Dua Remaja Perempuan Ditemukan Meninggal Setelah Terseret Arus di Deli Serdang

Dua Remaja Perempuan Ditemukan Meninggal Setelah Terseret Arus di Deli Serdang

Kabupaten Deli Serdang | Tim SAR gabungan menemukan dua remaja perempuan yang sebelumnya terseret arus Sungai Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Keduanya ditemukan pada Sabtu, 24 Oktober 2026, dalam keadaan meninggal dunia. Penemuan tersebut mengakhiri pencarian yang telah berlangsung selama tiga hari, sejak kedua remaja itu dilaporkan terseret arus. Setelah ditemukan, jenazah kedua korban dievakuasi dan diserahkan kepada keluarga.

Peristiwa ini berlangsung di kawasan Sungai Tadukan Raga, wilayah Kecamatan STM Hilir. Arus sungai menyeret kedua remaja perempuan itu, sehingga upaya pencarian dilakukan oleh tim SAR gabungan. Pada hari ketiga operasi, tim menemukan kedua korban. Informasi penemuan tersebut memastikan bahwa pencarian terhadap dua remaja yang terseret arus telah berakhir dengan ditemukannya keduanya. Mereka tidak ditemukan dalam keadaan selamat, melainkan telah meninggal dunia.

Usai ditemukan, jenazah dievakuasi dari lokasi dan kemudian diserahkan kepada pihak keluarga. Penyerahan tersebut menjadi tahap akhir penanganan korban setelah proses pencarian berlangsung selama tiga hari. Keluarga menerima jenazah kedua remaja itu pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Dengan demikian, rangkaian pencarian di Sungai Tadukan Raga berakhir setelah tim SAR gabungan berhasil menemukan kedua korban. Peristiwa ini menjadi perhatian di Deli Serdang, khususnya di sekitar lokasi kejadian, karena melibatkan dua remaja perempuan yang terseret arus sungai.

Urutan penemuan kedua remaja tersebut perlu dibedakan dengan jelas karena lokasi, waktu, dan kondisi saat ditemukan tidak sama. AF, yang berusia 17 tahun, ditemukan lebih dahulu, sekitar pukul 03.30 WIB. Ia ditemukan di aliran sungai, dengan jarak sekitar satu kilometer dari titik awal kejadian. Keterangan tersebut menempatkan penemuan AF pada rentang waktu dini hari dan di lokasi yang relatif lebih dekat dengan titik awal dibandingkan lokasi penemuan FE.

Beberapa jam setelah AF ditemukan, FE, berusia 15 tahun, ditemukan pada pukul 05.55 WIB. FE ditemukan dalam keadaan mengapung di tepi sungai. Lokasinya berada sekitar tujuh kilometer ke arah utara timur laut dari lokasi awal. Dengan demikian, catatan mengenai FE mencakup waktu penemuan yang lebih kemudian, kondisi korban ketika ditemukan, serta arah dan jarak lokasi yang berbeda dari keterangan tentang AF.

Rincian waktu dan lokasi itu penting untuk menyampaikan kronologi secara akurat. Waktu penemuan AF adalah sekitar pukul 03.30 WIB, sedangkan waktu penemuan FE tercatat pukul 05.55 WIB. Jarak sekitar satu kilometer merujuk pada lokasi AF dari titik awal kejadian. Sementara itu, jarak sekitar tujuh kilometer ke arah utara timur laut merujuk pada lokasi FE dari lokasi awal. Kedua jarak tersebut tidak boleh dipertukarkan atau diperlakukan sebagai satu ukuran.

Keterangan kondisi saat ditemukan juga harus tetap melekat pada korban yang tepat. AF disebut ditemukan di aliran sungai; informasi yang tersedia tidak menyebutkan bahwa ia ditemukan mengapung di tepi sungai. FE, sebaliknya, ditemukan mengapung di tepi sungai. Penyebutan “sekitar” pada waktu maupun jarak menunjukkan bahwa angka tersebut merupakan perkiraan sebagaimana tercatat, bukan ukuran yang perlu dibuat lebih pasti. Menjaga pemisahan rincian ini membantu pembaca memahami urutan penemuan tanpa mengubah arah, jarak, waktu, ataupun kondisi masing-masing korban.

Peristiwa yang menimpa AF dan FE bermula pada Kamis, 22 Oktober 2026, sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, kedua remaja perempuan tersebut sedang mandi di sungai bersama empat orang rekan. Mereka berada di sungai dalam kelompok yang sama sebelum kejadian berlangsung. Situasi berubah ketika AF dan FE berusaha menyeberang bersama seorang teman. Pada saat itulah arus sungai mendadak deras, sehingga upaya menyeberang tersebut berubah menjadi keadaan darurat.

Teman yang ikut menyeberang berhasil mencapai tepian sungai. Namun, AF dan FE tidak berhasil menyusulnya dan terseret arus. Perbedaan nasib ketiganya terjadi dalam momen yang sama: satu orang dapat mencapai tepian, sedangkan dua remaja lainnya terbawa aliran air. Informasi yang tersedia menyebutkan bahwa arus mendadak menjadi deras ketika mereka menyeberang. Kejadian tersebut kemudian memicu upaya pencarian oleh warga, yang berusaha menemukan AF dan FE setelah keduanya terbawa arus.

Pada malam kejadian, warga melakukan pencarian secara mandiri. Upaya itu dilakukan setelah AF dan FE terseret, dengan harapan keduanya dapat segera ditemukan. Namun, pencarian yang dilakukan warga pada malam tersebut belum membuahkan hasil. Keduanya belum ditemukan melalui upaya awal itu. Tidak adanya hasil pencarian membuat warga kemudian mengambil langkah berikutnya, yakni melaporkan kejadian tersebut kepada Kantor SAR Medan agar penanganan pencarian dapat ditindaklanjuti.

Dengan demikian, kronologi awal bermula saat enam orang, termasuk AF dan FE, berada di sungai untuk mandi. Keadaan berubah ketika dua korban dan seorang rekan mencoba menyeberang, lalu arus mendadak deras. Rekan mereka berhasil mencapai tepian, sementara AF dan FE terseret. Warga sempat mencari keduanya pada malam itu, tetapi belum berhasil menemukan mereka. Setelah pencarian mandiri tidak membuahkan hasil, kejadian tersebut dilaporkan ke Kantor SAR Medan. Laporan itu menjadi penghubung upaya awal warga dan penanganan pencarian selanjutnya oleh pihak terkait.

Setelah menerima laporan mengenai dua remaja yang terseret arus, tim SAR melakukan pencarian secara terkoordinasi di kawasan sungai. Petugas membagi upaya menjadi penyisiran melalui jalur perairan dengan menggunakan perahu karet dan pemeriksaan darat di sepanjang bantaran. Langkah tersebut dilakukan untuk menjangkau sejumlah bagian aliran, termasuk area yang sulit terlihat dari tepian. Selama operasi, tim memantau kondisi sungai dan menelusuri lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat korban terbawa arus. Koordinasi antarpersonel juga diperlukan agar pencarian berlangsung sistematis dan setiap petunjuk yang diterima dapat segera ditindaklanjuti.

Titik terang muncul pada Sabtu dini hari, ketika seorang penambang pasir setempat menyampaikan informasi bahwa ia melihat jasad di sekitar aliran sungai. Tim SAR kemudian bergerak menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan pemeriksaan di lokasi yang disebutkan. Setelah memastikan keberadaan korban, petugas mengevakuasi kedua remaja dari sungai. Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Medan, Hery Marantika, menjelaskan bahwa operasi pencarian dan evakuasi dilaksanakan dengan berbagai metode serta didukung peralatan SAR. Penggunaan perahu karet dan penyisiran dari darat menjadi bagian dari upaya untuk memperluas jangkauan pencarian. Informasi warga setempat turut membantu petugas menemukan titik yang perlu diperiksa.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kondisi sungai dapat berubah dan berisiko, terutama ketika arus deras atau kedalaman tidak diketahui. Orang tua diimbau mengawasi anak-anak saat beraktivitas di sekitar sungai serta memastikan mereka tidak bermain atau berenang tanpa pendampingan. Masyarakat juga perlu memperhatikan kekuatan arus, kedalaman, dan keadaan lingkungan sebelum mendekati atau memasuki aliran. Jika situasi tidak aman, warga sebaiknya tidak memaksakan diri menyeberang, meskipun jarak yang ditempuh tampak dekat. Menunggu kondisi lebih baik atau memilih jalur lain dapat mengurangi risiko kecelakaan. Kewaspadaan bersama penting untuk mencegah kejadian serupa dan menjaga keselamatan semua orang di sekitar perairan.