Jakarta | Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendukung program prioritas Presiden, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG). Dukungan tersebut dilakukan dengan memperkuat koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar pelaksanaan program berjalan lebih terarah. Pemerintah daerah dinilai memiliki peran penting dalam membantu memastikan kebijakan nasional dapat diterapkan sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing wilayah.
Dalam pemantauan Kemendagri, sebanyak 223 daerah telah membentuk satuan tugas (satgas) MBG. Tito meminta daerah yang belum membentuk satgas agar segera menindaklanjuti arahan tersebut. Ia memberikan waktu satu pekan kepada seluruh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk membentuk satgas MBG. Batas waktu itu dimaksudkan untuk mempercepat kesiapan koordinasi di daerah, sehingga dukungan terhadap program dapat diperkuat tanpa menunda langkah administratif yang diperlukan.
Arahan tersebut disampaikan Tito setelah memimpin kick-off sosialisasi surat edaran mengenai inspeksi dan penilaian kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kegiatan berlangsung secara hybrid dari kantor pusat Kemendagri di Jakarta pada Rabu, 28 Oktober 2026. Sosialisasi surat edaran itu menjadi bagian dari upaya menyamakan pemahaman pemerintah daerah mengenai pelaksanaan inspeksi dan penilaian kesesuaian layanan. Melalui koordinasi lintas tingkat pemerintahan, Kemendagri mendorong agar pembentukan satgas dan pengawasan SPPG dapat berjalan beriringan. Dengan demikian, daerah diharapkan memiliki mekanisme koordinasi yang mendukung pelaksanaan MBG sekaligus membantu memastikan layanan pemenuhan gizi diperiksa secara sesuai ketentuan. Tenggat sepekan yang diberikan Tito juga menjadi penanda bahwa pemerintah mengharapkan tindak lanjut konkret dari daerah yang belum membentuk satgas, sejalan dengan dukungan terhadap agenda prioritas Presiden.
Penerbitan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/8545/SJ menjadi langkah untuk memperkuat keterlibatan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui kebijakan tersebut, pemerintah daerah didorong menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangan masing-masing, sekaligus membantu meningkatkan kualitas operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Penguatan peran ini diperlukan agar layanan penyediaan makanan berjalan tertib, memenuhi standar, dan menjangkau penerima manfaat secara tepat.
Dalam pelaksanaannya, satuan tugas (satgas) daerah diarahkan berkoordinasi dengan unsur Badan Gizi Nasional (BGN). Koordinasi tersebut menjadi dasar untuk melakukan inspeksi dan penilaian kesesuaian terhadap SPPG yang beroperasi di wilayah masing-masing. Pemeriksaan tidak dimaksudkan sebagai kegiatan yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari pengawasan program yang mengikuti petunjuk teknis serta ketentuan yang telah ditetapkan BGN. Dengan demikian, penilaian dapat dilakukan menggunakan acuan yang seragam dan selaras dengan standar nasional.
Ruang lingkup pemeriksaan mencakup 14 indikator kelayakan operasional SPPG. Indikator tersebut digunakan untuk menilai apakah unit pelayanan telah memenuhi persyaratan yang diperlukan dalam menjalankan kegiatan penyediaan makanan. Selain aspek operasional, satgas juga perlu memperhatikan kualitas makanan serta kesesuaian menu dengan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan atas menu dapat membantu memastikan makanan yang disajikan memenuhi standar program, bukan sekadar tersedia pada waktu pelayanan.
Pengawasan juga mencakup evaluasi ketepatan sasaran penerima manfaat. Aspek ini penting untuk mengetahui apakah layanan MBG diterima oleh kelompok yang memang dituju dan dilaksanakan sesuai rancangan program. Hasil inspeksi dan penilaian dapat menjadi bahan bagi pemerintah daerah dan BGN untuk mengenali kekurangan, menyusun tindak lanjut, serta mendorong perbaikan operasional SPPG. Melalui pembagian peran dan koordinasi tersebut, surat edaran ini menempatkan pemerintah daerah sebagai mitra pengawasan yang aktif. Pemeriksaan yang terarah diharapkan membantu menjaga mutu layanan, memperkuat akuntabilitas pelaksanaan, dan memastikan standar program diterapkan secara konsisten di daerah.
Tito Karnavian mengajak pemerintah daerah memanfaatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu peluang untuk mendukung kemajuan wilayah masing-masing. Menurutnya, program ini tidak semata-mata berhubungan dengan penyediaan makanan bagi penerima manfaat, tetapi juga dapat membuka ruang bagi daerah untuk memperkuat kesehatan masyarakat sekaligus mengembangkan aktivitas ekonomi lokal. Karena itu, pemerintah daerah perlu menyiapkan pengelolaan yang terencana dan melibatkan berbagai pihak terkait. Pelaksanaan yang optimal diharapkan dapat membantu memastikan makanan bergizi tersalurkan dengan baik, sembari menghubungkan kebutuhan program dengan potensi sumber daya setempat.
Dalam pandangan Tito, kebutuhan bahan pangan untuk MBG berpeluang menciptakan kepastian pembeli atau off-taker bagi produk petani dan nelayan. Kepastian permintaan tersebut dapat menjadi kesempatan bagi produsen lokal untuk memperoleh pasar yang lebih jelas dan merencanakan kegiatan usaha dengan lebih baik. Namun, manfaat itu tidak terjadi secara otomatis. Daerah perlu membangun koordinasi penyelenggara program, pemasok, petani, nelayan, serta pelaku usaha lain agar proses pengadaan berjalan sesuai kebutuhan dan kemampuan produksi. Tata kelola yang baik juga penting untuk menjaga mutu bahan pangan, kelancaran pasokan, dan keterjangkauan harga, tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas.
Tito berharap MBG dapat ikut memacu pertumbuhan ekonomi daerah melalui meningkatnya kegiatan produksi, distribusi, dan layanan yang berkaitan dengan penyediaan makanan. Perputaran ekonomi yang lebih aktif berpotensi mendukung upaya pengendalian inflasi, terutama apabila pasokan pangan lokal dapat dikelola secara memadai. Program ini juga diharapkan berkontribusi pada penurunan kemiskinan dan membuka lapangan kerja, baik secara langsung maupun melalui rantai usaha pendukung. Harapan tersebut bergantung pada kesiapan pelaksanaan, kecocokan pengadaan dengan kapasitas produsen, serta pengawasan yang konsisten. Dengan demikian, daerah dapat menjadikan MBG sebagai peluang untuk memperkuat gizi masyarakat dan mendorong ekonomi setempat, sambil terus mengevaluasi dampaknya secara terukur.Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merencanakan agar capaian pemerintah daerah dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) turut diperhitungkan dalam penilaian apresiasi bagi pemerintah daerah berprestasi. Dengan demikian, kontribusi daerah terhadap pelaksanaan program menjadi salah satu aspek yang diperhatikan ketika pemerintah memberikan penghargaan. Penilaian tersebut diharapkan dapat mengakui upaya pemerintah daerah dalam mendukung program, sekaligus mendorong perhatian lebih besar terhadap pelaksanaannya di wilayah masing-masing.
Tito berharap adanya aspek penilaian terkait MBG dapat memacu pemerintah daerah untuk mengoptimalkan program tersebut demi kesejahteraan masyarakat. Harapan itu disampaikan sebagai dorongan agar daerah memberi dukungan yang sesuai dengan kebutuhan dan kapasitasnya. Capaian dalam mendukung MBG akan menjadi salah satu pertimbangan apresiasi, bukan semata-mata ukuran tunggal untuk menilai kinerja pemerintah daerah. Rencana ini mengaitkan penghargaan bagi daerah berprestasi dengan keterlibatan mereka dalam pelaksanaan program, tanpa menyatakan terlebih dahulu hasil atau dampak yang belum terukur.
Dalam acara tersebut hadir Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dan Akhmad Wiyagus. Turut hadir Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono, serta Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dan Trenggono. Sejumlah pejabat terkait dari Kementerian Dalam Negeri dan BGN juga menghadiri kegiatan itu. Kehadiran para pejabat tersebut mencerminkan keterlibatan unsur kementerian dan lembaga yang berkaitan dengan agenda MBG serta dukungan pemerintah daerah. Melalui rencana memasukkan capaian dukungan daerah ke dalam pertimbangan apresiasi, Tito menyampaikan harapan agar pemerintah daerah mengoptimalkan pelaksanaan program untuk kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Dalam Waktu Sepekan, Kodim Bojonegoro Salurkan 800 Ribu Liter Air Bersih ke Warga di 34 Desa Terdampak Kekeringan | TNI Sediakan 30.000 Porsi Makan Gratis Untuk Masyarakat Di Monas | Dikepung Asap dan Bara, Satgas Darat Lanud Sjamsudin Noor Tak Beri Celah Karhutla Meluas Dekati Permukiman Warga






