Perlindungan Anak di Ruang Digital: Alasan Pembatasan Akses Platform Berisiko Tinggi

Perlindungan Anak di Ruang Digital: Alasan Pembatasan Akses Platform Berisiko Tinggi

Bogor | Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menekankan pentingnya membatasi akses anak terhadap platform digital yang berisiko tinggi. Menurutnya, langkah perlindungan diperlukan agar anak tidak terpapar ancaman kejahatan di ruang digital sebelum mereka memiliki kesiapan untuk menghadapinya. Ia menyampaikan hal tersebut dalam acara open house SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu. Pernyataan itu menyoroti bahwa keselamatan anak perlu menjadi pertimbangan utama ketika mereka mulai menggunakan layanan digital.

Pembatasan akses bukan sekadar upaya menjauhkan anak dari teknologi. Tujuannya adalah mengurangi kemungkinan mereka berhadapan dengan risiko yang belum mampu dikenali atau ditangani secara mandiri. Ruang digital menyediakan berbagai manfaat, tetapi juga dapat menghadirkan ancaman yang menyasar pengguna muda. Karena itu, perlindungan perlu mempertimbangkan usia dan tingkat kesiapan anak, serta lingkungan tempat mereka mengakses platform. Pendekatan yang terarah dapat membantu memastikan penggunaan teknologi berlangsung lebih aman, tanpa mengabaikan kebutuhan anak untuk belajar dan berkomunikasi.

Meutya menyatakan bahwa langkah tersebut sejalan dengan arahan presiden untuk menunda akses anak ke ekosistem digital berisiko tinggi. Arahan ini menempatkan perlindungan sebagai bagian penting dari pengelolaan ruang digital, terutama bagi kelompok yang lebih rentan. Penundaan akses berarti memberi perhatian pada waktu dan kondisi ketika anak dapat menggunakan layanan tertentu, sehingga risiko tidak dihadapi terlalu dini. Dengan membatasi paparan terhadap platform berisiko tinggi, pemerintah berupaya mendorong ruang digital yang lebih aman bagi anak. Pesan yang disampaikan dalam acara itu menegaskan perlunya kehati-hatian bersama dalam menjaga anak dari kejahatan digital, sekaligus memastikan kebijakan akses berpijak pada kepentingan dan keselamatan mereka.

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, yang dikenal sebagai PP Tunas, mengatur langkah perlindungan anak saat menggunakan layanan digital. Salah satu cakupan yang dijelaskan dalam aturan ini ialah pembatasan akses bagi anak hingga usia 16 tahun terhadap platform digital yang dinilai berisiko tinggi. Kebijakan tersebut menempatkan keselamatan anak sebagai pertimbangan dalam tata kelola sistem elektronik, sekaligus mendorong penyedia layanan untuk memperhatikan usia pengguna dan potensi dampak platform. Dengan demikian, pembatasan bukan semata persoalan akses, melainkan bagian dari upaya mengurangi paparan anak terhadap situasi daring yang dapat membahayakan kesejahteraan mereka.

Dalam penjelasan Meutya, sejumlah risiko menjadi dasar penyusunan aturan tersebut. Risiko pertama adalah kecanduan, ketika penggunaan layanan digital yang berlebihan dapat mengganggu keseimbangan kegiatan anak. Anak juga berpotensi berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal, sehingga hubungan daring dapat membuka ruang bagi komunikasi yang tidak aman. Selain itu, platform dapat menghadirkan atau merekomendasikan konten berbahaya yang belum sesuai dengan usia dan kemampuan anak dalam memahaminya. Paparan semacam ini menjadi perhatian karena anak mungkin belum memiliki bekal yang cukup untuk mengenali manipulasi, tekanan, maupun ajakan yang berisiko.

Meutya turut menyebut eksploitasi komersial sebagai pertimbangan, termasuk keadaan ketika perhatian, data, atau perilaku pengguna anak dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis. Dampak yang dikhawatirkan juga mencakup gangguan terhadap kesehatan dan keamanan anak. Penggunaan yang tidak terkendali dapat memengaruhi keseharian, sementara interaksi atau konten tertentu dapat menimbulkan ancaman bagi keselamatan. Daftar risiko tersebut menjelaskan mengapa perlindungan anak di ruang digital dipandang perlu melibatkan aturan bagi penyelenggara platform, bukan hanya imbauan kepada keluarga. Uraian mengenai kecanduan, interaksi dengan orang asing, konten berbahaya, eksploitasi komersial, serta gangguan kesehatan dan keamanan ini bersumber dari penjelasan narasumber, Meutya, mengenai pertimbangan di balik PP Tunas. Karena itu, informasi tersebut perlu dipahami sebagai alasan yang disampaikan narasumber dalam menerangkan kebijakan, bukan sebagai pengganti penjelasan lengkap atas seluruh ketentuan teknis dalam peraturan pemerintah tersebut.

Meutya menilai bahwa sebagian media sosial dan gim digital dirancang untuk mempertahankan perhatian pengguna selama mungkin. Notifikasi berulang, rekomendasi konten tanpa henti, sistem hadiah, serta fitur yang mendorong pengguna kembali membuka aplikasi dapat membuat anak sulit berhenti. Ketika waktu penggunaan dibatasi, sebagian anak mungkin menunjukkan kesulitan mengendalikan dorongan untuk terus memakai perangkat. Reaksi yang muncul tidak selalu ringan: anak dapat menjadi gelisah, frustrasi, atau marah kepada orang tua yang menetapkan batas. Meutya juga menyampaikan adanya kasus ekstrem ketika seorang anak sampai melukai orang tuanya setelah akses perangkat dibatasi. Contoh tersebut menggambarkan pentingnya memahami dampak rancangan layanan digital, sekaligus tidak menganggap semua anak akan bereaksi dengan cara yang sama. Pendampingan dan aturan penggunaan yang konsisten dapat membantu keluarga mengelola situasi tersebut.

Risiko lain berkaitan dengan fitur komunikasi yang memungkinkan anak berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal. Percakapan pribadi, ruang obrolan gim, dan fitur berbagi konten dapat dimanfaatkan untuk menghubungi anak tanpa sepengetahuan orang tua. Situasi ini berpotensi membuka jalan bagi perundungan, penipuan, maupun pendekatan yang mengarah pada eksploitasi seksual. Pelaku dapat membangun kepercayaan, meminta informasi atau gambar pribadi, kemudian menggunakan tekanan dan ancaman untuk mengendalikan korban. Anak mungkin belum mampu mengenali manipulasi atau memahami konsekuensi berbagi informasi secara daring. Karena itu, pengaturan privasi, pembatasan kontak, dan saluran pelaporan yang mudah dijangkau perlu disertai percakapan terbuka di rumah. Anak perlu mengetahui bahwa mereka dapat meminta bantuan tanpa takut langsung disalahkan atau dihukum.

Aktivitas digital juga menimbulkan persoalan terkait data pribadi. Informasi lokasi, identitas, kebiasaan, foto, dan rekaman suara dapat terkumpul melalui akun, aplikasi, atau permainan, lalu berisiko disalahgunakan apabila perlindungannya lemah. Anak belum tentu memahami bagaimana data tersebut disimpan, dibagikan, atau digunakan untuk menyusun profil. Di sisi lain, penggunaan perangkat berlebihan dapat mengurangi waktu tidur, aktivitas fisik, belajar, dan interaksi langsung. Paparan layar yang lama juga dapat berkaitan dengan ketegangan mata, postur tubuh yang buruk, serta keluhan fisik lain. Dari aspek mental, pengalaman perundungan, tekanan sosial, konten yang tidak sesuai usia, dan sulitnya melepaskan diri dari aplikasi dapat memengaruhi suasana hati dan kesejahteraan anak. Pengawasan yang proporsional, literasi digital, dan desain platform yang lebih aman merupakan bagian penting dari perlindungan anak di ruang digital.

Meutya mengimbau orang tua untuk memahami bahwa ruang digital menawarkan manfaat sekaligus risiko bagi anak. Konten tidak sesuai usia, interaksi dengan orang asing, perundungan siber, penipuan, serta penggunaan berlebihan dapat memengaruhi keselamatan dan kesejahteraan mereka. Karena itu, keluarga perlu berbicara terbuka tentang pengalaman anak saat daring, menjelaskan batas yang sehat, dan membangun kepercayaan agar anak bersedia meminta bantuan ketika menghadapi situasi yang membuat tidak nyaman. Pendampingan bukan berarti melarang seluruh penggunaan internet, melainkan membantu anak mengenali risiko, membuat keputusan yang aman, serta menggunakan teknologi secara bertanggung jawab sesuai tahap perkembangan dan kebutuhannya. Orang tua juga dapat meninjau pengaturan privasi bersama anak.

Pendampingan perlu disertai pemantauan yang wajar dan konsisten. Orang tua dapat mengetahui aplikasi yang digunakan anak, memahami fitur komunikasi dan rekomendasi konten, serta menyepakati waktu dan aturan penggunaan perangkat. Pemantauan sebaiknya dilakukan dengan penjelasan, bukan secara diam-diam, agar anak memahami tujuan perlindungan dan tetap merasa dipercaya. Selain mengatur waktu layar, keluarga dapat menyediakan kegiatan pengganti yang menarik di luar perangkat, seperti membaca, bermain bersama, membantu pekerjaan rumah, atau mengikuti kegiatan komunitas. Meutya juga mendorong anak untuk aktif bergerak dan berolahraga.

Baca juga: Putusan MK 2026 Ubah Aturan Kuota Internet: Konsumen Berhak Mendapat Perlindungan atas Sisa Kuota | Prajurit Korem 161/Wira Sakti Hadirkan Keceriaan bagi Anak-Anak Terdampak Gempa NTT | Cyber Competition 2026 Jadi Wadah Cetak Talenta Muda di Ranah Digital