Bandung | Gunung Anak Krakatau mengalami peningkatan aktivitas seismik dengan tercatat 68 kali gempa dari berbagai jenis pada Minggu, 11 Oktober 2026. Gunung api tersebut berada di perairan Selat Sunda, wilayah yang menjadi jalur pelayaran sekaligus kawasan tujuan wisata. Rekaman kegempaan itu menjadi perhatian karena menunjukkan adanya aktivitas internal gunung yang perlu terus dipantau oleh pihak berwenang.
Berdasarkan laporan pengamatan yang diunggah pada Senin, 12 Oktober 2026 pukul 08.30 WIB, kondisi visual Gunung Anak Krakatau terpantau berubah-ubah. Gunung terlihat jelas pada periode pengamatan tertentu, kemudian tertutup kabut dengan tingkat 0 hingga III. Dari kawah tampak asap berwarna putih dengan intensitas tipis hingga sedang. Asap tersebut teramati membubung sekitar 5 sampai 100 meter dari kawah. Kondisi visual dan aktivitas kegempaan menjadi bagian penting dalam evaluasi perkembangan gunung api.
Masyarakat diminta mematuhi arahan keselamatan dan tidak mendekati kawasan rawan di sekitar gunung. Nelayan, wisatawan, serta warga dilarang beraktivitas dalam radius 1 kilometer dari dataran baru Gunung Anak Krakatau. Pembatasan ini berlaku untuk mengurangi risiko apabila terjadi lontaran material, perubahan aktivitas kawah, atau bahaya lain yang dapat muncul tanpa banyak tanda awal. Masyarakat juga diharapkan mengikuti informasi resmi dari lembaga terkait dan tidak menyebarkan kabar yang belum terverifikasi. Pemantauan akan terus dilakukan untuk menentukan langkah mitigasi sesuai perkembangan terbaru di lapangan.
Pengamatan aktivitas seismik Gunung Anak Krakatau dilakukan selama periode pukul 00.00 hingga 24.00 WIB pada 11 Oktober 2026. Sepanjang rentang tersebut, kegempaan tercatat bersifat fluktuatif, dengan perubahan jumlah dan karakter getaran dari waktu ke waktu. Aktivitas didominasi oleh tremor menerus, meskipun sejumlah gempa vulkanik dan tektonik juga terekam dalam pemantauan harian.
Hasil pengamatan mencatat 25 gempa hembusan dengan amplitudo 6-31 mm dan durasi 21-264 detik. Selain itu, terjadi 2 gempa low frequency dengan amplitudo 21-45 mm serta durasi 6-14 detik. Sebanyak 29 gempa hybrid atau fase banyak terdeteksi, dengan amplitudo 7-36 mm dan durasi 7-20 detik. Data tersebut menunjukkan adanya variasi aktivitas, baik dari sisi kekuatan getaran maupun lama berlangsungnya setiap kejadian.
Jenis gempa lainnya terdiri atas 7 gempa vulkanik dangkal dengan amplitudo 11-21 mm dan durasi 9-17 detik. Pemantauan juga merekam 1 gempa tektonik jauh yang memiliki amplitudo 15 mm dan durasi 94 detik. Meskipun jumlah masing-masing jenis gempa berbeda, seluruh rekaman tersebut menjadi bagian penting dalam evaluasi kondisi aktivitas Gunung Anak Krakatau selama periode pengamatan.
Dalam periode yang sama, tercatat 4 gempa tremor menerus dengan amplitudo 1-42 mm dan amplitudo yang dominan berada pada 15 mm. Tremor menerus menjadi karakter utama pada rekaman seismik hari itu karena berlangsung secara berkelanjutan dan menunjukkan aktivitas getaran yang tetap terpantau. Fluktuasi kegempaan tersebut perlu terus diamati melalui pemantauan instrumental dan laporan resmi, terutama untuk menilai perubahan aktivitas gunung secara berkala.
Peringatan mengenai kawasan Gunung Anak Krakatau membedakan dua batas penting yang perlu dipahami. Aktivitas apa pun dilarang dalam radius satu kilometer dari dataran baru. Batas ini berlaku secara khusus untuk area di sekitar dataran baru yang terbentuk, sehingga masyarakat tidak diperbolehkan melakukan kegiatan di dalamnya. Larangan tersebut merupakan ketentuan langsung untuk membatasi keberadaan dan aktivitas pada zona terdekat dengan kawasan tersebut.
Di luar batas satu kilometer itu, terdapat kewaspadaan bahaya dalam radius lima kilometer dari pusat erupsi Anak Krakatau. Radius ini lebih luas dan menunjukkan wilayah yang perlu diwaspadai terhadap kemungkinan material serta proses erupsi. Dengan demikian, perbedaan kedua ketentuan tersebut terletak pada cakupan dan sifatnya: radius satu kilometer merupakan area larangan aktivitas dari dataran baru, sedangkan radius lima kilometer merupakan kawasan kewaspadaan yang diukur dari pusat erupsi.
Peringatan resmi menyebutkan adanya ancaman lontaran batu pijar dan hujan abu lebat dalam kawasan yang perlu diwaspadai. Selain itu, aliran lava juga menjadi salah satu potensi bahaya yang harus diperhatikan. Material dan proses tersebut berkaitan dengan aktivitas erupsi, sehingga batas kewaspadaan lima kilometer ditetapkan untuk mengantisipasi bahaya yang dapat muncul dari pusat erupsi.
Potensi erupsi sekunder juga perlu menjadi perhatian. Erupsi ini dapat terjadi apabila lava yang masih panas bersentuhan dengan air laut maupun air hujan. Kontak tersebut berpotensi memicu proses erupsi sekunder di sekitar kawasan gunung api. Karena itu, peringatan terhadap radius lima kilometer mencakup kewaspadaan atas lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta kemungkinan erupsi sekunder akibat interaksi panas lava dengan air.
Masyarakat diimbau tidak mudah mempercayai informasi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau yang beredar di media sosial. Berbagai informasi yang belum dipastikan kebenarannya dapat menimbulkan kebingungan, terutama ketika berkaitan dengan kondisi gunungapi dan keselamatan warga. Karena itu, setiap kabar yang diterima perlu disikapi secara hati-hati dan tidak langsung dianggap sebagai informasi yang benar.
Untuk memperoleh keterangan yang pasti, masyarakat dapat menghubungi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi di nomor (022) 7272606 di Bandung. Kanal tersebut dapat digunakan untuk mendapatkan informasi yang berkaitan dengan aktivitas Gunung Anak Krakatau secara lebih jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, informasi dapat diperoleh melalui Pos Pengamatan Gunungapi Krakatau di nomor (0254) 651449 atau 085846324506 di Pasauran, Banten. Masyarakat dapat memanfaatkan nomor-nomor tersebut ketika membutuhkan kepastian mengenai informasi yang beredar, sehingga tidak bergantung pada kabar yang belum jelas asal dan kebenarannya.
Penggunaan kanal informasi resmi penting dilakukan agar masyarakat menerima keterangan yang pasti. Dengan menghubungi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi maupun Pos Pengamatan Gunungapi Krakatau, masyarakat dapat memastikan informasi yang diterima sebelum mempercayai atau menyebarkannya kembali. Sikap cermat terhadap informasi di media sosial perlu dijaga, terutama dalam situasi ketika aktivitas Gunung Anak Krakatau menjadi perhatian.
Baca juga: TNI Perkuat Pemantauan Aktivitas Gunung Anak Krakatau dan Pencarian Lima Jurnalis di Selat Sunda | Polisi Diminta Bongkar Dugaan Bank Gelap, Nama PNS Dinsos Tuban Masuk Aduan Warga | Aksi Cepat TNI Respons Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

