Pramono Dorong Percepatan Proyek agar Belanja DKI Tak Terkonsentrasi di Akhir Tahun

Pramono Dorong Percepatan Proyek agar Belanja DKI Tak Terkonsentrasi di Akhir Tahun

Jakarta | Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta seluruh perangkat daerah mempercepat penyelesaian proyek yang telah direncanakan. Langkah tersebut diperlukan agar penyerapan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak terkonsentrasi menjelang akhir tahun. Permintaan itu disampaikan dalam konferensi pers mengenai realisasi APBD triwulan III 2026 di Balai Kota Jakarta, Rabu. Pemerintah daerah menyoroti waktu pelaksanaan sebagai hal penting untuk menjaga agar kegiatan yang sudah masuk dalam rencana dapat dikerjakan sesuai jadwal, bukan baru dikebut pada penghujung tahun anggaran.

Hingga 30 September 2026, belanja daerah tercatat sebesar Rp40,40 triliun, atau 54,39 persen dari pagu Rp74,29 triliun. Angka tersebut menggambarkan realisasi belanja selama tiga triwulan pertama tahun anggaran. Dengan masih tersisa satu triwulan, percepatan pelaksanaan program menjadi perhatian pemerintah provinsi agar kegiatan yang telah disiapkan dapat bergerak lebih merata. Pramono mendorong perangkat daerah menuntaskan tahapan proyek dan belanja yang menjadi tanggung jawabnya, sehingga pengeluaran tidak menumpuk dalam periode singkat menjelang penutupan tahun.

Realisasi 54,39 persen itu juga menjadi ukuran yang disampaikan dalam evaluasi APBD triwulan III. Pagu belanja sebesar Rp74,29 triliun merupakan acuan untuk melihat besaran pengeluaran yang sudah terealisasi, sementara nilai Rp40,40 triliun menunjukkan belanja yang tercatat sampai akhir September. Percepatan proyek, menurut arahan gubernur, perlu dilakukan terhadap rencana yang sudah disusun perangkat daerah. Fokusnya bukan sekadar meningkatkan angka penyerapan, melainkan memastikan pelaksanaan kegiatan berlangsung lebih awal dan tidak terkumpul pada bulan-bulan terakhir tahun anggaran.

Arahan tersebut menempatkan pelaksanaan proyek sebagai bagian dari upaya mengelola ritme belanja daerah sepanjang tahun. Perangkat daerah diminta mencermati kegiatan yang belum selesai dan mempercepat prosesnya sesuai perencanaan. Dengan demikian, perkembangan belanja dapat dipantau sebelum tahun anggaran berakhir, sementara pemerintah memiliki kesempatan untuk melihat kendala pelaksanaan lebih dini. Data per 30 September menjadi titik ukur bagi pemprov untuk menilai posisi realisasi saat memasuki triwulan terakhir. Pemerintah berharap belanja yang telah dianggarkan dapat berjalan lebih konsisten, tidak terkonsentrasi di akhir tahun, dan tetap mengacu pada rencana yang sudah ditetapkan.

Pramono menilai percepatan pelaksanaan proyek dan kegiatan pemerintah diperlukan agar belanja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menumpuk pada penghujung tahun anggaran. Menurutnya, pola belanja yang terkonsentrasi pada akhir tahun bukan hanya terjadi di Jakarta, melainkan kerap dijumpai di tingkat pemerintah pusat maupun daerah. Jika berbagai kegiatan baru dikebut menjelang tutup tahun, pekerjaan dapat menumpuk pada November dan Desember. Kondisi tersebut berisiko membuat pelaksanaan program kurang merata sepanjang tahun. Karena itu, ia mendorong perangkat daerah untuk memperhatikan jadwal sejak awal, bukan menunggu hingga masa anggaran hampir berakhir sebelum kegiatan mulai dijalankan secara intensif.

Arahan tersebut menekankan pentingnya mengerjakan kegiatan yang telah direncanakan secara bertahap sejak APBD ditetapkan pada awal tahun. Penetapan anggaran, menurut arahan itu, perlu segera diikuti dengan langkah pelaksanaan yang terukur sesuai tahapan dan kebutuhan masing-masing program. Dengan memulai lebih awal, perangkat daerah memiliki waktu yang cukup untuk menjalankan pekerjaan, memantau kemajuan, serta menyelesaikan kendala yang muncul selama proses berlangsung. Pendekatan bertahap juga membantu mencegah penumpukan pekerjaan pada beberapa bulan terakhir. Perencanaan yang sudah tertuang dalam anggaran diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi diterjemahkan menjadi kegiatan nyata dengan kemajuan yang dapat dipantau sepanjang tahun.

Pramono meminta seluruh perangkat daerah agar tidak menunda pekerjaan yang sudah direncanakan dan mengupayakan penyelesaiannya secara berangsur sejak awal tahun anggaran. Pesan itu mencakup kegiatan yang telah masuk dalam APBD, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan mengikuti rencana, bukan baru dipercepat ketika November atau Desember tiba. Ia mengingatkan bahwa kebiasaan membelanjakan anggaran pada akhir tahun dapat menyebabkan pekerjaan menumpuk pada periode tersebut. Dengan demikian, perangkat daerah perlu mengatur pelaksanaan dan penyelesaian kegiatan secara konsisten, serta menjaga agar kemajuan tidak hanya terlihat menjelang tutup tahun. Percepatan yang dimaksud bukan sekadar mengejar penyerapan, melainkan menjalankan program tepat waktu dan sesuai rencana yang telah ditetapkan.

Selain memaparkan realisasi belanja, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyampaikan perkembangan pendapatan dan pembiayaan daerah dalam paparan APBD hingga 30 September 2026. Ketiga kelompok angka tersebut memiliki pos dan fungsi yang berbeda, sehingga pendapatan maupun pembiayaan tidak dapat disamakan dengan belanja. Data pendapatan menunjukkan penerimaan yang telah masuk ke kas daerah, sedangkan pembiayaan mencakup penerimaan dan pengeluaran pembiayaan yang dicatat tersendiri dalam struktur anggaran.

Pendapatan daerah tercatat mencapai Rp44,98 triliun, atau 62,95 persen dari target Rp71,45 triliun. Pramono menyebut sebagian besar pendapatan tersebut bersumber dari pajak. Dengan demikian, angka Rp44,98 triliun menggambarkan capaian penerimaan terhadap sasaran pendapatan daerah, bukan besaran belanja yang telah direalisasikan. Persentase capaian juga menunjukkan posisi penerimaan pada akhir September dibanding target yang ditetapkan untuk keseluruhan tahun anggaran. Data itu memberikan gambaran tentang penghimpunan sumber daya bagi pemerintah daerah, termasuk kontribusi pajak, tanpa mengubahnya menjadi indikator penyerapan belanja.

Pada komponen pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah mencapai Rp6,46 triliun atau 64,43 persen dari target Rp9,88 triliun. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan daerah tercatat Rp2,02 triliun, setara 28,74 persen dari pagu Rp7,04 triliun. Penerimaan dan pengeluaran pembiayaan sama-sama disajikan terpisah dari pendapatan daerah serta realisasi belanja. Karena itu, capaian penerimaan pembiayaan tidak berarti jumlah tersebut merupakan pendapatan pajak, dan pengeluaran pembiayaan bukan bagian dari angka belanja yang dibahas dalam konteks percepatan proyek.

Pemisahan kategori ini penting agar pembacaan kondisi APBD tetap akurat. Pendapatan daerah menjelaskan capaian penerimaan terhadap target, sedangkan angka pembiayaan menunjukkan perkembangan pos penerimaan dan pengeluaran pembiayaan terhadap target atau pagunya masing-masing. Adapun realisasi belanja menjadi ukuran tersendiri untuk melihat pelaksanaan anggaran pada berbagai program dan kegiatan. Seluruh angka tersebut merupakan posisi hingga 30 September 2026 dan sebaiknya dibaca sesuai kategori serta pembanding anggaran yang tercantum. Dengan pendekatan tersebut, publik dapat membedakan kemajuan penghimpunan pendapatan, arus pembiayaan, dan pelaksanaan belanja, tanpa mencampurkan fungsi masing-masing data dalam evaluasi APBD DKI Jakarta.

Bagi Pramono, keterbukaan informasi mengenai realisasi APBD bukan sekadar pilihan komunikasi, melainkan tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat. Warga berhak mengetahui bagaimana anggaran publik direncanakan, digunakan, dan diterjemahkan menjadi program yang dapat dirasakan. Karena itu, informasi tentang pendapatan dan belanja perlu disampaikan secara jelas, mudah diakses, serta disertai penjelasan mengenai perkembangan pelaksanaan program. Transparansi memungkinkan masyarakat mengikuti proses pengelolaan keuangan daerah dan memahami alasan di balik prioritas yang ditetapkan pemerintah. Hal ini juga membuka ruang bagi warga untuk memberikan masukan dan mengawasi penggunaan dana publik secara konstruktif. Dengan demikian, keterbukaan menjadi bagian penting dari akuntabilitas, bukan hanya laporan administratif yang disampaikan pada akhir periode anggaran.

Pramono menilai, kinerja penggunaan anggaran tidak cukup diukur dari besarnya pendapatan yang berhasil dihimpun atau jumlah belanja yang telah direalisasikan. Ukuran tersebut perlu dilengkapi dengan penilaian atas manfaat nyata bagi warga Jakarta. Pemerintah perlu melihat apakah program yang dibiayai benar-benar menjawab persoalan masyarakat, meningkatkan mutu layanan publik, dan memberi dampak yang sepadan dengan sumber daya yang digunakan. Tingkat penyerapan anggaran, dengan demikian, tidak otomatis menunjukkan keberhasilan apabila hasilnya belum dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.