Kabupaten Kulonprogo | Kecelakaan maut terjadi di Jalan Wates–Purworejo, tepatnya di wilayah Kalurahan Sogan, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Peristiwa tersebut menyebabkan dua orang meninggal dunia. Kedua korban merupakan pasangan suami istri asal Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Pasangan tersebut sedang berboncengan menggunakan sepeda motor ketika kendaraan yang mereka tumpangi menabrak bagian belakang sebuah truk. Truk itu diketahui sedang berhenti di badan jalan. Benturan sepeda motor dan bagian belakang truk mengakibatkan kecelakaan yang merenggut nyawa keduanya.
Lokasi kejadian berada di ruas Jalan Wates–Purworejo yang menghubungkan wilayah Kulonprogo dengan daerah di sekitarnya. Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor yang digunakan korban dan truk yang berhenti di badan jalan. Berdasarkan informasi yang tersedia, pasangan suami istri tersebut menjadi korban dalam kecelakaan setelah sepeda motor mereka menabrak bagian belakang kendaraan berat itu.
Peristiwa ini menambah catatan kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa di wilayah Kabupaten Kulonprogo. Identitas korban sebagai pasangan suami istri asal Banyumas menjadi bagian penting dari informasi kejadian tersebut. Keduanya berada dalam satu perjalanan dengan sepeda motor sebelum mengalami tabrakan dengan truk yang berhenti di badan jalan.
Kecelakaan di Kalurahan Sogan, Kapanewon Wates, ini menewaskan dua orang sekaligus. Jalan Wates–Purworejo menjadi lokasi terjadinya tabrakan sepeda motor yang ditumpangi pasangan tersebut dan bagian belakang truk. Informasi mengenai kejadian itu menegaskan bahwa kedua korban meninggal dunia setelah terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu Sarjoko menyampaikan keterangan mengenai identitas dua korban dalam kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dan truk parkir. Kedua korban merupakan pasangan suami istri yang meninggal dunia di lokasi kejadian. Informasi tersebut disampaikan pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Korban laki-laki diketahui berinisial HM. Pria tersebut berusia 50 tahun dan merupakan pengendara sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan. Saat kejadian, HM tidak berkendara seorang diri karena istrinya turut berada di atas sepeda motor sebagai penumpang.
Penumpang yang membonceng HM adalah istrinya, LL, yang berusia 45 tahun. Berdasarkan keterangan Iptu Sarjoko, LL merupakan korban perempuan dalam peristiwa tersebut. HM dan LL dinyatakan meninggal di lokasi kejadian setelah kecelakaan berlangsung.
Iptu Sarjoko juga menyebutkan bahwa kedua korban merupakan warga Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Keterangan itu mencakup identitas, usia, hubungan korban, serta domisili keduanya. HM tercatat sebagai pengendara sepeda motor, sedangkan LL merupakan istrinya yang membonceng sebagai penumpang.
Penyampaian identitas tersebut menjadi bagian dari informasi kepolisian mengenai dua korban jiwa dalam kecelakaan di Kulonprogo. Tidak ada keterangan lain yang disampaikan terkait keluarga maupun latar belakang korban. Dengan demikian, informasi yang diketahui adalah HM, 50 tahun, dan LL, 45 tahun, merupakan pasangan suami istri asal Kabupaten Banyumas yang meninggal di lokasi kejadian.
Truk Hino bestel WG yang terlibat dalam peristiwa tersebut dikemudikan oleh EK, seorang pria berusia 49 tahun yang tercatat sebagai warga Kanor, Bojonegoro. Sebelum berhenti di lokasi kejadian, kendaraan itu bergerak dari arah timur menuju barat. Arah timur yang dimaksud adalah Wates, sedangkan arah barat merupakan wilayah Temon. Dengan demikian, truk melaju pada jalur perjalanan dari Wates menuju Temon sebelum akhirnya menghentikan kendaraannya.
Sesampainya di lokasi, EK menghentikan truk Hino bestel WG yang dikemudikannya. Kendaraan kemudian diparkirkan di badan jalan, tepatnya pada lajur sebelah kiri. Posisi tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian kejadian karena truk tidak ditempatkan di luar badan jalan, melainkan berada pada sisi kiri lajur jalan. Uraian mengenai posisi truk ini mengacu pada kondisi kendaraan ketika berhenti sebelum benturan terjadi.
Setelah memarkirkan kendaraan, pengemudi menyalakan lampu hazard truk. Tindakan tersebut menunjukkan bahwa kendaraan dalam keadaan berhenti dan sedang memberikan tanda kepada pengguna jalan lain. Meski demikian, berdasarkan keterangan mengenai kronologi, truk tetap berada di badan jalan pada lajur sebelah kiri. Rangkaian perjalanan kendaraan tersebut dapat diringkas sebagai berikut: truk Hino bestel WG dikemudikan EK dari arah timur, yakni Wates, menuju barat, yakni Temon; kemudian kendaraan dihentikan di lokasi dan diparkirkan di badan jalan pada lajur kiri, dengan lampu hazard dalam kondisi menyala. Posisi akhir truk dan tindakan pengemudi itu menjadi konteks sebelum terjadi benturan dengan kendaraan lain.
Dari arah yang sama, sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai HM melaju bersama istrinya, LL, menuju lokasi truk yang sedang berhenti. Kendaraan roda dua tersebut berada di belakang truk ketika peristiwa terjadi. Berdasarkan keterangan yang tersedia, pasangan suami istri itu tengah bergerak di jalur yang sama dengan posisi truk di bagian depan.
Saat mendekati truk, Honda Scoopy tersebut kemudian menabrak bagian belakang kendaraan besar itu. Benturan terjadi ketika sepeda motor berada di area belakang truk yang berhenti, sehingga HM dan LL tidak dapat melanjutkan perjalanan. Peristiwa tersebut berlangsung secara tiba-tiba dan menyebabkan kedua penumpang sepeda motor mengalami dampak fatal.
Sumber menyebut benturan diduga terjadi karena jarak sepeda motor dan truk sudah terlalu dekat. Selain itu, ruang untuk menghindar juga diduga tidak mencukupi ketika HM mendapati truk berada di depan dalam kondisi berhenti. Faktor penyebab tersebut masih disampaikan sebagai dugaan sesuai keterangan yang tersedia, sehingga tidak dapat dipastikan lebih lanjut di luar hasil pemeriksaan pihak berwenang.
Akibat tabrakan dengan truk itu, HM dan LL meninggal dunia di tempat kejadian. Kecelakaan tersebut merenggut nyawa pasangan suami istri yang sedang berboncengan menggunakan Honda Scoopy. Posisi sepeda motor yang menabrak bagian belakang truk menjadi bagian utama dari rangkaian peristiwa yang menewaskan kedua korban di lokasi.
