Amran Minta Rantai Distribusi Pangan Dibenahi di Tengah Selisih Harga

Amran Minta Rantai Distribusi Pangan Dibenahi di Tengah Selisih Harga

Makassar | Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menilai rantai pasok pangan perlu dibenahi setelah muncul keluhan yang berlawanan dari peternak dan konsumen. Peternak menganggap harga jual hasil produksi terlalu rendah, sementara konsumen menghadapi harga pangan yang dinilai terlalu tinggi. Perbedaan pengalaman di kedua ujung rantai distribusi itu menjadi perhatian karena menunjukkan bahwa harga yang diterima produsen dan yang dibayar masyarakat tidak selalu bergerak seimbang. Amran menyebut jarak dua keluhan tersebut sebagai tanda adanya persoalan di produsen dan konsumen.

Pernyataan itu disampaikan Amran di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (23/10), sebagaimana tercantum dalam bahan sumber. Ia menyoroti perlunya melihat kembali jalur yang menghubungkan produksi dengan pembelian oleh konsumen, bukan hanya menilai keadaan dari satu sisi. Ketika peternak merasa hasilnya dihargai terlalu rendah, sementara konsumen tetap membayar mahal, selisih tersebut menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana pangan bergerak dan diperdagangkan sebelum sampai ke pasar. Namun, Amran tidak merinci pihak tertentu yang dianggap menyebabkan keadaan itu.

Karena itu, sorotan terhadap rantai distribusi berangkat dari ketimpangan yang dirasakan oleh pihak-pihak berbeda. Harga di tingkat peternak dan harga yang dihadapi pembeli menjadi dua gambaran penting untuk memahami masalah tersebut. Keluhan produsen berkaitan dengan nilai yang mereka terima atas hasil usaha, sedangkan keluhan konsumen berhubungan dengan beban belanja pangan. Amran mengaitkan kedua kondisi itu dengan kemungkinan adanya persoalan di tengah jalur pasok. Pernyataannya menempatkan pembenahan distribusi sebagai hal yang perlu diperhatikan, tanpa menetapkan secara terbuka siapa yang harus dipersalahkan atau bagian mana yang menjadi sumber utama selisih harga.

Dengan demikian, isu yang disampaikan bukan hanya soal harga tinggi atau rendah secara terpisah, tetapi juga perbedaan harga di sisi produsen dan konsumen. Selisih itu menjadi alasan untuk menelaah hubungan di keduanya. Keterangan Amran menyoroti pentingnya membenahi rantai pasok pangan, sementara rincian mengenai penyebab maupun pihak yang berperan belum disampaikan dalam pernyataan tersebut.

Pemerintah menghadapi tantangan menjaga kestabilan harga pangan ketika perubahan cuaca dan potensi gangguan pasokan dapat memengaruhi kondisi pasar. Dalam situasi tersebut, perhatian tidak hanya tertuju pada ketersediaan bahan pangan, tetapi juga pada pergerakan harga yang dirasakan masyarakat. Perbedaan harga di berbagai wilayah dan tahapan distribusi menjadi bagian dari persoalan yang perlu dicermati, terutama saat kondisi cuaca berpotensi menambah tekanan pada pasokan. Karena itu, pemerintah perlu memantau perkembangan secara berkelanjutan dan memastikan informasi mengenai harga serta ketersediaan pangan dapat menjadi dasar untuk merespons dinamika yang terjadi.

Amran menyinggung tantangan iklim berupa El Niño yang terjadi pada 2025 dan diperkirakan kembali terjadi pada 2026, serta La Niña pada tahun berikutnya. Ia menyatakan Indonesia telah terlatih menghadapi kondisi tersebut. Pernyataan itu menempatkan pengalaman menghadapi perubahan cuaca sebagai konteks dalam pembahasan ketahanan pangan, tanpa mengabaikan kemungkinan gangguan terhadap pasokan. Perubahan iklim dapat menjadi tantangan bagi pengelolaan pangan, namun data yang tersedia perlu dibaca secara terpisah dari dugaan mengenai penyebab perubahan harga. Dengan demikian, perkembangan inflasi dapat disampaikan sebagai indikator situasi, bukan sebagai bukti bahwa satu faktor tertentu menjadi penyebabnya.

Data inflasi menunjukkan bahwa inflasi umum tahunan pada September 2026 tercatat sebesar 3,28 persen. Pada periode yang sama, inflasi komponen harga bergejolak mencapai 5,03 persen. Kedua angka tersebut menggambarkan ukuran yang berbeda: angka umum mencakup perubahan harga secara lebih luas, sedangkan komponen harga bergejolak mencerminkan kelompok barang yang harganya relatif mudah berubah. Perbedaan nilai itu penting dalam membaca tekanan harga pangan secara lebih terarah. Angka inflasi tidak dengan sendirinya menjelaskan faktor yang mendorong perubahan, sehingga keterangan mengenai cuaca, pasokan, dan distribusi perlu disajikan sebagai konteks, bukan hubungan sebab-akibat yang telah dipastikan.

Perbandingan historis BPS memperlihatkan bahwa inflasi pangan sempat mencapai 6,59 persen pada Oktober 2025, kemudian tercatat 1,14 persen pada Januari 2026. Rentang tersebut menunjukkan perubahan besar pada indikator dari satu periode ke periode lain, tetapi tidak cukup untuk menetapkan penyebab perubahan tersebut. Bersama data September 2026, catatan historis itu memberi gambaran bahwa tekanan harga pangan dapat bergerak berbeda sepanjang waktu. Pemantauan berkala terhadap inflasi, kondisi pasokan, dan jalur distribusi tetap diperlukan agar pembahasan stabilitas harga didukung informasi yang lengkap dan akurat.Pemerintah menetapkan lima arahan untuk menjaga ketersediaan pasokan dan kestabilan harga pangan di tengah selisih harga antardaerah. Arahan pertama ialah mengoptimalkan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Pelaksanaan program ini diarahkan untuk membantu memastikan pangan tersedia dan dapat dijangkau masyarakat, terutama ketika tekanan harga atau gangguan distribusi muncul. Upaya tersebut menjadi bagian dari pembenahan rantai distribusi agar pasokan dari wilayah produsen dapat menjangkau wilayah yang membutuhkan secara lebih baik.

Arahan kedua adalah mendukung pembiayaan bagi petani dan nelayan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), sehingga pelaku usaha pangan memiliki akses pembiayaan untuk menunjang kegiatan mereka. Ketiga, pemerintah mendorong perluasan kerja sama antardaerah, khususnya wilayah yang mengalami surplus dan daerah yang menghadapi defisit pangan. Kerja sama ini diharapkan membantu memperlancar pemenuhan kebutuhan melalui distribusi lintas wilayah. Keempat, pemerintah meminta mitigasi dampak El Niño diperkuat. Langkahnya mencakup penguatan irigasi, pengaturan pola tanam, serta pengembangan sistem peringatan dini agar risiko terhadap produksi dan pasokan dapat diantisipasi.

Arahan kelima menekankan koordinasi yang lebih kuat Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah, bersama Bank Indonesia dan Perum Bulog. Koordinasi tersebut diperlukan untuk menyelaraskan pemantauan kondisi pangan dan respons terhadap perubahan pasokan maupun harga. Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyatakan bahwa menjaga stabilitas pangan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan beras, tetapi juga mencakup keberlanjutan swasembada beras dan penguatan komoditas pangan lainnya. Dengan demikian, lima arahan tersebut menghubungkan langkah stabilisasi harga, dukungan kepada pelaku produksi, kerja sama distribusi, antisipasi risiko iklim, dan koordinasi lintas lembaga. Pemerintah menempatkan berbagai langkah itu dalam upaya menjaga pasokan dan harga tetap stabil, tanpa memisahkan kebutuhan beras dari penguatan pangan lain yang juga penting bagi masyarakat.

Selain pembenahan rantai distribusi, pemerintah menyiapkan stimulus tahap II senilai Rp26,34 triliun untuk menopang daya beli dan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok. Paket tersebut terdiri atas bantuan pangan sebesar Rp18,04 triliun, program magang dan vokasi senilai Rp6,26 triliun, serta insentif sebesar Rp2,04 triliun. Komponen bantuan pangan diharapkan membantu rumah tangga menghadapi pengeluaran sehari-hari, sementara program magang dan vokasi serta insentif menjadi bagian dari dukungan ekonomi yang lebih luas. Pelaksanaan stimulus ini melengkapi upaya menjaga keterjangkauan pangan di tengah perbedaan harga yang terjadi dalam rantai pasok.

Di sisi akses terhadap bahan pangan dengan harga terjangkau, Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengoptimalkan Gerakan Pangan Murah (GPM). Hingga 2026, kegiatan tersebut telah dilaksanakan 11.349 kali di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Sementara itu, sepanjang 2025, jangkauan GPM tercatat di 385 kabupaten/kota. Kegiatan ini membawa pangan ke tengah masyarakat melalui berbagai lokasi pelaksanaan, sehingga konsumen memiliki pilihan untuk memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Jangkauan lintas wilayah juga menunjukkan bahwa program tersebut digunakan sebagai salah satu upaya pemerintah menjaga akses pangan, khususnya ketika harga di tingkat konsumen mengalami tekanan.

Instrumen lain yang disiapkan adalah penyaluran.