Jakarta | Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai mengganggu aktivitas penerbangan. Jarak pandang di sejumlah wilayah terdampak dilaporkan menurun hingga sekitar 500–800 meter, sehingga operasional penerbangan tidak dapat berlangsung secara normal. Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah penerbangan mengalami penundaan demi menjaga keselamatan penumpang, awak pesawat, serta petugas di lapangan.
Informasi mengenai dampak kabut asap itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 12 Oktober 2026. Ia menjelaskan bahwa penurunan jarak pandang menjadi salah satu faktor penting yang harus dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan terkait penerbangan. Ketika jarak pandang berada pada tingkat terbatas, proses lepas landas maupun pendaratan perlu disesuaikan dengan ketentuan keselamatan dan kondisi aktual di bandara.
Dudung juga menyampaikan pengalaman pribadinya ketika penerbangan yang ditumpanginya menuju Sumatera Selatan mengalami penundaan beberapa hari sebelumnya. Pengalaman tersebut menggambarkan secara langsung bagaimana kabut asap karhutla dapat memengaruhi mobilitas udara, bukan hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi pejabat dan pelaku perjalanan lainnya.
Gangguan penerbangan ini menjadi salah satu dampak nyata dari karhutla yang perlu segera ditangani. Selain mengurangi kualitas udara dan jarak pandang, asap yang menyebar dapat menghambat konektivitas antardaerah. Pemerintah pun perlu memastikan pemantauan kondisi udara dan penerbangan dilakukan secara berkelanjutan, sementara masyarakat diimbau memperhatikan informasi resmi sebelum melakukan perjalanan udara di wilayah yang terdampak kabut asap.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Dudung Abdurachman, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk dampak kabut asap yang ditimbulkannya. Perhatian tersebut menunjukkan bahwa persoalan karhutla tidak dipandang sebagai kejadian musiman semata, melainkan sebagai masalah yang memerlukan penanganan serius, terkoordinasi, dan berkelanjutan.
Menurut Dudung, pemerintah menempatkan penanganan kebakaran serta kabut asap sebagai salah satu hal yang menjadi konsentrasi utama. Fokus itu mencakup upaya mengendalikan titik api, mencegah meluasnya kebakaran, dan mengurangi dampak terhadap masyarakat. Kabut asap yang mengganggu aktivitas warga, menghambat penerbangan, serta berpotensi melintasi batas negara membuat langkah penanganan perlu dilakukan secara cepat dan terukur. Karena itu, berbagai unsur pemerintah diharapkan terus memperkuat koordinasi di lapangan, baik dalam pencegahan maupun penanggulangan.
Perhatian Presiden juga menjadi dorongan bagi jajaran terkait untuk memastikan setiap perkembangan dapat dipantau secara jelas. Dudung menyatakan akan melaporkan perkembangan penanganan karhutla kepada Presiden Prabowo. Laporan tersebut mencakup kondisi kebakaran, langkah yang telah dilakukan, serta situasi kabut asap di wilayah terdampak. Penyampaian perkembangan secara berkala diperlukan agar pemerintah dapat menilai efektivitas respons yang berjalan dan menentukan tindakan lanjutan apabila situasi berubah.
Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa pemerintah berupaya menjaga penanganan karhutla tetap menjadi prioritas, terutama ketika dampaknya mulai mengganggu keselamatan, kesehatan, dan konektivitas transportasi. Dengan perhatian langsung dari tingkat pimpinan negara dan pemantauan yang berkesinambungan, penanganan diharapkan dapat berlangsung lebih terpadu. Pemerintah juga dapat mengantisipasi dampak yang lebih luas, termasuk kemungkinan kabut asap memengaruhi negara-negara tetangga.
Dudung akan melaporkan berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dengan perhatian utama diarahkan pada sejumlah wilayah yang dinilai membutuhkan penanganan intensif. Wilayah tersebut meliputi Sumatera Selatan, Kalimantan, dan Kepulauan Riau. Penyampaian laporan ini menjadi bagian penting untuk memastikan setiap langkah penanganan dapat dipantau, dievaluasi, dan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Laporan yang disiapkan tidak hanya memuat informasi mengenai kegiatan yang telah berlangsung, tetapi juga persentase pelaksanaan penanganan di masing-masing wilayah. Data tersebut diperlukan untuk menggambarkan sejauh mana upaya pengendalian karhutla telah berjalan, termasuk capaian yang sudah diperoleh serta bagian yang masih memerlukan percepatan. Dengan demikian, pemerintah dapat memiliki dasar yang lebih jelas dalam menentukan kebutuhan dukungan, sumber daya, dan koordinasi lanjutan.
Selain persentase pelaksanaan, Dudung juga akan menyampaikan langkah konkret yang perlu dilakukan berikutnya. Rencana tersebut diharapkan mencakup tindakan lanjutan untuk mengendalikan titik api, mengurangi dampak asap, serta memperkuat kesiapsiagaan apabila kondisi kembali memburuk. Penentuan prioritas juga menjadi unsur penting dalam laporan, terutama untuk menetapkan wilayah dan tindakan yang harus segera didahulukan berdasarkan tingkat ancaman serta dampaknya terhadap masyarakat.
Penanganan karhutla menjadi semakin mendesak karena asap yang ditimbulkan disebut telah menjangkau negara tetangga. Kondisi ini menunjukkan bahwa dampak kebakaran tidak berhenti pada wilayah administratif Indonesia, melainkan telah berkembang menjadi persoalan yang berkaitan dengan negara lain. Karena itu, langkah pemerintah perlu dilakukan secara terukur, cepat, dan terkoordinasi agar gangguan terhadap kesehatan, aktivitas masyarakat, serta penerbangan dapat ditekan. Laporan mengenai capaian, langkah berikutnya, dan prioritas penanganan diharapkan membantu memperkuat respons terhadap persoalan tersebut.
Dudung menjelaskan bahwa salah satu tantangan utama dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan adalah luasnya area gambut yang terdampak. Karakter lahan tersebut membuat upaya pemadaman tidak mudah dilakukan, terutama ketika api menyebar di wilayah yang luas dan sulit dijangkau. Kondisi gambut juga menjadi perhatian karena kebakaran tidak selalu terlihat jelas di permukaan. Keadaan ini dapat menyulitkan pemantauan serta memperpanjang proses penanganan di lapangan. Oleh sebab itu, luas lahan gambut menjadi kendala penting yang perlu diperhitungkan dalam merespons kebakaran.
Untuk menangani situasi tersebut, pemerintah telah mengerahkan personel dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta satuan terkait. Keterlibatan berbagai unsur ini menunjukkan bahwa penanganan karhutla dilakukan melalui dukungan lintas institusi. Personel yang dikerahkan menjalankan peran sesuai tanggung jawab masing-masing dalam membantu menghadapi kondisi kebakaran yang berlangsung. Pelibatan unsur TNI, Polri, dan satuan terkait juga menjadi bagian dari respons pemerintah terhadap dampak kebakaran yang tidak hanya mengganggu wilayah terdampak, tetapi turut memengaruhi aktivitas penerbangan dan menimbulkan perhatian negara tetangga.
Di tengah tantangan tersebut, pemerintah berharap terdapat arahan khusus dari Presiden untuk penanganan yang bersifat insidental. Harapan itu berkaitan dengan kebutuhan untuk merespons perkembangan keadaan yang dapat berubah di lapangan. Arahan khusus diharapkan menjadi perhatian dalam menghadapi situasi karhutla yang memerlukan penanganan sesuai kondisi yang muncul. Dengan demikian, pemerintah dapat terus mengoordinasikan unsur-unsur yang telah dilibatkan berdasarkan perkembangan kebakaran dan dampaknya, tanpa mengabaikan kompleksitas lahan gambut sebagai kendala utama dalam proses penanganan.
Baca juga: TNI Perkuat Penanganan Karhutla di Melawi, Salurkan Peralatan Pemadam kepada Masyarakat | TNI Bersama Pemerintah Perkuat Penanggulangan Karhutla | Hercules TNI AU Kembali Tiba di Lanud Sjamsudin Noor, Bawa Ratusan APD Bantuan Kemhan RI dan Masker Dari Puskes TNI AU Untuk Perkuat Penanganan Karhutla Kalsel

