Jakarta | Survei Kadin Business Pulse kuartal III-2026 menunjukkan bahwa gangguan akibat bencana alam maupun kondisi lingkungan telah dirasakan oleh sebagian besar pelaku usaha yang disurvei. Sebanyak 57,9% responden menyatakan bisnis mereka terdampak dalam 12 bulan terakhir. Temuan ini memperlihatkan bahwa risiko lingkungan bukan hanya persoalan bagi masyarakat di lokasi bencana, tetapi juga dapat memengaruhi kegiatan ekonomi dan kelangsungan operasional perusahaan. Dampak tersebut muncul melalui berbagai jalur, mulai dari meningkatnya pengeluaran untuk menjalankan usaha hingga terhambatnya aktivitas penjualan dan distribusi. Dengan demikian, pengalaman responden menggambarkan luasnya paparan dunia usaha terhadap gangguan yang berkaitan dengan kondisi alam dan lingkungan.
Di dampak yang paling sering dilaporkan, kenaikan biaya operasional menempati urutan teratas, yakni disebut oleh 13,5% responden. Berikutnya, 11,8% menyampaikan adanya penurunan penjualan atau permintaan. Sementara itu, gangguan transportasi dan logistik dilaporkan oleh 10,8% responden. Ketiga jenis dampak ini berkaitan erat dengan aktivitas sehari-hari perusahaan: perubahan biaya dapat menekan pengelolaan usaha, melemahnya permintaan memengaruhi pemasukan, dan kendala pengiriman dapat menghambat perpindahan barang maupun kelancaran rantai pasok. Angka-angka tersebut merangkum jawaban yang paling menonjol dalam survei, bukan berarti seluruh usaha mengalami bentuk gangguan yang sama. Besaran dan pengalaman setiap responden dapat berbeda sesuai kondisi usahanya.
Hasil survei tersebut disampaikan oleh Kadin Indonesia Institute. Direktur Insights lembaga itu, Fakhrul Fulvian, memaparkan temuan tersebut dalam konferensi pers di kantor Kadin Indonesia, Jakarta, Kamis (22/10/2026). Data ini memberi gambaran mengenai bentuk tekanan yang telah dialami pelaku usaha selama setahun terakhir, sekaligus menunjukkan bahwa dampak bencana dapat menjangkau aspek biaya, pasar, serta mobilitas dan logistik. Bagi perusahaan, informasi semacam ini penting untuk memahami bahwa gangguan lingkungan dapat tercermin dalam sejumlah indikator bisnis yang berbeda, bukan hanya kerusakan fisik di lokasi usaha. Karena itu, pemetaan dampak berdasarkan pengalaman responden dapat membantu pembaca melihat skala persoalan secara lebih terukur dan mengenali area kegiatan usaha yang paling sering terdampak dalam survei tersebut.
Kesiapan dunia usaha dalam menghadapi bencana masih menunjukkan kesenjangan. Sebanyak 43,7% responden menyatakan siap, tetapi 44,5% lainnya mengaku kurang siap atau tidak siap. Perbedaan angka ini menandakan bahwa kemampuan untuk mengantisipasi dan merespons gangguan belum merata di kalangan pelaku usaha. Kelompok yang merasa siap memang cukup besar, namun jumlah responden yang belum memiliki kesiapan memadai juga hampir sama. Situasi tersebut menjadi perhatian karena bencana dapat mengganggu kegiatan operasional dan menambah tekanan bagi perusahaan, terutama jika langkah antisipasi belum dipersiapkan dengan baik.
Sektor konstruksi terlihat paling rentan dalam gambaran kesiapan tersebut. Sebanyak 58,2% responden dari sektor ini menyatakan kurang siap atau tidak siap menghadapi bencana, sedangkan hanya 30,2% yang menyatakan siap. Dengan demikian, porsi responden yang belum siap di konstruksi jauh lebih besar daripada yang merasa siap. Fakhrul menilai kondisi ini perlu menjadi perhatian, sebab kegiatan konstruksi bergantung pada cuaca dan banyak berlangsung di luar ruangan. Ketergantungan itu membuat kegiatan sektor ini berhubungan erat dengan kondisi lingkungan, sehingga kesiapan menghadapi bencana penting bagi kelangsungan aktivitas usaha.
Angka-angka tersebut memberi gambaran bahwa kesiapan tidak dapat dinilai hanya dari keberadaan sebagian perusahaan yang merasa mampu menghadapi bencana. Tingginya proporsi responden yang kurang siap atau tidak siap, khususnya di konstruksi, menunjukkan perlunya perhatian terhadap kerentanan sektor dan kebutuhan membangun kapasitas menghadapi gangguan. Penilaian Fakhrul menegaskan bahwa karakter kegiatan konstruksi perlu diperhitungkan dalam melihat risiko yang dihadapi dunia usaha. Selain konstruksi, industri pengolahan juga termasuk sektor yang perlu diperhatikan. Namun, informasi yang tersedia tidak merinci tingkat kesiapan maupun alasan kerentanan pada sektor tersebut. Karena itu, perhatian terhadap industri pengolahan perlu dicatat tanpa mengasumsikan kondisi yang tidak didukung data. Secara keseluruhan, kesenjangan responden yang siap dan yang belum siap menjadi pengingat bahwa kesiapan bencana di dunia usaha masih belum merata, dengan konstruksi sebagai kelompok yang paling menonjol untuk mendapat perhatian.
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi salah satu gangguan yang paling banyak dilaporkan oleh responden dalam kaitannya dengan aktivitas usaha. Sebanyak 13% responden menyebut karhutla sebagai gangguan yang mereka hadapi. Angka ini menunjukkan bahwa dampak bencana tidak hanya berkaitan dengan kerusakan langsung pada lingkungan atau aset, tetapi juga dapat merambat ke kegiatan ekonomi. Ketika kebakaran menghasilkan kabut asap, kualitas udara dan kenyamanan lingkungan dapat berubah, sehingga operasional maupun keputusan pelaku usaha berpotensi ikut terpengaruh. Namun, data tersebut menggambarkan laporan responden dan tidak dengan sendirinya menunjukkan lokasi, waktu, ataupun kondisi khusus terjadinya suatu peristiwa.
Hubungan karhutla dan dunia usaha tampak pula pada sektor properti. Di responden dari bidang real estate, 21,4% menyebut karhutla atau kabut asap sebagai salah satu jenis bencana yang memengaruhi usaha mereka. Proporsi itu menegaskan bahwa isu tersebut relevan bagi kegiatan yang bergantung pada minat pembeli, kelayakan lingkungan, serta keberlanjutan proyek. Pengaruhnya dapat muncul melalui persepsi terhadap suatu kawasan, pertimbangan calon konsumen, atau perubahan dalam rencana pengembangan. Meski demikian, persentase tersebut merujuk pada jawaban responden real estate dan tidak berarti seluruh perusahaan di sektor itu mengalami dampak dengan cara yang sama.
Fakhrul menjelaskan bahwa karhutla dapat memengaruhi keputusan orang untuk membeli rumah atau membangun bangunan. Pertimbangan konsumen tidak berhenti pada harga, desain, dan akses, tetapi juga mencakup kondisi lingkungan yang mereka nilai aman dan nyaman. Jika risiko kebakaran atau kabut asap menjadi perhatian, calon pembeli dapat menimbang kembali pilihan lokasi maupun waktu untuk melakukan transaksi atau pembangunan. Bagi pelaku real estate, perubahan pertimbangan seperti ini berpotensi berpengaruh pada permintaan dan perencanaan usaha. Karena itu, karhutla patut diperhitungkan sebagai risiko yang dapat menjangkau sektor properti, sekalipun bentuk dan besarnya dampak bergantung pada situasi serta pengalaman masing-masing responden. Data yang tersedia menyoroti adanya persepsi gangguan, bukan rincian kejadian tertentu atau kepastian bahwa setiap usaha real estate terdampak.
Risiko bencana seperti kebakaran hutan dan lahan dapat menambah beban dunia usaha, terutama ketika minat investasi belum kembali menguat. Gangguan terhadap kegiatan produksi, distribusi, dan akses pasar berpotensi memperbesar ketidakpastian yang dihadapi perusahaan. Dalam keadaan tersebut, pelaku usaha perlu mempertimbangkan bukan hanya prospek permintaan, tetapi juga kemungkinan gangguan operasional dan biaya tambahan untuk menjaga kelangsungan kegiatan. Tekanan ini dapat membuat keputusan ekspansi maupun pembelian aset baru semakin berhati-hati.
Menurut Fakhrul, proporsi pelaku usaha yang berencana berinvestasi dalam enam bulan ke depan turun menjadi 32,4% pada kuartal III-2026, dari 34,4% pada kuartal sebelumnya. Penurunan tersebut melanjutkan tren selama tiga kuartal berturut-turut. Angka ini menunjukkan bahwa sebagian perusahaan masih menahan rencana penanaman modal, meskipun situasi bisnis mulai menunjukkan tanda-tanda perbaikan. Dengan demikian, risiko bencana hadir pada saat dorongan investasi belum cukup kuat untuk menopang pemulihan secara luas.
Tekanan terhadap aktivitas bisnis memang mulai mereda, tetapi hal itu belum berarti pelaku usaha telah kembali optimistis. Banyak perusahaan masih menunggu perkembangan kondisi sebelum mengambil keputusan penting, termasuk merealisasikan investasi. Sikap menunggu tersebut mencerminkan kehati-hatian menghadapi ketidakpastian yang masih berlangsung.
Baca juga: Gelap Malam Tak Jadi Penghalang, Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Kembali Berjibaku Hadang Karhutla Hingga Dini Hari | Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | Pastikan Sumber Air Karhutla Tetap Andal, Personel Lanud Sjamsudin Noor Siaga 24 Jam Dukung Kesiapan dan Operasi Penanganan Karhutla





