Jakarta | Pasokan gas bumi untuk industri dalam skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) mengalami tekanan serius. Sejumlah pelaku industri melaporkan bahwa volume gas yang diterima hanya berada di kisaran 40%–45% dari kebutuhan normal. Dengan tingkat pasokan tersebut, perusahaan kesulitan menjalankan kegiatan produksi secara konsisten, sementara kewajiban memenuhi permintaan pelanggan tetap harus dipenuhi.
Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB), Yustinus Gunawan, menyebut kondisi ini sebagai keadaan darurat gas. Pernyataan tersebut menggambarkan besarnya tekanan yang dihadapi industri akibat ketidaksesuaian kebutuhan operasional dan pasokan yang tersedia. Bagi sektor yang menggunakan gas bumi sebagai bagian penting dalam proses produksi, pengurangan volume tidak hanya berkaitan dengan efisiensi, tetapi juga menyentuh keberlangsungan kegiatan usaha.
Ketika pasokan hanya mencapai kurang dari separuh kebutuhan, perusahaan harus menghadapi risiko terganggunya jadwal produksi, keterlambatan pengiriman, serta berkurangnya kemampuan merespons pesanan pelanggan. Situasi ini juga menyulitkan pengusaha dalam menyusun perencanaan produksi dan menjaga kesinambungan operasional. Jika berlangsung lebih lama, tekanan tersebut dapat memengaruhi daya saing industri dan meningkatkan ketidakpastian dalam memenuhi kontrak maupun kebutuhan pasar.
Karena itu, pengusaha meminta agar pembatasan gas bumi bagi industri dihentikan atau dibatalkan. Permintaan tersebut disampaikan untuk memulihkan kepastian pasokan dan memberikan ruang bagi perusahaan untuk mempertahankan produksi. Industri menilai ketersediaan gas sesuai kebutuhan merupakan unsur penting agar kegiatan manufaktur tetap berjalan, permintaan pelanggan dapat dilayani, dan kelangsungan usaha tidak semakin terancam. Pemerintah dan pihak terkait diharapkan segera memperhatikan kondisi ini sebagai persoalan mendesak yang membutuhkan penanganan segera.
Gangguan pasokan gas memberikan dampak langsung terhadap operasional industri keramik. Bagi pabrik keramik, gas merupakan sumber energi penting dalam proses pembakaran, terutama untuk menjaga suhu tungku tetap stabil dan memenuhi standar mutu produk. Ketika pasokan berkurang atau distribusinya tidak lancar, perusahaan harus menyesuaikan jadwal produksi, mengurangi penggunaan fasilitas, atau menunda sebagian proses manufaktur. Kondisi tersebut membuat kapasitas pabrik tidak dapat dimanfaatkan secara optimal. Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), Edy Suyanto, menyebut utilisasi produksi keramik telah turun hingga di bawah 70%.
Penurunan utilisasi menunjukkan bahwa sebagian kapasitas produksi tidak berjalan akibat keterbatasan energi. Pabrik yang biasanya beroperasi dengan tingkat pemanfaatan lebih tinggi perlu menanggung beban biaya tetap, sementara volume produksi dan potensi penjualan menurun. Pengurangan jam operasi juga dapat menghambat pemenuhan pesanan, memengaruhi kesinambungan rantai pasok, serta melemahkan daya saing produsen keramik. Apabila gangguan gas berlangsung lebih lama, perusahaan akan menghadapi pilihan yang semakin terbatas untuk mempertahankan kegiatan produksi tanpa melakukan penyesuaian terhadap tenaga kerja.
Tekanan terhadap karyawan kemudian meningkat seiring menyusutnya kebutuhan operasional di pabrik. Asaki mencatat sekitar 1.500 karyawan telah dirumahkan dan berpotensi terkena pemutusan hubungan kerja. Pernyataan tersebut menggambarkan risiko yang dapat berkembang apabila utilisasi tetap rendah, bukan klaim bahwa seluruh jumlah tersebut telah mengalami PHK. Karyawan yang dirumahkan menghadapi ketidakpastian pendapatan dan keberlanjutan pekerjaan, sedangkan perusahaan perlu menimbang biaya operasional dengan kemampuan mempertahankan tenaga kerja. Dengan demikian, keterbatasan gas berhubungan secara berurutan dengan penurunan kapasitas produksi, pelemahan aktivitas pabrik, dan meningkatnya tekanan terhadap pekerja industri keramik.
Persoalan pasokan gas industri yang kembali muncul dinilai menunjukkan belum tuntasnya penyelesaian masalah mendasar dalam pemenuhan energi bagi sektor manufaktur. Saleh Husin, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang perindustrian sekaligus Menteri Perindustrian periode 2014–2016, menilai kondisi tersebut tidak semestinya terus berulang. Menurutnya, kepastian pasokan gas merupakan salah satu faktor penting bagi industri dalam menjaga kelancaran kegiatan produksi.
Gangguan atau ketidakpastian pasokan dapat menempatkan pelaku usaha pada situasi yang sulit. Industri membutuhkan ketersediaan bahan bakar dan energi yang stabil agar mampu menyusun rencana produksi, memenuhi permintaan pasar, serta mempertahankan keberlangsungan operasional. Ketika persoalan gas terus muncul tanpa penyelesaian yang berkelanjutan, dampaknya berpotensi dirasakan tidak hanya oleh perusahaan, tetapi juga oleh tenaga kerja dan rantai pasok yang terkait.
Dalam pandangannya, pemerintah perlu segera mencari penyelesaian yang bersifat lebih mendasar terhadap masalah tersebut. Saleh Husin juga menggagas pembentukan badan tertentu yang secara khusus menangani pemenuhan kebutuhan gas industri nasional. Gagasan ini disampaikan sebagai upaya untuk memastikan kebutuhan sektor industri dapat diperhatikan secara lebih terarah dan tidak terus menghadapi persoalan yang sama.
Keberadaan badan tersebut, menurut Saleh Husin, diperlukan untuk membantu menjaga daya saing dan keberlangsungan industri nasional. Kepastian mengenai pemenuhan gas dapat menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim usaha yang mendukung, terutama bagi industri yang sangat bergantung pada gas dalam proses produksinya. Dengan penyelesaian yang lebih konsisten, pelaku industri diharapkan dapat menjalankan kegiatan usaha secara lebih stabil dan mempertahankan kontribusinya terhadap perekonomian serta penyerapan tenaga kerja.
Persoalan pasokan dan harga gas bumi kembali menjadi perhatian utama dalam pembahasan mengenai masa depan industri Indonesia. Ketersediaan energi yang stabil dan terjangkau dipandang penting bagi keberlangsungan kegiatan manufaktur, terutama ketika sektor tersebut diharapkan terus memperluas produksi, mempertahankan daya saing, serta mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. Gangguan pasokan maupun kenaikan harga dapat meningkatkan biaya operasional dan memengaruhi kemampuan perusahaan dalam menjaga kesinambungan usaha.
Isu tersebut dibahas dalam Industry Forum 2026 yang berlangsung pada Senin, 12 Oktober 2026. Dialog dipandu oleh Maria Katarina sebagai pewawancara atau moderator, dengan menghadirkan Saleh Husin, Yustinus Gunawan, dan Edy Suyanto sebagai narasumber. Pembahasan menempatkan kebutuhan industri sebagai bagian penting dari agenda ekonomi, khususnya terkait hubungan kepastian energi, kapasitas produksi, dan keberlanjutan sektor manufaktur.
Forum itu juga menyoroti bahwa dampak persoalan gas tidak berhenti pada kinerja perusahaan. Ketidakpastian pasokan dan harga berpotensi membatasi rencana produksi, menghambat pengembangan usaha, serta meningkatkan risiko terhadap keberlangsungan lapangan kerja. Karena itu, perhatian diarahkan pada tuntutan kepastian pasokan gas, perlindungan terhadap kegiatan produksi, dan pengelolaan risiko yang dapat memengaruhi tenaga kerja industri. Pembahasan dalam forum tersebut menjadi gambaran atas tantangan yang perlu diperhatikan dalam menjaga peran manufaktur bagi perekonomian nasional, tanpa menyatakan adanya kebijakan atau keputusan baru di luar hal-hal yang disampaikan oleh para peserta dialog.
Baca juga: Pastikan Pasokan Air Tetap Siaga, Satgas Pam Irigasi Embung Jokowi Lanud Sjamsudin Noor Rawat Kesiapan Pompa Untuk Penanganan Karhutla | Pasokan Beras ASN Tiba di Yahukimo, Diangkut Hercules C-130 TNI AU | “Tidak Ada Lagi Tempat Bersembunyi?” RUU Perampasan Aset Mengancam Benteng Terakhir Harta Hasil Kejahatan

