Barus dan Jejak Kamper Sumatra dalam Perdagangan Arab Kuno

Barus dan Jejak Kamper Sumatra dalam Perdagangan Arab Kuno

Jakarta | Surat Al-Insan ayat 5 menggambarkan balasan bagi orang-orang yang berbuat kebajikan: mereka akan menikmati minuman dari gelas yang campurannya adalah kafur. Dalam gambaran tersebut, kafur hadir sebagai unsur yang memberi ciri khas pada sajian surga, bukan sekadar bahan pewangi. Ayat ini juga menghubungkan istilah kafur dengan sesuatu yang dikenal karena aroma dan sifatnya yang istimewa.

Makna kafur dalam penafsiran ayat perlu dibedakan dari kamper sintetis yang kini lazim ditemui di rumah tangga. Produk sintetis umumnya dibuat dari bahan kimia berbasis naftalena dan dipakai, lain, sebagai pewangi atau pengusir serangga di lemari pakaian. Kesamaan nama dan aromanya dapat menimbulkan anggapan bahwa keduanya adalah benda yang sama. Namun, kamper sintetis modern bukanlah bahan alami yang menjadi rujukan dalam pembahasan tafsir ayat tersebut.

Menurut sejumlah ulama dan ahli tafsir yang mengulas istilah ini, kafur merujuk pada bahan harum yang berasal dari pohon kamper, khususnya ekstrak atau kristal yang terbentuk dari getah pohon Dryobalanops aromatica. Kamper alami ini dikenal beraroma kuat dan telah lama dimanfaatkan dalam berbagai keperluan. Dalam tradisi pengobatan, bahan tersebut juga dikaitkan dengan manfaat kesehatan, meskipun pemanfaatannya bergantung pada cara pengolahan dan takaran. Karena itu, pemahaman tentang kafur dalam ayat sebaiknya ditempatkan dalam konteks tumbuhan dan komoditas alami, bukan disamakan begitu saja dengan produk pewangi sintetis masa kini.

Pohon Dryobalanops aromatica tumbuh di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia, terutama di wilayah Sumatra. Fakta ini memberi dimensi geografis pada pembahasan kafur: istilah yang disebut dalam Al-Qur’an berkaitan dengan komoditas aromatik yang pernah tumbuh dan diperdagangkan dari kepulauan ini. Dari hubungan pohon kamper, sumber daya Sumatra, dan jaringan perdagangan lintas wilayah, perhatian pun mengarah pada Barus. Kota pesisir di pantai barat Sumatra itu kemudian dikenal sebagai salah satu pusat penting perdagangan kamper, yang menghubungkan hasil hutan setempat dengan para pedagang dari berbagai negeri, termasuk dunia Arab kuno.

Dalam rekam jejak perdagangan kuno di Sumatra, Fansur menempati tempat penting sebagai wilayah penghasil kamper. Fansur dikenal sebagai Barus, nama yang tercatat dalam sejumlah sumber dari masa berbeda. Penyebutan tersebut memperlihatkan bahwa kawasan ini telah dikenali dalam catatan sejarah, terutama melalui komoditas yang dihasilkannya. Kamper, yang juga disebut kapur barus, menjadi salah satu barang yang menghubungkan nama Fansur dengan jaringan perdagangan jarak jauh.

Edward McKinnon, dalam Ancient Fansur, Aceh’s Atlantis (2013), mengaitkan pengetahuan orang Arab mengenai pusat kamper dengan jalinan perdagangan. Hubungan dagang memungkinkan informasi tentang wilayah penghasil komoditas tersebar ke berbagai kawasan. Dalam konteks itu, penyebutan Fansur dalam sumber Arab menjadi bagian dari jejak hubungan Sumatra dan dunia perdagangan yang lebih luas. Catatan tersebut menghubungkan pengetahuan geografis dengan barang yang diperdagangkan, tanpa menghapus peran nama tempat itu sendiri.

Pada 902, Ibn al-Faqih menyebut Fansur sebagai penghasil kapur barus, cengkih, pala, dan kayu cendana. Daftar ini mencatat beberapa komoditas yang dikaitkan dengan wilayah tersebut, dengan kamper berada di hasil yang disebutkan. Keterangan Ibn al-Faqih menjadi salah satu rujukan tertulis mengenai hasil bumi Fansur dan menunjukkan bahwa nama kawasan itu hadir dalam pembahasan tentang barang-barang dari Sumatra.

Penyebutan Fansur berlanjut dalam catatan dari masa berikutnya. Ahli geografi Ibn Sa’id al-Maghribi pada abad ke-13 juga menyebut kamper Fansur berasal dari Sumatra. Sementara itu, Ptolemy telah mencantumkan nama Barus pada abad pertama Masehi. Rangkaian rujukan tersebut menghadirkan jejak nama Barus dan Fansur dalam catatan lintas zaman: Ptolemy menyebut Barus, Ibn al-Faqih mencatat hasil-hasil Fansur, dan Ibn Sa’id mengaitkan kampernya dengan Sumatra. Bersama keterangan McKinnon mengenai perdagangan, sumber-sumber ini merekam bagaimana pusat penghasil kamper tersebut dikenal melalui sejumlah catatan sejarah.

Kamper dari Sumatra dikenal sebagai komoditas bernilai tinggi dalam perdagangan jarak jauh, sehingga pedagang Arab bersedia menempuh pelayaran panjang untuk mendapatkannya. Tujuan mereka bukan sekadar memperoleh bahan beraroma khas, melainkan juga membawa persediaan yang dapat dipasarkan kembali di pusat-pusat niaga internasional. Barus menjadi salah satu tempat utama untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Ketika mutu kamper Barus dinilai lebih unggul daripada kamper yang berasal dari Malaya dan Kalimantan, daya tarik pelabuhan itu semakin kuat. Penilaian atas kualitas produk tersebut mendorong lebih banyak pedagang untuk datang, meskipun perjalanan laut yang harus ditempuh tidak singkat dan memiliki berbagai tantangan.

Sejarawan Claude Guillot, dalam buku Barus Seribu Tahun yang Lalu (2008), menguraikan jalur pelayaran yang disebut dalam sumber-sumber mengenai perdagangan kamper. Kapal berangkat dari kawasan Teluk Persia, melintasi Samudra Hindia, lalu melewati Ceylon, yang kini dikenal sebagai Sri Lanka, sebelum bergerak menuju pantai barat Sumatra. Dari pesisir itu, para pelaut dapat mencapai Barus, pusat pengumpulan dan perdagangan kamper. Rute tersebut menunjukkan bahwa hubungan niaga Barus terhubung dengan jaringan maritim yang luas, bukan hanya dengan wilayah-wilayah terdekat. Persinggahan di sejumlah kawasan juga memungkinkan pelaut mengatur bekal dan perjalanan sebelum mencapai tujuan.

Untuk membawa muatan dalam jumlah besar, pedagang menggunakan kapal-kapal besar yang mampu menampung kamper serta barang dagangan lain. Setelah memperoleh komoditas di Barus, mereka dapat membawanya ke berbagai pasar internasional, tempat kamper dihargai karena aroma dan kegunaannya. Arus kapal yang datang dan pergi turut membentuk kedudukan Barus sebagai pelabuhan penting di pantai barat Sumatra. Letaknya juga membuat kota pelabuhan ini berperan sebagai tempat singgah bagi kapal yang meneruskan perjalanan menuju China. Tidak semua pelaut hanya berhenti sebentar: sebagian pedagang memilih menetap di Barus, membangun hubungan dagang setempat, dan ikut terlibat dalam kehidupan pelabuhan. Kehadiran mereka memperkuat fungsi Barus sebagai simpul perdagangan yang menghubungkan Sumatra dengan jaringan niaga lintas kawasan.

Kedatangan pedagang Arab ke pesisir Sumatra tidak semata-mata didorong oleh kegiatan jual beli. Dalam perjalanan laut yang menghubungkan kawasan Arab dengan Asia, para pedagang singgah di sejumlah pelabuhan dan berinteraksi dengan masyarakat setempat. Kontak tersebut turut membuka ruang bagi penyebaran Islam di tempat-tempat yang mereka kunjungi. Beberapa nama wilayah yang disebut dalam catatan mengenai jalur ini ialah Barus, yang juga dikenal sebagai Fansur, Thobri atau Lamri, serta Haru. Masing-masing berada dalam lingkungan perdagangan maritim yang ramai, sehingga perjumpaan pedagang dan penduduk dapat berlangsung berulang kali. Barus menempati posisi penting dalam kisah ini karena dikenal sebagai tempat perdagangan kamper, sekaligus sebagai lokasi yang menyimpan jejak awal kehadiran Islam di Sumatra.

Jejak Islam paling awal di Barus diduga kuat telah ada sejak abad ketujuh Masehi. Salah satu bukti yang kerap dikemukakan adalah kompleks makam kuno Mahligai, termasuk nisan-nisan yang menurut sumber berasal dari abad tersebut. Keberadaan makam itu menunjukkan bahwa komunitas Muslim mungkin telah terbentuk di Barus pada masa yang sangat awal, meskipun rincian tentang kehidupan mereka masih terbatas. Temuan arkeologis seperti ini menjadi salah satu dasar bagi teori yang menyatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia melalui jalur perdagangan dan telah hadir di kawasan ini sejak abad ketujuh. Namun, penanggalan, penafsiran bukti, dan gambaran mengenai proses kedatangan Islam masih menjadi bahan perdebatan di kalangan peneliti.