Jakarta | Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta umat Islam untuk tidak lagi mengundang Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf sebagai penceramah. Seruan tersebut muncul setelah potongan video ceramahnya beredar luas di media sosial dan menuai kritik. Sejumlah pihak menilai isi ceramah dalam rekaman itu merendahkan perempuan, sehingga memicu perdebatan mengenai kepantasan materi yang disampaikan oleh seorang pemuka agama di ruang publik.
Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menilai materi yang menjadi sorotan tersebut tidak mencerminkan etika maupun keteladanan yang semestinya ditunjukkan oleh tokoh agama. Menurutnya, penyampaian dakwah perlu dilakukan dengan menjaga kehormatan setiap kelompok, termasuk perempuan, serta mengedepankan nilai kesantunan. Ucapan yang dianggap merendahkan dapat mengalihkan perhatian masyarakat dari pesan keagamaan dan menimbulkan dampak yang lebih luas daripada sekadar kontroversi sesaat.
Cholil juga memperingatkan bahwa materi semacam itu berpotensi merusak citra dakwah Islam dan memengaruhi moral masyarakat. Karena itu, ia menyerukan agar masyarakat tidak mengundang maupun mengikuti majelis yang menghadirkan penceramah tersebut. Seruan itu disampaikan melalui akun X pribadinya pada Selasa (20/10/2026), ketika potongan video yang dipersoalkan masih menjadi perbincangan. Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya tanggung jawab penyelenggara acara dan jamaah dalam memilih penceramah. MUI berharap kegiatan dakwah menghadirkan pesan yang mendidik, menjaga martabat manusia, dan menjadi teladan bagi masyarakat. Kritik terhadap suatu materi, pada saat yang sama, dapat menjadi pengingat bagi para penceramah agar mempertimbangkan dampak pilihan kata serta konteks penyampaiannya. Peristiwa ini juga menempatkan etika komunikasi keagamaan sebagai perhatian publik, terutama ketika rekaman ceramah tersebar cepat dan ditonton di luar forum awalnya. Masyarakat pun diminta bersikap cermat dalam menyikapi potongan video serta memperhatikan pesan dan dampaknya secara utuh.
Cholil Nafis menegaskan bahwa kedudukan sosial, popularitas, ataupun latar belakang seorang penceramah tidak dapat dijadikan alasan untuk membenarkan materi yang dinilai melanggar kesantunan. Penilaian terhadap isi ceramah, menurut penekanannya, perlu bertumpu pada apa yang disampaikan dan dampaknya, bukan pada siapa yang menyampaikannya. Karena itu, tokoh yang memiliki pengaruh atau dihormati tetap perlu mempertanggungjawabkan ucapan di ruang publik.
Penegasan tersebut menempatkan etika komunikasi sebagai ukuran penting dalam kegiatan dakwah. Penceramah memiliki ruang untuk menyampaikan pandangan dan mengkritik, tetapi penyampaian itu semestinya menjaga adab serta tidak merendahkan pihak lain. Status sebagai ulama, figur publik, atau tokoh dari kelompok tertentu tidak otomatis membuat setiap pilihan kata dapat diterima. Bagi Cholil, penghormatan kepada seseorang tidak berarti masyarakat harus mengabaikan materi yang menimbulkan persoalan.
Ia juga menyampaikan kritik terhadap ceramah yang, dalam penilaiannya, dapat merusak agama sekaligus manusia. Kritik ini menggambarkan kekhawatiran bahwa ucapan yang tidak santun atau memicu permusuhan dapat menjauhkan dakwah dari tujuan pembinaan, serta berisiko menimbulkan dampak sosial bagi pendengar dan pihak yang dibicarakan. Dengan demikian, persoalan yang disorot bukan semata-mata perbedaan pendapat, melainkan cara menyampaikan pesan dan kemungkinan akibatnya terhadap kehidupan bersama.
Pernyataan itu perlu dipahami sebagai pandangan Cholil mengenai materi yang menjadi perhatian, bukan sebagai verifikasi menyeluruh atas setiap bagian rekaman atau konteks pembicaraan. Potongan rekaman, apabila beredar, dapat saja tidak memuat keseluruhan ceramah, sehingga penilaian yang cermat perlu mempertimbangkan sumber dan konteks yang tersedia. Namun, prinsip yang ia tekankan tetap jelas: latar belakang penceramah tidak menghapus kewajiban menjaga kesantunan. Kritik terhadap isi ceramah, dalam kerangka ini, diarahkan pada tanggung jawab publik dan dampak ucapan, bukan semata-mata pada identitas pembicaranya.
Dalam potongan video yang beredar, sosok yang oleh warganet diidentifikasi sebagai Habib Alwi terdengar membicarakan tarif untuk kegiatan ceramah. Isi rekaman memuat penyebutan besaran tarif yang diminta untuk memenuhi undangan ceramah. Ia menyebut tarif terendah sebesar Rp75 juta. Dengan demikian, angka tersebut menjadi salah satu bagian yang disorot dari rekaman. Bahan yang tersedia tidak memuat rincian lain mengenai jenis acara, pihak yang mengundang, atau dasar penetapan tarif tersebut. Uraian ini terbatas pada hal-hal yang terdengar dan disebutkan dalam potongan video sebagaimana disampaikan dalam sumber.
Setelah membahas tarif ceramah, sosok dalam rekaman itu meminta agar santriwati perempuan dihadirkan. Permintaan tersebut disertai pernyataan bahwa ia ingin memilih calon istri keempat. Kedua hal itu muncul sebagai bagian dari isi rekaman yang sama: permintaan menghadirkan santriwati dan alasan yang ia kemukakan mengenai pemilihan calon istri. Bahan sumber tidak menjelaskan lebih lanjut siapa santriwati yang dimaksud, apakah ada yang kemudian hadir, ataupun bagaimana percakapan tersebut berlanjut. Karena itu, uraian mengenai bagian ini hanya merujuk pada permintaan dan pernyataan yang terdengar dalam rekaman, tanpa menambahkan penjelasan mengenai maksud lain di baliknya.
Rekaman tersebut juga memuat candaan yang menyebut jemaah perempuan berusia di atas 60 tahun. Selain candaan itu, terdapat pernyataan mengenai perempuan muda. Kedua bagian tersebut menjadi sorotan karena disampaikan dalam potongan yang sama dengan pembicaraan tentang tarif dan permintaan menghadirkan santriwati. Bahan sumber tidak mencantumkan kutipan lengkap dari bagian tentang jemaah berusia lebih dari 60 tahun ataupun pernyataan mengenai perempuan muda. Oleh sebab itu, isi keduanya cukup dijelaskan sebagaimana tersedia: ada candaan terkait jemaah perempuan lanjut usia dan ada pernyataan tentang perempuan muda. Tidak ada konteks tambahan, penjelasan, atau kronologi di luar informasi itu yang dapat dipastikan dari bahan sumber.
Perhatian warganet tidak hanya tertuju pada isi ucapan yang menuai kritik, tetapi juga pada kepantasannya disampaikan dalam sebuah forum keagamaan. Sejumlah komentar mempertanyakan mengapa materi yang dianggap menyasar santriwati dan jemaah perempuan lanjut usia dibawakan di hadapan jamaah. Bagi mereka, ruang pengajian semestinya dijaga sebagai tempat penyampaian nasihat yang menghormati martabat semua orang, termasuk perempuan, tanpa menjadikan kelompok tertentu sebagai bahan lelucon.
Perdebatan turut dipicu oleh suasana dalam rekaman. Sejumlah jemaah terdengar tertawa saat ucapan tersebut disampaikan. Sebagian warganet menyoroti tawa itu dan mempertanyakan apakah respons tersebut menunjukkan materi dianggap lucu oleh penonton atau sekadar reaksi spontan dalam suasana acara. Ada pula yang mengingatkan bahwa tawa sebagian hadirin tidak serta-merta membuktikan semua orang yang hadir menyetujui ucapan tersebut, apalagi menghapus kritik atas isi dan dampaknya.
Komentar lain menyoroti sikap terhadap perempuan yang tercermin dalam materi itu. Warganet menganggap pembicaraan yang menyinggung santriwati maupun jemaah perempuan berusia lanjut patut dinilai dengan mempertimbangkan konteks, pilihan kata, dan kedudukan penceramah di hadapan audiens. Sejumlah tanggapan meminta agar candaan dalam ceramah tidak dinormalisasi apabila berpotensi merendahkan atau membuat kelompok yang disebut menjadi sasaran merasa tidak nyaman. Kritik tersebut terutama mengarah pada batas humor dan penyampaian yang dianggap tidak pantas dalam forum keagamaan.
Meski demikian, penilaian atas potongan video perlu dilakukan secara hati-hati. Rekaman yang beredar belum tentu memperlihatkan keseluruhan acara, termasuk pembicaraan sebelum dan sesudah bagian yang ramai dibahas. Identitas penceramah dalam video tersebut diidentifikasi oleh warganet sebagai Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf. Namun, identifikasi itu merupakan keterangan yang beredar di media sosial dan konteks lengkap rekaman masih perlu dikonfirmasi secara langsung. Kehati-hatian ini penting agar kritik terhadap ucapan dapat dibedakan dari kesimpulan yang belum terverifikasi mengenai situasi, maksud, maupun keseluruhan isi ceramah.






