Bekasi | Cimi, kucing Persia milik Astrid, akhirnya ditemukan dan kembali kepada pemiliknya di Bekasi setelah sempat dibawa seorang pedagang mi ayam. Petunjuk mengenai keberadaannya datang dari seorang warganet yang melihat Cimi di sekitar rumahnya di Jalan Matador, Kelurahan Jatirangga, Kota Bekasi. Warganet tersebut kemudian menghubungi Astrid melalui pesan langsung di Instagram pada Minggu pagi, 18 Oktober 2026. Informasi itu menjadi titik awal bagi Astrid untuk menelusuri lokasi yang disebutkan dan mencari kucing peliharaannya.
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya, informasi awal tentang keberadaan Cimi diterima sekitar pukul 06.00 WIB. Setelah mendapatkan pesan tersebut, Astrid mendatangi rumah yang berada di Jalan Matador. Ia kemudian mencari di halaman belakang, mengikuti petunjuk warga yang menyebut Cimi terlihat di sekitar tempat itu. Pencarian dilakukan dengan memeriksa bagian-bagian halaman, termasuk area yang tertutup atau sulit terlihat dari luar.
Upaya tersebut berujung pada ditemukannya Cimi dari tumpukan kayu di halaman belakang rumah. Kucing itu muncul setelah Astrid melakukan pencarian di lokasi tersebut. Penemuan ini memastikan bahwa petunjuk dari warganet mengarah pada tempat yang tepat dan memungkinkan Astrid bertemu kembali dengan hewan peliharaannya. Peristiwa tersebut sekaligus mengakhiri pencarian yang dilakukan setelah Cimi diketahui berada di luar rumah dan dibawa oleh pedagang mi ayam.
Keterlibatan warga yang menyampaikan informasi melalui media sosial berperan penting dalam mempertemukan kembali Cimi dengan Astrid. Pesan langsung yang dikirim pada pagi hari memberikan lokasi spesifik untuk ditelusuri, sehingga pencarian dapat segera dilakukan di sekitar rumah warga di Jatirangga. Setelah ditemukan di kayu-kayu, Cimi kembali ke tangan pemiliknya. Keterangan kepolisian mengenai waktu diterimanya informasi turut menjelaskan urutan kejadian, mulai dari laporan warga hingga pencarian di halaman belakang yang akhirnya membawa Astrid menemukan Cimi.
Hilangnya Cimi bermula pada Selasa malam, 13 Oktober 2026. Kucing itu berada di depan rumah pemiliknya, Astrid, di Jalan Anggrek Raya, Jatisampurna. Berdasarkan pemeriksaan rekaman kamera pengawas yang dilakukan pemilik, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.11 WIB. Saat itu, seorang pedagang mi ayam keliling melintas di depan rumah. Rekaman tersebut kemudian menjadi sumber informasi bagi Astrid untuk mengetahui bagaimana Cimi dibawa pergi. Rincian mengenai waktu dan kejadian awal ini diketahui setelah ia meninjau rekaman CCTV, bukan sekadar dari keterangan orang lain yang berada di sekitar lokasi.
Dalam rekaman yang diperiksa Astrid, pedagang tersebut terlihat mendekati Cimi yang berada di depan rumah. Ia kemudian memasukkan kucing itu ke dalam laci gerobak dagangannya. Setelah itu, pedagang mi ayam tersebut pergi meninggalkan lokasi dengan gerobaknya. Identitasnya disebut berinisial HP dan usianya 24 tahun. Urutan kejadian yang tampak dalam video—mulai dari keberadaan Cimi di depan rumah, tindakan memasukkannya ke laci, hingga gerobak itu bergerak menjauh—menjadi petunjuk penting bagi pemilik dalam memahami awal hilangnya kucing tersebut.
Informasi ini merujuk pada peninjauan rekaman CCTV oleh pemilik Cimi. Karena itu, detail yang dapat disampaikan dari bagian kejadian tersebut terbatas pada apa yang terlihat di video: waktu, lokasi, keberadaan pedagang, serta tindakan membawa kucing menggunakan gerobak. Rekaman memperlihatkan Cimi dimasukkan ke laci sebelum pedagang itu pergi, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan alasan di balik tindakan tersebut. Penjelasan mengenai motif tidak perlu ditambahkan di luar keterangan yang disampaikan HP. Pemisahan apa yang terekam dan apa yang menjadi keterangan pihak terkait penting agar kronologi awal tetap disampaikan secara cermat.
Dengan menelusuri rekaman, Astrid dapat mengidentifikasi bahwa Cimi dibawa dari area depan rumah pada malam itu. Kejadian di Jalan Anggrek Raya tersebut menjadi awal pencarian dan rangkaian peristiwa yang kemudian berujung pada kembalinya Cimi kepada Astrid. Namun, untuk bagian awal ini, pokok informasinya adalah hasil pemeriksaan CCTV: pada 13 Oktober 2026 sekitar pukul 22.11 WIB, HP terlihat memasukkan Cimi ke laci gerobak mi ayam, lalu pergi dari depan rumah pemiliknya.
Polisi menelusuri kejadian setelah Cimi, kucing milik Astrid, sempat dibawa oleh seorang pedagang mi ayam di Bekasi. Dari penelusuran tersebut, petugas mengetahui keberadaan HP di kawasan Jatisampurna pada Jumat, 16 Oktober 2026. Informasi ini menjelaskan lokasi HP yang dicari dalam rangkaian penanganan peristiwa, tetapi tidak dengan sendirinya memastikan seluruh detail tentang bagaimana Cimi berpindah dari pemiliknya. Polisi mengumpulkan keterangan untuk memahami urutan kejadian dan menindaklanjuti informasi yang beredar.
Dalam keterangannya, HP mengaku mengambil Cimi dengan maksud memeliharanya. Pengakuan itu merupakan versi yang disampaikan HP, bukan kesimpulan yang dapat dipastikan hanya berdasarkan pernyataannya. Setelah rekaman kejadian ramai beredar, ia mengatakan merasa panik dan berniat mengembalikan kucing tersebut kepada pemiliknya. Dengan demikian, alasan mengambil Cimi dan niat untuk mengembalikannya perlu dipahami sebagai pengakuan HP, sementara proses penelusuran polisi menjadi bagian terpisah untuk memeriksa rangkaian peristiwa.
HP juga menyatakan bahwa Cimi terlepas ketika dibawa menggunakan sepeda motor. Pernyataan tersebut menjelaskan versi HP mengenai keberadaan kucing itu setelah ia membawanya, tetapi tidak berarti ada pihak lain yang menyaksikan Cimi terlepas. Karena itu, uraian tentang bagian ini sebaiknya tetap merujuk secara jelas pada pengakuan HP dan tidak menyajikannya sebagai kejadian yang telah dikonfirmasi oleh saksi. Polisi menelusuri informasi terkait, sedangkan keterangan HP menjadi salah satu bahan untuk memahami apa yang terjadi.
Perbedaan keterangan pihak yang terlibat dan hal yang diketahui melalui penelusuran penting dijaga dalam pemberitaan. Fakta yang disebutkan langsung dalam informasi yang tersedia adalah bahwa polisi menelusuri kejadian dan mengetahui keberadaan HP di Jatisampurna pada tanggal tersebut. Sementara itu, tujuan memelihara Cimi, kepanikan setelah rekaman tersebar, niat mengembalikan kucing, serta pernyataan bahwa Cimi terlepas saat dibawa dengan motor merupakan hal-hal yang disampaikan HP. Pemisahan ini membantu pembaca memahami perkembangan kasus tanpa menganggap setiap pengakuan sebagai fakta yang telah dibuktikan secara independen.
Setelah HP diamankan, Astrid memilih menyelesaikan persoalan tersebut melalui mediasi dan tidak melanjutkan proses hukum. Keputusan itu diambil setelah kucing peliharaannya, Cimi, berhasil kembali ke rumah. Bagi Astrid, hal terpenting sejak awal adalah menemukan Cimi dan memastikan hewan yang telah menjadi bagian dari keluarganya itu kembali dalam keadaan baik.
Astrid menegaskan bahwa tujuannya bukan membuat HP dipenjara. Ia berharap masalah yang terjadi dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak, sekaligus diselesaikan secara kekeluargaan. Dengan mediasi, Astrid dan suaminya, Akmal, dapat menyampaikan keberatan mereka dan mendengar penyesalan HP secara langsung. Kesepakatan tersebut menjadi jalan untuk menutup persoalan tanpa meneruskan perkara ke tahap hukum.
Dalam pertemuan itu, HP meminta maaf kepada Astrid dan Akmal atas perbuatannya. Ia menyatakan menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa. Permintaan maaf tersebut diterima sebagai bagian dari penyelesaian, sementara pengalaman ini diharapkan mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil atau memperlakukan hewan milik orang lain tanpa izin. Hewan peliharaan memiliki nilai emosional bagi pemiliknya, sehingga kehilangan atau terpisah darinya dapat menimbulkan kekhawatiran dan kesedihan.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana menekankan pentingnya menanggapi setiap pengaduan masyarakat dengan sungguh-sungguh. Menurutnya, petugas perlu memahami ikatan emosional pemilik dan hewan peliharaan, bukan hanya melihatnya sebagai persoalan biasa.
Baca juga: Penindakan Dipertanyakan! Sabung Ayam Kembali Beroperasi di Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri | Memahami Papua: Koops TNI Habema Menyalakan Kembali Asa di Lembah Ugimba | Ringankan Beban Warga Terdampak Kemarau, Kodim Bojonegoro Kembali Pasok 64.000 Liter Air Bersih ke 4 Kecamatan






