Jakarta | Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Prof. Taruna Ikrar, menyatakan bahwa 74 persen kematian di Indonesia disebabkan oleh penyakit tidak menular. Angka tersebut menunjukkan besarnya porsi kematian yang berkaitan dengan kelompok penyakit itu di dalam negeri. Menurut Taruna, proporsi di Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata dunia, yang berada pada angka 69 persen.
Taruna menyampaikan informasi tersebut saat ditemui di Jakarta Timur pada Selasa (27/10/2026). Dalam keterangannya, ia membandingkan angka nasional dengan rata-rata global untuk menggambarkan perbedaan proporsi kematian akibat penyakit tidak menular. Selisih kedua angka itu mencapai lima poin persentase: 74 persen di Indonesia dan 69 persen secara global.
Tingginya angka kematian tersebut menjadi perhatian BPOM. Pernyataan Taruna menempatkan besaran proporsi di Indonesia sebagai isu yang perlu diperhatikan lembaga tersebut, terutama dalam pembahasan mengenai penyakit tidak menular. Perbandingan dengan rata-rata dunia juga memberi konteks terhadap angka yang disampaikan, tanpa mengubah makna bahwa porsi di Indonesia tercatat lebih besar.
Angka 74 persen menggambarkan bahwa penyakit tidak menular mencakup mayoritas kematian di Indonesia, sementara angka 69 persen menunjukkan rata-rata dunia yang disampaikan Taruna. Kedua angka itu menjadi dasar pernyataan mengenai tingginya porsi kematian di tingkat nasional. BPOM menaruh perhatian pada kondisi tersebut, sebagaimana ditegaskan oleh kepala lembaga itu dalam kesempatan di Jakarta Timur.
Dengan demikian, pokok keterangan Taruna mencakup tiga hal: proporsi kematian akibat penyakit tidak menular di Indonesia sebesar 74 persen, rata-rata dunia sebesar 69 persen, dan perhatian BPOM terhadap tingginya angka nasional. Pernyataan itu disampaikan pada Selasa (27/10/2026). Perbedaan angka tersebut menjadi bagian penting dari konteks yang disampaikan, sekaligus menegaskan bahwa proporsi di Indonesia berada di atas rata-rata dunia menurut data yang ia paparkan.
Taruna menyoroti konsumsi gula, garam, dan lemak yang berlebihan sebagai salah satu faktor risiko penting bagi penyakit tidak menular. Asupan yang tinggi, terutama jika berlangsung terus-menerus, dapat memengaruhi keseimbangan metabolisme, tekanan darah, kadar lemak dalam darah, serta kesehatan organ tubuh. Karena itu, kebiasaan makan sehari-hari perlu diperhatikan, termasuk jumlah gula, garam, dan lemak yang terdapat dalam makanan maupun minuman kemasan. Risiko kesehatan tidak ditentukan oleh satu jenis makanan atau zat saja, melainkan dapat dipengaruhi pula oleh pola makan keseluruhan, aktivitas fisik, faktor keturunan, usia, dan kondisi kesehatan individu.
Sejumlah penyakit yang menjadi perhatian dalam kaitan ini meliputi diabetes, hipertensi, penyakit jantung, stroke, dan gangguan ginjal. Konsumsi gula berlebih dapat berkontribusi terhadap kenaikan berat badan dan gangguan pengendalian kadar gula darah, sementara asupan garam yang tinggi dapat berkaitan dengan tekanan darah yang meningkat. Lemak, khususnya jika dikonsumsi dalam jumlah berlebihan sebagai bagian dari pola makan yang kurang seimbang, juga dapat berpengaruh pada kesehatan jantung dan pembuluh darah. Hubungan tersebut bersifat kompleks; faktor-faktor ini meningkatkan risiko, tetapi tidak berarti bahwa konsumsi gula, garam, atau lemak merupakan satu-satunya penyebab penyakit.
Dampak penyakit tidak menular dapat berlangsung serius, mulai dari penurunan kualitas hidup hingga gangguan fungsi organ dan risiko komplikasi. Penanganannya sering membutuhkan pemantauan serta perawatan jangka panjang, termasuk perubahan pola hidup, pemeriksaan kesehatan berkala, dan penggunaan obat sesuai arahan tenaga medis. Upaya pencegahan karena itu menjadi penting, baik melalui pilihan makanan yang lebih seimbang maupun pemahaman terhadap kandungan produk. Informasi seperti Nutri-Level dapat membantu masyarakat mengenali dan membandingkan kandungan gizi pada pangan olahan dengan lebih mudah. Namun, label tersebut sebaiknya dipandang sebagai salah satu alat bantu dalam mengambil keputusan, bukan pengganti pertimbangan terhadap keseluruhan pola makan dan saran profesional kesehatan.
Nutri-Level merupakan salah satu upaya BPOM untuk membantu masyarakat memperoleh informasi gizi yang lebih mudah dipahami saat memilih produk pangan. Melalui sistem pelabelan ini, konsumen dapat mengenali kandungan gula, garam, dan lemak pada produk dengan lebih praktis. Informasi yang disajikan pada kemasan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan, terutama ketika seseorang membandingkan beberapa pilihan pangan atau menentukan produk yang sesuai untuk dikonsumsi sehari-hari.
Menurut sumber, pelaku usaha diwajibkan menerapkan sistem pelabelan Nutri-Level pada produk yang termasuk dalam ketentuan. Kewajiban tersebut menempatkan informasi kandungan gizi sebagai bagian penting dari komunikasi produsen dan konsumen. Dengan keterangan yang lebih mudah dikenali, masyarakat tidak hanya mengandalkan iklan, kebiasaan, atau tampilan kemasan ketika berbelanja. Mereka dapat memperhatikan jumlah gula, garam, dan lemak sebagai bagian dari informasi yang tersedia, lalu mempertimbangkannya bersama kebutuhan serta pola makan masing-masing.
Taruna berharap penyediaan informasi tersebut dapat membuat masyarakat semakin memahami kandungan gizi pangan yang dikonsumsi sehari-hari. Pemahaman ini penting karena kondisi kesehatan dan kebutuhan setiap orang dapat berbeda. Konsumen yang perlu membatasi zat gizi tertentu, misalnya, dapat menggunakan informasi pada label sebagai salah satu pertimbangan sebelum membeli atau mengonsumsi produk. Label bukan pengganti saran tenaga kesehatan, tetapi dapat membantu konsumen mengenali karakteristik pangan secara lebih jelas.
Dengan demikian, Nutri-Level diharapkan mendukung keputusan yang lebih sadar dan sesuai dengan kondisi kesehatan. Konsumen tetap memiliki keleluasaan untuk menentukan pilihan, tetapi keputusan itu dapat dibuat dengan bekal informasi yang lebih mudah diakses dan dipahami. Masyarakat dapat membandingkan produk, memperhatikan kandungan yang tercantum, serta mengatur pilihan pangan secara mandiri. Kebiasaan membaca label juga dapat mendorong perhatian lebih besar terhadap pola konsumsi secara keseluruhan, bukan hanya terhadap satu produk. Pada akhirnya, tujuan pelabelan ini adalah membantu konsumen mengambil keputusan yang terinformasi, tanpa mengabaikan bahwa pilihan makanan sehari-hari dipengaruhi pula oleh kebutuhan, ketersediaan, dan kebiasaan masing-masing.
Taruna menekankan bahwa informasi pada label Nutri-Level dapat membantu konsumen menyesuaikan pilihan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing. Sebagai contoh, seseorang yang memiliki faktor risiko diabetes dapat lebih mencermati produk dengan kadar gula tinggi sebelum memutuskan untuk membeli atau mengonsumsinya. Informasi tersebut memberi gambaran awal mengenai kandungan gizi produk, sehingga konsumen dapat membandingkan pilihan dan mempertimbangkan seberapa sering suatu produk dikonsumsi.
Pendekatan serupa dapat diterapkan oleh orang yang memiliki tanda hipertensi atau prediabetes. Mereka dapat menggunakan informasi pada label sebagai salah satu pertimbangan untuk mengatur konsumsi secara mandiri, misalnya dengan lebih memperhatikan kandungan gula, garam, maupun zat gizi lain yang relevan. Namun, kebutuhan setiap orang tidak selalu sama. Karena itu, pembacaan label sebaiknya disesuaikan dengan kondisi kesehatan, pola makan secara keseluruhan, serta saran tenaga kesehatan bila diperlukan.
Label bukanlah jaminan bahwa seseorang akan terhindar dari penyakit, dan keberadaan Nutri-Level saja tidak dapat mencegah penyakit tidak menular. Fungsinya lebih terbatas dan praktis: menyampaikan informasi yang dapat membantu konsumen membuat keputusan secara lebih sadar. Manfaatnya juga bergantung pada pemahaman masyarakat terhadap informasi tersebut, ketersediaan pilihan pangan yang sesuai, serta kemampuan konsumen untuk menerapkannya dalam kebiasaan sehari-hari. Dengan demikian, label perlu dipandang sebagai bahan pertimbangan, bukan pengganti pemeriksaan, diagnosis, atau penanganan medis.
Pengendalian penyakit tidak menular tetap perlu mendapat perhatian karena penyakit kronis dapat membutuhkan perawatan jangka panjang dan menimbulkan beban pembiayaan kesehatan, baik bagi individu maupun sistem kesehatan.






