Bandung | Non-revenue water (NRW), atau air yang tidak menghasilkan pendapatan, merujuk pada air yang telah diproduksi dan disalurkan ke jaringan, tetapi tidak tercatat sebagai penjualan yang dibayar kepada penyedia layanan. Dalam konteks layanan air perpipaan, kehilangan ini dapat terjadi ketika air keluar dari jaringan distribusi melalui kebocoran sebelum mencapai pelanggan. NRW juga mencakup air yang sudah disalurkan tetapi tidak memberikan pendapatan bagi penyedia. Dengan demikian, air yang diolah dan dialirkan belum tentu seluruhnya sampai ke pengguna atau tercermin dalam penerimaan layanan.
Pemerintah menyebut tingkat kehilangan air di Indonesia mencapai 33%. Angka tersebut menggambarkan besarnya bagian air yang telah masuk ke sistem penyediaan, tetapi tidak menghasilkan pendapatan. Pemerintah menargetkan penurunan tingkat kehilangan air menjadi 25% pada 2029. Target ini menempatkan pengendalian NRW sebagai salah satu persoalan penting dalam pengelolaan layanan air bersih. Untuk menilai kemajuan menuju sasaran, penyedia layanan perlu memperhatikan kondisi jaringan dan jumlah air yang benar-benar tercatat sampai ke pelanggan.
Kebocoran pada jaringan distribusi menjadi kendala karena air yang hilang tidak dapat dimanfaatkan oleh rumah tangga maupun pelanggan lain yang membutuhkan layanan. Air yang sudah diproduksi telah melalui proses penyediaan, tetapi apabila terlepas sebelum sampai ke pengguna, ketersediaannya di tingkat pelanggan berkurang. Karena itu, besarnya NRW berkaitan langsung dengan kemampuan sistem menyalurkan air yang tersedia. Ketika kehilangan dalam jaringan masih tinggi, menjaga kecukupan pasokan bagi pengguna menjadi lebih sulit, meskipun air telah dialirkan dari fasilitas produksi.
Persoalan ini juga menunjukkan bahwa perluasan layanan tidak hanya berkaitan dengan produksi atau pembangunan sambungan baru. Jaringan yang ada perlu mampu menyalurkan air secara efektif hingga ke pelanggan. Upaya mengurangi kehilangan melalui penanganan kebocoran dapat membantu memastikan porsi lebih besar dari air yang diproduksi benar-benar sampai kepada pengguna dan tercatat sebagai layanan. Dengan demikian, pencapaian target penurunan NRW menjadi bagian dari upaya menjaga ketersediaan air bersih dalam sistem perpipaan, sekaligus meningkatkan pemanfaatan air yang sudah disediakan oleh penyelenggara layanan.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Nazib Faizal, menyebut kebocoran sebagai salah satu penyebab tingginya air tak berekening atau non-revenue water (NRW). Air yang telah diproduksi dan dialirkan ke jaringan dapat hilang sebelum sampai kepada pelanggan ketika pipa mengalami kebocoran. Dampaknya bukan hanya berupa pemborosan sumber daya air, tetapi juga berkurangnya volume yang tersedia untuk melayani masyarakat. Karena itu, perbaikan jaringan distribusi menjadi bagian penting dari upaya memperluas akses air bersih dan meningkatkan pemanfaatan kapasitas layanan yang ada.
Risiko gangguan distribusi dapat meningkat ketika jaringan telah berusia tua atau mengalami kerusakan fisik. Pipa yang tertimbun, bergeser, atau pecah dapat sulit ditemukan dan diperbaiki, terutama apabila lokasinya berada di bawah jalan maupun bangunan. Selama kerusakan belum tertangani, aliran air dapat terhambat dan tekanan dalam jaringan tidak selalu memadai. Kondisi tersebut berpotensi membuat layanan tidak merata, sekalipun kapasitas produksi air tersedia. Penanganan kebocoran memerlukan pemeriksaan lapangan, identifikasi titik kerusakan, serta pekerjaan perbaikan yang disesuaikan dengan kondisi setempat. Pada jaringan yang luas, proses ini membutuhkan waktu dan sumber daya.
Tanggung jawab atas jaringan pipa berada pada perusahaan daerah air minum (PDAM). Meski demikian, pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah dan PDAM untuk mempercepat perbaikan melalui koordinasi yang lebih terarah. Satuan tugas yang telah dibentuk diharapkan membantu menyelaraskan langkah, mengidentifikasi persoalan, dan mendorong tindak lanjut di wilayah masing-masing. Percepatan tetap dilakukan secara bertahap, sebab pemerintah daerah juga perlu membagi anggaran, tenaga, dan perhatian untuk berbagai prioritas pembangunan lain. Dengan penentuan kebutuhan yang jelas dan koordinasi berkelanjutan, perbaikan dapat diarahkan ke titik yang paling mendesak, tanpa mengabaikan tahapan kerja. Upaya ini dapat mendukung distribusi yang lebih andal sekaligus mengurangi kehilangan air dalam sistem pelayanan.
Penanganan kebocoran jaringan air memerlukan pembiayaan yang dapat disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan penyelenggara layanan. PDAM dapat menjadi pihak yang membiayai perbaikan, terutama ketika memiliki ruang anggaran dan kapasitas untuk mengelola pekerjaan tersebut. Namun, apabila pendanaan atau kemampuan pelaksanaan menjadi kendala, keterlibatan investor dapat dipertimbangkan sebagai alternatif. Pilihan ini membuka peluang agar perbaikan jaringan tetap berjalan tanpa seluruh kebutuhan biaya harus ditanggung PDAM sejak awal.
Salah satu pendekatan yang dapat digunakan adalah kontrak berbasis kinerja atau performance-based contract. Dalam skema ini, pembayaran kepada investor dikaitkan dengan tercapainya kinerja yang disepakati, bukan sekadar dengan terlaksananya pekerjaan. Prinsip tersebut menempatkan hasil perbaikan sebagai dasar pembayaran dan mendorong pihak yang menangani kebocoran untuk mencapai keluaran yang diharapkan. Dengan demikian, pembiayaan dan akuntabilitas pelaksanaan dapat dihubungkan secara langsung, sementara PDAM memiliki kerangka untuk menilai apakah perbaikan telah memberikan hasil.
Nazib mencontohkan penerapan pendekatan tersebut di Bandung: pembayaran dilakukan ketika jaringan sudah tidak bocor. Contoh ini menggambarkan hubungan sederhana hasil yang dicapai dan pembayaran kepada investor. Fokusnya bukan pada rincian nilai investasi atau ketentuan kontrak, melainkan pada prinsip bahwa pembayaran mengikuti kinerja jaringan. Bagi PDAM, pendekatan tersebut dapat menjadi salah satu opsi untuk mengatasi kebocoran dengan melibatkan pihak lain, sekaligus menempatkan hasil layanan sebagai perhatian utama. Pelaksanaannya tentu perlu mempertimbangkan kondisi jaringan dan kapasitas masing-masing daerah.
Skema pembiayaan yang tepat dapat membantu mempercepat perbaikan, tetapi tidak dapat disamaratakan untuk semua wilayah. PDAM perlu mempertimbangkan apakah perbaikan dibiayai secara mandiri atau melibatkan investor melalui pembayaran berbasis kinerja. Apa pun pilihannya, tujuan utamanya adalah memastikan sumber daya digunakan untuk mengurangi kebocoran dan meningkatkan keandalan layanan. Pendekatan berbasis hasil juga memberi gambaran yang jelas mengenai kaitan pekerjaan perbaikan dan manfaat yang diharapkan bagi pelanggan, tanpa mengabaikan kebutuhan pengawasan terhadap kondisi jaringan.
Keberadaan sistem penyediaan air minum (SPAM) yang telah dibangun belum otomatis berarti air bersih sudah mengalir ke rumah tangga. Sebagian infrastruktur tersedia, tetapi belum beroperasi secara optimal atau belum dimanfaatkan sesuai kapasitasnya. AHY menyebut kapasitas SPAM terbangun yang belum beroperasi mencapai sekitar 28.000 liter per detik. Angka ini menunjukkan adanya jarak kapasitas yang sudah disiapkan dan layanan yang benar-benar diterima masyarakat.
Kondisi tersebut kerap disebut idle capacity, yaitu kapasitas tersedia yang belum digunakan secara maksimal. Penyebabnya dapat berupa jaringan distribusi yang belum tersambung hingga permukiman. Instalasi pengolahan mungkin mampu memproduksi air, tetapi pipa utama maupun jaringan cabang menuju rumah warga belum tersedia. Pembangunan jaringan juga dapat tertunda ketika menghadapi persoalan pembebasan lahan atau konflik dengan warga. Tanpa jalur distribusi yang memadai, kapasitas produksi tidak dapat langsung diterjemahkan menjadi sambungan layanan.
Hambatan juga bisa muncul di sisi hilir, setelah air siap disalurkan. Proses perizinan untuk memasang jaringan, koordinasi dengan pemerintah daerah atau pemilik jalan, serta keterbatasan sarana distribusi dapat memperlambat pemanfaatan SPAM. Karena itu, persoalan kapasitas menganggur tidak selalu disebabkan oleh kurangnya kemampuan produksi. Penanganannya perlu menelusuri rangkaian layanan secara menyeluruh, mulai dari sumber dan instalasi pengolahan, jaringan transmisi, hingga sambungan rumah tangga. Identifikasi hambatan yang tepat membantu menentukan apakah prioritasnya pembangunan pipa, penyelesaian izin, atau penguatan distribusi.
Kemenko Infrastruktur sedang mendata SPAM dengan kapasitas menganggur besar dan mengidentifikasi kebutuhan agar fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan.
Baca juga: Darurat Air Bersih: IJTI, Kodim 0813 dan BPBD Bojonegoro Pasok 21 Ribu Liter Air Bersih di Tlogohaji






