Kabupaten Kubu Raya | Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa kebijakan kenaikan kelas yang tidak berlangsung secara otomatis direncanakan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2027/2028. Artinya, keputusan mengenai kenaikan kelas nantinya tidak semata-mata mengikuti berakhirnya masa belajar dalam satu tahun ajaran. Sekolah akan menerapkan ketentuan yang ditetapkan pemerintah sebagai dasar untuk menentukan apakah seorang siswa dapat melanjutkan ke tingkat berikutnya. Rencana ini merupakan bagian dari arah kebijakan pendidikan yang menempatkan proses belajar dan perkembangan siswa sebagai pertimbangan penting.
Pengumuman tersebut disampaikan Abdul Mu’ti kepada wartawan di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Sabtu, 17 Oktober 2026. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan kebijakan itu belum dapat dimulai sebelum perangkat aturan yang diperlukan diselesaikan. Pemerintah masih menyiapkan peraturan menteri beserta petunjuk teknis yang akan menjelaskan tata cara penerapannya. Kedua dokumen tersebut dibutuhkan agar sekolah memiliki acuan yang jelas dan pelaksanaan kebijakan dapat berlangsung terarah. Karena itu, tahun ajaran 2027/2028 menjadi jadwal yang direncanakan, bukan penerapan yang langsung berlaku saat pengumuman disampaikan.
Abdul Mu’ti juga menyatakan bahwa rencana mengenai kenaikan kelas tersebut telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan memperoleh persetujuannya. Persetujuan itu menjadi bagian dari proses pembahasan kebijakan di tingkat pemerintah, sementara rincian pelaksanaannya tetap menunggu penyelesaian aturan resmi. Setelah peraturan menteri dan petunjuk teknis ditetapkan, sekolah diharapkan dapat memahami mekanisme penilaian serta prosedur yang harus dijalankan. Dengan demikian, informasi mengenai jadwal dan ketentuan akhir perlu merujuk pada dokumen resmi yang diterbitkan pemerintah. Sampai perangkat tersebut tersedia, kebijakan ini sebaiknya dipahami sebagai rencana yang telah memperoleh persetujuan presiden, tetapi masih berada dalam tahap persiapan. Orang tua, siswa, dan satuan pendidikan dapat menantikan penjelasan lebih lanjut setelah dasar hukum dan panduan pelaksanaannya diumumkan secara resmi oleh kementerian.
Rancangan penilaian kenaikan kelas pada tahun ajaran 2027/2028 diarahkan untuk melihat perkembangan siswa secara lebih menyeluruh. Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa pertimbangan dalam menentukan kenaikan kelas tidak semata-mata bertumpu pada penguasaan materi pelajaran atau capaian akademik. Perkembangan karakter peserta didik juga menjadi bagian yang diperhatikan. Dengan demikian, penilaian diharapkan menggambarkan proses belajar anak secara lebih utuh, bukan hanya hasil yang tampak dalam aspek akademik.
Penguasaan pengetahuan dan kemampuan yang dipelajari tetap merupakan bagian penting dalam pendidikan. Namun, capaian belajar tersebut tidak berdiri sendiri sebagai satu-satunya gambaran tentang kemajuan siswa. Perkembangan karakter turut mencerminkan bagaimana peserta didik bertumbuh selama mengikuti pembelajaran. Prinsip ini menempatkan aspek akademik dan karakter dalam satu pandangan yang saling melengkapi, tanpa menganggap salah satunya sebagai pengganti yang lain.
Pendekatan tersebut juga menunjukkan bahwa kenaikan kelas dipahami sebagai bagian dari proses pendidikan, bukan sekadar keputusan yang ditentukan oleh satu jenis hasil. Sekolah perlu melihat perkembangan siswa dengan mempertimbangkan pembelajaran yang telah dijalani serta pertumbuhan dirinya. Dalam kerangka yang disampaikan Abdul Mu’ti, perhatian pada karakter memperluas fokus penilaian dari semata-mata kemampuan memahami materi menjadi perkembangan peserta didik secara lebih menyeluruh.
Penekanan pada dua dimensi ini memberi ruang bagi pemahaman yang lebih seimbang terhadap kemajuan setiap siswa. Capaian akademik tetap diperhatikan, sementara perkembangan karakter tidak dikesampingkan dalam pertimbangan. Prinsip tersebut menjadi dasar rancangan penilaian kenaikan kelas yang menilai peserta didik melalui lebih dari satu sisi. Penjelasan ini berfokus pada arah dan cakupan penilaian, yakni capaian belajar serta perkembangan karakter, dan tidak menetapkan rincian teknis atau ketentuan khusus lainnya. Karena itu, gagasan utamanya adalah menjaga agar penilaian kenaikan kelas tidak hanya mencatat apa yang telah dikuasai siswa, tetapi juga memperhatikan pertumbuhan karakter mereka selama proses pendidikan. Kedua aspek tersebut menjadi pertimbangan dalam melihat perkembangan peserta didik.Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tengah menyiapkan rancangan peraturan menteri yang akan menjadi landasan kebijakan kenaikan kelas pada tahun ajaran 2027/2028. Aturan tersebut diharapkan memberi kejelasan mengenai prinsip dan ketentuan yang perlu diperhatikan dalam menilai perkembangan peserta didik. Pemerintah juga menyiapkan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan bagi sekolah dan guru, sehingga kebijakan dapat diterapkan secara terarah dan konsisten di berbagai satuan pendidikan.
Penyusunan aturan masih berlangsung, sehingga rincian mekanisme dan penerapannya belum dapat dipastikan sebelum dokumen resmi diterbitkan. Keberadaan peraturan menteri dan petunjuk teknis penting agar sekolah memiliki acuan yang sama, sekaligus ruang untuk mempertimbangkan kondisi serta kebutuhan belajar siswa. Guru nantinya memerlukan penjelasan yang memadai mengenai aspek penilaian, cara menggunakannya, dan langkah yang perlu dilakukan ketika siswa membutuhkan dukungan tambahan.
Menteri menyampaikan bahwa kebijakan sebelumnya memunculkan sejumlah keluhan dari kalangan guru. Masukan tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam merancang pendekatan baru. Di sisi lain, capaian akademik peserta didik dinilai masih perlu ditingkatkan. Karena itu, aturan yang disiapkan tidak hanya diarahkan untuk mengatur keputusan kenaikan kelas, tetapi juga diharapkan membantu sekolah memahami perkembangan belajar secara lebih menyeluruh. Aspirasi guru dan kebutuhan peningkatan mutu pembelajaran menjadi perhatian dalam proses perumusan kebijakan.
Pemerintah berharap pendekatan baru dapat mendorong motivasi siswa untuk belajar dan memperkuat penguasaan materi, bukan sekadar menjadi prosedur administratif pada akhir tahun ajaran. Penilaian juga diharapkan memberi perhatian pada pembentukan karakter serta ketangguhan mental peserta didik. Dengan demikian, perkembangan siswa dapat dipahami melalui beberapa aspek yang saling melengkapi, termasuk pengetahuan, kebiasaan belajar, sikap, dan kemampuan menghadapi tantangan. Setelah aturan dan petunjuk teknis selesai disusun, sekolah dan guru akan membutuhkan sosialisasi yang jelas agar tujuan kebijakan dipahami dan pelaksanaannya mendukung proses belajar yang lebih baik.
Di luar penilaian kenaikan kelas yang mencakup capaian akademik dan karakter, pemerintah juga menyiapkan kebijakan terkait penjurusan peserta didik. Kebijakan mengenai penjurusan tersebut telah memperoleh persetujuan Presiden. Namun, persetujuan itu belum berarti seluruh ketentuan teknisnya sudah berlaku atau dapat langsung diterapkan di satuan pendidikan.
Aturan pelaksanaan kebijakan penjurusan masih disiapkan. Tahap ini diperlukan agar ketentuan yang telah disetujui dapat diterjemahkan menjadi pedoman yang jelas bagi sekolah, pendidik, peserta didik, dan orang tua. Sampai aturan tersebut tersedia, informasi mengenai rincian pelaksanaan perlu dipahami secara terbatas. Belum ada dasar dalam keterangan yang disampaikan untuk memastikan bagaimana proses penjurusan akan dilakukan, kapan mulai diterapkan, atau seperti apa dampaknya terhadap pilihan belajar siswa.
Pembedaan persetujuan kebijakan dan kesiapan aturan pelaksanaan penting diperhatikan. Persetujuan menunjukkan bahwa arah kebijakan telah mendapatkan dukungan pada tingkat Presiden, sedangkan aturan teknis akan menjelaskan pelaksanaan secara lebih operasional. Dengan demikian, sekolah dan keluarga sebaiknya menunggu keterangan resmi berikutnya sebelum mengambil kesimpulan tentang perubahan yang mungkin terjadi pada pemilihan bidang belajar. Informasi yang belum diumumkan secara lengkap tidak semestinya dianggap sebagai ketentuan final.
Dalam konteks pendidikan lainnya, Presiden juga sempat menyinggung wacana sekolah gratis. Penjelasan mengenai bagian ini belum utuh, sehingga pembahasannya perlu dibatasi pada keterangan yang tersedia. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa pemerintah berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan. Keterangan tersebut menjadi konteks yang dapat dicatat, tanpa memperluasnya menjadi uraian tentang rancangan, sasaran, mekanisme, pembiayaan, atau bentuk kebijakan sekolah gratis.
Karena itu, wacana tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa pemerintah telah menetapkan skema tertentu.
Baca juga: Bentuk Karakter Pelajar Sejak Dini, Babinsa Lakukan Manunggal Pendidikan | Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045: Kodim Bojonegoro Perkuat Karakter Kebangsaan Komponen Masyarakat | Panglima TNI: Olahraga Bentuk Karakter dan Semangat Pantang Menyerah






