Jakarta | Sebanyak 10 emiten yang tercatat di Bursa Efek Indonesia menyiapkan dana untuk melaksanakan pembelian kembali saham atau buyback dengan nilai gabungan Rp18,6 triliun. Informasi tersebut merujuk pada riset BRI Danareksa Sekuritas yang dipublikasikan pada Rabu, 21 Oktober 2026. Besarnya alokasi itu menempatkan rencana buyback sebagai salah satu perkembangan yang patut diperhatikan investor di tengah kondisi pasar modal yang bergerak fluktuatif.
Buyback merupakan aksi korporasi ketika perusahaan membeli kembali sahamnya yang beredar di pasar. Jika dijalankan, pembelian tersebut dapat menambah permintaan atas saham terkait di pasar sekunder, yakni perdagangan saham antarinvestor di bursa. Karena itu, rencana dari sejumlah emiten dapat menjadi salah satu faktor yang diperhatikan ketika volatilitas meningkat. Namun, besaran dana yang disiapkan tidak dengan sendirinya menunjukkan seluruh dana akan langsung digunakan atau seluruh saham yang ditargetkan akan terserap.
Riset BRI Danareksa Sekuritas mengaitkan rencana pembelian kembali saham tersebut dengan situasi pasar yang menghadapi gejolak. Dalam konteks demikian, buyback dapat menjadi dukungan permintaan tambahan, tetapi dampaknya bergantung pada pelaksanaan masing-masing emiten dan respons pelaku pasar. Pergerakan harga juga dipengaruhi faktor lain, seperti kinerja perusahaan, kondisi ekonomi, serta sentimen investor. Dengan demikian, nilai total Rp18,6 triliun memberi gambaran mengenai skala dana yang disiapkan, bukan kepastian bahwa harga saham akan naik atau volatilitas pasar akan berakhir.
Lima emiten memulai program pembelian kembali saham atau buyback baru dengan total alokasi dana mencapai Rp4,5 triliun. Perusahaan yang menjalankan program tersebut adalah PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Barito Pacific Tbk (BRPT), PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN). Pengumuman ini menempatkan kelima perusahaan sebagai bagian dari rangkaian program buyback yang menjadi perhatian pasar pada penghujung 2026. Besaran Rp4,5 triliun merujuk pada total alokasi lima program, bukan jumlah yang dialokasikan oleh masing-masing emiten. Dengan demikian, angka tersebut menggambarkan skala keseluruhan rencana pembelian kembali saham yang diumumkan secara bersamaan.
Program buyback tersebut dimulai pada 19 Oktober 2026, tiga hari setelah pasar saham mengalami koreksi tajam pada 16 Oktober 2026. Urutan waktu ini menjadi konteks penting dalam membaca pengumuman perusahaan, karena rencana pembelian kembali saham muncul setelah tekanan pasar pada tanggal tersebut. Meski demikian, informasi yang tersedia hanya menyebutkan hubungan waktunya dan tidak menjelaskan alasan khusus setiap emiten memilih untuk memulai program pada tanggal itu. Karena itu, pelaksanaan buyback sebaiknya dipahami berdasarkan jadwal dan alokasi yang diumumkan, tanpa menyimpulkan tujuan tambahan yang belum dinyatakan.
Kelima program dijadwalkan berlangsung sampai 31 Desember 2026. Rentang tersebut memberikan batas waktu yang sama bagi program-program yang dimulai pada 19 Oktober, sehingga seluruh rencana baru ini memiliki periode pelaksanaan hingga akhir tahun. Pengumuman itu menambahkan satu kelompok program buyback dengan total nilai Rp4,5 triliun ke dalam lanskap pasar saham pada 2026. Namun, rincian lain mengenai pelaksanaan, termasuk jumlah saham yang akan dibeli oleh tiap perusahaan, tidak tercantum dalam informasi yang menjadi dasar bagian ini. Oleh sebab itu, fokus utamanya adalah identitas kelima emiten, nilai agregat alokasi, tanggal mulai, dan batas akhir program. Informasi tersebut merangkum unsur pokok pengumuman tanpa mengasumsikan hasil atau dampak yang belum dapat dipastikan.
BRI Danareksa Sekuritas memperkirakan bahwa lima program buyback saham baru dapat menciptakan pembelian sekitar Rp1,8 triliun per bulan apabila seluruh dana digunakan secara merata selama masing-masing periode pelaksanaan. Perhitungan ini memberi gambaran mengenai potensi intensitas pembelian di pasar, bukan besaran transaksi yang telah terjadi. Nilai tersebut dihitung dengan membagi alokasi dana setiap program menurut lamanya periode buyback, kemudian menggabungkan perkiraan pembelanjaan bulanan dari kelima emiten. Dengan demikian, angka Rp1,8 triliun sebaiknya dibaca sebagai estimasi berdasarkan asumsi penggunaan dana yang konsisten, bukan jadwal pembelian yang pasti.
Dalam riset tersebut, intensitas gabungan itu dibandingkan dengan program buyback tahunan sejumlah emiten besar, yakni BBCA, TLKM, BMRI, dan BBNI. Program masing-masing perusahaan tersebut berada di kisaran Rp0,9 triliun per bulan, sehingga perkiraan bulanan dari lima program baru mencapai sekitar dua kali lipat. Perbandingan ini menyoroti besarnya kapasitas dana yang berpotensi diarahkan untuk membeli saham apabila seluruh emiten menjalankan rencana sesuai asumsi perhitungan. Namun, angka tersebut merupakan perbandingan nilai bulanan, bukan pernyataan bahwa kelima program baru pasti akan membeli saham dengan laju yang sama setiap bulan.
Realisasi pembelian dapat berbeda dari estimasi karena penggunaan dana bergantung pada keputusan perusahaan dan pelaksanaan program selama periode yang ditetapkan. Emiten juga dapat melakukan pembelian dalam jumlah yang tidak seragam dari satu bulan ke bulan berikutnya, atau tidak menggunakan seluruh dana yang tersedia. Karena itu, perkiraan Rp1,8 triliun per bulan tidak dapat disamakan dengan laporan transaksi aktual maupun jaminan adanya dukungan pasar sebesar nilai tersebut secara berkelanjutan. Pembaca perlu membedakan nilai maksimum atau alokasi program, asumsi pembelanjaan merata, dan pembelian yang benar-benar dilaporkan. Riset BRI Danareksa Sekuritas menggunakan skenario pembagian dana secara rata untuk memudahkan perbandingan dengan program tahunan BBCA, TLKM, BMRI, serta BBNI yang sekitar Rp0,9 triliun per bulan. Angka dua kali lipat itu menjelaskan skala potensi, bukan kepastian realisasi bulanan.
Empat dari lima emiten yang menjalankan program buyback saham baru memiliki keterkaitan dengan pengusaha Prajogo Pangestu. Keempatnya adalah Barito Renewables Energy (BREN), Barito Pacific (BRPT), Chandra Asri Pacific (TPIA), dan Petrindo Jaya Kreasi (CUAN). Satu emiten lainnya dalam kelompok lima program tersebut adalah Dian Swastatika Sentosa (DSSA), sehingga kelompok ini mencakup perusahaan dari beberapa sektor usaha.
Menurut sumber, BREN, BRPT, TPIA, dan CUAN menyiapkan alokasi buyback gabungan sekitar Rp3,5 triliun. Angka itu setara dengan kurang lebih 78 persen dari total dana Rp4,5 triliun yang dialokasikan bagi kelima program baru. Dengan demikian, porsi terbesar dari dana dalam kelompok program tersebut berasal dari empat emiten terafiliasi Prajogo, sementara sisa alokasi berada pada DSSA. Perbandingan ini menunjukkan konsentrasi dana yang cukup tinggi di empat perusahaan itu, tanpa mengubah kenyataan bahwa kelimanya merupakan pelaksana program baru yang dibahas.
Besarnya alokasi gabungan tersebut membuat langkah BREN, BRPT, TPIA, dan CUAN menonjol dalam pembahasan buyback terbaru. Namun, angka Rp3,5 triliun perlu dibaca dalam lingkup lima program baru, bukan sebagai gambaran seluruh dana buyback yang disiapkan emiten di pasar. Total Rp4,5 triliun merujuk pada dana untuk kelompok lima program ini, sedangkan cakupan keseluruhan mencakup program yang disiapkan oleh 10 emiten.
Karena itu, dominasi empat emiten terafiliasi Prajogo dalam kelompok program baru tidak serta-merta berarti mereka menjadi kontributor utama secara keseluruhan. Dalam rangkaian buyback yang disiapkan 10 emiten, sektor perbankan tetap menjadi kontributor utama. Pembedaan komposisi lima program baru dan keseluruhan program penting agar alokasi kedua kelompok tidak tercampur atau ditafsirkan sebagai angka yang sama. Informasi yang tersedia juga tidak merinci nama maupun alokasi lima emiten lain dalam keseluruhan kelompok, sehingga penjelasan ini terbatas pada perusahaan dan nilai yang disebutkan oleh sumber.






