Jakarta | Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyampaikan bahwa proyek LNG Abadi di Blok Masela ditargetkan mulai beroperasi paling lambat pada akhir 2030. Target tersebut menjadi batas waktu yang disebutkan untuk memasuki tahap operasi, sekaligus menunjukkan jadwal yang kini menjadi acuan bagi proyek pengembangan gas tersebut. Pernyataan itu disampaikan Djoko dalam sambutannya pada acara INPEX FEED Completion Ceremony di The Ritz-Carlton Jakarta Pacific Place, Selasa (27/10).
Djoko menyebut sasaran operasi itu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar proyek Abadi Masela dipercepat. Dalam konteks percepatan tersebut, 2029 dinilai sebagai waktu yang lebih baik untuk mulai beroperasi. Meski demikian, akhir 2030 tetap disebut sebagai sasaran paling lambat yang dituju. Dengan demikian, harapan untuk memajukan jadwal dan target yang menjadi batas akhir disampaikan bersamaan, bukan sebagai dua informasi yang saling bertentangan.
Pernyataan mengenai 2029 dan 2030 memberi gambaran tentang rentang waktu yang diharapkan dalam pengembangan proyek. Tahun 2029 mencerminkan dorongan agar proyek dapat berjalan lebih cepat, sedangkan target akhir 2030 menjadi jadwal operasi yang dinyatakan secara eksplisit oleh Kepala SKK Migas. Keduanya merujuk pada upaya mempercepat penyelesaian proyek LNG Abadi, dengan arahan presiden sebagai salah satu landasan yang disebutkan dalam sambutan tersebut.
Dalam penyampaian target itu, Djoko tidak mengubah batas waktu yang disampaikan: proyek diharapkan beroperasi selambatnya pada akhir 2030, sementara realisasi pada 2029 dianggap lebih baik. Keterangan tersebut menegaskan pentingnya percepatan sekaligus mempertahankan sasaran waktu yang jelas. Namun, pernyataan dalam acara itu sebatas menyampaikan target dan dorongan percepatan; tidak disertai rincian tambahan mengenai tahapan pekerjaan ataupun perubahan jadwal lainnya. Karena itu, informasi yang dapat dipastikan dari sambutan Djoko adalah harapan operasi pada 2029 bila memungkinkan, dengan akhir 2030 sebagai tenggat paling lambat yang disebut untuk proyek LNG Abadi di Blok Masela.
Pengelola Blok Masela tengah menyiapkan penyelesaian penandatanganan perjanjian jual beli gas (PJBG) dengan sejumlah pembeli di dalam negeri. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dari rencana pemanfaatan produksi gas proyek agar dapat memenuhi kebutuhan energi dan bahan baku industri nasional. Penandatanganan PJBG dijadwalkan berlangsung tahun ini dalam forum ekonomi, keuangan, dan komersial hulu minyak dan gas bumi (Forek Hulu Migas).
Menurut Djoko, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah menyetujui alokasi gas Blok Masela untuk kebutuhan domestik. Alokasi itu mencakup gas pipa yang akan disalurkan kepada PT Pupuk Indonesia, serta gas alam cair atau LNG yang diperuntukkan bagi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Pembagian tersebut menempatkan kebutuhan industri pupuk, pembangkitan listrik, dan penyediaan gas sebagai bagian dari rencana penyerapan produksi.
Persetujuan alokasi memberikan dasar bagi pengelola dan calon pembeli untuk menuntaskan pembahasan komersial melalui PJBG. Perjanjian ini diperlukan untuk mengatur ketentuan penjualan dan pembelian, termasuk jenis produk yang disalurkan kepada masing-masing pihak. Dengan adanya kesepakatan formal, para pihak dapat memiliki kepastian mengenai pasokan dan kebutuhan gas, sekaligus mendukung perencanaan operasional di sisi pembeli maupun proyek.
Forek Hulu Migas menjadi kesempatan untuk merampungkan proses tersebut melalui pertemuan pengelola proyek, pemerintah, dan calon pembeli. Namun, penjadwalan penandatanganan pada forum itu tidak dengan sendirinya menjelaskan seluruh rincian komersial atau teknis PJBG; hal tersebut tetap bergantung pada kesepakatan para pihak. Informasi mengenai alokasi yang telah disetujui menunjukkan arah pemanfaatan gas Masela untuk pasar domestik, sementara penandatanganan perjanjian akan menjadi tahapan berikutnya dalam memastikan rencana tersebut dapat diwujudkan. Pasokan gas pipa kepada Pupuk Indonesia dan LNG bagi PLN serta PGN direncanakan melayani kebutuhan yang berbeda, sesuai bentuk produk dan peran masing-masing pembeli. Penyelesaian PJBG karena itu menjadi salah satu agenda yang perlu dituntaskan dalam perkembangan proyek Blok Masela menuju target operasinya.
Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) menjadi salah satu tahapan penting dalam pengembangan Blok Masela karena menetapkan pihak yang akan membeli gas setelah fasilitas produksi beroperasi. Dengan adanya kesepakatan tersebut, gas yang direncanakan untuk dihasilkan proyek memiliki kepastian pasar dan tidak hanya bergantung pada proyeksi permintaan. Kepastian pembeli membantu memperjelas skema penjualan, volume yang dapat diserap, serta dasar komersial bagi pengembangan proyek. Karena itu, PJBG bukan sekadar dokumen transaksi, melainkan bagian dari landasan yang dibutuhkan untuk membawa proyek menuju tahap keputusan investasi.
Bagi konsorsium pengelola, kepastian penyerapan gas turut menjadi masukan penting dalam menilai kelayakan dan risiko investasi. Proyek berskala besar seperti Blok Masela memerlukan keyakinan bahwa produksi yang direncanakan dapat dipasarkan sesuai rencana. Kesepakatan dengan pembeli dapat mendukung perhitungan pendapatan dan memperkuat dasar bagi para pihak untuk menyetujui komitmen pendanaan serta pelaksanaan proyek. Tanpa kejelasan mengenai tujuan penjualan gas, konsorsium akan menghadapi ketidakpastian komersial yang dapat menghambat penyelesaian proses menuju keputusan investasi akhir atau final investment decision (FID).
Djoko menyebut konsorsium pengelola Blok Masela terdiri atas INPEX, Pertamina, dan Searah. Menurut keterangannya, PJBG merupakan persyaratan utama bagi konsorsium untuk menuntaskan, menyetujui, atau menandatangani FID. Dengan demikian, proses pengadaan pembeli gas berkaitan langsung dengan jadwal pengambilan keputusan investasi, bukan hanya dengan kegiatan pemasaran setelah proyek berjalan. FID ditargetkan pada Januari 2027, sehingga kepastian mengenai serapan gas perlu dicapai sebagai bagian dari persiapan menuju tenggat tersebut. Penyelesaian PJBG akan membantu konsorsium memiliki dasar komersial yang diperlukan sebelum mengambil keputusan untuk melanjutkan investasi.
Pengembangan Lapangan Abadi di Blok Masela dirancang sebagai proyek berskala besar dengan kebutuhan investasi sekitar US$ 22 miliar. Angka tersebut menggambarkan besarnya modal yang diperkirakan diperlukan untuk membangun fasilitas produksi, pengolahan, serta infrastruktur pendukung. Nilai investasi itu masih merupakan kebutuhan yang direncanakan dalam pengembangan proyek, bukan dana yang seluruhnya telah direalisasikan. Skala belanja tersebut berkaitan dengan target kapasitas produksi dan pengolahan gas yang dirancang untuk menopang operasi lapangan dalam jangka panjang.
Dalam rancangan pengembangannya, lapangan ini ditargetkan menghasilkan gas bumi sebesar 1.380 juta kaki kubik standar per hari, atau MMSCFD. Gas tersebut direncanakan diolah menjadi LNG dengan kapasitas produksi 9,5 juta ton per tahun. Besaran kapasitas ini menunjukkan bahwa proyek Masela diarahkan untuk memasok gas dalam volume besar melalui produk gas alam cair. Namun, angka produksi tersebut merupakan sasaran desain proyek; angka itu tidak berarti kegiatan produksi telah berjalan atau LNG sudah dihasilkan pada kapasitas tersebut.
Selain produksi LNG, rancangan proyek mencakup pasokan tambahan 100 MMSCFD gas melalui jaringan pipa. Jalur pipa ini menjadi bagian dari rencana penyaluran gas, yang melengkapi pengolahan gas menjadi LNG. Dengan demikian, konfigurasi yang disiapkan mencakup lebih dari satu bentuk pemanfaatan gas: sebagian untuk produk LNG, sementara pasokan melalui pipa juga menjadi bagian dari target. Rincian ini penting ketika menilai total kapasitas proyek, sebab angka produksi gas dan volume produk LNG menyatakan ukuran yang berbeda dan tidak dapat dijumlahkan begitu saja.
Lapangan Abadi juga ditargetkan memproduksi kondensat sebanyak 35.000 barel per hari. Kondensat merupakan produk hidrokarbon cair yang direncanakan dihasilkan bersama pengembangan gas.
Baca juga: Diduga Beroperasi Tanpa Hambatan, Tambang Batu Bara Ngepon Tuban Kembali Dipertanyakan | Penindakan Dipertanyakan! Sabung Ayam Kembali Beroperasi di Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri





