Transfer Daerah Dompu pada 2027 Diproyeksikan Menembus Rp952,04 Miliar

Transfer Daerah Dompu pada 2027 Diproyeksikan Menembus Rp952,04 Miliar

Kabupaten Dompu | Alokasi transfer ke daerah (TKD) untuk Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp952,04 miliar. Proyeksi ini menjadi gambaran awal mengenai besaran dana yang akan diterima pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan. Nilai tersebut lebih tinggi daripada alokasi yang tercantum dalam APBD murni Dompu tahun 2026, yakni Rp890,95 miliar.

Jika kedua angka itu dibandingkan secara langsung, proyeksi TKD 2027 bertambah Rp61,09 miliar. Kenaikan tersebut setara dengan 6,86 persen dibandingkan alokasi APBD murni 2026. Perbandingan ini menunjukkan adanya pertumbuhan nominal pada proyeksi transfer tahun berikutnya, meskipun besaran akhir tetap bergantung pada penetapan anggaran dan kebijakan transfer yang berlaku.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu, Muhammad Syahroni, menyampaikan angka perbandingan lain dalam keterangannya. Menurut Syahroni, alokasi TKD 2027 meningkat 8,3 persen dibandingkan dengan APBD murni 2026. Ia juga menyebut bahwa angka tersebut turun 6,8 persen apabila dibandingkan dengan APBD perubahan. Kedua persentase itu disampaikan sebagai pembanding berdasarkan acuan anggaran yang berbeda.

Perbedaan angka persentase tersebut perlu dibaca dengan memperhatikan dasar pembanding yang digunakan. Perhitungan kenaikan Rp61,09 miliar atau 6,86 persen merujuk pada perbandingan nominal Rp952,04 miliar dengan alokasi APBD murni 2026 sebesar Rp890,95 miliar. Sementara itu, keterangan Syahroni mencantumkan kenaikan 8,3 persen terhadap APBD murni dan penurunan 6,8 persen terhadap APBD perubahan. Karena itu, masing-masing angka sebaiknya disajikan sesuai dengan sumber dan acuan pembandingnya, tanpa menggabungkan atau mengganti persentasenya.

Proyeksi Rp952,04 miliar memberi indikasi mengenai skala dukungan transfer yang diperkirakan tersedia bagi Dompu pada 2027. Besaran aktual dan rinciannya dapat diketahui setelah proses penganggaran serta penetapan alokasi resmi selesai. Hingga tahap tersebut, angka proyeksi dan perbandingan yang disampaikan dapat menjadi rujukan awal untuk melihat perubahan rencana pendanaan daerah dari tahun ke tahun.

Kenaikan proyeksi transfer daerah Dompu pada 2027 terutama ditopang oleh dana perimbangan. Pada APBD murni 2026, pos ini diperkirakan sebesar Rp829,94 miliar, sedangkan pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp927,82 miliar. Dengan demikian, terdapat tambahan sekitar Rp97,88 miliar dalam setahun. Perubahan tersebut menunjukkan bahwa peningkatan transfer tidak tersebar merata pada seluruh komponen, melainkan terutama berasal dari beberapa alokasi utama yang nilainya bertambah.

Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi komponen dengan kenaikan nominal terbesar. Nilainya diperkirakan bergerak dari Rp613,62 miliar pada 2026 menjadi Rp689,22 miliar pada 2027, atau bertambah Rp75,60 miliar. DAU berperan penting dalam mendukung kebutuhan umum pemerintah daerah, sehingga perubahan alokasinya berkontribusi besar terhadap pertumbuhan dana perimbangan. Selain itu, Dana Bagi Hasil (DBH) diproyeksikan meningkat dari Rp24,29 miliar menjadi Rp38,74 miliar, bertambah sekitar Rp14,45 miliar.

Kenaikan juga terlihat pada Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik, yang diperkirakan naik dari Rp187,66 miliar pada APBD murni 2026 menjadi Rp199,44 miliar pada 2027. Selisihnya mencapai Rp11,78 miliar. Pertumbuhan tiga komponen tersebut menjadi penopang utama proyeksi dana perimbangan yang lebih tinggi, meskipun sejumlah alokasi lain justru diperkirakan mengalami pengurangan.

DAK fisik, misalnya, diproyeksikan turun cukup tajam, dari Rp4,37 miliar pada 2026 menjadi Rp415,15 juta pada 2027. Dana desa juga diperkirakan menyusut, dari Rp61 miliar menjadi Rp24,22 miliar. Perbedaan arah ini penting dicermati karena kenaikan total transfer tidak berarti setiap sumber pendanaan memperoleh alokasi lebih besar. Pemerintah daerah perlu memperhatikan perubahan komposisi tersebut saat menyusun prioritas program dan pembiayaan layanan publik. Secara keseluruhan, proyeksi mengindikasikan dukungan lebih besar melalui DAU, DBH, dan DAK nonfisik, sementara ruang pendanaan untuk DAK fisik serta dana desa diperkirakan lebih terbatas dibandingkan tahun sebelumnya.

Struktur APBD Perubahan Kabupaten Dompu tahun anggaran 2026 memberikan gambaran mengenai kapasitas fiskal daerah menjelang proyeksi transfer pada 2027. Dalam anggaran perubahan tersebut, total pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,220 triliun. Besaran ini menunjukkan sumber daya yang tersedia untuk membiayai layanan publik, program pembangunan, dan kebutuhan pemerintahan. Namun, angka total perlu dibaca bersama susunan sumber penerimaannya, terutama tingkat kontribusi pendapatan yang dapat dihimpun secara mandiri oleh pemerintah daerah.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) dianggarkan Rp169,63 miliar, sedangkan pendapatan transfer mencapai Rp1,040 triliun. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah ditetapkan Rp9,62 miliar. Dengan demikian, transfer menjadi komponen terbesar dalam pendapatan Dompu, jauh melampaui PAD. Komposisi ini menegaskan pentingnya alokasi dari pemerintah pusat maupun sumber transfer lainnya bagi kemampuan daerah menjalankan program. Pada saat yang sama, angka tersebut dapat menjadi konteks untuk menilai ruang fiskal Dompu dan tingkat ketergantungannya pada penerimaan di luar PAD.

Dari sisi pengeluaran, total belanja daerah dalam APBD Perubahan 2026 mencapai Rp1,292 triliun. Belanja operasi merupakan pos terbesar, dengan alokasi Rp1,143 triliun. Selanjutnya, belanja modal tercatat Rp40,13 miliar, belanja tidak terduga Rp4,32 miliar, dan belanja transfer Rp104,55 miliar. Susunan itu memperlihatkan bahwa porsi utama anggaran diarahkan untuk belanja operasi, sementara alokasi belanja modal merupakan bagian yang lebih kecil. Perbedaan fungsi setiap pos membuat rincian belanja relevan untuk memahami bagaimana anggaran mendukung layanan rutin, investasi aset, serta penyaluran transfer.

Jika dibandingkan, belanja yang sebesar Rp1,292 triliun melampaui pendapatan Rp1,220 triliun. Selisih tersebut menghasilkan defisit sebesar Rp72,03 miliar. Dalam struktur anggaran, defisit ini ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah dengan jumlah yang sama, yakni Rp72,03 miliar. Karena nilai penerimaan pembiayaan menutup selisih pendapatan dan belanja, APBD Perubahan tetap tersusun berimbang pada sisi pembiayaan. Gambaran ini menyediakan dasar untuk membaca kemampuan fiskal Dompu, termasuk saat mempertimbangkan proyeksi transfer daerah pada tahun berikutnya.

Syahroni menilai kondisi fiskal Kabupaten Dompu pada 2027 diperkirakan tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Proyeksi tersebut menjadi pengingat bahwa ruang fiskal daerah tetap perlu dihitung secara cermat, terutama ketika pemerintah menyusun rencana belanja dan menentukan program yang akan dijalankan. Besaran transfer dari pemerintah pusat memang berpengaruh terhadap kapasitas anggaran, tetapi perencanaan tetap harus berangkat dari pendapatan yang realistis dan kemampuan pembiayaan yang tersedia.

Dengan demikian, kebutuhan belanja tidak dapat disusun semata-mata berdasarkan daftar usulan atau besarnya kebutuhan di setiap perangkat daerah. Pemerintah daerah perlu membandingkan kebutuhan tersebut dengan proyeksi pendapatan, memperhitungkan kewajiban yang harus dipenuhi, serta menilai manfaat setiap program bagi masyarakat. Penyesuaian ini penting agar rencana anggaran tidak membebani keuangan daerah dan pelaksanaan kegiatan dapat berlangsung secara terukur. Apabila ruang anggaran terbatas, penetapan prioritas juga perlu dilakukan secara transparan dengan mempertimbangkan urgensi, dampak, dan kesinambungan layanan publik.

Di sisi lain, Dompu dilaporkan memperoleh tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp136,5 miliar hingga Rp136,89 miliar melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026. Tambahan tersebut terdiri atas kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) dan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU). Komponen ini dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah, termasuk mendukung pemenuhan kebutuhan anggaran yang telah direncanakan. Namun, tambahan transfer tetap perlu dikelola sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku, serta dimasukkan dalam perhitungan anggaran secara hati-hati.

Proyeksi TKD 2027 karena itu menjadi salah satu acuan dalam.

Baca juga: Gabriel Martinelli Segera Tinggalkan Arsenal, tapi Transfer ke Al Hilal Belum Diumumkan