Bogor | Polres Bogor menangkap MIR, tersangka yang diduga membacok seorang suporter Persib Bandung hingga meninggal dunia setelah pertandingan di Stadion Pakansari. Penangkapan itu berlangsung kurang dari 1 x 24 jam sejak kejadian, menurut keterangan Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Sigit Wahyudi. MIR diamankan di Kaum Pandak, Karadenan, Kabupaten Bogor. Informasi tersebut disampaikan pada Senin, 26 Oktober 2026, sehari setelah peristiwa yang terjadi pada Minggu malam, 25 Oktober 2026.
Keterangan kepolisian menempatkan penangkapan dalam rentang waktu kurang dari sehari sejak insiden. Namun, informasi yang disampaikan tidak merinci jam kejadian maupun jam ketika MIR diamankan. Karena itu, rentang waktu tersebut merujuk pada keterangan bahwa penangkapan dilakukan kurang dari 1 x 24 jam, tanpa rincian waktu yang lebih spesifik. Lokasi pengamanan yang disebutkan adalah Kaum Pandak, di wilayah Karadenan, Kabupaten Bogor.
Peristiwa yang mendahului penangkapan terjadi setelah pertandingan di Stadion Pakansari dan berujung pada meninggalnya seorang suporter Persib Bandung. MIR disebut sebagai tersangka dalam dugaan pembacokan tersebut. Status itu menunjukkan bahwa ia diduga terlibat dalam kejadian, sementara uraian yang tersedia belum memuat keterangan lebih jauh mengenai dugaan peran maupun rangkaian peristiwanya.
Ipda Sigit Wahyudi menyampaikan informasi penangkapan pada Senin, 26 Oktober 2026. Keterangan tersebut memberikan gambaran mengenai waktu dan lokasi MIR diamankan, sekaligus menegaskan jarak penangkapan yang disebut kurang dari satu hari sejak kejadian pada Minggu malam. Belum ada rincian tambahan yang disampaikan mengenai bagaimana penangkapan berlangsung, sehingga informasi mengenai prosesnya tidak dapat dipastikan dari keterangan tersebut. Perkembangan perkara ini berkaitan dengan dugaan tindak kekerasan yang menyebabkan korban meninggal setelah laga berlangsung di Stadion Pakansari. Untuk saat ini, rincian yang dapat disampaikan terbatas pada identitas tersangka yang disebut dengan inisial MIR, lokasi pengamanan di Kaum Pandak, Karadenan, serta keterangan waktu dari pihak kepolisian. Rentang kurang dari 1 x 24 jam menjadi unsur utama dalam penjelasan mengenai seberapa cepat tersangka diamankan setelah insiden itu terjadi.
Peristiwa pembacokan terhadap ARK terjadi di Jalan Raya Jakarta-Bogor KM 51, tepatnya di depan Mal Q-Square, Kabupaten Bogor. Lokasi tersebut menjadi bagian dari jalur yang dilalui korban saat menuju pulang setelah menonton pertandingan sepak bola. Berdasarkan keterangan mengenai hasil penyelidikan yang disampaikan polisi, ARK tidak sendirian ketika melintas. Ia sedang berkendara bersama seorang rekannya menggunakan sepeda motor setelah menyaksikan laga Garudayaksa FC melawan Persib Bandung di Stadion Pakansari.
Dalam perjalanan itu, MIR berada di lokasi dengan membawa celurit. Polisi menyebut tersangka diduga membacok ARK hingga senjata tersebut mengenai bagian punggung korban. Uraian tersebut menggambarkan bahwa serangan terjadi ketika korban dan rekannya sedang melintas di jalan, bukan saat mereka berada di dalam stadion. Keterangan mengenai tempat, perjalanan pulang, dan keberadaan tersangka di lokasi menjadi bagian dari konteks kejadian yang dipaparkan dalam penyelidikan. Informasi yang tersedia juga menyebutkan bahwa ARK dan rekannya menggunakan sepeda motor ketika melewati kawasan depan Mal Q-Square.
Setelah terkena bacokan, ARK terjatuh dari sepeda motor. Rekannya kemudian menemukan korban tergeletak di tengah jalan. Korban meninggal dunia akibat peristiwa tersebut. Informasi ini menjelaskan secara terbatas apa yang terjadi pada ARK setelah serangan, tanpa menambahkan keterangan medis atau tahapan lain yang tidak disebutkan dalam hasil penyelidikan. Dengan demikian, konteks kejadian yang disampaikan polisi berpusat pada perjalanan pulang korban seusai menonton pertandingan, lokasi di Jalan Raya Jakarta-Bogor KM 51, serta dugaan serangan yang dilakukan MIR menggunakan celurit. Peristiwa tersebut berlangsung di ruang jalan yang dilalui korban bersama rekannya, di depan Mal Q-Square, Kabupaten Bogor. Keterangan polisi mengaitkan perjalanan itu dengan pertandingan Garudayaksa FC melawan Persib Bandung di Stadion Pakansari, yang sebelumnya disaksikan ARK bersama rekannya. Usai laga, keduanya melanjutkan perjalanan dengan sepeda motor dan melintas di kawasan tersebut ketika tersangka berada di lokasi. Sesudah serangan, korban jatuh dan ditemukan rekannya di tengah jalan. ARK kemudian dinyatakan meninggal dunia.Dalam mengungkap peristiwa pembacokan terhadap suporter Persib di Bogor, polisi melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Sigit menerangkan bahwa informasi para saksi menjadi bagian dari upaya untuk menelusuri kejadian dan mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat. Keterangan tersebut diperiksa bersama informasi lain yang diperoleh selama proses penyelidikan, sehingga polisi dapat menyusun langkah penanganan berdasarkan berbagai sumber. Rangkaian ini dilakukan setelah insiden terjadi, dengan perhatian pada informasi mengenai kejadian serta barang-barang yang berkaitan dengannya.
Selain meminta keterangan, petugas juga menelusuri barang bukti dan menerima informasi dari masyarakat. Informasi yang disampaikan warga turut membantu polisi mengamankan tersangka dalam waktu kurang dari sehari setelah kejadian. Sigit menyebut bahwa keberhasilan mengamankan tersangka tersebut didukung oleh keterangan saksi, informasi masyarakat, dan bukti lain yang ditelusuri oleh penyidik. Namun, keterangan yang tersedia tidak menjelaskan secara rinci isi setiap kesaksian ataupun bentuk seluruh bukti lain itu. Karena itu, proses tersebut dapat dijelaskan sebagai rangkaian pengumpulan informasi dan penelusuran bukti, tanpa menarik kesimpulan di luar keterangan yang disampaikan.
Menurut sumber, celurit yang diduga digunakan dalam peristiwa itu dibuang ke selokan setelah kejadian. Polisi kemudian mengamankan satu celurit dan pakaian milik korban untuk kepentingan penyidikan. Kedua barang tersebut menjadi bagian dari barang yang ditangani petugas dalam proses pemeriksaan perkara. Informasi yang ada tidak menyebutkan hasil pemeriksaan terhadap celurit maupun pakaian tersebut, sehingga belum dapat dipastikan apa yang ditemukan dari pemeriksaan itu. Demikian pula, keterangan yang disampaikan tidak menguraikan motif penyerangan. Dengan demikian, uraian mengenai penyelidikan terbatas pada pengumpulan keterangan sejumlah saksi, penelusuran informasi dan bukti, serta pengamanan tersangka dan barang yang disebut terkait dengan kejadian. Rincian lebih lanjut mengenai penilaian penyidik atas barang bukti atau kesaksian tidak tersedia dalam informasi sumber, sehingga tidak dapat dinyatakan sebagai fakta dalam laporan ini.
Setelah ditangkap, MIR dibawa ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik Satreskrim PPA dan PPO akan mendalami keterangan tersangka serta mengumpulkan informasi yang diperlukan untuk melengkapi penanganan perkara. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan atas peristiwa pembacokan yang menewaskan seorang suporter Persib di Bogor.
Menurut Sigit, MIR disangkakan melanggar Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ketentuan yang disangkakan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Jika terbukti bersalah melalui proses hukum, tersangka menghadapi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Informasi mengenai usia dalam sumber pemberitaan belum konsisten. Korban disebut masih berusia di bawah umur. Namun, terdapat perbedaan keterangan tentang MIR: judul sumber menyebut pelaku masih di bawah umur, sedangkan isi berita menyatakan bahwa MIR merupakan orang dewasa. Karena belum ada klarifikasi yang dapat memastikan keterangan mana yang benar, usia tersangka tidak dapat ditetapkan sebagai fakta berdasarkan informasi tersebut. Perbedaan ini perlu diperhatikan dalam membaca laporan, terutama karena usia dapat berpengaruh terhadap proses hukum yang berlaku.
Sigit menyatakan kasus tersebut menjadi perhatian serius karena melibatkan anak di bawah umur dan mengakibatkan hilangnya nyawa.






