Ekspor Produk Hilirisasi Indonesia Diperkirakan Tembus US$50 Miliar

Ekspor Produk Hilirisasi Indonesia Diperkirakan Tembus US$50 Miliar

Jakarta | Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memperkirakan ekspor produk hilirisasi Indonesia, terutama hasil pengolahan nikel, aluminium, serta komponen baterai kendaraan listrik, dapat mencapai sekitar US miliar pada akhir 2026. Perkiraan tersebut menggambarkan potensi nilai ekspor dari produk yang diproses lebih lanjut di dalam negeri, bukan sekadar bahan mentah. Angka itu disampaikan anggota sekaligus sekretaris eksekutif DEN, Septian Hario Seto, dalam konferensi pers di Istana Negara pada Selasa, 21 Oktober 2026. DEN menyampaikan proyeksi ini sebagai gambaran perkembangan yang diharapkan, sehingga nilainya belum dapat diperlakukan sebagai hasil ekspor final.

Dengan asumsi kurs Rp18.000 per dolar AS, nilai US$50 miliar setara dengan sekitar Rp900 triliun, atau lebih dari Rp900-an triliun. Perbandingan tersebut membantu menunjukkan skala ekonomi dari ekspor produk hilirisasi, meskipun nilai rupiah sebenarnya dapat berubah mengikuti pergerakan kurs. Dibandingkan nilai ekspor pada 2024 yang disebut sekitar US$34,5 miliar, proyeksi pada akhir 2026 itu hampir 45 persen lebih tinggi. Kenaikan ini mencerminkan perkiraan pertumbuhan nilai penjualan luar negeri, bukan kepastian bahwa seluruh target akan terealisasi.

Komoditas dan produk yang disebut dalam perkiraan DEN berada dalam rantai pasok industri strategis. Hilirisasi nikel dan aluminium dapat menghasilkan bahan maupun produk olahan yang digunakan oleh berbagai sektor manufaktur. Sementara itu, komponen baterai kendaraan listrik berkaitan dengan perluasan industri kendaraan listrik dan kebutuhan penyimpanan energi. Besarnya proyeksi ekspor akan bergantung pada kapasitas produksi, permintaan dari pasar internasional, serta kemampuan industri memenuhi standar dan menjaga pasokan. Karena itu, angka sekitar US$50 miliar sebaiknya dipahami sebagai estimasi DEN untuk akhir 2026. Data perdagangan yang telah tercatat setelah periode tersebut nantinya diperlukan untuk menilai pencapaian aktual dan membandingkannya dengan proyeksi. Perbandingan dengan 2024 memberi titik acuan, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan faktor yang mendorong kenaikan, maupun kontribusi masing-masing subsektor. Penyampaian Seto menempatkan ekspor hilirisasi sebagai salah satu indikator yang perlu dicermati dalam perkembangan industri nasional ke depan secara terukur dan berkelanjutan.

Selain nikel, hilirisasi aluminium dan pengembangan komponen baterai litium turut menjadi bagian dari perubahan struktur industri Indonesia. Seto menjelaskan bahwa kegiatan pengolahan dan pengembangan produk turunan tersebut semakin berkembang, sehingga peluang ekspornya ikut membesar. Perkembangan ini memperluas kontribusi hilirisasi terhadap perdagangan luar negeri, yang selama ini banyak dikaitkan dengan peningkatan nilai tambah komoditas mineral. Dengan demikian, kinerja sektor hilirisasi tidak hanya bergantung pada satu jenis bahan baku atau produk.

Aluminium dinilai memiliki prospek penting karena dapat diproses menjadi berbagai produk dengan nilai jual lebih tinggi dibandingkan bahan mentah. Rantai kegiatan yang mencakup pengolahan, produksi material, hingga pembuatan barang turunan membuka ruang bagi industri domestik untuk memasok pasar internasional. Di sisi lain, kemajuan komponen baterai litium menunjukkan bahwa pengembangan industri terkait mineral juga terhubung dengan kebutuhan teknologi dan kendaraan listrik. Keduanya mencerminkan upaya memperluas basis produk ekspor Indonesia.

Dalam penjelasan Seto, nilai ekspor produk aluminium pada 2026 diperkirakan berada di kisaran US$7 miliar hingga US$7,2 miliar. Proyeksi tersebut lebih tinggi dibandingkan perkiraan sekitar US$3,5 miliar pada 2025, atau menunjukkan potensi peningkatan yang cukup besar dalam satu tahun. Perbedaan angka itu menggambarkan optimisme terhadap perkembangan kapasitas produksi dan permintaan, sekaligus menjadi indikator besarnya peluang yang dapat muncul dari proses hilirisasi. Namun, angka tersebut perlu dibaca sesuai statusnya sebagai proyeksi.

Perkiraan itu bukan nilai ekspor yang telah terealisasi ataupun angka final yang dipastikan akan tercapai. Capaian aktual pada 2026 masih bergantung pada berbagai faktor, seperti kesiapan fasilitas pengolahan, kelancaran pasokan bahan baku, kondisi pasar global, serta kemampuan produsen memenuhi standar pembeli. Karena itu, kisaran US$7 miliar hingga US$7,2 miliar sebaiknya dipahami sebagai estimasi yang disampaikan dalam bahan sumber, bukan kepastian hasil. Pemantauan data perdagangan nantinya diperlukan untuk menilai seberapa jauh perkembangan ekspor aluminium mengikuti proyeksi tersebut.

Seto menyatakan bahwa Indonesia telah berkembang menjadi salah satu sumber produsen komponen baterai litium, termasuk anoda dan katoda. Pernyataan ini menunjukkan bahwa kegiatan hilirisasi tidak hanya berhenti pada pengolahan bahan mentah, tetapi juga mulai mencakup pembuatan bagian penting yang digunakan dalam baterai. Kehadiran kemampuan produksi komponen tersebut menjadi bagian dari upaya membangun industri bernilai tambah di dalam negeri, sekaligus memperluas cakupan produk yang dapat dihasilkan oleh sektor pengolahan Indonesia.

Seto juga menyebut Indonesia telah memiliki fasilitas pemurnian litium. Hal ini menjadi konteks penting karena Indonesia tidak mempunyai sumber daya litium. Dengan demikian, kemampuan untuk melakukan pemurnian dan mengembangkan komponen baterai tidak semata-mata bergantung pada ketersediaan cadangan litium domestik. Menurut Seto, Indonesia tetap dapat melakukan industrialisasi bahan tersebut sebagai bagian dari pembentukan ekosistem industri yang lengkap. Artinya, pengembangan kegiatan hilir dapat melibatkan tahapan pengolahan dan produksi meskipun bahan baku litium tidak berasal dari sumber daya di dalam negeri.

Gambaran yang disampaikan Seto menempatkan industri baterai sebagai salah satu contoh bahwa hilirisasi dapat dibangun melalui keterhubungan berbagai mata rantai. Pemurnian litium, produksi anoda, dan produksi katoda merupakan unsur yang relevan dalam ekosistem baterai, sementara keberadaan masing-masing menunjukkan ragam kemampuan industri yang telah dikembangkan. Namun, informasi tersebut tidak dengan sendirinya menjelaskan asal bahan baku, skala fasilitas, atau kapasitas produksinya. Karena itu, klaim mengenai Indonesia sebagai salah satu sumber produsen komponen baterai perlu dipahami sesuai cakupan yang disampaikan, tanpa menarik kesimpulan tambahan tentang rincian operasional yang tidak tersedia.

Dalam konteks ekspor produk hilirisasi, pengembangan komponen baterai memperlihatkan potensi pergeseran dari perdagangan bahan mentah menuju produk olahan dan komponen industri. Nilai tambah tidak hanya ditentukan oleh kepemilikan sumber daya alam, tetapi juga oleh kemampuan mengolah bahan dan menghubungkan tahapan produksi. Pernyataan Seto menekankan bahwa ketiadaan sumber daya litium tidak menutup peluang Indonesia untuk mengambil peran dalam rantai industri baterai. Pendekatan berbasis ekosistem tersebut menjadi landasan penting bagi pengembangan industri hilir, meskipun capaian dan kontribusinya terhadap ekspor perlu dinilai berdasarkan data yang lebih rinci.

Kenaikan nilai ekspor aluminium yang diperkirakan terjadi pada 2026 menunjukkan bahwa hilirisasi mulai memberi nilai tambah lebih besar bagi produk yang dihasilkan di dalam negeri. Namun, perkiraan untuk tahun tersebut perlu dibedakan dari proyeksi jangka ke depan. Perkembangan ekspor berikutnya akan dipengaruhi oleh kapasitas produksi, ketersediaan bahan baku dan energi, serta kemampuan industri menyerap investasi baru. Karena itu, tambahan fasilitas pengolahan menjadi salah satu faktor penting dalam memperluas peluang Indonesia di pasar aluminium global.

Dewan Energi Nasional (DEN) menilai penambahan investasi pada smelter-smelter aluminium baru dapat mendorong peningkatan produksi dan memperkuat rantai hilirisasi. Smelter memungkinkan pengolahan bahan mentah menjadi produk dengan nilai ekonomi lebih tinggi sebelum dipasarkan. Jika kapasitas dan kesiapan industri berkembang, Indonesia berpeluang meningkatkan pasokan untuk memenuhi permintaan dari berbagai sektor pengguna, baik di dalam maupun luar negeri. Meski demikian, peluang tersebut bergantung pada realisasi investasi, pembangunan fasilitas, serta kelancaran operasional dan distribusi.

Dalam pandangan DEN, nilai ekspor hasil hilirisasi aluminium berpotensi mencapai US$10 miliar seiring bertambahnya investasi pada smelter baru di Indonesia. Angka ini merupakan potensi untuk masa mendatang, bukan perkiraan nilai ekspor aluminium pada 2026.