Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa pembangunan data center harus dilaksanakan dengan tetap menghormati hak dan kenyamanan masyarakat. Pengembangan fasilitas infrastruktur digital tersebut perlu didorong secara bertanggung jawab agar tidak menimbulkan kerugian bagi warga yang tinggal di sekitar wilayah pembangunan.
Menurut AHY, kemajuan infrastruktur tidak seharusnya mengabaikan keseimbangan lingkungan maupun kebutuhan dasar masyarakat Indonesia. Setiap proses pembangunan perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap kehidupan warga, termasuk ketenangan, kesehatan, dan kenyamanan mereka. Dengan demikian, pembangunan data center tidak hanya dinilai dari manfaat teknologinya, tetapi juga dari sejauh mana keberadaannya dapat berjalan selaras dengan kepentingan publik.
AHY menyampaikan bahwa masyarakat memiliki hak untuk hidup dengan tenang, nyaman, dan sehat. Hak tersebut harus menjadi bagian penting dalam setiap kebijakan serta pelaksanaan pembangunan, termasuk ketika pemerintah dan pemangku kepentingan memperkuat infrastruktur digital nasional. Pembangunan tidak boleh dilakukan dengan cara yang mengusik kebutuhan dasar atau menurunkan kualitas hidup masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan AHY setelah menghadiri Digital Infrastructure Summit 2026 di Jakarta pada Senin, 12 Oktober 2026. Ia menekankan perlunya keseimbangan percepatan pembangunan dan perlindungan terhadap warga. Pendekatan tersebut penting agar penguatan kapasitas digital dapat memberikan manfaat luas tanpa mengorbankan lingkungan, kesehatan, serta rasa aman masyarakat. Karena itu, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan perlu dilakukan secara cermat, dengan memperhatikan hak warga dan dampak sosial yang mungkin muncul.
Kebutuhan terhadap pusat data atau data center terus meningkat seiring dengan meluasnya adopsi teknologi digital. Berbagai aktivitas masyarakat, pelaku usaha, dan lembaga pemerintahan kini bergantung pada layanan berbasis internet yang membutuhkan penyimpanan serta pemrosesan data secara cepat dan aman. Pertumbuhan perdagangan elektronik menjadi salah satu pendorong utama. Transaksi, pembayaran, pengelolaan inventori, layanan pelanggan, dan distribusi informasi dalam ekosistem e-commerce memerlukan infrastruktur digital yang mampu beroperasi tanpa henti. Kebutuhan serupa juga muncul pada layanan keuangan, kesehatan, pendidikan, komunikasi, hiburan, serta administrasi publik.
Dalam konteks tersebut, pembangunan data center dipandang sebagai kebutuhan yang tidak terelakkan. Infrastruktur ini mendukung ketersediaan layanan digital, menjaga keandalan sistem, dan membantu memenuhi tuntutan masyarakat yang semakin terhubung. Namun, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengingatkan bahwa pemenuhan kebutuhan tersebut tidak dapat dilakukan tanpa perhitungan yang matang.
Setiap fasilitas pusat data membutuhkan dukungan energi dalam jumlah besar. Kebutuhan itu mencakup pasokan listrik yang stabil untuk menjalankan server dan perangkat pendukung, sekaligus air bersih untuk sistem pendinginan. Karena itu, rencana pembangunan harus mempertimbangkan kemampuan jaringan energi, ketersediaan sumber daya air, serta kebutuhan masyarakat di wilayah sekitar. Perhitungan yang kurang cermat berisiko menimbulkan tekanan terhadap infrastruktur dan mengurangi akses warga terhadap sumber daya penting.
Perhatian juga perlu diarahkan pada dampak lingkungan dan sosial. Penentuan lokasi, desain fasilitas, penggunaan teknologi hemat energi, serta pengelolaan limbah harus dikaji sejak tahap awal. Pembangunan pusat data perlu berjalan seiring dengan perlindungan hak dan kenyamanan warga, bukan sekadar mengejar kapasitas digital. Dengan pendekatan yang terukur, kebutuhan infrastruktur teknologi dapat dipenuhi tanpa mengabaikan daya dukung lingkungan, kapasitas energi, dan kepentingan masyarakat setempat.
AHY menyerahkan penilaian mengenai kepatuhan pembangunan data center kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan dan kompetensi terkait. Penilaian tersebut diperlukan untuk memastikan apakah rencana maupun pelaksanaan pembangunan telah memenuhi standar, ketentuan, serta persyaratan yang ditetapkan. Pemeriksaan tidak hanya mencakup aspek teknis bangunan, tetapi juga berbagai dokumen perizinan, kesesuaian pemanfaatan ruang, dan ketentuan lain yang berlaku. Dengan demikian, status kepatuhan suatu pembangunan perlu ditentukan melalui proses evaluasi yang objektif berdasarkan data dan aturan, bukan melalui penilaian sepihak.
Salah satu hal yang perlu diperhatikan ialah potensi dampak lingkungan. Pembangunan data center dapat berkaitan dengan kebutuhan lahan, penggunaan energi, pengelolaan air, sistem pendingin, lalu lintas, serta pengendalian limbah dan gangguan lainnya. Karena itu, pihak terkait perlu menilai apakah seluruh aspek tersebut telah dipertimbangkan sesuai standar lingkungan yang berlaku. Kajian ini juga penting untuk memastikan bahwa pembangunan tidak mengabaikan hak masyarakat maupun kenyamanan warga di sekitar lokasi. Penilaian mengenai dampak lingkungan tetap menjadi bagian dari kewenangan lembaga dan instansi yang berwenang melakukan pemeriksaan.
Penentuan lokasi pembangunan juga berkaitan erat dengan proses penyusunan tata ruang. Setiap wilayah memiliki peruntukan dan karakteristik yang perlu dipertimbangkan sebelum suatu kegiatan dikembangkan. Untuk kawasan industri, lokasi biasanya dipersiapkan sebagai bagian dari satu ekosistem yang saling terhubung, mencakup infrastruktur, jaringan utilitas, akses transportasi, serta kegiatan penunjang lainnya. Pendekatan tersebut dimaksudkan agar pembangunan dapat ditempatkan sesuai rencana kawasan dan tidak menimbulkan persoalan baru bagi lingkungan sekitar. Oleh sebab itu, kesesuaian lokasi, tata ruang, standar pembangunan, dan dampak terhadap warga perlu dinilai secara menyeluruh oleh pihak-pihak terkait.
AHY menjelaskan bahwa kementeriannya memiliki peran dalam peta jalan pembangunan pusat data dan pengembangan kecerdasan buatan, terutama melalui koordinasi serta penyediaan infrastruktur fisik. Menurutnya, infrastruktur fisik perlu disiapkan terlebih dahulu agar perkembangan infrastruktur digital dapat berlangsung secara optimal. Pembangunan tersebut tidak dapat dikerjakan oleh satu pihak, melainkan membutuhkan kolaborasi antarkementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan terkait.
Ia juga menegaskan bahwa tidak seluruh aspek berada dalam wilayah koordinasi kementeriannya. Infrastruktur digital, termasuk koneksi internet yang cepat dan kuat, jaringan seluler, base transceiver station (BTS), broadband, serta kabel laut, berkaitan erat dengan tugas Kementerian Komunikasi dan Digital. Karena itu, penyusunan dan pelaksanaan peta jalan data center serta kecerdasan buatan memerlukan pembagian peran dan koordinasi yang jelas di institusi yang memiliki kewenangan masing-masing.
Setelah ekosistem digital tersedia, kebutuhan terhadap infrastruktur fisik tetap tidak berkurang. Barang, jasa, dan manusia masih memerlukan dukungan jalan, jembatan, pelabuhan, serta bandara agar dapat bergerak dengan lancar. Ketersediaan infrastruktur tersebut menjadi bagian penting dalam menghubungkan pusat-pusat kegiatan, mendukung mobilitas, dan memastikan manfaat perkembangan teknologi dapat ditopang oleh jaringan transportasi yang memadai.
AHY menyampaikan bahwa Indonesia perlu terus memperkuat konektivitas, bukan hanya melalui jalur darat. Keterhubungan antardaerah harus dibangun dengan memanfaatkan seluruh moda transportasi, sehingga pembangunan infrastruktur fisik dapat berjalan seiring dengan pertumbuhan ekosistem digital. Kolaborasi lintas sektor menjadi dasar untuk menjaga agar pengembangan data center dan kecerdasan buatan didukung oleh konektivitas yang menyeluruh serta infrastruktur yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan kegiatan ekonomi.
Baca juga: Komsos Koramil 1710-03/Kuala Kencana Dan Syukuran Selesainya Pembangunan Jembatan Garuda | Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Doa Bersama dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan di Kampung Kulonggame | Dandim 0906/Kkr Tinjau Hasil Akhir Pembangunan Jembatan Beton Merah Putih Muara Jawa

