Menjelang Nataru, Pemerintah Waspadai Harga Cabai dan Tarif Penerbangan

Menjelang Nataru, Pemerintah Waspadai Harga Cabai dan Tarif Penerbangan

Jakarta | Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan bahwa tekanan harga perlu diwaspadai menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Periode libur tersebut biasanya meningkatkan permintaan masyarakat, baik untuk kebutuhan pangan maupun perjalanan. Karena itu, pemerintah perlu memantau pergerakan harga dan memastikan pasokan tetap tersedia, terutama di daerah yang berpotensi mengalami gangguan distribusi. Selain bahan makanan, tarif penerbangan juga menjadi perhatian karena kenaikannya dapat menambah beban biaya perjalanan pada masa liburan.

Peringatan itu disampaikan Tito setelah mengikuti rapat koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pangan di Jakarta Pusat, Senin, 26 Oktober. Ia merujuk pada data inflasi tahunan per September 2026 yang tercatat sebesar 3,28 persen, sementara inflasi bulanan mencapai 0,30 persen. Angka tersebut menjadi salah satu indikator yang perlu dicermati pemerintah dalam menghadapi peningkatan kebutuhan menjelang akhir tahun. Pemantauan berkala dinilai penting agar potensi kenaikan harga dapat dikenali lebih awal dan ditangani secara terukur.

Menurut Tito, tekanan pada kelompok makanan dan minuman terutama dipengaruhi kenaikan harga cabai rawit dan cabai merah. Dengan demikian, pemicu inflasi yang disorot bukan berasal dari bahan pangan pokok secara umum. Kenaikan harga cabai dikaitkan dengan kondisi kekeringan di sejumlah daerah produsen, yang dapat mengganggu hasil panen dan mengurangi pasokan ke pasar. Situasi tersebut berpotensi membuat harga bergerak naik apabila distribusi dan ketersediaan barang tidak segera dijaga. Pemerintah perlu memperhatikan kondisi sentra produksi serta jalur pasokan menuju wilayah konsumen, sehingga respons dapat disesuaikan dengan penyebab kenaikan di setiap daerah. Pada saat yang sama, perkembangan tarif penerbangan perlu dipantau sebagai bagian dari tekanan biaya transportasi selama Nataru. Kewaspadaan terhadap dua sektor ini diharapkan membantu pemerintah mengantisipasi lonjakan permintaan dan menjaga kestabilan harga selama masa libur.Menjelang Natal dan Tahun Baru, kenaikan harga cabai menjadi salah satu tekanan harga pangan yang perlu diantisipasi pemerintah daerah. Tito mendorong pemda mengambil langkah jangka pendek untuk merespons kondisi tersebut dan membantu menjaga keterjangkauan bahan pangan bagi masyarakat. Upaya ini diarahkan pada penanganan tekanan harga, bukan pada rincian program yang belum disampaikan. Dengan respons yang dilakukan di tingkat daerah, pemerintah diharapkan dapat memberi perhatian pada kebutuhan masyarakat ketika permintaan pangan meningkat menjelang periode libur akhir tahun.

Salah satu langkah yang didorong ialah menggalakkan gerakan menanam cabai secara mandiri di tingkat rumah tangga. Warga dapat didorong untuk memanfaatkan kegiatan menanam sebagai salah satu upaya menghadapi tekanan harga cabai. Gerakan ini menjadi bagian dari respons yang dapat dilakukan bersama oleh pemerintah daerah dan masyarakat. Dorongan tersebut tidak mengubah kebutuhan untuk memantau pergerakan harga, tetapi menambah upaya jangka pendek yang ditujukan untuk merespons persoalan ketersediaan dan harga pangan. Pemerintah daerah diminta menggiatkan langkah ini tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat yang masih bergantung pada pasokan cabai di pasar.

Selain gerakan menanam, Tito mendorong pemerintah daerah mengintensifkan operasi pasar. Langkah tersebut menjadi salah satu instrumen untuk merespons kenaikan harga dan tekanan pada kebutuhan pangan. Pemda juga didorong menyalurkan bantuan sosial daerah sebagai bagian dari penanganan dampak yang dirasakan masyarakat. Ketiga upaya tersebut—menanam cabai secara mandiri, mengintensifkan operasi pasar, dan menyalurkan bantuan sosial daerah—merupakan langkah jangka pendek yang diarahkan untuk membantu menghadapi tekanan harga pangan menjelang Nataru. Dorongan ini menempatkan pemerintah daerah sebagai pihak yang perlu bergerak dengan langkah yang relevan terhadap situasi harga di wilayahnya, tanpa menambahkan rincian pelaksanaan atau cakupan wilayah yang tidak tersedia. Fokusnya adalah merespons kenaikan harga cabai serta menjaga agar kebutuhan masyarakat tetap menjadi perhatian selama periode menjelang akhir tahun.

Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah turut mencermati kemungkinan kenaikan tarif penerbangan seiring meningkatnya mobilitas masyarakat. Perjalanan udara biasanya menjadi salah satu pilihan warga untuk pulang ke kampung halaman, berlibur, maupun mengunjungi keluarga. Ketika permintaan bertambah dalam waktu bersamaan, harga tiket berisiko meningkat dan dapat menambah beban pengeluaran masyarakat. Karena itu, pemerintah mengingatkan pelaku industri penerbangan agar mempertimbangkan kondisi penumpang selama periode tersebut.

Tito meminta Kementerian Perhubungan, terutama Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, mengumpulkan para pengelola maskapai untuk membahas tarif pada masa Nataru. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi ruang koordinasi sekaligus penyampaian imbauan agar perusahaan tidak langsung menetapkan harga tiket pada batas tertinggi ketika permintaan melonjak. Pengelolaan tarif yang wajar dinilai penting agar kebutuhan perjalanan masyarakat tetap dapat diakomodasi, tanpa mengabaikan keberlangsungan kegiatan usaha maskapai.

Menurut Tito, tingkat keterisian penumpang diperkirakan meningkat tajam selama libur akhir tahun. Dengan semakin banyak kursi terisi, maskapai tetap berpeluang memperoleh keuntungan tanpa harus menerapkan tarif maksimal. Pertimbangan ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk mendorong penetapan harga yang tidak semata-mata mengikuti lonjakan permintaan. Imbauan tersebut bukan berarti mengabaikan perhitungan operasional perusahaan, melainkan mengajak maskapai memperhitungkan bahwa volume penumpang yang tinggi juga dapat mendukung pendapatan. Pendekatan itu diharapkan membantu menjaga keseimbangan kepentingan usaha dan kemampuan masyarakat untuk bepergian. Koordinasi dengan regulator juga penting agar perkembangan tarif dapat dicermati menjelang dan selama periode puncak perjalanan. Dengan demikian, masyarakat dapat merencanakan perjalanan dengan lebih tenang, sementara penyedia jasa memiliki kesempatan melayani permintaan yang meningkat secara bertanggung jawab. Pemerintah pun menaruh perhatian pada keterjangkauan tiket sebagai bagian dari upaya menjaga kelancaran mobilitas warga selama Nataru.

Pemerintah menargetkan inflasi tetap terkendali dan tidak melampaui batas atas sasaran, yakni 3,5 persen, pada akhir tahun. Menjelang Natal dan Tahun Baru, upaya menjaga stabilitas harga menjadi perhatian karena perubahan biaya sejumlah kebutuhan maupun perjalanan dapat menambah tekanan terhadap pengeluaran masyarakat. Dalam konteks tersebut, pemerintah membahas pilihan kebijakan yang dapat membantu meredam kenaikan harga, sembari tetap berpegang pada sasaran inflasi yang telah ditetapkan.

Tito mengusulkan agar kemungkinan pemberian subsidi bahan bakar minyak (BBM) dipertimbangkan sebagai salah satu opsi. Subsidi itu dapat membantu menahan tekanan biaya yang berhubungan dengan energi, yang berpotensi berpengaruh pada harga barang dan jasa. Selain itu, ia juga menyampaikan kemungkinan subsidi angkutan udara bagi wilayah-wilayah tertentu. Usulan tersebut berkaitan dengan upaya mengendalikan tekanan harga penerbangan, khususnya ketika mobilitas masyarakat meningkat pada periode libur akhir tahun. Kedua opsi itu disampaikan sebagai bahan pertimbangan untuk mendukung pengendalian inflasi.

Namun, informasi yang disampaikan hanya memuat usulan mengenai kemungkinan subsidi BBM dan angkutan udara. Tidak ada rincian tentang wilayah yang akan menjadi penerima, besaran subsidi, mekanisme penyaluran, ataupun jangka waktu pelaksanaannya. Belum pula disebutkan bahwa pemerintah telah menetapkan atau menyetujui kebijakan tersebut. Karena itu, usulan ini perlu dipahami sebagai salah satu opsi, bukan keputusan yang sudah berlaku. Rincian lebih lanjut diperlukan sebelum dampaknya terhadap biaya perjalanan, distribusi barang, dan harga konsumen dapat dinilai secara konkret.

Menjaga inflasi di bawah batas atas 3,5 persen tetap menjadi sasaran, sementara pilihan intervensi perlu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan. Subsidi yang ditujukan secara tepat berpotensi membantu mengurangi tekanan pada kelompok atau wilayah tertentu, tetapi pelaksanaan dan dampaknya bergantung pada desain kebijakan yang belum dijelaskan. Untuk saat ini, pemerintah menyebut opsi tersebut dalam pembahasan pengendalian harga menjelang Nataru, tanpa menguraikan rincian maupun memastikan realisasinya.

Baca juga: Sinergi Babinsa dan PPL Pertanian dalam Pengubinan Menjelang Panen Padi | TNI Bersama Pemerintah Perkuat Penanggulangan Karhutla | Gelar Latihan Live Fire Dan Penerbangan Malam Dalam SGS 2026