Bank Neo Commerce Ganti Direktur Utama, Christian Lesmana Menunggu Persetujuan OJK

Bank Neo Commerce Ganti Direktur Utama, Christian Lesmana Menunggu Persetujuan OJK

Jakarta | PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB), yang dikenal sebagai Bank Neo Commerce atau BNC, menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) di Jakarta pada 29 Oktober 2026. Dalam rapat tersebut, para pemegang saham menyetujui perubahan pada susunan direksi perseroan. Salah satu keputusan utama adalah menyetujui Christian Lesmana untuk menjabat sebagai direktur utama, menggantikan Eri Budiono. Persetujuan ini menjadi bagian dari agenda rapat terkait kepemimpinan dan tata kelola perusahaan, tetapi belum membuat pengangkatan tersebut berlaku efektif secara langsung.

RUPSLB juga menyetujui pengunduran diri Eri Budiono dari jabatan direktur utama. Dengan demikian, perubahan kepemimpinan yang diputuskan pemegang saham mencakup pemberhentian melalui pengunduran diri pejabat sebelumnya serta persetujuan atas calon penggantinya. Selain posisi direktur utama, pemegang saham menyetujui Yosea Iskandar untuk diangkat sebagai direktur kepatuhan. Kedua keputusan tersebut menetapkan calon untuk mengisi jabatan yang dimaksud, dengan pelaksanaan yang tetap mengikuti prosedur dan persyaratan yang berlaku bagi perusahaan perbankan.

Pengangkatan Christian Lesmana dan Yosea Iskandar baru efektif setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Persetujuan itu harus diberikan melalui penilaian kemampuan dan kepatutan, yang dikenal sebagai fit and proper test, serta setelah para calon memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, keputusan RUPSLB merupakan persetujuan pemegang saham terhadap perubahan susunan direksi, bukan pengganti tahapan pemeriksaan regulator. Sampai persyaratan tersebut dipenuhi dan persetujuan OJK diperoleh, kedua pengangkatan belum berlaku efektif. Proses ini memastikan bahwa calon pengurus bank dinilai sesuai ketentuan yang mengatur kelayakan dan kepatutan dalam menjalankan tanggung jawabnya. Bagi BNC, penyelesaian proses tersebut menjadi tahap lanjutan sebelum susunan direksi baru dapat menjalankan jabatan secara resmi, sementara keputusan rapat tetap menjadi dasar persetujuan pemegang saham atas perubahan tersebut.

Selama proses persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berlangsung, Bank Neo Commerce untuk sementara dipimpin oleh Adrian Soewardjo sebagai pejabat sementara direktur utama. Pengaturan ini menjaga kesinambungan kepemimpinan perseroan ketika perubahan susunan direksi masih menunggu tahapan regulator. Dengan demikian, kegiatan dan koordinasi manajemen tetap dapat berjalan di bawah penanggung jawab sementara, tanpa mendahului keputusan yang menjadi kewenangan OJK.

Penunjukan Christian Lesmana sebagai direktur utama belum berlaku efektif sebelum persetujuan OJK diperoleh. Karena itu, statusnya pada tahap ini adalah calon pemimpin yang pengangkatannya masih menunggu proses tersebut, bukan direktur utama yang telah resmi mulai menjalankan jabatan. Pembedaan ini penting agar informasi mengenai pergantian kepemimpinan mencerminkan tahapan yang sebenarnya dan tidak menimbulkan kesan bahwa seluruh persyaratan pengangkatan telah selesai.

Adrian Soewardjo menjalankan peran sementara selama masa transisi tersebut. Keberadaan pejabat sementara memberi perseroan struktur kepemimpinan untuk menangani kebutuhan operasional dan memastikan pengambilan keputusan tetap berlangsung sesuai tata kelola perusahaan. Sementara itu, proses menuju kepemimpinan definitif bergantung pada penyelesaian persetujuan regulator. Setelah OJK memberikan persetujuan dan pengangkatan dinyatakan efektif, barulah Christian Lesmana dapat mulai menjabat sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengaturan sementara semacam ini memisahkan tanggung jawab kepemimpinan saat ini dari rencana perubahan direksi berikutnya. Bagi pemegang saham, nasabah, dan pihak lain yang mengikuti perkembangan Bank Neo Commerce, status tersebut membantu memperjelas siapa yang memimpin perseroan selama masa tunggu. Informasi mengenai efektivitas pengangkatan Christian perlu merujuk pada pengumuman resmi perseroan dan keputusan regulator, bukan semata-mata pada rencana atau usulan pergantian. Sampai tahapan itu dipenuhi, Adrian tetap menjalankan tugas sebagai pejabat sementara direktur utama, sedangkan Christian masih menunggu persetujuan OJK sebelum dapat mengambil alih jabatan secara resmi.Christian Lesmana membawa pengalaman lebih dari 24 tahun di sektor jasa keuangan, dengan keahlian yang mencakup digital lending, consumer banking, transformasi bisnis, manajemen risiko, dan pengembangan usaha. Perjalanan kariernya berlangsung ketika industri keuangan mengalami perubahan besar, mulai dari penguatan layanan perbankan konvensional hingga pertumbuhan kanal digital dan teknologi finansial. Pengalaman lintas bidang tersebut memberinya pemahaman mengenai kebutuhan nasabah, pengelolaan risiko, serta pentingnya inovasi yang tetap ditopang tata kelola dan ketahanan bisnis. Bekal ini menjadi relevan bagi Bank Neo Commerce, yang terus mengembangkan model layanan digital di tengah persaingan industri perbankan Indonesia.

Dalam berbagai peran kepemimpinan senior, Lesmana pernah berkarier di HSBC Indonesia, Citi Indonesia, DBS Bank Singapore, Bank OCBC NISP, dan Bank Danamon Indonesia. Rekam jejak tersebut mencakup pengalaman di Indonesia maupun Singapura, serta paparan terhadap praktik perbankan di kawasan Asia Pasifik. Ia berkontribusi dalam membangun dan mengembangkan bisnis, mendorong inovasi layanan, serta menjalankan transformasi untuk merespons perubahan pasar. Pengalaman di sejumlah institusi dengan karakter dan jangkauan berbeda juga memperluas pemahamannya mengenai strategi pertumbuhan, kebutuhan konsumen, dan pelaksanaan perubahan organisasi. Hal ini membentuk kombinasi perspektif lokal dan regional yang dapat mendukung kepemimpinan di lembaga keuangan yang berorientasi digital.

Selain perbankan, Lesmana memiliki pengalaman di ekosistem fintech, termasuk keterlibatan dengan DANA, salah satu layanan e-wallet di Indonesia. Paparan terhadap bisnis pembayaran digital melengkapi pengalamannya dalam layanan keuangan dan memperlihatkan keterhubungan perbankan, teknologi, serta perilaku pengguna. Sepanjang kariernya, fokus pada inovasi dan pengembangan bisnis berjalan berdampingan dengan perhatian terhadap manajemen risiko dan pertumbuhan berkelanjutan. Pengalaman tersebut dapat menjadi modal untuk menilai peluang digital lending, memperkuat kualitas layanan, serta mengembangkan strategi yang sesuai dengan kebutuhan pasar Indonesia dan kawasan. Penunjukannya sebagai calon direktur utama menempatkan rekam jejak lintas sektor ini dalam sorotan, sementara proses persetujuan OJK masih menjadi tahapan yang perlu dilalui sebelum ia resmi memimpin Bank Neo Commerce.

Yosea Iskandar memiliki pengalaman lebih dari tiga dekade dalam bidang hukum dan sektor keuangan, termasuk industri perbankan. Rekam jejak panjang tersebut mencakup sejumlah tanggung jawab yang berkaitan dengan pendampingan hukum dan pengelolaan aspek korporasi di lembaga keuangan. Pengalaman ini menjadi bekal penting dalam memahami kebutuhan bank yang beroperasi di tengah kerangka hukum dan pengawasan yang ketat.

Dalam perjalanan kariernya, Yosea pernah menjabat sebagai country counsel di Citibank N.A. Indonesia. Ia juga mengemban posisi head of legal and corporate secretariat di PT Bank DBS Indonesia. Kedua peran tersebut berkaitan erat dengan urusan hukum serta sekretariat perusahaan di lingkungan perbankan. Dengan latar belakang itu, ia memiliki pengalaman yang relevan dalam memahami penerapan ketentuan hukum, tata kelola perusahaan, dan regulasi jasa keuangan. Pemahaman atas bidang-bidang tersebut dibutuhkan dalam pengelolaan bank, termasuk untuk mendukung proses pengambilan keputusan dan memastikan kegiatan perusahaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengalaman Yosea di lembaga keuangan juga memperlihatkan keterlibatannya pada lingkungan kerja yang menuntut perhatian terhadap kepatuhan dan tata kelola. Meski demikian, informasi mengenai pengalaman tersebut tidak dengan sendirinya menjelaskan tugas atau keputusan yang akan diambilnya dalam susunan pengurus Bank Neo Commerce. Perubahan kepemimpinan dan susunan pengurus tetap mengikuti proses serta persetujuan yang berlaku, termasuk ketentuan regulator. Karena itu, riwayat profesionalnya dapat dipahami sebagai latar belakang yang relevan, bukan sebagai kepastian mengenai arah kebijakan perusahaan ke depan.

Berdasarkan susunan pengurus yang tercantum per 29 Oktober 2026, posisi komisaris utama independen diisi Inkawan D. Jusi. Kreisna Dewantara Gozali tercantum sebagai komisaris, sedangkan Pramoda Dei Sudarmo menjabat komisaris independen. Bahan yang tersedia kemudian hanya menampilkan awal posisi berikutnya, yaitu direktur operasional, tanpa mencantumkan nama.