Jakarta | Kementerian Kehutanan mencatat sebanyak 290 individu satwa liar terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang saat ini sedang ditangani secara nasional hingga 8 Oktober 2026. Data tersebut menunjukkan jumlah satwa yang telah masuk dalam proses penanganan akibat bencana, baik untuk mendapatkan pertolongan maupun pemulihan, sesuai kondisi masing-masing individu.
Informasi itu disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, saat dikonfirmasi dari Jakarta pada Selasa. Penyampaian data tersebut menjadi gambaran sementara mengenai satwa liar yang teridentifikasi dan telah tercatat dalam penanganan pemerintah terkait dampak karhutla di sejumlah wilayah.
Angka 290 tidak dimaksudkan sebagai jumlah seluruh populasi satwa liar yang terdampak kebakaran hutan dan lahan. Jumlah tersebut secara khusus merujuk pada individu satwa yang telah ditemukan, dilaporkan, atau terdata dalam penanganan nasional hingga batas waktu pendataan tersebut. Dengan demikian, data itu perlu dibaca sebagai catatan operasional penanganan bencana, bukan sebagai estimasi keseluruhan satwa yang terkena dampak karhutla.
Pembedaan jumlah individu dalam penanganan dan total populasi terdampak penting untuk memahami konteks informasi tersebut. Satwa liar yang berada di habitat terdampak dapat mengalami berbagai kondisi, termasuk cedera, kehilangan tempat berlindung, gangguan sumber pakan, atau berpindah ke wilayah lain. Namun, tidak seluruh dampak dapat langsung teridentifikasi dan dihitung. Karena itu, pencatatan 290 individu menggambarkan satwa yang sudah masuk jangkauan penanganan, sementara pemantauan terhadap kondisi ekosistem dan satwa di wilayah terdampak tetap menjadi bagian penting dari respons karhutla secara nasional.
Dari total 290 individu satwa liar yang terdata terdampak karhutla hingga 8 Oktober 2026, sebanyak 272 individu tercatat berada dalam penanganan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di empat provinsi di Kalimantan. Data tersebut mencakup satwa yang telah dievakuasi, diperiksa, dirawat, atau memperoleh tindakan konservasi lanjutan sesuai kondisi masing-masing individu.
Keempat provinsi tersebut menjadi wilayah utama penanganan karena mengalami dampak kebakaran hutan dan lahan dengan tingkat serta karakteristik yang berbeda. BKSDA bersama berbagai pihak melakukan pemantauan dan penanganan untuk memastikan satwa memperoleh perawatan yang diperlukan, termasuk pemeriksaan kesehatan, penyelamatan dari lokasi berisiko, serta penentuan langkah rehabilitasi atau pelepasliaran apabila kondisinya memungkinkan.
Ristianto menjelaskan bahwa dalam data penanganan tersebut terdapat 96 individu orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus). Satwa ini termasuk salah satu jenis yang mendapat perhatian khusus karena bergantung pada habitat hutan dan menghadapi risiko kehilangan sumber pakan, gangguan wilayah jelajah, serta konflik dengan manusia setelah terjadi kebakaran. Penanganan terhadap orangutan dilakukan berdasarkan kondisi fisik, tingkat tekanan di habitat, dan kebutuhan konservasi setiap individu.
Di Kalimantan Tengah, tercatat 25 individu orangutan berada dalam penanganan. Angka ini merupakan keseluruhan data penanganan orangutan di wilayah Kalimantan Tengah yang masuk dalam pendataan terkait, bukan jumlah orangutan yang terdampak langsung di Taman Nasional Tanjung Puting. Penegasan tersebut penting agar angka yang disampaikan tidak dipahami sebagai gambaran jumlah korban orangutan di satu kawasan tertentu.
Dengan demikian, data 272 individu menggambarkan jumlah satwa liar yang berada dalam penanganan BKSDA di empat provinsi Kalimantan, sedangkan rincian orangutan menunjukkan bagian tertentu dari keseluruhan data tersebut. Perbedaan satwa yang terdata dalam penanganan dan satwa yang terdampak langsung di lokasi kebakaran perlu diperhatikan dalam membaca perkembangan penanganan karhutla serta dampaknya terhadap keanekaragaman hayati.
Penanganan satwa liar yang terdampak kebakaran hutan dan lahan dilakukan melalui beberapa tahapan yang saling berkaitan. Kementerian Kehutanan menyebut proses tersebut mencakup evakuasi atau rescue, penggiringan satwa menuju habitat yang lebih aman, translokasi, serta perawatan dan rehabilitasi. Setiap tindakan disesuaikan dengan kondisi satwa, tingkat ancaman di lokasi, ketersediaan habitat, dan hasil pemantauan petugas di lapangan.
Evakuasi dilakukan ketika satwa berada dalam situasi berbahaya, misalnya terjebak kepungan api, asap tebal, atau kehilangan jalur menuju kawasan aman. Setelah diselamatkan, satwa dapat menjalani pemeriksaan kesehatan dan penanganan awal. Dalam kondisi tertentu, petugas menggiring satwa secara terukur agar meninggalkan area terdampak tanpa menimbulkan tekanan tambahan. Jika habitat asalnya belum memungkinkan untuk dihuni kembali, translokasi menjadi pilihan untuk memindahkannya ke lokasi yang lebih sesuai dan terlindungi.
Satwa yang mengalami luka, dehidrasi, gangguan pernapasan, atau kondisi lemah akan mendapatkan perawatan. Tahap rehabilitasi bertujuan memulihkan kondisi fisik sekaligus mempertahankan perilaku alaminya sebelum dilepasliarkan, apabila penilaian petugas menyatakan hal itu memungkinkan. Proses ini memerlukan pemantauan berkelanjutan, termasuk pemeriksaan kesiapan satwa, keamanan habitat, serta potensi konflik setelah pelepasliaran.
Rangkaian penyelamatan tersebut relevan dengan kondisi Taman Nasional Tanjung Puting yang saat ini menjadi salah satu lokasi operasi pemadaman karhutla. Informasi mengenai operasi di kawasan tersebut tidak dengan sendirinya menunjukkan jumlah satwa yang terdampak langsung di sana. Pemerintah terus memperkuat upaya pemadaman pada lokasi-lokasi terdampak untuk mencegah api meluas dan melindungi ekosistem. Di Tanjung Puting, tambahan petugas juga akan dimobilisasi, termasuk personel dari TNI dan Polri, guna mendukung pengendalian kebakaran, pengamanan kawasan, serta koordinasi penanganan satwa apabila diperlukan.
Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilakukan melalui operasi pemadaman yang melibatkan lebih dari 60 ribu personel gabungan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya sebelumnya menyampaikan bahwa pengerahan personel tersebut mencakup upaya pemadaman melalui jalur darat di sejumlah daerah yang terdampak. Fokus operasi berada di wilayah dengan kondisi karhutla yang memerlukan penanganan langsung, terutama Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan.
Personel gabungan dikerahkan untuk mendukung rangkaian operasi di lapangan, termasuk pemadaman pada area yang masih terbakar. Informasi mengenai jumlah personel yang terlibat serta situasi terbaru penanggulangan karhutla itu diterima Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, pada Senin malam, 12 Oktober. Rapat tersebut menjadi forum penyampaian laporan mengenai perkembangan operasi pemadaman di sejumlah wilayah.
Berdasarkan laporan yang diterima dalam rapat itu, pemadaman masih berlangsung pada lahan dengan luas total 639 hektare. Area tersebut tersebar di enam provinsi, dengan perhatian khusus diarahkan pada wilayah Kalimantan dan Sumatera. Data mengenai luasan lahan dan sebaran provinsi menjadi bagian dari gambaran situasi terbaru penanggulangan karhutla yang disampaikan kepada Presiden.
Dengan demikian, operasi penanganan karhutla mencakup pengerahan sumber daya manusia dalam jumlah besar serta pemadaman langsung melalui jalur darat. Lebih dari 60 ribu personel gabungan masih menjadi bagian dari upaya tersebut, sementara laporan terbaru mencatat proses pemadaman pada total 639 hektare lahan di enam provinsi, khususnya di kawasan Kalimantan dan Sumatera.
Baca juga: Pastikan Sumber Air Karhutla Tetap Andal, Personel Lanud Sjamsudin Noor Siaga 24 Jam Dukung Kesiapan dan Operasi Penanganan Karhutla | TNI Salurkan Dukungan Peralatan Penanganan Karhutla ke Kalimantan Tengah | Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas

