Jakarta | Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bambang Soesatyo, yang dikenal sebagai Bamsoet, mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum mempersempit ruang gerak mafia pangan. Ia menilai praktik manipulasi di sektor pangan dapat merugikan kepentingan pangan nasional, sehingga perlu ditangani secara serius dan berkelanjutan. Menurutnya, upaya tersebut tidak cukup berhenti pada pernyataan atau penindakan sesaat, melainkan harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh institusi yang memiliki tanggung jawab terkait.
Desakan itu menyoroti pentingnya mencegah berbagai praktik yang dapat mengganggu tata kelola pangan dan kepentingan masyarakat. Ruang untuk memanipulasi pasokan, distribusi, maupun mekanisme perdagangan pangan, jika dibiarkan, berpotensi melemahkan upaya menjaga ketersediaan pangan nasional. Karena itu, pemerintah bersama aparat penegak hukum diminta memastikan pengawasan dan penegakan aturan berjalan dengan baik. Bamsoet juga menekankan bahwa pemberantasan mafia pangan membutuhkan komitmen lintas institusi, bukan langkah yang terpisah-pisah atau hanya dilakukan ketika persoalan mencuat.
Seluruh lembaga terkait, dalam pandangannya, perlu menjalankan peran masing-masing secara selaras dan konsisten. Konsistensi diperlukan agar upaya melawan praktik yang merugikan tersebut tidak mudah terhenti serta dapat mempersempit peluang pelaku memanfaatkan celah dalam sistem pangan. Penanganan yang tegas dan terkoordinasi juga menjadi bagian penting dalam melindungi kepentingan pangan nasional. Pernyataan Bamsoet itu disampaikan di Jakarta pada Sabtu, sesuai keterangan sumber. Ia meminta pemerintah dan aparat terus menunjukkan keseriusan dalam mencegah manipulasi serta menindak praktik mafia pangan, sehingga kepentingan nasional tetap menjadi perhatian dalam pengelolaan sektor pangan.
Menurut Bamsoet, praktik mafia pangan bukan fenomena baru. Dalam sektor yang menyangkut kebutuhan masyarakat luas, selalu ada pihak yang berupaya mengambil keuntungan melalui celah pengawasan maupun aturan. Ia menilai pemburu rente tidak berhenti ketika satu cara manipulasi terungkap atau ditindak. Modus dapat berganti mengikuti kebijakan, standar, dan jenis komoditas yang sedang menjadi perhatian. Karena itu, upaya pemerintah menutup ruang penyimpangan perlu memperhitungkan kemampuan pelaku mengubah cara dan menyesuaikan diri dengan situasi. Baginya, pengawasan yang hanya berfokus pada pola lama berisiko tertinggal ketika bentuk penyimpangan baru muncul.
Bamsoet mencontohkan perubahan modus pada komoditas beras. Setelah manipulasi atau pengoplosan beras premium diperangi, menurutnya muncul modus yang berkaitan dengan beras fortifikasi. Pergeseran itu menunjukkan bahwa penindakan terhadap satu bentuk pelanggaran belum tentu mengakhiri upaya mencari keuntungan melalui praktik yang tidak sesuai ketentuan. Ia juga menyebut izin beras fortifikasi dimanipulasi. Selain persoalan perizinan, Bamsoet menyatakan sebagian besar produk yang dimaksud tidak memenuhi syarat. Pernyataan tersebut menggambarkan pentingnya memeriksa kesesuaian produk dengan ketentuan yang berlaku, bukan hanya melihat nama atau klaim yang tercantum pada produk. Contoh ini disampaikan sebagai indikasi bahwa modus di sektor pangan dapat berubah setelah pengawasan diarahkan pada praktik tertentu.
Menurut pandangan Bamsoet, kondisi tersebut menuntut kewaspadaan berkelanjutan dari pemerintah. Celah dalam aturan, proses perizinan, pemeriksaan, dan pengawasan produk perlu dicermati agar tidak dimanfaatkan untuk mengulang penyimpangan dengan bentuk berbeda. Langkah pengawasan juga perlu menyesuaikan diri ketika muncul komoditas atau klaim baru, sekaligus memastikan setiap produk memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, perhatian tidak berhenti pada penindakan terhadap praktik pengoplosan beras premium, tetapi juga mencakup pemeriksaan atas dugaan manipulasi izin beras fortifikasi. Bamsoet menekankan bahwa perubahan modus perlu dikenali agar kebijakan pengawasan tetap relevan. Paparan tersebut tidak merinci pelaku atau skala praktik, melainkan menyoroti pola pencarian celah yang terus berubah. Tantangan bagi pemerintah adalah menjaga agar ketentuan dapat diterapkan secara konsisten, sementara pemeriksaan mampu mengikuti perubahan cara manipulasi komoditas pangan.
Bamsoet memandang eliminasi mafia pangan sebagai keharusan untuk menjaga tata kelola sektor pangan tetap berjalan secara adil dan bertanggung jawab. Praktik manipulasi yang dibiarkan dapat mengganggu tujuan kebijakan serta membuat manfaat program tidak tersalurkan sebagaimana mestinya. Karena itu, upaya menutup celah penyimpangan perlu ditempatkan sebagai bagian penting dari perlindungan kepentingan masyarakat. Perhatian tersebut juga berkaitan dengan penggunaan subsidi pangan, yang semestinya mendukung kebutuhan sektor dan kelompok penerima sesuai sasaran. Pemerintah, menurut pandangan ini, perlu memastikan bahwa dukungan yang diberikan tidak menjadi ruang bagi pihak tertentu untuk mengambil keuntungan melalui praktik yang merugikan.
Pengamanan subsidi pangan membutuhkan pengawasan yang mampu mencegah manipulasi sekaligus memberi kejelasan mengenai tanggung jawab para pihak. Bamsoet menyerukan agar pemerintah tidak membiarkan praktik semacam itu berlangsung leluasa. Celah yang memungkinkan penyimpangan harus dipersempit, sehingga kebijakan pangan dapat diterapkan secara lebih tertib dan manfaat subsidi terjaga. Seruan tersebut menekankan perlunya perhatian serius terhadap risiko manipulasi, bukan sekadar mengandalkan kebijakan di atas kertas. Pelaksanaan pengawasan juga perlu mendukung akuntabilitas, agar masyarakat dapat memahami bahwa penggunaan subsidi dikawal dan penyimpangan ditangani dengan sungguh-sungguh. Dengan demikian, kepercayaan terhadap tata kelola pangan dapat dipelihara.
Dalam hal penindakan, Bamsoet meminta pemerintah bersikap lebih tegas dan terbuka apabila sanksi administratif dinilai belum cukup efektif. Ketegasan diperlukan agar penanganan tidak berhenti pada langkah yang hasilnya belum memadai, sementara keterbukaan dapat memperjelas keseriusan pemerintah dalam menjaga sektor pangan. Seruan ini menempatkan efektivitas sebagai pertimbangan penting dalam menentukan respons terhadap manipulasi. Pemerintah perlu menilai apakah pendekatan yang berjalan mampu mencegah penyimpangan dan mengamankan subsidi, kemudian memastikan tindak lanjutnya disampaikan secara jelas. Tujuannya ialah mempersempit ruang bagi mafia pangan, melindungi pemanfaatan dukungan publik, serta memastikan kebijakan pangan dijalankan dengan tanggung jawab. Penindakan yang tegas dan terbuka diharapkan memperkuat upaya tersebut tanpa membiarkan praktik manipulasi berkembang tanpa pengawasan.
Pernyataan Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjadi bagian penting dalam upaya mempersempit celah manipulasi di sektor pangan. Ia menyatakan telah menyampaikan surat kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Keterangan tersebut menunjukkan adanya komunikasi dengan kepolisian terkait persoalan yang menjadi perhatian di bidang pangan, tanpa menjelaskan isi surat maupun langkah yang mungkin menyusul.
Dalam isu tata kelola pangan, perhatian terhadap kemungkinan manipulasi berkaitan dengan perlunya pengawasan yang berjalan secara konsisten. Kejelasan peran, keterbukaan informasi, dan penegakan aturan dapat membantu memastikan kegiatan di sektor ini berlangsung sesuai ketentuan. Namun, keterangan mengenai surat yang disampaikan Amran tidak memuat rincian mengenai pokok pembahasan, waktu pengiriman, ataupun tindak lanjut dari pihak kepolisian. Karena itu, hal-hal tersebut tidak dapat disimpulkan dari pernyataan yang tersedia.
Pesan yang disampaikan Amran menegaskan sikap pemerintah terhadap praktik yang disebut sebagai mafia pangan. Ia menyatakan tidak ingin mafia pangan diberi ruang. Pernyataan itu menempatkan pencegahan penyimpangan sebagai perhatian dalam pengelolaan pangan, tanpa memberikan rincian lebih jauh mengenai pihak tertentu atau bentuk dugaan praktik yang dimaksud. Dengan demikian, keterangan yang dapat dipastikan adalah bahwa Andi Amran Sulaiman, dalam kapasitasnya sebagai Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian, telah menyampaikan surat kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan menegaskan tidak ingin mafia pangan diberi ruang.
Baca juga: TNI Bersama Pemerintah Perkuat Penanggulangan Karhutla | Bamsoet Dorong Reformasi Birokrasi Daerah Berorientasi Hasil dan Kesejahteraan Rakyat






