Jakarta | Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria, menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto potensi pemanfaatan limbah sawit sebagai sumber energi alternatif. Gagasan tersebut disampaikan dalam pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 27 Oktober 2026. Pokok yang dipaparkan adalah pengolahan limbah dari kegiatan perkebunan dan industri sawit agar dapat dimanfaatkan, bukan sekadar menjadi sisa produksi. Dalam penjelasan itu, hasil pengolahan berpotensi digunakan untuk dua keperluan, yakni memasok bahan bakar pembangkit listrik atau diolah lebih lanjut menjadi gas tabung untuk kebutuhan rumah tangga.
Pemanfaatan untuk pembangkit listrik membuka pilihan penggunaan energi dari bahan yang berasal dari limbah sawit. Biogas yang dihasilkan melalui proses pengolahan dapat digunakan sebagai bahan bakar, sehingga potensinya berkaitan dengan penyediaan energi. Sementara itu, pengolahan menjadi gas tabung menawarkan bentuk pemanfaatan yang ditujukan bagi konsumsi rumah tangga. Kedua jalur tersebut menggambarkan kemungkinan penggunaan produk olahan yang sama untuk kebutuhan berbeda, bergantung pada proses dan tujuan pemanfaatannya. Paparan BRIN kepada presiden menempatkan limbah sawit sebagai bahan yang dapat diolah menjadi sumber energi dengan bentuk penggunaan yang lebih beragam.
Informasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut berfokus pada potensi dan pilihan pemanfaatan biogas, bukan pada keputusan atau tanggapan presiden. Karena itu, gagasan yang dipaparkan dapat dipahami sebagai uraian mengenai peluang pengolahan limbah sawit menjadi energi alternatif. Penyebutan pembangkit listrik dan gas tabung juga menunjukkan bahwa hasil pengolahan tidak terbatas pada satu jenis penggunaan. Untuk kebutuhan rumah tangga, gas tabung menjadi bentuk yang disebutkan; untuk pembangkitan, biogas dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar. Paparan ini menyoroti kaitan pengolahan limbah sawit dan pemenuhan kebutuhan energi melalui dua kemungkinan penggunaan tersebut.
Arif memaparkan bahwa skala produksi kelapa sawit Indonesia menyediakan bahan baku dalam jumlah besar untuk dikaji pemanfaatannya sebagai sumber energi. Produksi tandan buah segar (TBS) sawit diperkirakan mencapai sekitar 328,43 juta ton per tahun. Angka tersebut menggambarkan besarnya aktivitas perkebunan dan pengolahan kelapa sawit di dalam negeri, sekaligus menunjukkan bahwa residu yang dihasilkan dari rantai produksi berpotensi menjadi sumber daya tambahan. Potensi ini berkaitan dengan upaya mengolah limbah, bukan hanya dengan meningkatkan produksi minyak sawit.
Salah satu jenis residu yang disebutkan adalah limbah cair pengolahan kelapa sawit, atau palm oil mill effluent (POME). Arif menyampaikan bahwa jumlah POME berpotensi mencapai 229,9 juta meter kubik per tahun. Limbah cair tersebut dapat dimanfaatkan melalui pengolahan yang sesuai, termasuk untuk menghasilkan biogas. Selain POME, tandan kosong kelapa sawit juga dapat menjadi bahan baku energi. Pemanfaatan kedua jenis limbah secara terpadu menjadi dasar bagi perkiraan potensi pembangkitan listrik yang disampaikan dalam paparannya.
Berdasarkan angka tersebut, pemanfaatan POME bersama tandan kosong kelapa sawit diperkirakan dapat menghasilkan kapasitas listrik sekitar 3,9 gigawatt. Besaran ini memberi gambaran mengenai peluang energi yang dapat dikembangkan dari limbah industri sawit apabila bahan baku, teknologi, dan fasilitas pengolahan tersedia secara memadai. Namun, penting membedakan potensi teknis tersebut dari kapasitas pembangkit yang telah dibangun dan beroperasi. Angka 3,9 gigawatt merupakan estimasi potensi yang dipaparkan Arif, bukan catatan daya dari pembangkit yang saat ini sudah beroperasi. Realisasinya bergantung pada pengembangan proyek dan pemanfaatan limbah di lapangan.
Menurut Arif, pemanfaatan limbah sawit sebagai sumber energi tidak harus berhenti setelah biogas dihasilkan. Biogas yang berasal dari pengolahan limbah dapat dipandang sebagai tahap awal dalam pemanfaatan energi yang lebih luas. Pengembangannya dapat diarahkan agar gas tersebut bisa dikonversi menjadi bentuk yang lebih mudah ditangani dan disimpan. Dengan demikian, potensi limbah sawit tidak hanya berkaitan dengan produksi energi di lokasi pengolahan, tetapi juga dengan kemungkinan menyediakan gas untuk kebutuhan rumah tangga. Gagasan ini memperluas pembahasan dari produksi biogas menuju cara menjaga dan menyalurkan energi yang dihasilkan agar dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dalam paparan tersebut, Arif menjelaskan bahwa pengembangan biogas dapat mencakup penyimpanan dalam tabung gas. Penyimpanan semacam itu menjadi salah satu arah yang dapat dibahas ketika biogas ingin dimanfaatkan di luar proses produksi langsung. Gas yang tersimpan berpotensi lebih mudah disediakan untuk penggunaan berikutnya, termasuk untuk kebutuhan energi rumah tangga. Namun, gagasan tersebut disampaikan sebagai peluang pengembangan, bukan sebagai uraian rinci mengenai proses konversi ataupun pelaksanaan teknisnya. Penekanan utamanya adalah bahwa limbah sawit dapat membuka pilihan pemanfaatan energi yang beragam, sehingga perhatian tidak terbatas pada menghasilkan biogas semata.
Arif juga memperkenalkan teknologi metal-organic framework (MOF) kepada Prabowo sebagai material yang berpotensi menyimpan gas dalam jumlah lebih besar. Pengenalan ini menambah perspektif mengenai kemungkinan pengembangan penyimpanan biogas pada masa mendatang. MOF disebut dalam konteks potensi material untuk menampung gas, bukan sebagai bukti bahwa teknologi tersebut sudah siap diterapkan untuk kebutuhan rumah tangga atau pengolahan limbah sawit. Paparan itu juga tidak merinci cara kerja teknisnya. Karena itu, informasi yang dapat ditarik dari pengenalan tersebut terbatas pada adanya peluang untuk mengeksplorasi material penyimpan gas. Pembahasan lebih lanjut mengenai penerapan dan kelayakannya memerlukan keterangan tambahan di luar paparan ini.
Kebutuhan energi rumah tangga di Indonesia masih ditopang oleh LPG, sementara sebagian pasokannya berasal dari impor. Nilai impor LPG disebut mencapai sekitar Rp97 triliun per tahun, sehingga pemanfaatan sumber energi domestik menjadi salah satu isu yang relevan dalam upaya memperkuat ketahanan energi. Limbah dari industri kelapa sawit dapat menjadi bahan baku alternatif karena tersedia dalam jumlah besar dan selama ini juga menimbulkan tantangan pengelolaan lingkungan. Pengolahannya menjadi biogas berpotensi memberi nilai tambah sekaligus membuka pilihan sumber energi di tingkat nasional.
Menurut Arif, teknologi untuk mengonversi biogas menjadi gas tabung dapat menjadi salah satu solusi bagi kebutuhan energi Indonesia pada masa depan. Proses tersebut memungkinkan gas hasil pengolahan limbah dimanfaatkan dalam bentuk yang lebih sesuai dengan pola penggunaan rumah tangga, yang selama ini mengandalkan tabung LPG. Jika teknologi dan rantai pasoknya dapat dikembangkan, energi dari limbah sawit berpeluang melengkapi sumber energi yang sudah digunakan masyarakat. Potensi ini juga dapat mendukung pemanfaatan bahan baku lokal dan mendorong pengembangan teknologi pengolahan yang relevan dengan kondisi Indonesia.
Arif meyakini pemanfaatan teknologi tersebut dapat membantu mengurangi impor LPG. Namun, peluang itu masih bergantung pada sejumlah hal, termasuk kesiapan proses konversi, mutu dan keamanan produk, biaya produksi, serta ketersediaan fasilitas untuk mengolah biogas secara konsisten. Distribusi gas tabung hasil konversi juga perlu memenuhi standar dan dapat menjangkau pengguna dengan harga yang bersaing. Karena itu, potensi pengurangan impor tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan ketersediaan limbah atau kemampuan teknologi di tingkat pengolahan. Diperlukan kajian lebih lanjut, pengujian, dan pengembangan skala penerapan sebelum kontribusinya terhadap pasokan energi nasional dapat dinilai.
Meski demikian, gagasan ini memperlihatkan bagaimana limbah sawit dapat dipertimbangkan bukan semata sebagai sisa produksi, tetapi juga sebagai sumber energi alternatif. Apabila berbagai prasyarat teknis dan ekonomi dapat dipenuhi, biogas yang dikonversi menjadi gas tabung berpotensi menambah pilihan energi bagi masyarakat dan mendukung upaya mengurangi ketergantungan pada LPG impor. Penilaian Arif menempatkan teknologi tersebut sebagai peluang jangka panjang, bukan sebagai bukti bahwa penghematan impor telah terjadi atau bahwa dampaknya sudah dapat dihitung secara pasti.
Baca juga: DCT CYBEREX SGS 2026 Paparkan Analisis Serangan, Perkuat Pertahanan Siber | Sinergi Bersama Hadapi Potensi Bencana, Personel Kodim Bojonegoro Segarkan Kemampuan Jinakkan Api






