Hendry Munief Mendorong Kawasan Industri Menguatkan Ekonomi Masyarakat Lokal

Hendry Munief Mendorong Kawasan Industri Menguatkan Ekonomi Masyarakat Lokal

Kabupaten Karawang | Anggota Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Kawasan Industri Komisi VII DPR RI dari daerah pemilihan Riau, Hendry Munief, menilai pengelolaan kawasan industri perlu diarahkan pada tujuan yang lebih luas daripada sekadar menyediakan lokasi bagi investasi asing atau tempat berdirinya pabrik. Menurut dia, kawasan industri harus dibangun sebagai ekosistem bisnis yang terintegrasi, sehingga keberadaannya mampu menciptakan nilai tambah dan memperkuat perekonomian masyarakat lokal.

Pandangan tersebut disampaikan Hendry, yang juga menjabat Ketua Forum Bisnis Riau, saat mengikuti agenda kunjungan kerja Panja RUU Kawasan Industri ke Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Senin, 5 Oktober 2026. Dalam konteks itu, ia menekankan pentingnya melihat kawasan industri sebagai ruang yang mempertemukan berbagai unsur ekonomi secara berkelanjutan. Aktivitas perusahaan besar di dalam kawasan idealnya dapat terhubung dengan pelaku usaha setempat, tenaga kerja daerah, penyedia jasa, serta rantai pasok yang berkembang di sekitar kawasan.

Dengan pendekatan tersebut, manfaat pembangunan industri diharapkan tidak berhenti pada masuknya modal dan meningkatnya jumlah fasilitas produksi. Kawasan industri perlu memberikan peluang yang lebih luas bagi masyarakat untuk terlibat dan memperoleh manfaat ekonomi, baik melalui penyerapan tenaga kerja maupun pertumbuhan usaha pendukung. Gagasan Hendry menjadi bagian dari pembahasan mengenai arah perumusan regulasi baru di sektor perindustrian. Regulasi tersebut dipandang perlu mendorong pengelolaan kawasan industri yang lebih terintegrasi, memiliki keterkaitan dengan ekonomi daerah, dan mampu menghasilkan dampak yang dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat sekitar.

Hendry Munief memandang pembangunan sentra pengolahan tidak cukup diukur dari berdirinya fasilitas produksi atau meningkatnya investasi perusahaan. Perencanaannya perlu diarahkan untuk menciptakan efek domino ekonomi yang menjangkau berbagai sektor. Kehadiran perusahaan besar diharapkan membuka ruang bagi tumbuhnya usaha pemasok, jasa transportasi, perdagangan, penyedia makanan, akomodasi, hingga berbagai layanan pendukung lainnya. Dengan demikian, manfaat finansial yang dihasilkan perusahaan tidak berhenti di dalam area pabrik, tetapi turut menggerakkan perekonomian masyarakat di wilayah penyangga.

Menurut Hendry, keterhubungan kawasan industri dan lingkungan sekitarnya membutuhkan dukungan infrastruktur dasar yang memadai. Standardisasi fasilitas dan utilitas kawasan menjadi bagian penting agar kegiatan produksi dapat berlangsung secara konsisten. Ketersediaan listrik yang stabil, pasokan gas, air baku, serta sistem pengelolaan limbah perlu disiapkan sesuai kebutuhan industri. Selain itu, telekomunikasi dan jaringan jalan yang mendukung mobilitas logistik juga harus menjadi perhatian dalam perancangan kawasan.

Rangkaian fasilitas tersebut berpengaruh langsung terhadap produktivitas perusahaan. Utilitas yang andal membantu mengurangi gangguan operasional, memperlancar proses produksi, dan mendukung distribusi bahan baku maupun hasil produksi. Pada saat yang sama, kepastian mengenai ketersediaan infrastruktur memberikan kepastian berusaha bagi pemodal. Investor dapat menyusun rencana kegiatan dengan lebih terukur karena kebutuhan dasar operasional telah dipertimbangkan sejak awal pembangunan sentra pengolahan.

Hendry menekankan bahwa penguatan kawasan industri harus berjalan seiring dengan pelibatan masyarakat setempat. Ekosistem industri, menurutnya, tidak akan lengkap apabila masyarakat sekitar hanya menjadi penonton. Masyarakat di wilayah penyangga perlu memiliki kesempatan untuk terhubung dengan aktivitas ekonomi yang muncul, baik melalui pekerjaan, kemitraan usaha, maupun penyediaan barang dan jasa. Dengan pendekatan tersebut, sentra pengolahan dapat menjadi penggerak ekonomi yang manfaatnya dirasakan lebih luas, bukan hanya oleh perusahaan yang beroperasi di dalam kawasan.

Hendry Munief mengusulkan agar pelibatan masyarakat lokal diatur secara terstruktur dalam RUU Kawasan Industri. Menurut gagasan tersebut, keberadaan kawasan industri tidak semestinya hanya berorientasi pada pembangunan fasilitas dan peningkatan investasi, tetapi juga menciptakan hubungan ekonomi yang kuat dengan lingkungan sekitarnya. Pengaturan yang jelas diperlukan agar penduduk di sekitar kawasan memperoleh ruang untuk berpartisipasi dan merasakan manfaat dari kegiatan industri secara nyata.

Pelibatan itu mencakup beberapa unsur penting. Sumber daya manusia dari lingkungan sekitar dapat dipertimbangkan untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja sesuai kompetensi yang diperlukan perusahaan. Selain itu, masyarakat dan pelaku usaha setempat dapat dilibatkan sebagai mitra kerja, pemasok bahan baku, maupun penyedia barang dan jasa pendukung. Pelaku usaha skala kecil juga perlu memperoleh kesempatan untuk masuk ke dalam kegiatan ekonomi kawasan, sehingga perputaran manfaat tidak hanya dinikmati oleh perusahaan besar atau pihak yang berasal dari luar daerah.

Usulan tersebut dapat ditempuh melalui skema kemitraan rantai pasok yang disusun secara terbuka dan berkelanjutan. Dengan mekanisme itu, perusahaan di kawasan industri memiliki hubungan usaha dengan pemasok lokal serta pelaku usaha kecil di sekitarnya. Agar keterlibatan masyarakat tidak berhenti pada kesempatan yang bersifat sementara, Hendry juga mendorong penyediaan fasilitas pelatihan kerja berkelanjutan. Pelatihan dapat membantu meningkatkan keterampilan warga dan menyesuaikannya dengan kebutuhan industri yang terus berkembang.

Gagasan ini menempatkan kawasan industri sebagai bagian dari ekosistem ekonomi daerah, bukan sebagai wilayah yang berjalan terpisah dari masyarakat. Perhatian Hendry diarahkan pada keseimbangan pertumbuhan investasi dan manfaat nyata bagi penduduk setempat. Dengan pelibatan yang diatur sejak tahap regulasi, pembangunan kawasan industri diharapkan mampu memperluas kesempatan kerja, membuka akses usaha, dan memperkuat hubungan ekonomi perusahaan dengan lingkungan sosial di sekitarnya.

Hendry Munief menaruh perhatian pada cara perusahaan menyalurkan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) kepada masyarakat di sekitar kawasan industri. Menurutnya, program tersebut perlu dirancang agar memberikan manfaat yang berkelanjutan, bukan berhenti pada bantuan konsumtif atau pemberian cuma-cuma yang cepat habis. Dukungan perusahaan seharusnya mendorong masyarakat memiliki kemampuan, kemandirian, serta kesempatan untuk meningkatkan pendapatan secara berkelanjutan.

Ia menegaskan, “jangan hanya memberi ikan, tetapi berikan pancing.” Pernyataan itu menggambarkan pentingnya menggeser orientasi TJSL dari sekadar membagikan bantuan menuju penguatan kapasitas penerima manfaat. Masyarakat lokal perlu diposisikan sebagai pelaku ekonomi yang mampu mengembangkan potensi, mengelola usaha, dan mengambil bagian dalam aktivitas ekonomi yang tumbuh di sekitar kawasan industri.

Arah pemanfaatan dana TJSL dapat diwujudkan melalui pendampingan usaha kecil, termasuk penguatan manajemen, pemasaran, dan pengelolaan keuangan. Selain itu, dana tersebut dapat digunakan untuk membiayai sertifikasi kompetensi pekerja agar tenaga kerja lokal memenuhi standar yang dibutuhkan industri. Peningkatan mutu produk lokal juga penting, sehingga pelaku usaha dapat menghasilkan barang yang konsisten, memenuhi persyaratan, dan masuk ke dalam rantai pasok kawasan industri. Dengan pendekatan ini, program sosial perusahaan memiliki hubungan langsung dengan penciptaan peluang usaha dan pekerjaan.

Bagi Hendry, keberhasilan kawasan industri tidak semata-mata diukur dari jumlah modal yang masuk. Tingkat penyerapan tenaga kerja lokal serta kehidupan ekosistem usaha di luar area pabrik juga menjadi tolok ukur penting. Industri harus tumbuh bersama lingkungan dan masyarakat, dengan keterkaitan antarsektor yang jelas serta dampak positif yang dirasakan secara luas. Karena itu, hubungan perusahaan, pelaku usaha kecil, pekerja, pemerintah, dan komunitas perlu dibangun secara berkelanjutan agar keberadaan kawasan industri memperkuat perekonomian lokal.