Polda Jatim Benarkan Presiden BEM Unair Diperiksa, Bantah Terkait Agenda Kapolda

Polda Jatim Benarkan Presiden BEM Unair Diperiksa, Bantah Terkait Agenda Kapolda

Surabaya | Polda Jawa Timur membenarkan bahwa Rizqi Senja Wirawan, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Airlangga, diamankan dan menjalani pemeriksaan. Konfirmasi tersebut disampaikan setelah kabar mengenai penjemputan Rizqi oleh penyidik Direktorat Reserse Siber beredar di media sosial. Informasi yang ramai dibagikan itu menyebut Rizqi dijemput dari kediamannya pada Senin (19/10). Kabar tersebut kemudian menarik perhatian publik, terutama karena menyangkut seorang pimpinan organisasi mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Surabaya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Jules Abraham Abast, membenarkan informasi bahwa Rizqi telah diamankan dan diperiksa. Ia menyampaikan keterangan itu kepada wartawan di Mapolda Jatim, Surabaya, pada Selasa (27/10). Pernyataan tersebut menjadi penegasan resmi dari kepolisian atas kabar yang sebelumnya beredar di ruang digital. Meski demikian, konfirmasi mengenai pemeriksaan itu belum disertai paparan rinci tentang proses yang dijalani Rizqi ataupun konteks perkara yang sedang ditangani penyidik.

Jules belum mengungkap secara terperinci perkara yang menjadi dasar pemeriksaan terhadap Presiden BEM Unair tersebut. Ia menyatakan bahwa penjelasan lengkap akan disampaikan kemudian. Dengan demikian, informasi resmi yang tersedia pada saat itu terbatas pada pembenaran bahwa Rizqi diamankan dan telah menjalani pemeriksaan, sementara rincian perkara belum dijelaskan kepada wartawan. Sikap kepolisian tersebut membuat sejumlah hal masih menunggu keterangan lanjutan, termasuk dugaan atau persoalan yang mendorong penyidik Direktorat Reserse Siber melakukan pemeriksaan. Sampai penjelasan lebih lengkap disampaikan, kabar yang beredar di media sosial perlu dibedakan dari keterangan resmi yang telah dikonfirmasi Polda Jatim. Kepolisian belum memerinci apakah pemeriksaan itu berkaitan dengan unggahan atau persoalan tertentu, sehingga tidak ada dasar dari keterangan tersebut untuk menyimpulkan perkara yang sedang ditangani. Pernyataan Jules di Mapolda Jatim menjadi konfirmasi awal, tetapi bukan uraian lengkap mengenai alasan maupun hasil pemeriksaan Rizqi. Publik masih menunggu informasi lanjutan dari pihak kepolisian mengenai kasus tersebut.

Pemeriksaan terhadap Presiden BEM Universitas Airlangga, Rizqi, menjadi sorotan karena waktunya disebut berdekatan dengan agenda silaturahmi Kapolda Jawa Timur bersama perwakilan BEM se-Jatim. Kedekatan waktu tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kemungkinan hubungan pemeriksaan dan undangan pertemuan yang melibatkan organisasi mahasiswa. Polemik juga mencakup penanganan dokumen serta perangkat seluler milik Rizqi selama proses berlangsung. Sejumlah pihak menilai konteks waktu itu perlu diperjelas agar tidak muncul kesimpulan yang keliru mengenai alasan pemeriksaan.

Menanggapi perhatian tersebut, Jules menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Rizqi merupakan bagian dari proses hukum dalam perkara yang berbeda. Ia membantah bahwa langkah kepolisian itu berkaitan dengan agenda silaturahmi Kapolda Jatim Irjen Dekananto Eko Purwono bersama BEM se-Jawa Timur. Menurut penjelasan Jules, pemeriksaan maupun perlakuan terhadap dokumen dan telepon seluler Rizqi dilakukan dalam konteks penanganan perkara tersebut, bukan sebagai tindak lanjut atas undangan atau kegiatan silaturahmi. Dengan demikian, ia meminta kedua hal itu dipahami sebagai agenda yang terpisah.

Penegasan itu disampaikan di tengah perhatian publik terhadap urutan peristiwa dan status barang yang diperiksa. Meski demikian, rincian mengenai kronologi pemeriksaan, dasar penanganan dokumen, serta fakta perkara belum diuraikan secara menyeluruh dalam keterangan yang tersedia. Jules menyebut bahwa kronologi dan fakta terkait perkara akan dijelaskan lebih lengkap pada kesempatan lain. Penjelasan lanjutan tersebut diharapkan dapat memberi gambaran yang lebih utuh tentang proses hukum, termasuk latar belakang pemeriksaan Rizqi, tanpa mencampuradukkannya dengan agenda pertemuan Kapolda dan mahasiswa. Sampai keterangan lebih rinci disampaikan, hubungan yang dipersoalkan itu tetap dibantah oleh pihak kepolisian.

Jules menyatakan Polda Jawa Timur menghormati pernyataan BEM Universitas Airlangga yang mempersoalkan penangkapan maupun pelaksanaan forum silaturahmi. Menurut dia, setiap keberatan dan pandangan yang disampaikan organisasi mahasiswa tersebut tetap menjadi perhatian kepolisian. Namun, berdasarkan pengecekan yang dilakukan Polda, tidak ditemukan unsur paksaan terhadap mahasiswa untuk menghadiri kegiatan itu. Jules menegaskan kehadiran dalam forum bukan hasil tekanan, melainkan bagian dari kesempatan berdialog yang terbuka kepolisian dan mahasiswa. Karena itu, ia meminta persoalan tersebut dipahami dengan merujuk pada hasil pemeriksaan serta keterangan mengenai jalannya kegiatan, sembari tetap menghargai sikap BEM Unair. Ia juga menyampaikan bahwa ruang komunikasi semacam ini dimaksudkan untuk membangun hubungan yang baik, bukan membatasi kebebasan mahasiswa menyampaikan pendapat.

Jules menjelaskan Kapolda mengajak mahasiswa berdialog secara terbuka, bertukar pandangan, dan menyampaikan aspirasi mengenai berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat. Topik yang dibicarakan mencakup masalah sosial dan keamanan serta ketertiban masyarakat atau kamtibmas. Selain itu, peserta dapat membahas penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, hingga upaya pemberdayaan masyarakat. Menurut Jules, forum tersebut memberi ruang bagi mahasiswa untuk mengemukakan pemikiran dan masukan, sementara kepolisian dapat mendengarkan langsung hal-hal yang menjadi perhatian mereka. Ia menggambarkan pertemuan itu sebagai wadah komunikasi dua arah, bukan agenda yang mengharuskan peserta menyetujui pandangan tertentu. Aspirasi yang disampaikan, kata dia, menjadi bagian dari diskusi bersama mengenai isu-isu yang berpengaruh pada kehidupan masyarakat dan lingkungan kampus.

Dalam keterangannya, Jules juga menyebut perwakilan BEM Unair telah hadir sejak awal kegiatan. Ia mengatakan perwakilan tersebut berada dalam keadaan sehat selama mengikuti forum dan memperoleh kesempatan untuk berbicara dalam sesi diskusi. Kesempatan itu diberikan bersama peserta lain, sehingga perwakilan mahasiswa dapat menyampaikan pandangan sebagaimana peserta lainnya. Keterangan tersebut disampaikan untuk menjelaskan kondisi serta proses yang berlangsung di dalam pertemuan, sekaligus menjawab sorotan mengenai keterlibatan BEM Unair. Polda, menurut Jules, telah memeriksa jalannya kegiatan dan tidak menemukan adanya pemaksaan untuk hadir. Ia tetap menyatakan pihaknya menghormati kritik yang disampaikan BEM Unair, sementara penjelasan mengenai forum didasarkan pada hasil pengecekan kepolisian dan keterangan tentang partisipasi perwakilan mahasiswa. Dengan demikian, Polda menggambarkan forum itu sebagai pertemuan dialog yang memberi ruang bagi pertukaran pandangan dan penyampaian aspirasi secara langsung, tanpa kewajiban untuk datang ataupun mengikuti pendapat tertentu.

Rizqi menyampaikan bahwa dirinya ditangkap dan kemudian ditahan di Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur. Menurut penuturannya, pemeriksaan itu dikaitkan dengan dugaan ajakan untuk melakukan aksi kerusuhan dalam demonstrasi yang direncanakan bertepatan dengan peringatan dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut berada dalam konteks rencana penyampaian aspirasi mahasiswa, sementara tuduhan yang diarahkan kepadanya, sebagaimana ia ceritakan, berkaitan dengan ajakan melakukan kerusuhan. Keterangan mengenai penangkapan, penahanan, dan dugaan tersebut merupakan versi Rizqi, bukan kesimpulan yang telah dibuktikan dalam bagian ini.

Rizqi juga mengatakan bahwa setelah dibebaskan, ia mendapat intimidasi agar menghadiri acara silaturahmi Kapolda. Ia menggambarkan undangan atau dorongan untuk datang ke acara tersebut sebagai sesuatu yang membuat dirinya merasa tertekan, terlebih karena hal itu terjadi tidak lama setelah ia menjalani penahanan. Menurut Rizqi, rangkaian peristiwa itu menimbulkan pertanyaan mengenai hubungan proses yang ia alami dengan agenda pertemuan tersebut. Namun, ia menyampaikan tafsir dan pengalamannya sendiri; keterkaitan itu tidak dinyatakan sebagai fakta yang telah dipastikan. Pernyataannya juga tidak dengan sendirinya membuktikan adanya arahan atau tujuan tertentu dari pihak kepolisian.

Dalam keterangannya, Rizqi menyebut kondisi psikologisnya masih dalam proses pemulihan setelah menghadapi penangkapan, penahanan, dan tekanan yang ia rasakan. Ia mengatakan mulai kembali membuka akses komunikasi secara bertahap, meski masih membutuhkan waktu untuk memulihkan diri. Rizqi meyakini rangkaian penangkapan dan pemanggilan untuk menghadiri silaturahmi tersebut merupakan upaya melemahkan gerakan mahasiswa di Surabaya.

Baca juga: Panglima TNI Ziarah ke Makam Presiden RI Ke-2 dan Panglima Besar Jenderal Soedirman