Kota Medan | Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menyatakan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) semakin berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. Pernyataan tersebut disampaikan saat kegiatan pengungkapan barang bukti sekaligus deklarasi bersama masyarakat Sumut untuk menolak narkoba, di Terminal Bandar Deli, Belawan, Medan, pada Jumat. Bobby menilai langkah bersama berbagai unsur pemerintahan dan penegak hukum diperlukan untuk menghadapi ancaman narkotika yang berdampak luas bagi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto beserta jajaran terkait atas keberhasilan mengungkap penyelundupan 1,16 ton ketamine di perairan Selat Malaka. Pengungkapan tersebut menjadi perhatian karena menunjukkan adanya upaya memasukkan narkotika dalam jumlah besar melalui jalur laut. Bobby menyebut kerja aparat dalam mengungkap kasus itu sebagai bagian penting dari upaya menekan peredaran narkoba, sekaligus menjaga masyarakat dari risiko penyalahgunaan zat terlarang.
Pengungkapan barang bukti itu juga menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan koordinasi yang konsisten. Kerja Forkopimda, kepolisian, dan unsur terkait perlu berjalan seiring dengan keterlibatan masyarakat. Deklarasi penolakan narkoba yang digelar bersama warga Sumatera Utara menjadi salah satu bentuk dukungan publik terhadap upaya tersebut. Pesan penolakan yang disampaikan secara terbuka diharapkan memperkuat kepedulian terhadap bahaya narkotika dan mendorong warga berperan dalam menjaga lingkungan masing-masing.
Bagi pemerintah daerah, upaya ini tidak hanya berkaitan dengan penindakan terhadap penyelundupan, tetapi juga dengan membangun kesadaran bahwa narkoba membawa ancaman bagi kehidupan sosial dan masa depan generasi muda. Pernyataan Bobby menegaskan dukungan Sumatera Utara terhadap langkah aparat dalam menangani kasus tersebut. Dengan pengungkapan ketamine di Selat Malaka dan deklarasi bersama di Belawan, pemerintah daerah dan masyarakat menegaskan pentingnya menjaga komitmen untuk menolak narkoba. Kolaborasi lintas lembaga dan partisipasi warga diharapkan terus menguat agar upaya pemberantasan dapat berlangsung lebih terarah dan berkelanjutan.
Bobby Nasution menilai Belawan sebagai salah satu kawasan di Sumatera Utara yang menghadapi peredaran narkotika secara masif. Letaknya di wilayah pesisir dan keberadaan aktivitas pelabuhan membuat jalur laut menjadi perhatian penting dalam upaya mencegah masuknya barang terlarang. Menurutnya, pengawasan terhadap kawasan tersebut perlu dilakukan secara berkelanjutan, sebab jaringan peredaran dapat memanfaatkan berbagai celah pada jalur transportasi dan distribusi. Tantangan ini tidak hanya berkaitan dengan penindakan terhadap pelaku, tetapi juga membutuhkan pemetaan jalur, koordinasi antarlembaga, serta keterlibatan masyarakat dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan. Dengan langkah yang terarah, potensi masuk dan menyebarnya narkotika melalui kawasan pesisir diharapkan dapat ditekan.
Kehadiran Kapolri di Belawan diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat perang terhadap narkoba di Sumatera Utara. Bobby berharap kunjungan tersebut mendorong perhatian dan tindakan yang lebih nyata dalam memutus jaringan peredaran, termasuk jaringan yang diduga menggunakan jalur laut. Penegakan hukum yang konsisten, disertai peningkatan pengawasan di titik-titik rawan, dinilai penting agar para pelaku memiliki ruang gerak yang semakin terbatas. Upaya tersebut juga perlu didukung kerja sama kepolisian, pemerintah daerah, aparat terkait, dan unsur masyarakat. Sinergi diperlukan agar informasi mengenai peredaran dapat ditindaklanjuti dengan cepat, sementara pencegahan dan penanganan berjalan beriringan. Dengan demikian, langkah di Belawan dapat menjadi bagian dari strategi yang lebih luas untuk menghadapi peredaran narkotika di wilayah provinsi.
Bobby juga menyoroti tingginya tingkat penggunaan narkoba di kawasan tersebut. Ia berharap Belawan dapat menjadi lebih bersih dari narkoba, sehingga masyarakat, terutama generasi muda, terlindungi dari dampak penyalahgunaan dan ketergantungan. Harapan itu tidak cukup diwujudkan melalui operasi penindakan semata. Pencegahan, edukasi, dukungan bagi keluarga, serta akses terhadap layanan pemulihan bagi pengguna yang membutuhkan juga menjadi unsur penting dalam penanganan masalah. Warga dapat berperan dengan membangun kepedulian lingkungan dan menyampaikan informasi melalui saluran resmi, tanpa mengambil tindakan sendiri yang berisiko. Jika pengawasan jalur laut diperkuat dan upaya sosial dijalankan secara berkesinambungan, Belawan diharapkan mampu mengurangi peredaran sekaligus penggunaan narkoba. Momentum kunjungan Kapolri pun dapat mendorong komitmen bersama untuk menjaga kawasan ini tetap aman dan terbebas dari narkotika.
Ketika menjabat Wali Kota Medan pada periode 2021 hingga 2025, Bobby Nasution menyampaikan rasa geram terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ia menggambarkan persoalan tersebut sebagai hal yang mengusik, terutama ketika dampaknya terlihat dalam kehidupan masyarakat dan berkaitan dengan tindakan kriminal di ruang publik. Pengalaman memimpin kota itu menjadi latar bagi pandangannya mengenai perlunya penanganan yang tegas terhadap masalah narkoba. Pernyataan Bobby tersebut mencerminkan kegelisahan yang ia rasakan selama menjabat, bukan uraian mengenai kebijakan baru atau klaim tentang hasil penindakan tertentu.
Bobby juga mengenang bahwa pada masa itu ia pernah meminta agar tindakan tegas diberikan kepada pelaku penyalahgunaan narkoba yang beraksi di jalanan. Dalam ingatannya, perhatian tersebut mencakup orang-orang yang melakukan pembegalan. Ia menyoroti keterkaitan yang ia lihat penyalahgunaan narkoba dan perilaku yang meresahkan warga, sehingga mendorongnya menyampaikan tuntutan agar pelakunya ditindak. Pernyataan itu perlu dipahami sebagai pengalaman dan sikap Bobby saat memimpin Medan, termasuk responsnya terhadap gangguan keamanan yang ia kaitkan dengan persoalan narkoba.
Dengan demikian, pengalaman Bobby di Medan membantu menjelaskan mengapa ia menunjukkan sikap keras terhadap peredaran serta penyalahgunaan narkoba. Ia mengingat rasa geramnya dan seruan agar pelaku yang menggunakan narkoba, khususnya yang beraksi di jalanan hingga melakukan pembegalan, menghadapi tindakan tegas. Uraian ini terbatas pada pandangan yang disampaikan Bobby mengenai pengalamannya selama menjabat Wali Kota Medan pada 2021–2025. Hal tersebut tidak dengan sendirinya menjelaskan bentuk langkah yang kemudian diambil, hasil penegakan hukum, ataupun kebijakan lain di luar pernyataan yang ia kenang. Konteks tersebut penting agar pengalamannya tidak ditafsirkan sebagai klaim yang lebih luas.Bobby Nasution menyoroti tantangan serius yang masih dihadapi Sumatera Utara dalam penanganan penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, provinsi ini telah lebih dari lima tahun berturut-turut menempati posisi pertama di Indonesia dalam hal penggunaan narkoba. Catatan tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan ini belum dapat ditangani secara tuntas dan membutuhkan perhatian berkelanjutan. Angka dan peringkat itu, sebagaimana disampaikan Bobby, bukan sekadar label bagi daerah, melainkan gambaran tentang pekerjaan besar yang perlu dilakukan bersama untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak narkotika.
Di tengah kondisi tersebut, Bobby menyampaikan harapan agar Sumatera Utara dapat keluar dari kelompok lima besar daerah dengan tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi. Ia bahkan berharap provinsi ini kelak berada di posisi terbawah dalam daftar tersebut. Harapan itu menggambarkan arah perubahan yang ingin dicapai, bukan kondisi yang telah terwujud. Untuk menuju ke sana, penanganan perlu dilakukan secara konsisten, mulai dari pencegahan dan edukasi hingga penindakan terhadap jaringan peredaran. Perubahan posisi, menurut pesan yang disampaikan, harus ditopang oleh langkah nyata dan kerja bersama, bukan hanya menjadi sasaran dalam pernyataan.
Bobby juga menyatakan keyakinannya bahwa Polri, khususnya Polda Sumatera Utara, akan berupaya membongkar peredaran narkoba. Upaya tersebut diharapkan berjalan bersama pemerintah daerah dan masyarakat, sehingga penanganan tidak hanya bergantung pada satu institusi. Aparat dapat memperkuat penegakan hukum dan mengungkap jaringan, sementara pemerintah daerah mendukung langkah pencegahan serta penyadaran publik. Partisipasi warga juga penting, termasuk kepedulian terhadap lingkungan dan keberanian menyampaikan informasi melalui saluran yang tepat. Komitmen bersama ini menjadi dasar untuk mendorong penanganan yang lebih gencar.






