Bisnis  

Telkom Matangkan Percepatan Buyback hingga Rp4 Triliun

Telkom Matangkan Percepatan Buyback hingga Rp4 Triliun

Jakarta | PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk berencana mempercepat pelaksanaan pembelian kembali saham atau buyback dengan plafon dana maksimal Rp4 triliun. Rencana ini menjadi bagian dari upaya perseroan mengoptimalkan penggunaan alokasi yang telah disetujui pemegang saham, sekaligus memberi ruang bagi pelaksanaan program secara lebih cepat sesuai kondisi dan pertimbangan perusahaan. Meski demikian, percepatan tersebut masih berstatus rencana. Hal ini tidak berarti seluruh saham yang menjadi sasaran program sudah dibeli, ataupun bahwa perseroan telah menggunakan seluruh plafon dana yang tersedia. Perkembangan realisasi tetap perlu dibedakan dari keputusan untuk mempercepat pelaksanaan, karena keduanya merujuk pada tahapan yang berbeda dalam program buyback.

Program pembelian kembali saham itu memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom pada 8 Juni 2026. Persetujuan tersebut menetapkan plafon maksimal Rp4 triliun dan periode pelaksanaan selama 12 bulan, mulai 9 Juni 2026 hingga 8 Juni 2027. Dengan demikian, rencana untuk mempercepat buyback tetap berada di dalam jangka waktu yang telah ditetapkan, bukan memperpanjang periode atau membentuk program baru. Perseroan masih memiliki waktu untuk menjalankan transaksi sampai batas akhir tersebut, dengan pelaksanaan mengikuti ketentuan yang berlaku serta keputusan dan kondisi pasar. Informasi mengenai periode ini penting agar rencana percepatan tidak disalahartikan sebagai perubahan tanggal persetujuan ataupun bukti bahwa program telah selesai.

Per 19 Oktober 2026, sisa alokasi dari plafon yang disetujui masih lebih dari Rp3 triliun. Angka tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar dana maksimal program belum tercatat sebagai alokasi yang digunakan, sehingga masih tersedia ruang untuk pelaksanaan berikutnya. Namun, besarnya sisa alokasi tidak dengan sendirinya memastikan berapa banyak saham yang akan dibeli atau kapan transaksi akan dilakukan. Nilai realisasi dapat bergantung pada keputusan perseroan, harga saham, likuiditas, dan ketentuan transaksi yang berlaku. Karena itu, penyebutan percepatan perlu dipahami sebagai rencana untuk meningkatkan atau memajukan pelaksanaan dalam periode yang sama. Pemegang saham dan investor sebaiknya merujuk pada pengumuman resmi selanjutnya untuk mengetahui perkembangan transaksi, jumlah saham yang dibeli, serta pemakaian dana. Sampai informasi realisasi dirilis, plafon Rp4 triliun tetap merupakan batas maksimum program, bukan nilai pembelian yang telah seluruhnya terlaksana.

Penentuan waktu dan besaran pembelian saham dalam program buyback Telkom akan dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek keuangan dan operasional. Perusahaan akan mencermati kondisi pasar, posisi kas, kebutuhan operasional, serta kebutuhan investasi sebelum merealisasikan transaksi. Pertimbangan tersebut diperlukan agar pelaksanaan program tetap selaras dengan kemampuan keuangan perseroan dan prioritas penggunaan modal. Dengan demikian, buyback tidak diperlakukan sebagai langkah yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari pengelolaan modal yang memperhatikan kepentingan bisnis secara menyeluruh.

Telkom juga menegaskan bahwa setiap tahapan pelaksanaan akan mengikuti ketentuan yang berlaku. Kepatuhan terhadap regulasi dan tata kelola menjadi bagian penting dalam menentukan cara serta waktu transaksi. Kondisi pasar dapat berubah, sementara kebutuhan pendanaan untuk menjalankan kegiatan usaha maupun mendukung investasi juga perlu diperhitungkan. Karena itu, keputusan mengenai jumlah saham yang dibeli dapat disesuaikan berdasarkan evaluasi atas situasi terkini, sehingga langkah perusahaan tetap terukur dan tidak mengganggu kebutuhan operasional maupun rencana pengembangan usaha.

Direktur Utama Telkom, Nanang Hendarno, menyampaikan bahwa evaluasi buyback dilakukan secara disiplin. Menurutnya, penilaian tersebut sejalan dengan keyakinan manajemen terhadap fundamental bisnis Telkom yang kuat dan prospek jangka panjang perusahaan. Pendekatan disiplin berarti perusahaan menimbang kondisi keuangan serta prioritas bisnis sebelum mengambil keputusan, bukan semata-mata mengejar realisasi pembelian saham. Manajemen memandang langkah ini perlu ditempatkan dalam kerangka pengelolaan perusahaan yang berkelanjutan, dengan tetap mengukur dampaknya terhadap kemampuan Telkom mendanai layanan, operasional, dan investasi strategis.

Nanang menjelaskan bahwa buyback mencerminkan keyakinan manajemen terhadap nilai perseroan. Pandangan tersebut berangkat dari penilaian atas kekuatan fundamental dan peluang pertumbuhan Telkom dalam jangka panjang, sekaligus menjadi sinyal mengenai cara perusahaan melihat nilai bisnisnya. Di sisi lain, strategi TLKM 30 diarahkan untuk mengoptimalkan potensi bisnis dan meningkatkan nilai perusahaan. Kedua hal tersebut berjalan dalam konteks penguatan kinerja dan penciptaan nilai bagi pemegang saham. Pelaksanaan buyback tetap mempertimbangkan kebutuhan modal dan aturan yang berlaku, sedangkan TLKM 30 menjadi arah strategis untuk memaksimalkan peluang usaha. Dengan menyeimbangkan alokasi modal, kebutuhan investasi, dan disiplin transaksi, Telkom berupaya menjaga agar keputusan yang diambil mendukung sasaran perusahaan tanpa mengabaikan ketahanan keuangan maupun kelangsungan kegiatan usaha.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Telkom, Angelo, menjelaskan bahwa program buyback hingga Rp4 triliun akan didanai menggunakan kas internal perusahaan. Dengan sumber pendanaan tersebut, perseroan tidak perlu mengandalkan tambahan pinjaman khusus untuk membiayai pembelian kembali saham. Namun, penggunaan kas tetap dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan secara menyeluruh, sehingga keputusan ini tidak mengurangi kemampuan Telkom menjalankan kegiatan operasional maupun memenuhi kewajiban yang telah direncanakan.

Pelaksanaan buyback akan memperhatikan kemampuan arus kas, kebutuhan likuiditas, serta prioritas alokasi modal. Pertimbangan tersebut penting agar perusahaan tetap memiliki ruang yang memadai untuk mendukung investasi, operasional, dan kebutuhan bisnis lainnya. Dengan menjaga keseimbangan penggunaan dana, Telkom berupaya mempertahankan fleksibilitas keuangan sekaligus memastikan kesehatan keuangan perusahaan tetap terjaga. Jumlah dan waktu pelaksanaan pembelian kembali saham karena itu perlu disesuaikan dengan kondisi kas dan kebutuhan perseroan, bukan dijalankan secara terpisah dari perencanaan keuangan.

Angelo menegaskan bahwa penggunaan modal diputuskan secara disiplin dengan mempertimbangkan fundamental perusahaan dan prospek bisnis ke depan. Artinya, setiap alokasi dana perlu dinilai berdasarkan manfaatnya bagi perusahaan, pemegang saham, serta kesinambungan kegiatan usaha. Keputusan buyback juga harus selaras dengan prioritas strategis TelkomGroup, termasuk kebutuhan untuk memperkuat kapasitas bisnis dan menjaga kemampuan perusahaan merespons perubahan pasar. Pendekatan tersebut membantu memastikan bahwa pembelian kembali saham tidak menggeser pendanaan dari inisiatif yang memiliki nilai strategis.

Dalam kerangka itu, buyback ditempatkan sebagai salah satu pilihan pengelolaan modal, bukan pengganti investasi untuk pertumbuhan. Telkom tetap perlu mengarahkan sumber daya pada peluang yang mendukung daya saing dan kinerja jangka panjang, sambil mempertimbangkan manfaat pengembalian modal kepada pemegang saham. Disiplin dalam menentukan prioritas memungkinkan perusahaan mengelola kedua tujuan tersebut secara seimbang. Dengan demikian, pendanaan dari kas internal dapat dijalankan secara terukur, tetap memperhatikan likuiditas, dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan TelkomGroup tanpa mengabaikan ketahanan keuangan perusahaan.

Rencana percepatan buyback hingga Rp4 triliun berlangsung di tengah transformasi TelkomGroup menuju strategic holding. Perubahan ini diarahkan pada penerapan model holding company-operating company (holdco-opco), yang membedakan peran perusahaan induk dalam menetapkan arah strategis dan mengelola portofolio dari peran entitas operasional dalam menjalankan bisnis. Dalam kerangka tersebut, penataan organisasi dan pengelolaan aset menjadi bagian dari upaya membangun struktur grup yang lebih terfokus.

Sejalan dengan transisi itu, Telkom terus mengakselerasi penataan portofolio serta efisiensi untuk memperkuat kinerja operasional. Langkah-langkah tersebut berkaitan dengan upaya memperjelas fokus bisnis, mengoptimalkan pengelolaan sumber daya, dan meningkatkan disiplin dalam menjalankan kegiatan usaha. Perubahan model pengelolaan tidak semata-mata menyangkut struktur, tetapi juga menyentuh cara perusahaan menyelaraskan prioritas strategis dengan pelaksanaan operasional di berbagai entitas dalam grup.

Arah inisiatif tersebut mencakup penguatan margin EBITDA dan dukungan terhadap pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. Margin EBITDA menjadi salah satu ukuran kinerja operasional yang dapat mencerminkan kemampuan perusahaan mengelola pendapatan dan biaya pada tingkat kegiatan usaha.