BI Tahan Suku Bunga Acuan, Deposit Facility Naik di Tengah Tekanan Rupiah

BI Tahan Suku Bunga Acuan, Deposit Facility Naik di Tengah Tekanan Rupiah

Jakarta | Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate pada level 5,75% dalam keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 21 Oktober 2026. Pada saat yang sama, bank sentral memutuskan untuk menaikkan suku bunga deposit facility menjadi 5%. Adapun suku bunga lending facility tetap berada di level 6,5%. Dengan keputusan tersebut, BI menjaga suku bunga acuan dan lending facility, sementara penyesuaian dilakukan pada fasilitas simpanan.

Gubernur BI Destry Damayanti menyampaikan keputusan itu dalam konferensi pers hasil RDG di Jakarta pada Rabu, 21 Oktober 2026. Pengumuman tersebut menjadi perhatian pelaku pasar karena dilakukan di tengah tekanan terhadap rupiah dan ketidakpastian ekonomi global. Perubahan pada deposit facility menjadi bagian dari respons kebijakan BI terhadap perkembangan yang dinilai memengaruhi stabilitas ekonomi dan pasar keuangan domestik.

Dalam menjelaskan pertimbangan keputusan, BI menyoroti ketidakpastian ekonomi global yang masih berlangsung. Perubahan kondisi eksternal dapat berdampak pada arus modal dan pergerakan nilai tukar, sehingga tetap menjadi faktor dalam penentuan kebijakan moneter. Tekanan terhadap rupiah juga menjadi perhatian bank sentral. Di tengah tekanan tersebut, BI memilih mempertahankan BI Rate pada 5,75% dan menaikkan suku bunga deposit facility, sembari menjaga lending facility tetap 6,5%.

Selain perkembangan global dan nilai tukar, kondisi perekonomian domestik turut menjadi pertimbangan dalam RDG. BI perlu memperhitungkan keadaan ekonomi dalam negeri ketika menetapkan kombinasi suku bunga, termasuk pengaruh kebijakan terhadap stabilitas dan aktivitas ekonomi. Keputusan pada Oktober ini menunjukkan bahwa penilaian bank sentral tidak hanya bertumpu pada satu indikator, melainkan mencakup tekanan eksternal, pergerakan rupiah, dan situasi domestik secara bersamaan.

Dengan demikian, hasil RDG 21 Oktober 2026 memuat dua langkah yang berbeda: suku bunga acuan tidak berubah, sedangkan deposit facility naik menjadi 5%. Suku bunga lending facility juga tidak berubah pada 6,5%. Rincian ini memperjelas posisi kebijakan BI di tengah tantangan yang disampaikan dalam konferensi pers, serta memberikan informasi bagi masyarakat dan pelaku pasar mengenai keputusan suku bunga pada periode tersebut.

Destry menilai tekanan terhadap rupiah berlangsung di tengah ketidakpastian global yang meningkat. Salah satu pemicunya adalah eskalasi ketegangan geopolitik di Timur Tengah, yang memperbesar kekhawatiran pelaku pasar terhadap prospek ekonomi dan stabilitas pasar keuangan. Ketegangan tersebut dapat memicu perubahan cepat pada persepsi risiko, mendorong investor mencari aset yang dianggap lebih aman, serta menimbulkan gejolak pada arus modal lintas negara. Perkembangan geopolitik karena itu menjadi faktor penting dalam membaca pergerakan nilai tukar.

Tekanan juga berkaitan dengan ekspektasi bahwa kebijakan moneter Amerika Serikat akan tetap ketat. Prospek suku bunga AS yang tinggi dapat memperkuat daya tarik aset berdenominasi dolar dan memengaruhi aliran modal dari negara berkembang. Dalam situasi seperti ini, perubahan arah kebijakan maupun komunikasi bank sentral AS turut dicermati investor. Kombinasi faktor tersebut membuat rupiah menghadapi tekanan, sementara ruang kebijakan domestik perlu mempertimbangkan dinamika pasar global dan kebutuhan menjaga stabilitas ekonomi.

Nilai rupiah tercatat sebesar Rp17.985 per dolar AS pada 20 Oktober 2026. Posisi itu melemah 0,61% dibandingkan dengan nilai tukar pada akhir September 2026. Tekanan tersebut dikaitkan dengan sejumlah perkembangan, termasuk dinamika geopolitik global, arah kebijakan moneter Amerika Serikat, serta pergeseran sentimen investor asing di pasar saham. Perubahan minat investor terhadap aset domestik dapat memengaruhi arus dana dan permintaan valuta asing, sehingga turut membentuk pergerakan kurs.

Menghadapi kondisi tersebut, Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas rupiah dengan mengoptimalkan berbagai instrumen moneter. Langkah ini menjadi bagian dari upaya merespons tekanan pasar dan menjaga agar pergerakan nilai tukar tetap terkendali. Namun, tekanan yang bersumber dari faktor eksternal juga menuntut koordinasi kebijakan yang konsisten. Sinergi kebijakan fiskal dan moneter dinilai penting untuk memperkuat ketahanan ekonomi, menjaga kepercayaan pasar, serta mendukung respons yang terukur terhadap perubahan kondisi global. Dengan koordinasi yang baik, kebijakan dapat saling melengkapi dalam menghadapi gejolak eksternal, tanpa mengabaikan kebutuhan menjaga stabilitas makroekonomi dan mendukung aktivitas ekonomi domestik secara berkelanjutan.

Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2026 berada pada kisaran 4,9%–5,7%. Rentang tersebut menggambarkan perkiraan kinerja ekonomi selama satu tahun, dengan konsumsi rumah tangga dan investasi sebagai unsur yang mendapat perhatian. Proyeksi ini disampaikan di tengah keputusan BI mempertahankan suku bunga acuan, sementara deposit facility dinaikkan. Untuk memahami gambaran perekonomian secara lebih utuh, proyeksi pertumbuhan perlu dibaca bersama perkembangan permintaan domestik serta data inflasi terbaru yang tersedia.

Konsumsi rumah tangga diperkirakan tetap terjaga. Salah satu dukungan yang disebutkan bagi konsumsi adalah stimulus fiskal pemerintah. Dalam proyeksi BI, dukungan tersebut menjadi bagian dari gambaran permintaan domestik pada 2026. Tidak ada perincian lebih lanjut mengenai bentuk maupun besaran stimulus dalam data yang disampaikan, sehingga penjelasan mengenai konsumsi berfokus pada perkiraan bahwa pengeluaran rumah tangga akan bertahan. Perkiraan itu menjadi salah satu faktor penting dalam rentang pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan.

Dari sisi investasi, belanja pemerintah diperkirakan memberi dorongan, disertai pemulihan awal investasi swasta. Penyebutan pemulihan awal menunjukkan bahwa investasi swasta mulai menjadi bagian dari sumber dukungan bagi aktivitas ekonomi, meski proyeksi tersebut tidak merinci skala atau sektor yang terlibat. Bersama konsumsi rumah tangga, kedua unsur investasi ini memberi konteks terhadap perkiraan pertumbuhan 4,9%–5,7% sepanjang 2026. Data tersebut merupakan proyeksi, bukan hasil pertumbuhan yang telah tercatat.

Data inflasi September 2026 mencatat kenaikan laju tahunan menjadi 3,28%, dibandingkan 3,19% pada Agustus. Rinciannya menunjukkan inflasi inti sebesar 2,88%, inflasi harga yang diatur pemerintah sebesar 3,02%, serta inflasi pangan bergejolak sebesar 5,03%. Angka-angka tersebut menyajikan perkembangan inflasi umum dan tiga komponennya pada periode yang disebutkan. Data yang tersedia tidak menjelaskan penyebab perubahan dari bulan sebelumnya, sehingga angka kenaikan itu dapat disampaikan tanpa mengaitkannya dengan faktor tertentu. Bersama proyeksi ekonomi, perkembangan ini menjadi indikator untuk mencermati kondisi ekonomi Indonesia pada 2026.

Intermediasi perbankan tetap kuat pada September 2026, tercermin dari pertumbuhan kredit yang mencapai 13,21% secara tahunan. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa penyaluran pembiayaan oleh perbankan masih berlangsung di tengah tekanan terhadap rupiah dan gejolak pasar keuangan global. Dalam pemaparan Bank Indonesia, pertumbuhan kredit tercatat pada berbagai jenis penggunaan, dengan laju yang berbeda. Kredit investasi menjadi kategori dengan pertumbuhan tertinggi, sementara kredit modal kerja dan kredit konsumsi juga tumbuh secara tahunan. Rincian ini menggambarkan perkembangan penyaluran kredit menurut tujuannya pada periode yang sama, tanpa mengubah angka pertumbuhan keseluruhan yang dilaporkan untuk September 2026.

Kredit investasi tumbuh sebesar 23,2% secara tahunan pada September 2026. Kredit modal kerja mencatat pertumbuhan 9,89%, sedangkan kredit konsumsi meningkat 4,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Ketiga angka tersebut memberikan gambaran komposisi pertumbuhan kredit berdasarkan penggunaan: pembiayaan untuk investasi, kebutuhan modal kerja, dan konsumsi rumah tangga. Secara keseluruhan, kredit tumbuh 13,21% secara tahunan. Data ini menempatkan perkembangan kredit perbankan sebagai salah satu aspek yang disampaikan BI dalam konteks kebijakan moneter dan kondisi nilai tukar. Angka-angka tersebut merujuk pada pertumbuhan tahunan sampai dengan September 2026, sesuai dengan keterangan yang disampaikan.

Di.