Jakarta | Proses naturalisasi Taisei Marukawa disebut telah berjalan dan kini tinggal menunggu dua tahapan berikutnya. Kabar ini menambah perhatian terhadap kemungkinan pemain asal Jepang tersebut memperoleh status warga negara Indonesia, meski perkembangan terbaru itu belum disertai penjelasan rinci mengenai prosedur yang sedang berlangsung. Informasi yang tersedia sejauh ini terutama menjelaskan posisi umum proses, bukan jadwal atau hasil akhirnya.
Perkembangan tersebut disampaikan oleh M. Noor Korompot, staf khusus Menteri Hukum, melalui akun Instagram pribadinya. Dalam keterangannya, Korompot menyebut proses naturalisasi mandiri Marukawa sudah berjalan dan masih menyisakan dua tahap. Pernyataan itu menjadi sumber kabar yang beredar mengenai status pengajuan sang pemain. Namun, keterangan tersebut tidak merinci dokumen yang telah diproses maupun lembaga yang sedang menangani tahapan berikutnya.
Karena belum ada uraian lebih lengkap, istilah “dua tahapan lagi” perlu dipahami secara terbatas. Korompot belum memerinci apa saja tahapan yang dimaksud, berapa lama masing-masing proses dapat berlangsung, ataupun kapan keputusan akhir mungkin terbit. Dengan demikian, belum ada dasar untuk memastikan bahwa proses tersebut sudah memasuki tahap tertentu secara formal, atau bahwa penyelesaiannya akan segera terjadi. Informasi lanjutan dari pihak terkait diperlukan agar urutan prosedur dapat dipahami secara lebih jelas.
Proses naturalisasi umumnya melibatkan sejumlah pemeriksaan dan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku. Akan tetapi, tanpa rincian resmi mengenai berkas Marukawa, tahapan umum itu tidak dapat langsung dianggap sebagai gambaran persis dari proses yang sedang dijalaninya. Setiap perkembangan tetap perlu menunggu konfirmasi dari pihak berwenang, termasuk penjelasan mengenai tahapan yang masih tersisa.
Bagi publik dan penggemar sepak bola, kabar ini menunjukkan bahwa pengajuan Marukawa belum dinyatakan selesai. Peluangnya untuk berseragam Indonesia masih bergantung pada kelanjutan proses dan keputusan resmi setelah semua persyaratan dipenuhi. Untuk saat ini, hal yang dapat dipastikan hanya bahwa prosesnya disebut telah berjalan, dengan dua tahapan tersisa menurut keterangan Korompot. Rincian tahap akhir belum dapat dijelaskan lebih jauh sampai ada informasi tambahan yang disampaikan secara terbuka.
Menurut Korompot, peluang Taisei Marukawa untuk memperkuat Timnas Indonesia pada Piala Asia Januari 2027 masih terbuka. Pernyataan tersebut menunjukkan adanya kemungkinan, bukan kepastian bahwa pemain asal Jepang itu akan masuk skuad. Kesempatan tersebut bergantung pada sejumlah tahapan yang perlu dilalui, terutama penyelesaian proses naturalisasi sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pembicaraan mengenai peluang Marukawa masih berada pada ranah rencana dan kemungkinan. Sampai proses administrasi serta keputusan terkait status kewarganegaraannya tuntas, belum tepat menyebut dirinya telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia atau menjadi bagian dari tim nasional. Ucapan Korompot perlu dipahami dalam konteks tersebut agar optimisme tentang peluang tampil tidak disamakan dengan keputusan resmi.
Proses naturalisasi menjadi prasyarat penting apabila Marukawa ingin tersedia untuk dipertimbangkan sebagai pemain Timnas Indonesia. Penyelesaian proses itu tidak dengan sendirinya menjamin pemanggilan, sebab penentuan skuad tetap berada di tangan tim pelatih dan mengikuti kebutuhan tim. Faktor performa, kesiapan fisik, persaingan di posisi yang sama, serta kecocokan dengan rencana permainan dapat menjadi pertimbangan dalam seleksi. Karena itu, peluang yang disebut Korompot sebaiknya dibaca sebagai terbukanya jalan, bukan jaminan bahwa Marukawa akan mengenakan seragam Merah Putih. Status kewarganegaraan dan keputusan pemilihan pemain merupakan dua hal berbeda, dengan tahapan dan kewenangan masing-masing.
Target Piala Asia pada Januari 2027 memberi gambaran waktu yang menjadi perhatian, tetapi tidak mengubah peluang tersebut menjadi kepastian. Apabila naturalisasi dapat diselesaikan dan seluruh persyaratan terpenuhi, Marukawa mungkin dapat masuk dalam pertimbangan untuk skuad. Namun, sampai ada pengumuman resmi mengenai statusnya dan keputusan pemanggilan, kabar yang tersedia tetap berupa kemungkinan sebagaimana disampaikan Korompot. Penggemar dapat mengikuti perkembangan prosesnya tanpa menganggap bahwa Marukawa telah resmi menjadi WNI ataupun dipastikan tampil di turnamen. Pemisahan peluang, penyelesaian naturalisasi, dan seleksi tim nasional penting agar informasi mengenai masa depannya disampaikan secara akurat dan tidak melampaui pernyataan sumber.
Taisei Marukawa memulai perjalanan kariernya di sepak bola Indonesia pada 2021, ketika bergabung dengan Persebaya Surabaya. Kedatangannya menandai awal pengalaman panjangnya bermain di kompetisi Indonesia. Ia lahir di Hiroshima, Jepang, pada 30 Januari 1997, dan berposisi sebagai winger. Sejak pertama kali tampil bersama klub Surabaya tersebut, karier Marukawa berlanjut melalui sejumlah klub dalam negeri, membawanya menjalani beberapa tahap baru sebagai pemain profesional di Indonesia.
Setelah membela Persebaya, Marukawa melanjutkan karier ke PSIS Semarang. Ia menghabiskan dua musim bersama klub asal Semarang itu sebelum kemudian memasuki babak berikutnya dalam perjalanan sepak bolanya. Perpindahan tersebut menunjukkan bahwa kiprahnya di Indonesia tidak berhenti pada satu klub saja. Dalam rentang kariernya, ia berpindah dari Surabaya ke Semarang, lalu kembali menghadapi tantangan berbeda ketika bergabung dengan tim lain di kompetisi nasional.
Pada 2024, Marukawa bergabung dengan Dewa United. Di klub tersebut, ia menjalankan peran sebagai winger, posisi yang menjadi bagian penting dari identitasnya sebagai pemain. Perjalanannya dari Persebaya ke PSIS, kemudian ke Dewa United, merangkum beberapa tahun kariernya di sepak bola Indonesia. Setiap perpindahan klub menjadi bagian dari rekam jejaknya, tanpa mengubah fakta bahwa ia telah memilih untuk melanjutkan karier profesionalnya di Indonesia sejak kedatangannya pada 2021.
Dengan perjalanan yang dimulai pada 2021 dan berlanjut hingga bergabung dengan Dewa United pada 2024, Marukawa telah berkarier di Indonesia sekitar lima tahun. Rentang waktu itu mencakup kiprah bersama tiga klub, dari Persebaya Surabaya, PSIS Semarang selama dua musim, hingga timnya sekarang. Sebagai pemain asal Jepang yang lahir di Hiroshima, kehadirannya di berbagai klub tersebut menggambarkan perjalanan kariernya di dalam negeri. Informasi mengenai perjalanan ini menjadi konteks untuk memahami posisinya saat ini sebagai winger Dewa United.
Taisei Marukawa menyatakan bahwa dokumen permohonan naturalisasinya telah diserahkan kepada pihak terkait. Meski tahap pengajuan dokumen itu sudah dilakukan, prosesnya belum berarti selesai: ia masih menunggu keputusan dan persetujuan dari instansi yang berwenang. Keterangan tersebut memberi gambaran bahwa langkah menuju kewarganegaraan Indonesia sedang berjalan, tetapi belum ada kepastian mengenai hasil maupun waktu penyelesaiannya. Karena itu, peluang Marukawa untuk memenuhi syarat sebagai pemain tim nasional tetap bergantung pada proses resmi dan keputusan pemerintah.
Dalam keterangannya yang dipublikasikan I.League pada 7 Oktober 2026, Marukawa menjelaskan bahwa keinginannya menjadi warga negara Indonesia tidak hanya didorong oleh pertimbangan karier sepak bola. Ia merasa nyaman tinggal di Indonesia dan memiliki kedekatan dengan kehidupan di negara ini. Kenyamanan tersebut menjadi bagian penting dari pertimbangannya untuk mengajukan naturalisasi, di samping kesempatan untuk melanjutkan perjalanan profesionalnya di sepak bola Indonesia.
Marukawa juga menyebut impian mengenakan seragam tim nasional Indonesia sebagai salah satu alasan yang bermakna baginya. Keinginan itu menunjukkan adanya motivasi pribadi untuk mewakili negara yang telah menjadi bagian dari kehidupannya, bukan semata-mata langkah praktis demi membuka peluang bermain di level internasional. Namun, aspirasi tersebut perlu dibedakan dari kepastian pemanggilan. Status sebagai warga negara, kelayakan mengikuti aturan sepak bola internasional, dan keputusan pelatih merupakan tahapan serta pertimbangan yang berbeda.
Untuk permohonan yang ditempuh secara mandiri, kerangka hukum kewarganegaraan Indonesia merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006.






