Jakarta | Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendorong percepatan pengembangan 19 kandidat obat herbal agar berpeluang mencapai status fitofarmaka. Kabar ini menempatkan riset bahan alam sebagai salah satu upaya untuk mengembangkan pilihan pengobatan berbasis kekayaan hayati Indonesia. Jumlah kandidat yang disebutkan menunjukkan adanya sejumlah bahan atau produk herbal yang tengah menjadi perhatian dalam agenda pengembangan, tetapi tidak berarti seluruhnya telah memperoleh pengakuan sebagai fitofarmaka.
Fitofarmaka merupakan status penting dalam pengembangan obat berbahan alam karena menandai kategori produk herbal yang telah memenuhi persyaratan ilmiah dan regulasi yang berlaku. Dengan mendorong kandidat menuju status tersebut, BRIN berupaya menjembatani potensi pengetahuan tentang tanaman obat dengan kebutuhan akan produk yang dapat dipertanggungjawabkan. Pengembangan yang berbasis bukti juga relevan bagi tenaga kesehatan dan masyarakat, yang membutuhkan informasi tepercaya ketika mempertimbangkan penggunaan produk herbal.
Percepatan ini perlu dipahami sebagai dorongan terhadap proses pengembangan, bukan sebagai kepastian bahwa seluruh 19 kandidat akan mencapai status fitofarmaka. Setiap kandidat dapat memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda, sementara keputusan mengenai status akhirnya bergantung pada pemenuhan ketentuan yang ditetapkan. Informasi yang tersedia belum merinci tahapan, jadwal, jenis kandidat, ataupun hasil evaluasi masing-masing produk, sehingga hal-hal tersebut tidak dapat disimpulkan dari kabar ini saja.
Meski demikian, inisiatif tersebut memperlihatkan peran riset nasional dalam memperkuat pemanfaatan obat herbal secara bertanggung jawab. Jika pengembangan menghasilkan produk yang memenuhi persyaratan, manfaatnya dapat mencakup tersedianya pilihan berbasis bahan alam dengan landasan ilmiah yang lebih kuat, sekaligus mendukung nilai tambah sumber daya hayati lokal. Untuk saat ini, pokok kabarnya adalah komitmen BRIN mempercepat pengembangan 19 kandidat, sedangkan pencapaian status fitofarmaka tetap merupakan tujuan yang harus dibuktikan melalui pemenuhan standar terkait.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria, menyampaikan informasi mengenai 19 kandidat herbal yang didorong menuju status fitofarmaka setelah bertemu Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan tersebut disampaikan usai pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa malam, 27 Oktober 2026. Waktu dan tempat penyampaian itu menjadi konteks bagi informasi tentang kandidat herbal yang tengah diarahkan ke tahap pengembangan lebih lanjut.
Dalam keterangan setelah pertemuan, Arif menyebut adanya 19 kandidat herbal yang menjadi perhatian BRIN dalam perjalanan menuju status fitofarmaka. Penyebutan jumlah tersebut memberi gambaran mengenai lingkup kandidat yang dimaksud, tanpa mengubahnya menjadi klaim bahwa seluruhnya telah memperoleh status tersebut. Istilah kandidat menunjukkan bahwa produk-produk itu masih berada dalam proses menuju pengakuan sebagai fitofarmaka.
Informasi ini disampaikan setelah Arif bertemu Presiden Prabowo di Istana Merdeka. Dengan demikian, keterangan mengenai 19 kandidat herbal muncul dalam rangkaian waktu yang sama dengan pertemuan tersebut, yakni pada Selasa malam, 27 Oktober 2026. Tidak ada rincian tambahan mengenai agenda maupun isi pertemuan yang disampaikan dalam konteks pernyataan ini, sehingga informasi yang dapat dipastikan terbatas pada waktu, lokasi, pihak yang bertemu, dan pokok keterangan Arif mengenai kandidat herbal.
BRIN mendorong kandidat-kandidat tersebut menuju status fitofarmaka, sebagaimana disampaikan oleh kepala lembaga itu seusai pertemuan. Pernyataan Arif menempatkan proses pengembangan herbal sebagai pokok informasi yang ia sampaikan kepada publik, sekaligus menegaskan jumlah kandidat yang disebutkan. Namun, keterangan tersebut tidak dengan sendirinya menjelaskan tahapan yang telah ditempuh masing-masing kandidat, persyaratan yang masih harus dipenuhi, ataupun jadwal pencapaian status fitofarmaka. Karena itu, pembaca dapat memahami informasi ini sebagai kabar mengenai arah dorongan BRIN terhadap 19 kandidat, bukan sebagai pengumuman bahwa prosesnya telah selesai. Konteks pernyataan tetap melekat pada waktu dan tempat yang disebutkan: seusai pertemuan Arif Satria dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka pada Selasa malam, 27 Oktober 2026.
Arif memandang pengembangan obat herbal sebagai salah satu peluang untuk mendukung ketersediaan obat di dalam negeri. Indonesia memiliki kekayaan sumber daya hayati dan pengetahuan pemanfaatan tanaman yang dapat menjadi titik awal penelitian lebih lanjut. Namun, potensi tersebut perlu dikembangkan melalui tahapan ilmiah yang terukur, bukan hanya mengandalkan penggunaan tradisional. Menurutnya, upaya mengarahkan 19 kandidat herbal menuju status fitofarmaka dapat menjadi bagian dari proses membangun pilihan obat berbasis bahan alam yang diteliti dan diproduksi di Indonesia.
Dalam pandangan Arif, penguatan riset dan pengembangan dapat membantu menghubungkan kekayaan tanaman lokal dengan kebutuhan kesehatan masyarakat. Kandidat herbal perlu melalui pengujian keamanan, mutu, dan khasiat sesuai ketentuan sebelum dapat dinilai sebagai obat fitofarmaka. Proses tersebut membutuhkan kerja sama peneliti, lembaga riset, industri, dan regulator. Jika tahapan ini berjalan, Indonesia berpeluang memperluas basis pengetahuan dan kemampuan produksi obatnya. Meski demikian, peluang itu tidak berarti bahwa semua kandidat akan berhasil melewati pengujian atau langsung tersedia bagi pasien.
Arif menekankan bahwa pengembangan obat herbal dapat dipertimbangkan sebagai salah satu jalur untuk memperkuat pasokan domestik dalam jangka panjang. Ketersediaan bahan baku, kapasitas produksi, konsistensi mutu, serta penerimaan tenaga kesehatan dan masyarakat tetap menjadi faktor yang perlu diperhatikan. Karena itu, dorongan terhadap kandidat fitofarmaka sebaiknya dipahami sebagai investasi riset dan pengembangan, bukan jaminan bahwa ketergantungan pada obat dari luar negeri akan segera berkurang. Menurut Arif, apabila bukti ilmiah dan kesiapan produksi dapat dibangun secara bertahap, obat berbasis bahan alam berpotensi melengkapi pilihan terapi sekaligus mendukung kemandirian sektor farmasi nasional.
BRIN bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mendorong agar hasil riset obat herbal dapat dimanfaatkan. Arah kolaborasi ini menempatkan pemanfaatan hasil penelitian sebagai tujuan penting, tidak hanya penyelesaian kegiatan riset. Dalam konteks upaya membawa 19 kandidat herbal menuju status fitofarmaka, keterlibatan berbagai pihak menjadi bagian dari dorongan agar pengetahuan yang dihasilkan dapat memiliki kegunaan lebih luas. Namun, informasi yang tersedia tidak merinci siapa saja pihak yang terlibat maupun bentuk kerja sama yang dijalankan. Karena itu, kolaborasi tersebut dapat dijelaskan sebatas upaya bersama untuk mendukung pemanfaatan hasil riset, tanpa mengasumsikan peran atau kegiatan tertentu.
Pemanfaatan hasil penelitian merupakan perhatian penting dalam pengembangan obat berbahan herbal. Riset dapat menyediakan dasar pengetahuan, sementara upaya agar hasilnya dapat digunakan memerlukan perhatian pada tahapan yang relevan. Pernyataan mengenai kerja sama BRIN dengan berbagai pihak menunjukkan adanya dorongan untuk menghubungkan hasil penelitian dengan kemungkinan pemanfaatannya. Hal itu sejalan dengan tujuan membawa kandidat herbal menuju status fitofarmaka, tetapi tidak dengan sendirinya memberikan informasi tentang kemajuan setiap kandidat. Tanpa rincian pendukung, tidak tepat untuk menyimpulkan bentuk dukungan, capaian, ataupun tahapan yang telah dilalui. Yang dapat disampaikan ialah bahwa kolaborasi diarahkan untuk mendorong pemanfaatan hasil riset obat herbal.
Dengan demikian, kerja sama yang disebutkan menjadi konteks bagi upaya BRIN agar riset herbal tidak berhenti pada hasil penelitian semata. Fokusnya adalah mendorong hasil tersebut supaya dapat dimanfaatkan, sementara informasi mengenai mitra dan rincian prosesnya tidak tersedia. Penjelasan yang terbatas ini penting agar gambaran mengenai inisiatif tersebut tetap akurat. Status fitofarmaka tetap menjadi tujuan yang tercermin dalam judul upaya bagi 19 kandidat herbal, tetapi tidak ada dasar untuk menguraikan perkembangan uji klinis atau hasil tertentu. Ke depan, rincian lebih lanjut dapat membantu publik memahami bagaimana kolaborasi mendukung pemanfaatan riset. Untuk saat ini, pokok informasinya adalah BRIN berkolaborasi dengan berbagai pihak dengan tujuan mendorong hasil riset obat herbal agar dapat dimanfaatkan.





