BANDUNG, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Penyandang disabilitas di Bandung mendorong penyediaan trotoar yang aman, nyaman, dan dapat digunakan oleh semua orang. Dorongan tersebut mengemuka setelah mereka melakukan audit lingkungan di sekitar Lapangan Gasibu, Bandung, Jawa Barat. Kegiatan ini menyoroti kondisi fasilitas pejalan kaki yang masih menghadirkan hambatan bagi pengguna dengan kebutuhan aksesibilitas yang beragam.
Audit dilaksanakan pada 24 September 2026 dengan melibatkan sejumlah penyandang disabilitas dari berbagai ragam. Mereka meninjau langsung jalur pejalan kaki, akses menuju fasilitas umum, serta sejumlah elemen pendukung mobilitas di kawasan tersebut. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan pengalaman pengguna, sehingga hambatan yang ditemukan tidak hanya dinilai dari kondisi fisik, tetapi juga dari dampaknya terhadap keamanan dan kemandirian penyandang disabilitas.
Proses tersebut turut didampingi Bandung Independent Living Center (BILIC), organisasi yang berfokus pada penguatan kemandirian dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Keterlibatan BILIC membantu memastikan audit berlangsung secara partisipatif dan menghasilkan catatan yang relevan bagi perbaikan fasilitas publik. Temuan dari lapangan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dan pihak terkait dalam merancang kawasan yang lebih inklusif.
Sekretaris BILIC, Taufik Hidayatullah, menegaskan bahwa penyandang disabilitas dilibatkan langsung dalam proses pengecekan fasilitas. Menurutnya, pelibatan pengguna merupakan hal penting karena mereka paling memahami kendala yang muncul saat menggunakan ruang publik. Pendekatan ini juga mendorong agar pembangunan tidak berhenti pada pemenuhan standar administratif, melainkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Audit di kawasan Gasibu menjadi pengingat bahwa trotoar merupakan bagian penting dari akses mobilitas, bukan sekadar pelengkap jalan. Perbaikan yang konsisten diperlukan agar setiap orang dapat berjalan, beraktivitas, dan mengakses layanan publik secara aman tanpa menghadapi penghalang yang seharusnya dapat dihindari.
Hasil pemeriksaan lapangan di sekitar Lapangan Gasibu menunjukkan bahwa akses trotoar masih menghadirkan hambatan bagi penyandang disabilitas. Jalur yang semestinya dapat digunakan secara aman ditemukan memiliki sejumlah bidang miring dengan kemiringan yang curam. Kondisi tersebut menyulitkan pengguna untuk menjaga keseimbangan dan mengendalikan pergerakan ketika melewati bagian trotoar tersebut.
Kesulitan semakin terasa karena beberapa bagian trotoar belum dilengkapi handling atau handrail. Ketiadaan pegangan membuat pengguna tidak memiliki penopang tambahan saat menghadapi jalur yang menanjak atau menurun. Bagi penyandang disabilitas, terutama mereka yang membutuhkan dukungan saat berpindah, situasi ini dapat membuat perjalanan di atas trotoar menjadi lebih sulit dan kurang aman.
Taufik menjelaskan bahwa pengguna harus melewati banyak rintangan untuk dapat melintasi jalur tersebut. Hambatan itu tidak hanya dirasakan oleh penyandang disabilitas yang bergerak secara mandiri, tetapi juga oleh pengguna kursi roda yang memperoleh pendampingan. Kehadiran pendamping belum sepenuhnya menghilangkan risiko karena kondisi jalur tetap menuntut kehati-hatian saat dilalui.
Risiko bahaya terutama muncul ketika kursi roda harus melewati bidang miring yang sangat curam. Dalam keadaan tersebut, pengguna dan pendamping menghadapi tantangan untuk menjaga agar pergerakan tetap terkendali. Bidang miring yang tajam, ditambah belum tersedianya pegangan di sejumlah bagian, menjadikan perjalanan lebih berisiko. Temuan pemeriksaan ini memperlihatkan bahwa trotoar di sekitar Lapangan Gasibu belum sepenuhnya memberikan akses yang aman dan mudah digunakan oleh penyandang disabilitas.
Kondisi trotoar di kawasan Gasibu dinilai perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kawasan tersebut berada di area pusat pemerintahan provinsi, sehingga kualitas fasilitas publiknya semestinya mencerminkan komitmen pemerintah terhadap pelayanan yang setara bagi seluruh masyarakat. Hambatan seperti permukaan yang tidak rata, jalur yang terputus, akses yang tertutup, atau ketiadaan penunjuk yang mudah dikenali dapat menyulitkan penyandang disabilitas ketika beraktivitas secara mandiri. Karena itu, pembenahan trotoar tidak seharusnya dipandang sebagai pekerjaan penataan kawasan semata, melainkan bagian dari pemenuhan hak warga atas ruang publik yang aman dan dapat digunakan.
Taufik berharap Jawa Barat terus diarahkan menjadi provinsi yang inklusif, dengan fasilitas umum yang aman, nyaman, dan mampu mengakomodasi berbagai ragam disabilitas. Pembangunan aksesibel perlu mempertimbangkan kebutuhan pengguna kursi roda, penyandang disabilitas netra, individu dengan hambatan pendengaran, maupun mereka yang memiliki keterbatasan mobilitas lainnya. Penyediaan jalur pemandu, ramp dengan kemiringan yang sesuai, permukaan yang aman, serta ruang berjalan yang bebas dari hambatan merupakan bagian penting dari upaya tersebut. Fasilitas yang dirancang sejak awal dengan prinsip universal akan lebih efektif dibandingkan penyesuaian yang dilakukan setelah pembangunan selesai.
Menurut pandangan tersebut, manfaat fasilitas yang aksesibel tidak hanya dirasakan oleh penyandang disabilitas. Trotoar yang rata, aman, dan mudah dilalui juga dapat membantu lansia, anak-anak, serta ibu hamil dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Dengan demikian, perbaikan aksesibilitas memberikan dampak yang lebih luas dan mendukung terciptanya lingkungan publik yang nyaman bagi berbagai kelompok. Taufik menekankan pentingnya menghadirkan fasilitas yang benar-benar dapat digunakan oleh semua orang, bukan sekadar memenuhi standar secara administratif. Evaluasi, pemeliharaan, dan pengawasan berkala juga diperlukan agar akses yang telah dibangun tetap berfungsi dalam jangka panjang.
Taufik menekankan bahwa penyandang disabilitas perlu dilibatkan sejak awal dalam pembangunan maupun renovasi fasilitas publik. Pelibatan tersebut tidak seharusnya dilakukan hanya ketika pekerjaan hampir selesai, melainkan dimulai pada tahap perencanaan, dilanjutkan selama pelaksanaan, dan tetap dilakukan dalam proses evaluasi. Dengan demikian, pengalaman langsung pengguna dapat menjadi dasar dalam menentukan desain, ukuran, kemiringan, material, tata letak, serta akses pendukung yang benar-benar dibutuhkan.
Keterlibatan berbagai ragam disabilitas juga penting karena kebutuhan setiap pengguna tidak selalu sama. Pengguna kursi roda mungkin memerlukan jalur dengan lebar dan kemiringan tertentu, sedangkan penyandang tunanetra membutuhkan ubin pemandu, penanda yang konsisten, serta informasi yang dapat dikenali melalui indera lain. Penyandang tuli, pengguna alat bantu jalan, maupun mereka yang memiliki hambatan intelektual dapat menghadapi kendala berbeda. Masukan yang beragam membantu memastikan fasilitas publik tidak sekadar memenuhi persyaratan administratif atau terlihat sesuai rancangan di atas kertas, tetapi benar-benar dapat digunakan dengan aman, nyaman, dan mandiri.
Pelibatan tersebut sekaligus menjadi langkah untuk meningkatkan ketepatan penggunaan anggaran. Tanpa konsultasi dengan calon pengguna, pembangunan atau renovasi berisiko menghasilkan fasilitas yang secara teknis telah selesai, tetapi tidak dapat dimanfaatkan secara optimal. Kesalahan desain kemudian dapat memaksa pemerintah melakukan perbaikan tambahan, mengulang pekerjaan, atau menyediakan fasilitas baru dengan biaya yang lebih besar. Proses yang inklusif sejak awal memungkinkan hambatan dikenali sebelum pekerjaan dilaksanakan, sehingga sumber daya publik dapat digunakan secara lebih efektif.
Gagasan ini menempatkan penyandang disabilitas sebagai mitra dalam pembangunan, bukan sekadar penerima manfaat. Pemerintah, perencana, pelaksana proyek, dan pengelola fasilitas perlu membuka ruang dialog yang bermakna serta memastikan masukan tersebut dipertimbangkan dalam setiap tahapan. Fasilitas publik yang dirancang melalui proses demikian pada akhirnya akan lebih bermanfaat bagi penyandang disabilitas, lansia, anak-anak, dan ibu-ibu.







