Peta Jalan Hilirisasi Indonesia Menuju Nilai Ekonomi US$618 Miliar pada 2040

Peta Jalan Hilirisasi Indonesia Menuju Nilai Ekonomi US$618 Miliar pada 2040

Jakarta | Pemerintah menargetkan hilirisasi Indonesia menghasilkan nilai ekonomi hingga US8 miliar pada 2040. Dengan asumsi nilai tukar Rp17.905 per US$, angka tersebut setara sekitar Rp11.065 triliun. Target ini menunjukkan skala ambisi pemerintah dalam mengubah struktur ekonomi nasional melalui pengolahan sumber daya di dalam negeri, sehingga manfaatnya tidak berhenti pada kegiatan ekstraksi dan ekspor bahan mentah.

Target tersebut disampaikan Menteri Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam Trade Expo Indonesia ke-41. Pernyataan itu disampaikan di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, pada Rabu, 14 Oktober 2026. Forum perdagangan tersebut menjadi salah satu ruang untuk memperkenalkan arah kebijakan hilirisasi sekaligus memperkuat perhatian terhadap peluang investasi, perdagangan, dan pengembangan industri nasional.

Besarnya sasaran ekonomi itu didukung oleh penyusunan masterplan hilirisasi yang dirancang mencakup seluruh sektor. Artinya, kebijakan ini tidak hanya diarahkan pada satu jenis komoditas, seperti mineral atau batu bara, dan tidak terbatas pada industri tertentu. Cakupannya meliputi berbagai sumber daya serta rantai produksi yang berpotensi dikembangkan, mulai dari pengolahan bahan baku, manufaktur, energi, pangan, hingga sektor-sektor pendukung lainnya.

Melalui pendekatan lintas sektor tersebut, pemerintah berupaya membangun ekosistem industri yang lebih terintegrasi. Nilai tambah diharapkan tercipta melalui peningkatan kapasitas pengolahan, pemanfaatan teknologi, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan keterkaitan industri hulu dan hilir. Peta jalan hingga 2040 dengan demikian menjadi kerangka strategis untuk mendorong investasi dan memastikan kekayaan sumber daya Indonesia berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Masterplan hilirisasi pemerintah mencakup lima sektor utama, yaitu mineral dan batu bara, minyak dan gas, kehutanan, perikanan, serta pertanian. Cakupan tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan hilirisasi tidak ditempatkan hanya pada pengolahan komoditas tambang, melainkan juga pada sumber daya yang berasal dari sektor energi, hutan, laut, dan kegiatan budidaya. Seluruh sektor itu menjadi bagian dari peta jalan yang diarahkan untuk mengembangkan nilai ekonomi melalui proses pengolahan di dalam negeri.

Pada sektor mineral dan batu bara, hilirisasi berkaitan dengan pengolahan sumber daya tambang sebelum dipasarkan. Minyak dan gas juga termasuk dalam cakupan yang sama, bersama kehutanan sebagai sektor berbasis sumber daya alam. Sementara itu, perikanan dan pertanian melengkapi cakupan tersebut dengan menempatkan hasil laut serta hasil budidaya sebagai bagian dari pelaksanaan hilirisasi. Penyebutan kelima sektor ini menjadi dasar dalam melihat ruang lingkup masterplan secara menyeluruh.

Peta jalan hilirisasi tersebut diposisikan pemerintah sebagai salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Arah ini menempatkan pengolahan di dalam negeri sebagai bagian penting dalam pengembangan setiap sektor yang telah ditetapkan. Dengan demikian, komoditas dari mineral dan batu bara, minyak dan gas, kehutanan, perikanan, serta pertanian tidak hanya dipandang berdasarkan bentuk bahan asalnya, tetapi juga berdasarkan proses pengembangan nilai ekonomi yang dapat dilakukan melalui pengolahan.

Menteri Investasi dan Hilirisasi Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa arah kebijakan tersebut diharapkan mampu mengubah pola ekonomi Indonesia. Perubahan yang dimaksud adalah pergeseran dari pola sebagai pengekspor bahan baku menjadi negara yang mengembangkan nilai tambah melalui pengolahan di dalam negeri. Dalam kerangka masterplan, tujuan itu diterapkan pada sektor-sektor yang telah disebutkan pemerintah, sehingga hilirisasi berfungsi sebagai peta jalan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dengan memperkuat proses pengolahan domestik.

Bahlil menggunakan perkembangan komoditas nikel sebagai contoh untuk menggambarkan dampak hilirisasi terhadap nilai ekonomi Indonesia. Menurut penjelasannya, pada 2017–2018 nilai ekspor nikel masih berada di kisaran US$3,3 miliar. Angka tersebut mencerminkan kondisi ketika Indonesia lebih banyak menjual komoditas dalam bentuk bahan mentah atau produk dengan tingkat pengolahan yang terbatas. Dengan pola tersebut, nilai tambah yang tercipta di dalam negeri belum maksimal karena sebagian besar proses lanjutan berlangsung di luar Indonesia.

Perubahan dimulai ketika pemerintah menghentikan ekspor bijih nikel. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mendorong pembangunan industri pengolahan di dalam negeri, sehingga nikel tidak lagi hanya dipandang sebagai komoditas tambang yang dikirim ke pasar internasional. Setelah larangan ekspor diterapkan, pemerintah mengembangkan proses hilirisasi melalui pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian. Langkah ini menjadi dasar bagi pembentukan rantai industri yang lebih panjang, sekaligus membuka ruang bagi peningkatan nilai tambah dari sumber daya mineral nasional.

Pengembangan tersebut kemudian diperluas hingga membentuk ekosistem baterai kendaraan, mulai dari sektor hulu hingga produksi battery pack. Rangkaian proses itu mencakup pengolahan bahan mineral, pengembangan material pendukung, serta pembuatan komponen yang diperlukan dalam industri kendaraan listrik. Menurut contoh yang disampaikan Bahlil, hasil perubahan tersebut terlihat pada nilai ekspor sektor mineral nikel. Pada 2023, nilainya meningkat menjadi US$34 miliar, jauh lebih tinggi dibandingkan sekitar US$3,3 miliar pada 2017–2018. Kronologi ini menunjukkan bahwa penghentian ekspor bijih, industrialisasi, dan pembangunan ekosistem hilir dapat mengubah kontribusi nikel terhadap perekonomian secara signifikan.

Perkembangan hilirisasi tercermin dari peningkatan nilai ekspor produk olahan Indonesia. Nilai ekspor hilirisasi secara keseluruhan disebut telah melampaui US$40 miliar pada 2025. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator bahwa pengolahan bahan baku di dalam negeri mulai memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perdagangan nasional, dibandingkan pola ekspor yang hanya mengandalkan komoditas dalam bentuk mentah atau setengah jadi.

Pemerintah menargetkan nilai ekspor hilirisasi sekurang-kurangnya mencapai US$45 miliar pada 2026. Target ini menunjukkan adanya dorongan untuk memperluas kapasitas produksi, memperkuat industri pengolahan, dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional. Bahlil mengaitkan penguatan hilirisasi dengan penciptaan nilai tambah. Menurut kerangka tersebut, manfaat ekonomi tidak berhenti pada kegiatan ekstraksi, tetapi berlanjut melalui pengolahan, peningkatan kualitas produk, serta pengembangan rantai industri yang lebih panjang di dalam negeri.

Penguatan tersebut juga dikaitkan dengan perubahan posisi Indonesia dalam rantai pasok bahan baku. Indonesia tidak hanya ditempatkan sebagai pemasok komoditas, tetapi berupaya mengambil peran yang lebih besar dalam proses pengolahan dan penyediaan produk bernilai tambah. Bahlil menyebut negara-negara industri yang selama ini mengandalkan bahan baku dari Indonesia merasa terganggu oleh perubahan tersebut. Pernyataan itu menggambarkan adanya perubahan dalam hubungan pasokan bahan baku, tanpa perlu diperluas menjadi kesimpulan geopolitik atau ekonomi di luar informasi yang tersedia. Dengan demikian, capaian ekspor di atas US$40 miliar pada 2025 dan sasaran minimal US$45 miliar pada 2026 menjadi bagian penting dari arah hilirisasi Indonesia menuju peningkatan nilai ekonomi hingga 2040.