Enam Aktivis Greenpeace Dievakuasi dari Patung Selamat Datang Bundaran HI

Enam Aktivis Greenpeace Dievakuasi dari Patung Selamat Datang Bundaran HI

Jakarta | Enam aktivis Greenpeace Indonesia yang membentangkan spanduk di Patung Selamat Datang, Bundaran HI, Jakarta Pusat, telah turun dari lokasi dan dievakuasi. Setelah berada di atas patung, seluruh aktivis tersebut dibawa ke Klinik Biddokkes Polda Metro Jaya untuk mendapatkan perawatan. Dengan demikian, proses evakuasi dari monumen yang berada di kawasan pusat Jakarta itu telah selesai, dan tidak ada aktivis yang masih tertinggal di atas patung.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung menyampaikan bahwa seluruh rangkaian evakuasi telah tuntas. Keterangan tersebut memastikan keenam aktivis sudah berada di bawah dan telah dibawa untuk memperoleh penanganan di klinik Biddokkes Polda Metro Jaya. Pernyataan Kapolres juga menegaskan bahwa tidak ada lagi aktivis yang berada di bagian atas Patung Selamat Datang setelah proses tersebut diselesaikan.

Para aktivis sebelumnya menjadi perhatian setelah membentangkan spanduk di Patung Selamat Datang, salah satu penanda kawasan Bundaran HI. Setelah mereka turun, penanganan dilanjutkan dengan membawa keenamnya ke fasilitas kesehatan milik Biddokkes Polda Metro Jaya. Informasi mengenai kondisi lebih lanjut maupun isi spanduk tidak disampaikan dalam keterangan tersebut. Namun, fokus utama setelah evakuasi adalah memastikan para aktivis telah meninggalkan lokasi patung dan mendapatkan perawatan. Kepolisian menyatakan seluruh proses berjalan hingga tahap akhir, tanpa ada orang yang tertinggal di atas monumen. Dengan selesainya evakuasi, enam aktivis itu kini berada di Klinik Biddokkes untuk penanganan, sementara situasi di lokasi tidak lagi melibatkan aktivis di atas patung.

Reynold menyampaikan bahwa salah satu aktivis perempuan tampak sangat lemas ketika turun dari Patung Selamat Datang di Bundaran HI. Kondisi yang terlihat saat proses penurunan itu menjadi perhatian dalam pelaksanaan evakuasi. Tim yang berada di lokasi perlu memastikan para aktivis dapat diturunkan dan dipindahkan dengan aman setelah berada di atas patung. Keterangan tersebut menggambarkan situasi yang dihadapi petugas tanpa memberikan diagnosis atau penjelasan medis lebih lanjut mengenai kondisi aktivis tersebut.

Untuk mendukung proses penyelamatan, Polda Metro Jaya menyiapkan unit Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) serta enam ambulans. Kesiapan personel dan kendaraan medis itu ditujukan untuk membantu penanganan di lokasi sekaligus mendukung pemindahan para aktivis setelah mereka berhasil dievakuasi. Kehadiran unit Biddokkes menjadi bagian dari upaya kepolisian menyediakan bantuan yang diperlukan selama rangkaian penyelamatan berlangsung.

Setelah turun dari patung, keenam aktivis Greenpeace dibawa ke Klinik Biddokkes Polda Metro Jaya. Mereka dibawa ke fasilitas tersebut untuk memperoleh perawatan intensif. Dengan demikian, penanganan tidak berhenti setelah proses evakuasi dari patung selesai, tetapi berlanjut melalui pemeriksaan dan perawatan di klinik. Langkah itu juga memungkinkan para aktivis mendapatkan perhatian dari petugas kesehatan setelah berada dalam situasi yang memerlukan penanganan.

Reynold berharap para aktivis dapat menerima penanganan dengan cepat dan keselamatan mereka tetap menjadi prioritas. Harapan itu disampaikan di tengah berlangsungnya proses evakuasi dan pemindahan ke klinik, ketika petugas berupaya membantu mereka secara terkoordinasi. Kecepatan penanganan dan perhatian terhadap keselamatan menjadi hal utama dalam situasi tersebut. Ia tidak menyampaikan rincian medis lain mengenai para aktivis, sehingga informasi yang tersedia terbatas pada kondisi salah satu aktivis perempuan yang terlihat sangat lemas saat turun serta tujuan perawatan mereka di Klinik Biddokkes. Polda Metro Jaya menyiapkan dukungan medis melalui unit Biddokkes dan enam ambulans untuk membantu proses tersebut. Selanjutnya, keenam aktivis dibawa ke klinik agar memperoleh perawatan intensif, sementara harapan Reynold tetap berfokus pada penanganan yang segera dan keselamatan mereka.

Sejak pagi pada Selasa, 20 Oktober 2026, Greenpeace Indonesia menggelar aksi di Patung Selamat Datang, Bundaran HI. Para aktivis membentangkan spanduk dan menampilkan sejumlah poster berwarna kuning di lokasi yang ramai dilalui masyarakat tersebut. Pesan yang disampaikan berfokus pada penanganan krisis iklim dan perlindungan lingkungan, sekaligus memuat kritik terhadap persoalan lain yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah.

Spanduk itu diangkat sekitar pukul 08.10 WIB, sehingga pesan aksi terlihat dari kawasan sekitar. Salah satu poster kuning memuat kalimat, “Melindungi lingkungan = melindungi kualitas hidup.” Rumusan tersebut menghubungkan kondisi lingkungan dengan keseharian masyarakat: lingkungan yang terjaga berkaitan dengan kualitas hidup, sementara dampak kerusakan lingkungan dapat dirasakan oleh banyak orang. Poster dan spanduk menjadi sarana bagi para peserta untuk menyampaikan tuntutan secara terbuka di ruang publik.

Melalui aksi tersebut, Greenpeace Indonesia menyerukan agar pemerintah menangani krisis iklim. Kehadiran pesan-pesan itu di salah satu titik utama Jakarta juga membuat isu iklim hadir dalam ruang percakapan publik, bukan hanya dalam forum kebijakan atau diskusi khusus. Namun, aksi di patung tersebut berlangsung di tengah aktivitas kota. Setelah spanduk dibentangkan, kepolisian meminta para aktivis turun dari lokasi. Permintaan itu menjadi bagian dari rangkaian peristiwa yang kemudian berujung pada evakuasi enam aktivis Greenpeace dari Patung Selamat Datang. Dengan demikian, perhatian pada pagi itu tertuju pada dua hal: isi tuntutan mengenai iklim dan lingkungan, serta respons aparat terhadap penyampaian pesan di ruang publik. Informasi waktu pengangkatan spanduk dan isi poster memberikan gambaran singkat mengenai latar aksi, sebelum proses penanganan para aktivis menjadi perkembangan berikutnya. Pesan tentang kualitas hidup menjadi salah satu pernyataan yang paling langsung dipahami dalam materi aksi tersebut, sementara seruan kepada pemerintah menempatkan penanganan krisis iklim sebagai tuntutan utama yang disampaikan Greenpeace Indonesia pada pagi itu.

Reynold mengimbau agar penyampaian pendapat di kawasan Bundaran Hotel Indonesia dilakukan dengan tetap memperhatikan ketertiban umum. Ia menyampaikan bahwa setiap orang memiliki hak untuk menyuarakan aspirasi, tetapi pelaksanaannya perlu mempertimbangkan keselamatan, kenyamanan pengguna jalan, serta aktivitas masyarakat di sekitar lokasi. Menurutnya, aksi yang mengganggu ketertiban dapat berdampak pada banyak pihak, sehingga para peserta diharapkan menyampaikan pesan secara tertib dan tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Imbauan tersebut disampaikan setelah enam aktivis Greenpeace dievakuasi dari Patung Selamat Datang. Reynold meminta agar kejadian serupa menjadi perhatian bersama dan semua pihak dapat menjaga situasi tetap kondusif. Ia juga menekankan bahwa penyampaian aspirasi sebaiknya dilakukan melalui cara yang tidak menghalangi kegiatan umum ataupun menimbulkan risiko terhadap fasilitas di kawasan itu.

Dalam keterangannya, Reynold merujuk Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 271 Tahun 2024 yang menetapkan Bundaran Hotel Indonesia sebagai struktur cagar budaya. Status tersebut, menurutnya, menjadi pengingat bahwa kawasan Bundaran HI memiliki nilai yang perlu dihormati dan dipelihara. Karena itu, ia mengajak masyarakat, termasuk peserta aksi, untuk turut menjaga serta merawat kawasan tersebut. Perlindungan terhadap cagar budaya bukan hanya berkaitan dengan bangunan atau bentuk fisiknya, tetapi juga dengan kepedulian bersama agar area itu tetap terjaga dan dapat dinikmati oleh masyarakat. Reynold mengingatkan bahwa kegiatan menyampaikan pendapat hendaknya tidak mengabaikan tanggung jawab untuk melestarikan ruang publik dan warisan budaya. Ia berharap imbauan ini dapat dipahami sebagai ajakan agar aspirasi tetap tersampaikan tanpa merusak, mengotori, atau mengganggu fungsi kawasan Bundaran HI. Dengan demikian, hak menyampaikan pendapat dan kewajiban menjaga ketertiban serta kelestarian dapat berjalan beriringan.

Reynold juga menyatakan bahwa Polres Metro Jakarta Pusat dan Kodim 0501 Jakarta Pusat bersedia melayani serta melindungi para aktivis. Ia meminta personel kepolisian dan TNI yang bertugas agar memberikan rasa aman kepada mereka, sekaligus menjaga ketertiban di sekitar lokasi.