Palembang | Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur serta Sumatera Selatan berdampak pada kualitas udara di Balikpapan dan Palembang. Kondisi tersebut tercermin dalam data indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) US yang dibagikan IQAir pada Selasa pagi, 13 Oktober 2026. Pembaruan itu menunjukkan bahwa kedua kota mengalami pencemaran udara, tetapi tingkatnya tidak sama.
Palembang tercatat sebagai kota dengan kondisi udara yang lebih parah dibandingkan Balikpapan. Posisi tersebut menunjukkan bahwa dampak pencemaran di Palembang berada pada tingkat yang lebih mengkhawatirkan berdasarkan pembacaan AQI US pada waktu pengamatan. Informasi ini menempatkan kualitas udara sebagai salah satu dampak utama karhutla yang perlu diperhatikan oleh masyarakat di wilayah terdampak.
Sementara itu, Balikpapan berada dalam kategori udara tidak sehat. Kategori ini menandakan bahwa kualitas udara di kota tersebut telah mengalami penurunan dan dapat menjadi perhatian bagi penduduk, terutama ketika beraktivitas di luar ruangan. Perbedaan status Palembang dan Balikpapan memperlihatkan bahwa pengaruh karhutla terhadap udara dapat dirasakan dengan tingkat pencemaran yang berbeda di setiap kota.
Data IQAir pada Selasa pagi tersebut memberikan gambaran mengenai situasi kualitas udara di dua pusat perkotaan yang terdampak karhutla. Palembang menghadapi kondisi yang lebih buruk, sedangkan Balikpapan berada pada kategori tidak sehat. Pemantauan indeks kualitas udara menjadi penting untuk mengikuti perubahan kondisi dari waktu ke waktu serta memahami tingkat pencemaran yang sedang terjadi di masing-masing wilayah.
Kondisi kualitas udara di Palembang, Sumatera Selatan, pada 13 Oktober 2026 berada pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan data IQAir, nilai Air Quality Index (AQI) US di kota ini mencapai 573. Angka tersebut masuk kategori berbahaya, yang menunjukkan bahwa polusi udara telah berada pada level ekstrem dan dapat menimbulkan dampak kesehatan bagi seluruh kelompok masyarakat, bukan hanya bagi individu yang memiliki sensitivitas tertentu.
Parameter pencemar utama yang tercatat adalah PM2.5 dengan konsentrasi sebesar 362 mikrogram per meter kubik (µg/m³). PM2.5 merupakan partikel berdiameter sangat kecil, sehingga dapat melayang di udara dan terhirup hingga mencapai bagian terdalam paru-paru. Karena ukurannya, partikel ini berpotensi melewati jaringan paru-paru dan masuk ke aliran darah. Paparan dalam konsentrasi tinggi dapat meningkatkan risiko iritasi pada mata dan tenggorokan, batuk, sesak napas, serta gangguan pernapasan lainnya.
Risiko tersebut menjadi lebih serius bagi anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, dan orang yang telah memiliki penyakit asma, penyakit paru obstruktif kronis, penyakit jantung, atau gangguan pernapasan lain. Polusi partikulat yang pekat juga dapat memperburuk kondisi kesehatan yang sudah diderita dan meningkatkan kebutuhan penanganan medis. Masyarakat disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan, menutup celah masuknya asap, serta menggunakan masker yang mampu menyaring partikel halus apabila harus bepergian.
Pada waktu pengukuran, cuaca Palembang menunjukkan suhu 31 derajat Celsius, kecepatan angin 12 kilometer per jam, dan kelembapan 58 persen. Suhu yang relatif tinggi, disertai kondisi atmosfer dan arah angin tertentu, dapat memengaruhi penyebaran maupun penumpukan asap di wilayah perkotaan. Dengan AQI dan kadar PM2.5 setinggi itu, pemantauan kualitas udara secara berkala menjadi penting agar warga dapat menyesuaikan kegiatan dan memperoleh peringatan kesehatan secara tepat waktu.
Balikpapan, Kalimantan Timur, tercatat mengalami kualitas udara dalam kategori tidak sehat berdasarkan pemantauan IQAir pada Selasa pagi, 13 Oktober 2026. Nilai AQI US di kota ini mencapai 155. Angka tersebut menunjukkan bahwa kondisi udara perlu mendapat perhatian karena paparan polutan dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok yang lebih rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki penyakit pernapasan atau kardiovaskular.
Polutan utama yang terukur adalah PM2.5 dengan konsentrasi 60,08 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Partikel ini memiliki diameter 2,5 mikrometer atau lebih kecil, sehingga ukurannya sangat halus dan dapat menembus jauh ke dalam saluran pernapasan hingga mencapai paru-paru. Risiko kesehatan menjadi lebih besar ketika seseorang menghirup PM2.5 dalam konsentrasi tinggi atau terpapar dalam waktu yang lama. Kondisi tersebut dapat memicu iritasi, batuk, sesak napas, dan memperburuk gangguan kesehatan yang sudah ada.
Data cuaca ketika pengukuran dilakukan menunjukkan suhu Balikpapan berada pada 29 derajat Celsius, dengan kecepatan angin 10 kilometer per jam dan kelembapan udara 71 persen. Unsur-unsur cuaca ini dapat memengaruhi penyebaran serta akumulasi polutan di atmosfer, meskipun tingkat pencemaran juga dipengaruhi oleh sumber emisi dan kondisi lingkungan setempat. Dengan AQI US 155 dan kadar PM2.5 tersebut, warga disarankan membatasi aktivitas fisik di luar ruangan, khususnya saat kualitas udara belum membaik. Penggunaan masker yang sesuai dan pemantauan informasi kualitas udara secara berkala dapat menjadi langkah pencegahan. Data Balikpapan ini perlu dipahami berdasarkan kategori dan angka pengukurannya sendiri, tanpa menyamakannya dengan tingkat pencemaran di Palembang yang memiliki data berbeda.
Risiko kesehatan akibat pencemaran udara tidak ditentukan oleh satu indikator saja. Kategori AQI menggambarkan tingkat pencemaran dan potensi dampaknya terhadap kesehatan, sedangkan konsentrasi polutan menunjukkan banyaknya zat pencemar yang berada di udara. PM2.5, misalnya, menunjukkan jumlah partikel halus yang dapat terhirup hingga masuk jauh ke dalam saluran pernapasan. Selain kategori AQI dan kadar polutan, durasi paparan juga berpengaruh. Paparan singkat pada tingkat pencemaran tinggi dapat menimbulkan keluhan, sementara paparan berulang atau berkepanjangan berpotensi meningkatkan risiko kesehatan.
Anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki penyakit pernapasan atau jantung perlu lebih berhati-hati ketika beraktivitas di luar ruangan. Kelompok tersebut dapat mengalami dampak lebih cepat atau lebih berat ketika kualitas udara memburuk. Gejala yang perlu diperhatikan lain batuk, iritasi tenggorokan, sesak napas, mata perih, pusing, dan rasa lelah yang tidak biasa. Jika keluhan memburuk atau tidak segera mereda, masyarakat sebaiknya mencari bantuan medis.
Perlindungan dapat dimulai dengan memantau kualitas udara secara berkala melalui sumber informasi resmi atau aplikasi pemantauan. Kegiatan di luar ruangan perlu disesuaikan ketika pencemaran meningkat. Aktivitas fisik berat, seperti berlari atau berolahraga dalam waktu lama, sebaiknya dikurangi ketika udara berada dalam kategori tidak sehat. Jendela dan pintu dapat ditutup ketika udara luar tercemar, sedangkan penyaring udara di dalam ruangan dapat digunakan sebagai perlindungan tambahan.
Kualitas udara di Palembang dan Balikpapan dapat berubah mengikuti cuaca, arah angin, serta sumber pencemaran di sekitar wilayah tersebut. Karena itu, kondisi yang terlihat baik pada satu waktu tidak selalu bertahan sepanjang hari. Pemantauan berkala membantu masyarakat menentukan waktu yang lebih aman untuk beraktivitas dan mengambil tindakan pencegahan sesuai perubahan tingkat pencemaran.
Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | Pastikan Sumber Air Karhutla Tetap Andal, Personel Lanud Sjamsudin Noor Siaga 24 Jam Dukung Kesiapan dan Operasi Penanganan Karhutla | Perkuat Kesadaran Warga, Tim Penyuluh Karhutla Sesko TNI Bersama Pasis Sesko TNI Sosialisasikan Pencegahan Karhutla

