Aksi di Monas hingga DPR, Polisi Siapkan Pengaturan Arus dan Jalur Alternatif

Aksi di Monas hingga DPR, Polisi Siapkan Pengaturan Arus dan Jalur Alternatif

Jakarta | Sejumlah massa dijadwalkan menggelar unjuk rasa hari ini di beberapa kawasan Jakarta, termasuk area Monas hingga gedung DPR/MPR RI. Rencana aksi di titik-titik tersebut menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi kelancaran perjalanan dan aktivitas warga di sekitarnya. Polda Metro Jaya menyiapkan pengaturan lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan serta menjaga mobilitas masyarakat selama kegiatan berlangsung.

Informasi mengenai rencana unjuk rasa ini mencakup kawasan Monas dan gedung DPR/MPR RI. Namun, identitas kelompok yang akan hadir, jumlah peserta, maupun isu yang hendak disuarakan tidak disebutkan. Karena itu, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai latar belakang ataupun skala aksi yang dijadwalkan berlangsung hari ini.

Pengaturan lalu lintas disiapkan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan perubahan kondisi jalan di sekitar lokasi. Kepadatan dapat terjadi ketika arus kendaraan berinteraksi dengan kegiatan massa, terutama pada ruas yang menjadi akses menuju atau melintasi kawasan aksi. Penyiapan langkah tersebut juga ditujukan agar perjalanan warga tetap dapat berlangsung di tengah aktivitas di pusat kota.

Warga yang hendak melintas di sekitar Monas maupun gedung DPR/MPR RI dapat memperhatikan perkembangan informasi lalu lintas sebelum dan selama perjalanan. Pengguna jalan sebaiknya mempertimbangkan jalur alternatif apabila kondisi di rute yang biasa dilalui berubah atau terjadi kepadatan. Pilihan rute dapat disesuaikan dengan tujuan perjalanan dan situasi terkini, tanpa mengandalkan perkiraan yang belum dikonfirmasi.

Pengendara juga disarankan mengikuti arahan petugas di lapangan serta memperhatikan informasi resmi mengenai pengaturan arus. Kondisi lalu lintas dapat berkembang seiring pelaksanaan kegiatan, sehingga informasi yang diperbarui membantu warga menentukan perjalanan dengan lebih baik. Bagi masyarakat yang tidak memiliki keperluan di sekitar lokasi, memilih rute lain dapat menjadi salah satu cara untuk mengurangi potensi hambatan perjalanan.

Dengan menyiapkan pengaturan lalu lintas dan jalur alternatif, kepolisian berupaya mengantisipasi dampak kegiatan terhadap mobilitas warga. Situasi di setiap ruas tetap bergantung pada kondisi lapangan dan perkembangan aksi. Masyarakat diimbau menjaga keselamatan berkendara, memberi ruang bagi kelancaran arus, dan memantau pemberitahuan resmi agar dapat menyesuaikan rencana perjalanan sepanjang hari.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Firman Darmansyah mengatakan, pola pengaturan arus kendaraan telah disiapkan dengan melihat perkembangan kondisi di setiap kawasan. Persiapan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kelancaran mobilitas masyarakat ketika kegiatan berlangsung di sejumlah titik, termasuk Monas, Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin, serta kawasan DPR/MPR RI. Menurut Firman, situasi di lapangan dapat berubah, sehingga penerapan pengaturan tidak dilakukan secara kaku. Petugas akan menilai keadaan pada masing-masing ruas dan menyesuaikan langkah yang diperlukan. Keterangan itu disampaikan pada Selasa (20/10/2026).

Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan secara situasional apabila kondisi mengharuskannya. Bentuk pengaturan dapat disesuaikan dengan perkembangan arus, kepadatan kendaraan, dan kebutuhan di sekitar lokasi kegiatan. Dalam menentukan langkah, kepolisian juga mempertimbangkan keselamatan serta kebutuhan pengguna jalan, agar pengendalian lalu lintas tetap memperhatikan warga yang melintas maupun masyarakat yang menuju kawasan tersebut. Karena itu, perubahan arus atau penggunaan jalur alternatif dapat dilakukan sesuai keadaan aktual, bukan semata-mata berdasarkan rencana awal. Pengguna jalan perlu bersiap menghadapi kemungkinan adanya penyesuaian perjalanan, khususnya di sekitar Monas, Sudirman-Thamrin, dan DPR/MPR RI.

Firman mengimbau warga agar memperhitungkan waktu perjalanan sebelum berangkat, terutama jika rute yang dipilih melewati kawasan yang menjadi perhatian. Masyarakat juga diminta memantau informasi lalu lintas terkini sehingga dapat mengetahui perubahan arus dan mempertimbangkan jalur lain apabila diperlukan. Saat berada di jalan, pengguna kendaraan diharapkan mengikuti arahan petugas yang melakukan pengaturan di lapangan. Arahan tersebut diberikan dengan mempertimbangkan kondisi setempat dan keselamatan bersama. Dengan menyiapkan waktu perjalanan, memperbarui informasi, serta mematuhi petunjuk petugas, warga dapat menyesuaikan mobilitasnya apabila terjadi rekayasa. Pengaturan akan mengikuti kebutuhan di tiap kawasan, sehingga pengguna jalan sebaiknya tetap dan memberi ruang bagi petugas untuk menjalankan tugasnya.

Ditlantas Polda Metro Jaya menyiapkan sejumlah rute alternatif untuk mengantisipasi kemacetan selama kegiatan berlangsung. Pengaturan jalur ini mulai diberlakukan pukul 10.00 WIB dan tetap berlaku hingga kegiatan selesai. Pengendara yang melintas di sekitar kawasan aksi dapat memperhatikan rute perjalanan yang telah disiapkan, baik untuk menuju arah Slipi dan Tomang maupun menuju Monas dari sejumlah wilayah Jakarta. Jalur-jalur berikut menjadi panduan perjalanan sesuai arah keberangkatan dan tujuan yang disebutkan dalam pengaturan tersebut.

Bagi pengendara dari Simpang Semanggi yang hendak menuju Slipi atau Tomang, rute alternatif yang disiapkan adalah melalui Jalan Sudirman, kemudian Benhil, Pejompongan, dan berlanjut ke Jalan Letjen S. Parman. Sementara itu, pengendara yang datang dari Jalan Gatot Subroto dapat menggunakan Jalan Gerbang Pemuda, dilanjutkan ke Patal Senayan, Tentara Pelajar, lalu menuju Jalan Letjen S. Parman. Kedua jalur ini mengarahkan perjalanan ke kawasan Slipi atau Tomang melalui ruas jalan yang telah ditetapkan.

Untuk perjalanan menuju Monas dari Jakarta Barat, rute yang disiapkan melewati Jalan Tomang Raya, kemudian Jalan Suryopranoto dan Harmoni, sebelum mencapai Monas. Pengendara dari Jakarta Selatan dapat menempuh Jalan Tendean, berlanjut ke HR Rasuna Said, Hos Cokroaminoto, Tugu Tani, lalu menuju Monas. Adapun perjalanan dari Jakarta Timur menuju Monas diarahkan melalui Jatinegara, Kramat Raya, dan Tugu Tani. Dari titik tersebut, perjalanan dilanjutkan menuju Monas. Seluruh rute alternatif tersebut mengikuti pembagian asal dan tujuan perjalanan dalam pengaturan Ditlantas Polda Metro Jaya.

Dengan demikian, pilihan jalur yang tersedia mencakup perjalanan dari Simpang Semanggi dan Jalan Gatot Subroto menuju Slipi atau Tomang, serta akses ke Monas dari Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Pengaturan mulai pukul 10.00 WIB hingga kegiatan berakhir menjadi acuan waktu pemberlakuan rute alternatif tersebut. Panduan ini merinci ruas yang dapat dilalui berdasarkan arah perjalanan masing-masing, tanpa mengubah urutan jalan yang telah ditetapkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa kepolisian berupaya memberikan pelayanan kepada seluruh warga di tengah berlangsungnya kegiatan penyampaian aspirasi dan aktivitas masyarakat sehari-hari. Pengaturan lalu lintas disiapkan agar warga yang menyampaikan pendapat dapat menjalankan haknya, sementara masyarakat lain tetap memiliki akses untuk beraktivitas. Kepolisian juga berupaya menyampaikan informasi yang dibutuhkan agar warga dapat menyesuaikan perjalanan dengan kondisi di lapangan.

Warga yang ingin mengetahui perkembangan lalu lintas dapat memantau informasi melalui akun media sosial resmi Polda Metro Jaya, @poldametrojaya, serta akun TMC Polda Metro, @tmcpoldametro. Informasi tersebut dapat menjadi rujukan bagi masyarakat sebelum dan selama melakukan perjalanan, terutama ketika terdapat perubahan arus atau pengaturan di sekitar lokasi kegiatan. Dengan memeriksa pembaruan secara berkala, pengguna jalan dapat mempertimbangkan rute yang akan dilalui berdasarkan kondisi terkini.

Untuk kebutuhan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan 110. Layanan ini menjadi akses bagi warga yang memerlukan bantuan atau ingin menyampaikan informasi kepada kepolisian. Budi mengingatkan masyarakat agar menggunakan kanal informasi dan layanan tersebut sesuai kebutuhan, serta memperhatikan pengumuman resmi mengenai situasi lalu lintas. Langkah itu diharapkan membantu warga memperoleh informasi dan dukungan tanpa mengganggu kegiatan penyampaian aspirasi maupun kepentingan pengguna jalan lainnya.

Budi mengimbau seluruh pihak untuk saling menghormati dan menjaga ketertiban. Penyampaian pendapat merupakan hak warga yang dilindungi undang-undang, sehingga pelaksanaannya perlu dihormati.

Baca juga: Dari Pesantren untuk Ibu Pertiwi: Kodim 0813 Bojonegoro Bangun Sarana Olahraga Militer, Siapkan Santri Jadi Prajurit TNI | Sistem E-Four pada varian AWD juga mengalami revisi pengaturan