Penataan Kampung Ambon Dimulai dari Pembersihan Bekas Lapak Narkoba

Penataan Kampung Ambon Dimulai dari Pembersihan Bekas Lapak Narkoba

Jakarta | Kerja bakti untuk membersihkan puing dan menata kembali kawasan Kampung Ambon melibatkan sekitar 200 petugas gabungan dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kota Jakarta Barat. Kegiatan berlangsung pada Kamis di Kampung Ambon, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng. Kehadiran personel dari berbagai instansi menunjukkan bahwa penanganan lingkungan di kawasan tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas sektor, bukan oleh satu unsur saja.

Sebelum pembersihan dimulai, para petugas mengikuti apel persiapan di lapangan basket Alamo, RW 07. Apel menjadi titik awal untuk menyatukan kesiapan personel dan mengatur pelaksanaan kerja bakti di lapangan. Dengan berkumpul di lokasi tersebut, peserta dapat menerima arahan bersama sebelum bergerak ke area yang perlu dibersihkan. Kegiatan kemudian difokuskan pada puing-puing dan sisa lapak yang berada di lingkungan Kampung Ambon.

Kerja bakti dipimpin Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi bersama Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah. Perwakilan Dandim 0503/JB turut hadir dalam kegiatan tersebut. Keterlibatan pimpinan wilayah dan perwakilan unsur TNI memperlihatkan koordinasi pemerintah kota, kepolisian, dan jajaran kewilayahan dalam mendukung penataan kawasan. Kehadiran mereka juga menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi upaya bersama untuk menangani kondisi lingkungan setempat.

Skala pengerahan sekitar 200 petugas memungkinkan pekerjaan dilakukan secara terorganisasi dengan dukungan lintas instansi. Masing-masing unsur hadir dalam satu kegiatan yang berpusat di kawasan RW 07, dengan apel di lapangan basket Alamo sebagai bagian dari persiapan. Pola kerja bersama tersebut membantu menyelaraskan pelaksanaan pembersihan, terutama ketika penanganan puing dan bekas lapak memerlukan keterlibatan banyak personel. Kerja bakti ini sekaligus menjadi tahap awal penataan lingkungan Kampung Ambon, setelah area tersebut dikenal memiliki bekas lapak narkoba. Fokus kegiatan pada pembersihan menunjukkan langkah nyata di tingkat lapangan, sementara koordinasi antarpimpinan dan petugas menjadi dasar pelaksanaan yang tertib. Dengan demikian, kegiatan Kamis itu menggabungkan pengerahan personel dalam jumlah besar, penentuan lokasi kerja yang jelas, serta dukungan berbagai instansi untuk memulai penataan di Kedaung Kaliangke.

Nasriadi menerangkan bahwa lapak-lapak yang berada di lokasi tersebut sebelumnya digunakan oleh pelaku narkoba untuk memakai, bertransaksi, dan melakukan jual beli narkoba. Keterangan ini menjelaskan fungsi lapak sebelum penataan dimulai, sekaligus menjadi konteks bagi pembersihan area. Lapak-lapak itu tidak lagi dipertahankan: bangunannya telah dirobohkan dan dibakar. Dalam proses pembongkaran, camat, lurah, serta sejumlah pihak lain turut menyaksikan. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa pembongkaran berlangsung dengan disaksikan unsur terkait, tanpa mengubah fakta mengenai penggunaan lokasi yang disampaikan Nasriadi. Pembersihan bekas lapak menjadi bagian dari pekerjaan penataan kampung yang dilakukan di area tersebut.

Meski pembongkaran telah dilakukan, kondisi lokasi belum sepenuhnya bersih ketika kerja bakti berlangsung. Masih terdapat beberapa lapak yang belum dirubuhkan, sementara sampah dan puing bangunan juga perlu dibersihkan. Dengan demikian, pekerjaan di lapangan mencakup lebih dari sekadar merobohkan bangunan yang pernah digunakan untuk aktivitas narkoba. Sisa material dan sampah yang tertinggal perlu ditangani agar area dapat ditata lebih lanjut. Keterangan mengenai lapak yang masih berdiri serta puing yang harus dibersihkan menggambarkan bahwa pembersihan dilakukan secara bertahap. Tidak semua bagian lokasi telah selesai ditangani pada saat kerja bakti tersebut berlangsung.

Bekas penggunaan lapak untuk memakai maupun memperjualbelikan narkoba menjadi latar penting dalam memahami penataan ini. Namun, informasi yang disampaikan berfokus pada kondisi tempat dan pekerjaan fisik yang dilakukan, bukan pada identitas pelaku atau rincian aktivitas mereka. Karena itu, gambaran yang dapat dipastikan adalah bahwa lapak-lapak tersebut pernah dimanfaatkan untuk kegiatan terkait narkoba, telah dirobohkan dan dibakar, serta masih menyisakan beberapa bangunan, sampah, dan puing saat kerja bakti. Camat, lurah, dan sejumlah pihak lain menyaksikan pembongkaran. Pekerjaan pembersihan bekas lapak dan sisa bangunan itu menjadi bagian dari upaya menata kembali lingkungan Kampung Ambon.

Pemerintah Kota Jakarta Barat menyiapkan pembersihan dan penataan kembali kawasan Kampung Ambon setelah lapak-lapak yang diduga digunakan untuk aktivitas narkoba dibongkar. Langkah ini diarahkan agar lingkungan yang sebelumnya dipenuhi bangunan dan barang bekas dapat dibersihkan, ditata lebih tertib, serta dikembangkan menjadi kawasan yang lebih hijau. Penataan tidak hanya berfokus pada pengangkutan sampah, tetapi juga pada pemulihan fungsi ruang supaya dapat dimanfaatkan secara lebih baik oleh warga.

Iin mengapresiasi Polres Metro Jakarta Barat yang telah membongkar lapak-lapak tersebut. Menurutnya, pembongkaran menjadi langkah awal untuk mendorong perubahan kondisi kawasan. Setelah itu, kerja bakti dilakukan agar sisa material, sampah, dan benda-benda yang tidak lagi digunakan dapat segera ditangani. Keterlibatan berbagai unsur pemerintah diharapkan membuat proses pembersihan berlangsung lebih terkoordinasi dan membantu menciptakan lingkungan yang aman, bersih, serta nyaman.

Dalam kegiatan tersebut, pasukan oranye atau Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) akan bertugas membersihkan area. Mereka menangani sampah dan sisa material di lokasi, termasuk bagian yang memerlukan penanganan langsung. Dukungan juga disiapkan oleh petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Air melalui tambahan personel serta alat berat. Ekskavator akan membantu pekerjaan pemindahan material, sedangkan truk pengangkut sampah digunakan untuk membawa hasil pembersihan keluar dari kawasan.

Kerja bakti ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkot Jakarta Barat menerapkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang gerakan masyarakat mengolah dan memilah sampah dari sumbernya. Penerapan kebijakan tersebut mendorong penanganan sampah dimulai sejak berada di lingkungan tempat tinggal, bukan hanya setelah sampah terkumpul di tempat pembuangan. Karena itu, kegiatan di Kampung Ambon dapat mendukung pembiasaan memilah dan mengelola sampah secara lebih bertanggung jawab. Pemerintah berharap pembersihan yang didukung PPSU, petugas lingkungan hidup, ekskavator, dan truk ini menjadi dasar bagi penataan berkelanjutan. Kawasan yang bersih dapat kemudian dirawat bersama, dengan ruang yang lebih tertata dan peluang penghijauan yang lebih baik bagi warga sekitar.

Agenda penataan Kampung Ambon masih mencakup sejumlah kegiatan yang direncanakan berlangsung pada akhir pekan. Nasriadi menyebut, pada Sabtu pejabat utama Polda Metro Jaya dijadwalkan datang bersama 100 anggota Bhabinkamtibmas. Kehadiran mereka akan diarahkan untuk melakukan pendataan warga dan kondisi lingkungan, sekaligus menggelar bakti sosial serta pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Rangkaian ini disiapkan sebagai bagian dari upaya mendekatkan layanan kepada warga dan memperoleh gambaran kebutuhan kawasan secara langsung. Agenda tersebut merupakan rencana yang disampaikan narasumber, bukan kegiatan yang telah dipastikan terlaksana.

Pada Sabtu sore, kawasan itu juga direncanakan menerima kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Kapolri. Keduanya dijadwalkan bertemu warga. Pertemuan tersebut menjadi kesempatan untuk mendengar kondisi dan kebutuhan masyarakat di tengah proses penataan lingkungan. Nasriadi menyampaikan agenda kunjungan itu sebagai bagian dari rangkaian kegiatan yang direncanakan, sehingga pelaksanaannya tetap mengacu pada jadwal yang telah disiapkan. Kehadiran para pejabat diharapkan dapat mendukung koordinasi lintas pihak, sementara masukan warga menjadi perhatian dalam pembahasan langkah berikutnya.

Selain agenda pada Sabtu, Iin menyampaikan rencana pengerukan saluran air pada Minggu pagi. Pekerjaan itu diarahkan untuk memperbaiki kapasitas aliran dan menangani saluran yang berpotensi menghambat pembuangan air. Iin menyebut dua sasaran yang akan terus diupayakan, yaitu mitigasi banjir dan genangan serta pengurangan sampah dari sumbernya.

Baca juga: Kodim 1714/Puncak Jaya Gandeng Masyarakat Binaan Membangun Jembatan Merah Putih di Kampung Kulok Enggame | Babinsa 1714-01/Mulia Ulia Pererat Kemanunggalan TNI–Rakyat Melalui Anjangsana dan Bantuan Sembako di Kampung Kulon Enggame, Distrik Pagaleme | Babinsa Kerta Buana Kompak Bersama Warga Lakukan Gotong Royong Pembersihan Lapangan