Jakarta | Kemiskinan di Indonesia tidak dapat diselesaikan dengan satu cara saja. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa persoalan tersebut memerlukan penanganan melalui tiga pendekatan yang saling melengkapi. Pemerintah menyiapkan langkah untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin, meningkatkan pendapatan melalui pemberdayaan, serta memutus transmisi kemiskinan agar kondisi serupa tidak diwariskan kepada generasi berikutnya.
Pendekatan pertama berfokus pada pengurangan beban pengeluaran keluarga miskin. Ketika kebutuhan dasar masih menjadi tekanan utama, dukungan untuk meringankan pengeluaran diperlukan agar keluarga dapat memenuhi keperluan hidupnya. Upaya ini menjadi salah satu bagian dari strategi pemerintah dalam merespons kemiskinan, sekaligus melengkapi langkah lain yang diarahkan pada penguatan kemampuan ekonomi keluarga.
Pendekatan kedua dilakukan dengan meningkatkan pendapatan melalui pemberdayaan. Keluarga tidak hanya dibantu untuk menghadapi beban yang ada, tetapi juga didorong agar memiliki kemampuan yang lebih kuat untuk meningkatkan penghasilan. Sementara itu, pendekatan ketiga diarahkan untuk memutus transmisi kemiskinan. Langkah tersebut penting agar keadaan miskin tidak terus berulang dan diwariskan kepada generasi berikutnya. Ketiga pendekatan itu menunjukkan bahwa penanganan kemiskinan membutuhkan rangkaian upaya yang berjalan bersama, bukan tindakan tunggal yang berdiri sendiri. Penjelasan tersebut disampaikan Saifullah, yang akrab disapa Gus Ipul, dalam Dialog Nasional Pemberdayaan pada Rabu, 14 Oktober 2026. Melalui tiga jalur itu, pemerintah menempatkan pengurangan beban, peningkatan pendapatan, dan pencegahan pewarisan kemiskinan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam membantu warga Indonesia keluar dari kemiskinan.
Pendekatan pertama pemerintah untuk membantu warga keluar dari kemiskinan adalah mengurangi beban pengeluaran melalui bantuan sosial. Bagi keluarga berpendapatan rendah, biaya pangan, kesehatan, pendidikan, perumahan, dan kebutuhan dasar lain dapat menyerap sebagian besar penghasilan. Ketika terjadi kenaikan harga, kehilangan pekerjaan, atau gangguan kesehatan, tekanan tersebut menjadi semakin berat. Bantuan sosial hadir untuk menjaga agar rumah tangga tidak harus mengurangi konsumsi penting, menjual aset produktif, berutang secara berlebihan, atau menarik anak dari sekolah demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dalam kerangka ini, bantuan sosial berperan sebagai penyangga bagi keluarga miskin. Dukungan yang diterima dapat membantu mempertahankan taraf hidup minimum dan mencegah kemiskinan menjadi lebih dalam. Fungsi tersebut sangat penting, terutama bagi kelompok yang menghadapi risiko besar tetapi belum memiliki tabungan, pekerjaan tetap, atau akses memadai terhadap layanan publik. Dengan beban pengeluaran yang lebih ringan, keluarga memiliki ruang untuk memenuhi kebutuhan mendesak secara lebih layak serta menghadapi guncangan ekonomi tanpa kehilangan seluruh sumber daya yang dimiliki.
Namun, perlindungan semacam ini tidak dengan sendirinya mengubah posisi sosial-ekonomi penerimanya. Saifullah menjelaskan bahwa bantuan sosial saja belum cukup untuk membuat sebuah keluarga mengalami peningkatan status sosial. Ia mengibaratkan bantuan sosial sebagai bantalan: bantalan dapat menahan tubuh agar tidak terbentur keras ketika seseorang jatuh, tetapi tidak secara otomatis mengangkatnya ke tempat yang lebih tinggi. Perumpamaan tersebut menegaskan bahwa bantuan sosial terutama berfungsi mencegah kemunduran, bukan menjadi satu-satunya sarana mobilitas sosial. Agar keluarga dapat meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan, penyangga ini perlu disertai kesempatan memperoleh pekerjaan layak, pengembangan keterampilan, akses modal, layanan pendidikan, dan dukungan kesehatan. Karena itu, bantuan sosial perlu dipahami sebagai fondasi perlindungan dalam strategi penanggulangan kemiskinan, bukan sebagai solusi tunggal yang menggantikan upaya pemberdayaan ekonomi.
Pendekatan kedua ialah meningkatkan pendapatan melalui pemberdayaan. Bantuan tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan harian, tetapi diarahkan agar keluarga miskin memiliki kemampuan untuk memperoleh penghasilan yang lebih stabil. Bentuknya dapat berupa pelatihan keterampilan, pendampingan usaha, akses terhadap permodalan, penguatan kelompok usaha, serta pembukaan akses ke pasar dan pekerjaan. Program yang efektif perlu disesuaikan dengan potensi daerah dan kondisi setiap keluarga, sehingga penerima tidak hanya mendapatkan pelatihan, melainkan juga dukungan untuk menerapkan pengetahuan tersebut dalam kegiatan ekonomi.
Tujuan akhirnya adalah membantu keluarga naik kelas secara bertahap. Kenaikan pendapatan perlu diikuti peningkatan ketahanan ekonomi, seperti kemampuan menabung, mengelola risiko, memenuhi kebutuhan kesehatan, dan menyekolahkan anak secara berkelanjutan. Dalam kerangka ini, Saifullah menggambarkan hubungan antarkebijakan dengan ungkapan, “Bantuan sosial adalah bantalan, pemberdayaan adalah tangga, dan pemutusan transmisi kemiskinan adalah pintu keluar.” Bantuan sosial menjaga keluarga agar tidak jatuh lebih dalam, sedangkan pemberdayaan menyediakan jalan untuk memperbaiki kondisi ekonomi.
Pendekatan ketiga adalah memutus transmisi kemiskinan melalui program sekolah rakyat. Program ini ditujukan untuk mencegah anak-anak dari keluarga miskin mewarisi keterbatasan yang sama. Pendidikan yang berkualitas, lingkungan belajar yang aman, pemenuhan gizi, serta dukungan pengembangan karakter dan keterampilan dapat memperbesar peluang mereka memperoleh masa depan yang lebih baik. Sekolah rakyat juga perlu terhubung dengan layanan kesehatan, perlindungan sosial, dan pendampingan keluarga agar hambatan belajar tidak ditangani secara terpisah.
Ketiga pendekatan tersebut saling melengkapi dan perlu hadir secara bersamaan. Pemberdayaan tanpa upaya memutus transmisi kemiskinan dapat meningkatkan pendapatan orang tua, tetapi tetap menyisakan risiko bahwa anak-anak mereka kembali hidup dalam kemiskinan. Sebaliknya, pendidikan tanpa perlindungan dan penguatan ekonomi keluarga dapat terganggu oleh kebutuhan sehari-hari. Karena itu, bantuan sosial, pemberdayaan, dan pendidikan harus dirancang sebagai satu rangkaian kebijakan yang melindungi keluarga saat ini sekaligus membuka peluang yang lebih kuat bagi generasi berikutnya.
Kementerian Sosial telah memiliki program kesejahteraan rakyat yang digunakan untuk menjalankan tiga pendekatan pengentasan kemiskinan. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menghubungkan kebijakan perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan akses keluarga terhadap dukungan yang diperlukan. Pelaksanaannya dilakukan melalui pendataan, penilaian kondisi keluarga, serta penyaluran bantuan berdasarkan rujukan yang tersedia.
Saifullah menekankan bahwa Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional merupakan fondasi bersama dalam pelaksanaan berbagai program tersebut. Data ini menjadi dasar untuk menyamakan rujukan antarlembaga, sehingga penilaian terhadap kondisi sosial dan ekonomi keluarga dapat digunakan secara lebih terarah. Hasil penilaian keluarga kemudian dibagikan sebagai daftar rujukan awal, yang dimulai dari 2,77 juta keluarga. Daftar tersebut menjadi bahan awal bagi pelaksanaan program dan penentuan penerima berdasarkan informasi sosial ekonomi yang dihimpun.
Dalam pelaksanaan bantuan sosial pemerintah hingga 30 September 2026, penyaluran tercatat mencapai Rp115,8 triliun atau 71,2% dari target APBN. Angka tersebut mencakup berbagai bentuk bantuan sosial yang disalurkan melalui program pemerintah. Untuk program sembako, bantuan telah disalurkan kepada 17,6 juta keluarga penerima manfaat dengan nilai Rp28,2 triliun. Rincian ini menunjukkan besaran penyaluran dan cakupan keluarga yang tercatat menerima manfaat sampai dengan tanggal tersebut. Informasi pelaksanaan itu menjadi bagian dari catatan program kesejahteraan rakyat yang berjalan dengan menggunakan rujukan data nasional dan hasil penilaian keluarga.
Baca juga: TNI Bersama Pemerintah Perkuat Penanggulangan Karhutla
