BI Tahan Suku Bunga di 5,75%, Berbeda dari Prediksi Mayoritas Analis

BI Melihat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Masih Memiliki Ruang untuk Menguat

Jakarta | Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate pada level 5,75%. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 20–21 Oktober 2026. Gubernur BI Destry Damayanti menyampaikan hasil rapat itu dalam konferensi pers pada Rabu, 21 Oktober 2026. Dengan demikian, tingkat BI Rate tidak berubah dalam keputusan kebijakan terbaru bank sentral tersebut.

Keputusan mempertahankan suku bunga ini berbeda dari prediksi mayoritas analis menjelang pengumuman. Meski demikian, informasi mengenai hasil RDG tidak merinci alasan khusus yang mendasari keputusan untuk menjaga BI Rate pada 5,75%. Karena itu, perubahan atau tidak berubahnya suku bunga sebaiknya dipahami sebagai keputusan yang diumumkan BI, tanpa mengaitkannya dengan pertimbangan tertentu yang tidak disampaikan secara resmi dalam keterangan tersebut.

Pengumuman RDG menjadi perhatian pelaku pasar, dunia usaha, dan masyarakat karena BI Rate merupakan salah satu acuan kebijakan moneter. Perubahan pada suku bunga acuan dapat menjadi informasi penting bagi berbagai keputusan ekonomi, sementara penetapan pada tingkat yang sama menunjukkan bahwa BI memilih tidak mengubah angka tersebut pada rapat kali ini. Namun, keputusan ini saja tidak menjelaskan arah kebijakan pada rapat mendatang ataupun memastikan tingkat suku bunga akan tetap sama untuk periode berikutnya. Perkembangan selanjutnya baru dapat diketahui setelah BI menyampaikan keputusan dan keterangan resmi berikutnya. Untuk saat ini, fakta utama dari RDG Oktober 2026 adalah BI Rate tetap berada di 5,75%, sesuai pengumuman Destry dalam konferensi pers setelah rapat dua hari tersebut. Angka itu juga menjadi titik acuan bagi pembahasan mengenai kebijakan moneter BI pada Oktober, tanpa perlu mengasumsikan adanya perubahan pada instrumen lain yang tidak disebutkan dalam informasi keputusan ini.

Menjelang pengumuman kebijakan moneter, hasil polling terhadap 13 institusi keuangan menunjukkan bahwa mayoritas responden memperkirakan Bank Indonesia akan menaikkan suku bunga acuan. Sebanyak 10 institusi memproyeksikan kenaikan sebesar 25 basis poin, dari posisi 5,75% menjadi 6,00%. Dengan demikian, perkiraan kenaikan tersebut menjadi pandangan yang paling banyak dianut di peserta survei, meskipun tidak seluruh responden memiliki ekspektasi yang sama terhadap arah kebijakan BI.

Di sisi lain, tiga institusi memperkirakan BI akan mempertahankan suku bunga pada 5,75%. Perbedaan pandangan ini menunjukkan bahwa pelaku pasar tidak sepenuhnya sepakat mengenai langkah yang akan ditempuh bank sentral. Dalam polling tersebut, pilihan untuk menaikkan suku bunga memang lebih dominan, tetapi proyeksi untuk menahan suku bunga tetap menjadi bagian dari ekspektasi yang perlu diperhitungkan saat membaca sentimen pasar sebelum pengumuman resmi.

Perlu dibedakan secara jelas perkiraan para responden dan keputusan kebijakan yang benar-benar diambil BI. Angka 6,00% merupakan proyeksi dari 10 institusi, bukan tingkat suku bunga yang telah ditetapkan oleh bank sentral. Demikian pula, proyeksi untuk mempertahankan 5,75% mencerminkan pandangan tiga responden, bukan kepastian bahwa BI akan menahan suku bunga. Keputusan resmi hanya dapat diketahui setelah BI menyampaikan hasil rapat kebijakan moneternya. Karena itu, hasil polling sebaiknya dipahami sebagai gambaran ekspektasi sebelum pengumuman, bukan pengganti pernyataan resmi atau indikasi pasti mengenai keputusan akhir. Komposisi jawaban juga memberi konteks tentang seberapa luas ekspektasi kenaikan tersebar, tanpa mengubah statusnya sebagai prediksi. Pembaca perlu mengacu pada pengumuman BI untuk mengetahui suku bunga acuan yang berlaku setelah rapat tersebut.

Sebelum keputusan Oktober untuk mempertahankan suku bunga di level 5,75%, Bank Indonesia telah lebih dahulu menempuh langkah pengetatan kebijakan pada Mei hingga Juni 2026. Dalam rentang dua bulan tersebut, suku bunga dinaikkan secara kumulatif sebesar 100 basis poin, dari 4,75% menjadi 5,75%. Riwayat ini menjadi konteks penting untuk memahami posisi kebijakan yang kemudian dipertahankan pada Oktober.

Kenaikan kumulatif itu menunjukkan bahwa level 5,75% bukanlah tingkat yang muncul tanpa perubahan sebelumnya. BI telah melakukan penyesuaian hingga mencapai tingkat tersebut pada periode Mei–Juni. Karena itu, keputusan Oktober berlangsung setelah suku bunga lebih dahulu naik sebesar satu poin persentase dibandingkan posisi awal 4,75%. Perubahan kedua tingkat tersebut sepenuhnya tercermin dalam kenaikan 100 basis poin yang berlangsung selama periode itu.

Kronologi ini juga membantu membedakan kebijakan yang telah dijalankan pada bulan-bulan sebelumnya dari keputusan yang diambil pada Oktober. Kenaikan terjadi dalam rentang Mei hingga Juni 2026, sedangkan keputusan Oktober adalah mempertahankan suku bunga di 5,75%. Dengan demikian, tidak ada kenaikan tambahan yang perlu dilekatkan pada keputusan Oktober untuk menjelaskan tingkat tersebut; angka 5,75% telah dicapai melalui penyesuaian sebelumnya.

Dalam membaca perkembangan kebijakan, titik awal 4,75% dan titik akhir 5,75% memberikan gambaran ringkas mengenai perubahan kumulatif yang telah dilakukan. Rentang waktu Mei–Juni menandai periode kenaikan, sementara angka 100 basis poin menjelaskan besarnya perubahan secara keseluruhan. Penyajian kronologi ini tidak merinci besaran atau tanggal masing-masing penyesuaian di dalam periode tersebut, tetapi menegaskan hasil akhirnya: suku bunga bergerak dari 4,75% ke 5,75%.

Dengan latar tersebut, keputusan mempertahankan tingkat 5,75% pada Oktober dapat ditempatkan sebagai kelanjutan dari posisi kebijakan yang telah terbentuk setelah kenaikan sebelumnya. Rangkaian informasi yang tersedia terbatas pada kenaikan kumulatif selama Mei–Juni dan keputusan untuk menahan suku bunga pada Oktober. Keduanya menjelaskan perubahan tingkat dari 4,75% menuju 5,75%, sekaligus memberikan konteks faktual bagi pembahasan keputusan BI.

Kenaikan suku bunga Bank Indonesia pada Mei 2023 merupakan bagian dari langkah kebijakan yang diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Perubahan suku bunga acuan dapat memengaruhi daya tarik aset keuangan domestik dan keputusan investor, sehingga menjadi salah satu instrumen yang tersedia bagi bank sentral dalam merespons pergerakan kurs. Stabilitas rupiah dinilai penting agar perubahan nilai tukar tidak menimbulkan gejolak berlebihan di pasar maupun menambah ketidakpastian bagi pelaku ekonomi. Dalam konteks tersebut, penyesuaian suku bunga disampaikan sebagai upaya untuk memperkuat stabilitas mata uang, bukan sebagai tujuan yang berdiri terpisah dari pengelolaan kebijakan moneter.

Tujuan lainnya adalah mengantisipasi tekanan inflasi. Perubahan kurs dan perkembangan harga dapat memengaruhi biaya barang, termasuk barang yang diperdagangkan lintas negara. Dengan menaikkan suku bunga, BI berupaya menjaga kondisi moneter agar tekanan terhadap harga konsumen dapat dikelola. Langkah antisipatif ini mencerminkan perhatian terhadap risiko inflasi ke depan, selain terhadap perkembangan inflasi yang telah tercatat. Karena itu, penjelasan mengenai kenaikan sebelumnya perlu ditempatkan dalam kerangka dua sasaran yang dinyatakan, yakni stabilitas rupiah dan antisipasi terhadap tekanan inflasi.

Uraian tujuan tersebut merujuk pada alasan yang dikemukakan untuk kenaikan suku bunga pada periode sebelumnya, terutama pada Mei–Juni. Hal ini berbeda dari keputusan BI pada Oktober yang mempertahankan suku bunga di 5,75 persen. Keputusan menahan suku bunga merupakan perkembangan kebijakan tersendiri dan tidak serta-merta dapat dijelaskan sebagai kelanjutan langsung dari alasan kenaikan terdahulu. Tanpa keterangan yang secara eksplisit menghubungkan kedua keputusan itu, tidak tepat menyimpulkan bahwa BI mempertahankan tingkat bunga pada Oktober semata-mata untuk menjaga rupiah atau mengantisipasi inflasi. Pemisahan konteks ini membantu pembaca membedakan tujuan penyesuaian suku bunga sebelumnya dari pertimbangan yang mungkin menyertai keputusan terbaru, sekaligus menjaga agar penjelasan tetap terbatas pada informasi yang disampaikan mengenai masing-masing periode.