Bisnis  

Biaya Produksi Kapal Tertekan, Industri Minta Dukungan Pemerintah

Biaya Produksi Kapal Tertekan, Industri Minta Dukungan Pemerintah

Jakarta | Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) menyebut harga bahan baku kapal mengalami kenaikan hingga 20 persen sepanjang 2026. Kenaikan ini menambah tekanan terhadap perusahaan galangan yang harus memenuhi kebutuhan material untuk membangun kapal dan sarana lepas pantai. Bahan baku merupakan salah satu komponen penting dalam proses produksi, sehingga perubahan harganya dapat berpengaruh langsung terhadap besarnya biaya yang perlu ditanggung industri.

Ketua Umum Iperindo Anita Puji Utami mengaitkan kenaikan tersebut dengan tingginya nilai tukar dolar Amerika Serikat. Menurutnya, kondisi kurs memengaruhi biaya pengadaan bahan baku, terutama ketika pembelian material membutuhkan pembayaran yang terpapar perubahan nilai mata uang. Dengan harga material yang meningkat, kebutuhan dana untuk menyediakan komponen produksi pun bertambah. Situasi tersebut menjadi tantangan bagi galangan kapal dalam menjaga perencanaan biaya dan kelancaran proses produksi.

Anita menyampaikan keterangan itu saat ditemui di kantor Kementerian Perindustrian di Jakarta pada Selasa, 20 Oktober 2026. Ia menjelaskan bahwa tekanan harga bahan baku tidak berdiri sendiri, melainkan ikut memengaruhi nilai keseluruhan produksi kapal. Ketika biaya material meningkat, total biaya yang diperlukan untuk menghasilkan satu kapal juga berpotensi naik. Karena itu, perubahan harga perlu diperhitungkan oleh pelaku industri dalam menyusun anggaran dan menentukan kebutuhan pengadaan.

Kenaikan bahan baku hingga 20 persen memberi gambaran mengenai besarnya beban tambahan yang dihadapi industri kapal selama 2026. Dampaknya dapat terasa pada keseluruhan proses, mulai dari penyediaan material hingga perhitungan biaya produksi. Tingginya kurs dolar AS menjadi faktor yang disoroti Iperindo karena pengaruhnya terhadap pengadaan bahan baku. Bagi perusahaan galangan, perkembangan harga dan kurs tersebut merupakan variabel penting dalam mengelola biaya pembangunan kapal serta mempertahankan keberlanjutan kegiatan produksi.

Perusahaan galangan menghadapi tantangan ketika harga bahan baku meningkat setelah kontrak pekerjaan disepakati. Pada tahap tender, harga dan ruang lingkup pekerjaan telah menjadi dasar kesepakatan perusahaan dan pemberi pekerjaan. Namun, biaya yang harus dikeluarkan untuk memenuhi kontrak dapat berubah seiring pergerakan harga bahan baku. Ketika perubahan tersebut terjadi, perusahaan tetap perlu menjalankan pekerjaan sesuai nilai kontrak yang telah disepakati, sementara biaya produksinya tidak lagi sama dengan perkiraan awal.

Anita menjelaskan bahwa tender umumnya tidak menyediakan mekanisme eskalasi atau penyesuaian harga. Dengan demikian, kenaikan harga bahan baku setelah kontrak berjalan tidak otomatis diikuti perubahan nilai kontrak. Galangan harus menghadapi selisih harga yang sudah ditetapkan dalam kesepakatan dan biaya aktual untuk memperoleh bahan yang diperlukan. Kondisi ini membuat perencanaan biaya yang dilakukan sebelum kontrak menjadi kurang mencerminkan pengeluaran ketika pekerjaan berlangsung.

Nilai dolar turut berkaitan dengan mahalnya bahan baku. Ketika nilai dolar bergerak dan harga bahan baku meningkat, biaya pengadaan yang dihadapi perusahaan dapat menjadi lebih tinggi dibandingkan perhitungan saat tender. Akan tetapi, tanpa klausul yang memungkinkan penyesuaian, perubahan tersebut tidak dapat langsung diteruskan ke harga kontrak. Galangan pun tetap berkewajiban memenuhi pekerjaan berdasarkan kesepakatan awal, meskipun biaya produksinya mengalami kenaikan.

Situasi ini menunjukkan ketidaksesuaian waktu penetapan harga kontrak dan perubahan biaya yang terjadi kemudian. Harga pekerjaan disepakati pada saat tender, sedangkan harga bahan baku dapat berubah setelahnya. Karena mekanisme eskalasi lazimnya tidak tersedia, perusahaan tidak memiliki penyesuaian otomatis untuk mengakomodasi kenaikan itu. Keterangan Anita menegaskan bahwa persoalannya bukan semata-mata perubahan harga bahan baku, melainkan juga keterbatasan ketentuan kontrak dalam merespons perubahan tersebut. Akibatnya, beban kenaikan biaya produksi tetap berada pada perusahaan galangan selama kontrak dilaksanakan. Nilai dolar dan mahalnya bahan baku menjadi faktor yang memperbesar tekanan biaya, sementara nilai kontrak yang telah disepakati tidak ikut berubah. Tantangan tersebut membuat pengelolaan biaya dalam pekerjaan galangan semakin sulit ketika kondisi harga berubah sesudah proses tender selesai.Iperindo berharap pemerintah mempertimbangkan stimulus untuk menjaga keberlangsungan industri perkapalan nasional di tengah tekanan biaya produksi. Dukungan tersebut dinilai penting agar galangan kapal dalam negeri tetap dapat menjalankan kegiatan, mempertahankan tenaga kerja, dan memenuhi kebutuhan armada di berbagai sektor. Usulan ini muncul ketika kenaikan harga bahan baku dan komponen membuat perencanaan proyek semakin menantang. Karena itu, asosiasi mendorong pemerintah melihat kondisi industri secara menyeluruh, termasuk dampaknya terhadap kemampuan galangan mempertahankan daya saing dan menyelesaikan pesanan. Stimulus yang tepat diharapkan dapat memberi ruang bagi perusahaan untuk menghadapi beban biaya tanpa menghambat aktivitas produksi.

Selain dukungan langsung, pengendalian harga bahan baku juga diharapkan menjadi pertimbangan dalam perumusan langkah pemerintah. Bahan seperti baja dan berbagai komponen kapal memiliki pengaruh besar terhadap total biaya pembangunan. Perubahan harga yang sulit diperkirakan dapat memengaruhi penawaran, jadwal pengerjaan, serta kelayakan proyek. Iperindo meminta agar kebijakan yang dibahas memperhitungkan rantai pasok dan ketersediaan material, sehingga upaya menjaga industri tidak hanya berfokus pada bantuan kepada galangan. Kepastian pasokan dan biaya yang lebih terkendali dapat membantu pelaku usaha menyusun rencana produksi dengan lebih baik, sekaligus mendukung keberlanjutan proyek kapal nasional.

Iperindo juga mengusulkan insentif bagi perusahaan pelayaran yang memesan kapal dari galangan dalam negeri. Skema tersebut diharapkan mendorong permintaan terhadap produk nasional dan memperkuat hubungan pemilik kapal dengan industri pembuat kapal lokal. Di sisi lain, asosiasi mengajukan penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) sebagai salah satu pilihan untuk membantu menekan biaya produksi. Beban pajak yang lebih ringan, menurut usulan itu, berpotensi meningkatkan daya saing galangan dan mengurangi tekanan pada nilai kontrak. Namun, berbagai usulan tersebut masih merupakan harapan dan masukan dari industri, bukan kebijakan yang telah diputuskan pemerintah. Pelaksanaannya tetap memerlukan pembahasan, penilaian dampak fiskal, serta penentuan mekanisme yang sesuai agar dukungan dapat menjangkau pihak yang membutuhkan secara efektif.

Pemerintah membuka pembahasan mengenai dukungan bagi industri perkapalan, baik melalui kebijakan dari sisi produksi maupun penciptaan pasar. Salah satu opsi yang mengemuka ialah skema tarif sewa kapal tanker buatan galangan dalam negeri untuk mengangkut bahan bakar minyak (BBM) oleh Pertamina. Dukungan pasar seperti ini dinilai dapat membantu mempertemukan kebutuhan pengguna kapal dengan kemampuan produsen nasional. Dengan adanya permintaan yang lebih terarah, galangan memperoleh peluang untuk menawarkan produk sekaligus merencanakan kegiatan produksi secara lebih terukur. Wacana tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat industri di tengah tekanan biaya produksi kapal.

Menteri Perindustrian M. Sarmuji menyatakan, insentif pasar berpotensi mendorong pelaku usaha memesan kapal dari galangan nasional. Kebijakan yang memberi kepastian permintaan dapat menjadi pertimbangan penting bagi perusahaan ketika menyusun rencana pengadaan dan memilih pemasok. Bagi galangan, kepastian tersebut juga membantu memperkirakan kebutuhan bahan, tenaga kerja, pembiayaan, serta jadwal pengerjaan. Meski demikian, pembahasan mengenai dukungan pasar perlu memperhatikan kesesuaian kebutuhan operasional dan kemampuan produksi. Skema tarif sewa, misalnya, dapat dirancang agar penggunaan kapal buatan lokal memberi manfaat bagi pengguna sekaligus membuka kesempatan yang berkelanjutan bagi industri nasional. Dengan begitu, dukungan tidak hanya mendorong transaksi sesaat, tetapi juga memberi ruang bagi pengembangan usaha.

Peningkatan permintaan diharapkan menjadi pendorong bagi galangan untuk memperbesar kapasitas dan mengembangkan kemampuan produksi. Untuk menopang tujuan tersebut, Kementerian Perindustrian sedang menyusun peta jalan industri perkapalan. Dalam periode 2026–2030, kapasitas galangan, terutama yang berada di luar Pulau Jawa dan Batam, ditargetkan mampu membangun kapal hingga 30.000 deadweight tonnage (DWT).

Baca juga: Tak Hanya Logistik, Hercules TNI AU Bawa Dukungan Kesehatan dan Peralatan Untuk Menopang Perjuangan Pasukan Karhutla Kalsel | TNI Salurkan Dukungan Peralatan Penanganan Karhutla ke Kalimantan Tengah | TNI Bersama Pemerintah Perkuat Penanggulangan Karhutla