Jakarta | Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono meminta dugaan permainan oleh perantara dalam distribusi daging ayam ras ditelusuri secara menyeluruh. Permintaan tersebut muncul setelah ia menemukan anomali harga ketika meninjau Pasar Medokan Sawah, Surabaya, Jawa Timur. Menurut Bambang, perbedaan harga yang terlihat tingkat peternak dan konsumen perlu dijelaskan dengan data serta pemeriksaan terhadap seluruh mata rantai penyaluran. Ia menilai selisih yang dinilai tidak wajar itu tidak seharusnya dibiarkan tanpa penelusuran, terutama karena berdampak langsung pada harga yang dibayar masyarakat dan penerimaan yang diperoleh peternak.
Bambang mempertanyakan pada tahap mana ketidaksesuaian harga tersebut terjadi. Ia meminta kemungkinan masalah di pabrik maupun di tingkat distributor ikut diperiksa, bukan hanya mengarahkan perhatian kepada pedagang di pasar. Penelusuran, menurutnya, perlu memetakan alur barang dan perubahan harga sejak ayam keluar dari kandang, masuk ke pengolahan atau distribusi, hingga dijual kepada konsumen. Dengan begitu, pemerintah dapat memperoleh gambaran mengenai biaya dan margin pada setiap tahap. Pemeriksaan yang berbasis kondisi nyata juga diperlukan agar dugaan mengenai peran perantara dapat dibedakan dari faktor lain yang memengaruhi harga.
Ia menyatakan akan terus memeriksa kondisi langsung di lapangan untuk memperoleh informasi yang lebih utuh. Kunjungan ke pasar menjadi salah satu cara membandingkan harga yang disampaikan pelaku usaha dengan situasi penjualan sebenarnya, sekaligus mendengar keterangan dari pihak terkait. Bambang mendorong agar hasil pengawasan ditindaklanjuti melalui koordinasi lembaga yang berwenang, sehingga bila ditemukan praktik yang mengganggu distribusi, langkah korektif dapat ditentukan. Sorotan atas harga ayam ini, berangkat dari temuan di Pasar Medokan Sawah, menempatkan transparansi rantai pasok sebagai hal penting. Kejelasan pembentukan harga diharapkan membantu melindungi kepentingan peternak dan konsumen tanpa menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum pemeriksaan selesai.Keluhan pedagang dan peternak memperlihatkan kontras tajam dalam harga ayam ras di pasar dan di tingkat kandang. Di Pasar Medokan Sawah, pedagang menyebut harga daging ayam mencapai Rp40.000 per kilogram. Angka tersebut sudah setara dengan plafon Harga Acuan Penjualan (HAP) untuk konsumen. Namun, harga tinggi itu tidak otomatis meningkatkan pendapatan pedagang. Mereka justru menghadapi penurunan omzet karena sebagian pembeli mengurangi jumlah belanja atau beralih mencari pilihan yang lebih murah. Situasi ini menempatkan pedagang dalam posisi sulit: harga jual berada pada batas acuan, tetapi daya beli konsumen melemah dan volume penjualan ikut tertekan.
Di sisi lain, peternak menilai harga yang mereka terima belum sesuai harapan. HAP ayam hidup di tingkat produsen berada di sekitar Rp25.000 per kilogram berat hidup, sehingga peternak berharap harga setidaknya mencapai acuan tersebut. Akan tetapi, Bambang menyampaikan bahwa menurut Menteri Pertanian, harga di tingkat peternak saat ini hanya Rp19.000 per kilogram dan masih berpotensi turun. Ia menjelaskan angka itu dipatok pemerintah agar peternak tidak mati, tetapi nominal tersebut tetap menunjukkan jarak yang lebar dari HAP produsen. Akibatnya, harga konsumen yang tinggi belum tentu berarti keuntungan mengalir secara proporsional kepada peternak, sementara biaya produksi dan risiko usaha tetap harus mereka tanggung.
Perbedaan harga di kandang dan harga di pasar itu mendorong Bambang meminta Badan Pangan Nasional atau Satgas Pangan menyelidiki ketimpangan yang terjadi. Penelusuran, menurutnya, perlu mencakup seluruh mata rantai pasok, bukan hanya memeriksa harga pada satu titik transaksi. Pemerintah bersama aparat penegak hukum diminta menelusuri aliran ayam dan pembentukan harga sejak peternak, termasuk saat memasuki pabrik, hingga sampai kepada distributor dan pedagang. Pemeriksaan menyeluruh dapat membantu mengidentifikasi tahap yang menyebabkan selisih harga semakin besar serta memastikan informasi harga lebih transparan. Dengan begitu, langkah pengawasan dan tindak lanjut dapat diarahkan pada penyebabnya, bukan sekadar gejala di pasar. Bambang berharap penelusuran tersebut mencegah praktik serupa berulang, melindungi keberlangsungan usaha peternak, dan memberi ruang bagi pedagang untuk tetap menjual dengan harga yang terjangkau konsumen.
Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, meminta dugaan permainan harga ayam oleh perantara ditindaklanjuti secara serius. Menurut Amran, apabila terdapat pihak yang mengambil keuntungan dengan membuat harga di tingkat peternak dan konsumen terpaut jauh, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan melalui imbauan. Pemerintah perlu menelusuri penyebabnya dan memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Amran menegaskan, ketimpangan harga yang berkepanjangan berpotensi merugikan dua kelompok sekaligus. Peternak dapat menerima harga jual yang terlalu rendah dibandingkan biaya dan risiko produksi, sedangkan masyarakat menghadapi harga pangan yang dirasakan mahal. Kondisi itu, katanya, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat menekan kesejahteraan produsen sekaligus daya beli konsumen. Karena itu, pembenahan rantai distribusi dan pengawasan harga perlu berjalan beriringan.
Ia juga menyoroti inflasi telur ayam, daging ayam, dan beras sebagai persoalan pangan yang menonjol. Di tingkat produsen, harga sejumlah komoditas disebut berada di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP), sehingga peternak merasa dirugikan dan menyampaikan protes melalui aksi unjuk rasa. Pada saat yang sama, konsumen mengeluhkan harga yang mereka bayarkan di pasar. Perbedaan situasi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan tidak semata-mata terletak pada harga di satu titik, melainkan juga pada bagaimana barang bergerak dari produsen hingga pembeli.
Menurut Amran, penanganannya membutuhkan penegakan hukum serta koordinasi lintas lembaga. Pemerintah, kata dia, telah menyurati Kapolri untuk membahas langkah menghadapi dugaan permainan harga oleh perantara. Kedua pihak juga sepakat berkolaborasi dalam menindaklanjuti persoalan tersebut. Pelibatan aparat penegak hukum diharapkan membantu mengungkap apakah terdapat praktik yang melanggar aturan, sekaligus memperkuat pengawasan atas distribusi dan pembentukan harga.
Langkah bersama itu menjadi penting agar respons pemerintah tidak berhenti pada pemantauan pergerakan harga. Pemeriksaan yang terkoordinasi dapat membantu membedakan gejolak yang dipicu faktor pasokan, biaya, atau distribusi dari dugaan tindakan yang sengaja mengganggu mekanisme pasar. Dengan dasar tersebut, kebijakan dapat diarahkan secara lebih tepat: melindungi peternak agar memperoleh harga yang layak, serta menjaga agar masyarakat tetap dapat mengakses pangan dengan harga wajar. Amran menilai, kolaborasi pemerintah dan aparat diperlukan untuk memastikan persoalan ditangani secara tuntas dan seimbang.Selain mendorong langkah penegakan hukum untuk menindak persoalan selisih harga ayam dari kandang hingga pasar, pemerintah menyatakan telah melakukan intervensi pada sisi hulu. Upaya tersebut ditempuh melalui Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung pakan, yang ditujukan untuk membantu peternak unggas memperoleh bahan baku dengan pasokan dan harga yang lebih stabil. Jagung merupakan komponen penting dalam pakan ternak, sehingga ketersediaan dan keterjangkauannya dapat memengaruhi biaya produksi. Program ini secara khusus menyasar kelompok peternak dengan skala usaha mikro, kecil, dan menengah, yang dinilai memerlukan dukungan dalam memenuhi kebutuhan pakan.
Tahap pertama SPHP jagung pakan tahun 2026 dimulai pada awal Mei. Pada tahap tersebut, kuota penyaluran ditetapkan sebanyak 213,2 ribu ton untuk memenuhi kebutuhan jagung pakan kelompok peternak UMKM. Pelaksanaannya kemudian mencakup target tahap pertama dan kedua dengan jumlah keseluruhan 241,2 ribu ton. Berdasarkan data realisasi per 14 Oktober, penyaluran telah mencapai 81,81 persen dari target gabungan itu. Angka tersebut menunjukkan perkembangan distribusi, meski belum seluruh alokasi yang direncanakan tersalurkan. Pemerintah menggunakan program ini sebagai salah satu instrumen untuk menjaga pasokan jagung pakan bagi peternak di berbagai wilayah.
Hingga tanggal yang sama sebanyak 197.
Baca juga: TNI Bersama Pemerintah Perkuat Penanggulangan Karhutla





