Jejak Pembangunan Jalan Raya Pos: Biaya, Tenaga Kerja, dan Kepentingan Kolonial

Jejak Pembangunan Jalan Raya Pos: Biaya, Tenaga Kerja, dan Kepentingan Kolonial

Kabupaten Serang | Pembangunan Jalan Raya Pos pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Herman Willem Daendels berlangsung secara bertahap. Menurut sejarawan Universitas Indonesia, Prof. Djoko Marihandono, tahap pertama pembangunan dimulai dari wilayah Buitenzorg, tepatnya Cisarua, dan berakhir di Cirebon. Jalur tersebut menjadi bagian awal dari proyek besar yang kemudian menghubungkan kawasan pantai utara Jawa dari Anyer hingga Panarukan.

Djoko menjelaskan bahwa pembangunan tahap awal itu membutuhkan biaya sebesar 30 ribu ringgit. Angka tersebut menunjukkan besarnya sumber daya yang dikerahkan pemerintah kolonial untuk membangun infrastruktur transportasi lintas wilayah. Jalan itu dirancang untuk mempercepat pergerakan pasukan, pegawai, hasil bumi, serta berbagai kebutuhan pemerintahan Hindia Belanda, terutama dalam menghadapi kepentingan militer dan administratif pada masa Daendels.

Dalam pelaksanaannya, para pekerja pada tahap awal tidak sepenuhnya bekerja tanpa imbalan. Mereka memperoleh bayaran yang diberikan dalam beberapa bentuk, bukan hanya uang. Selain pembayaran tunai, pekerja juga menerima beras dan garam sebagai bagian dari kompensasi. Keterangan ini memberikan gambaran bahwa sistem pengerahan tenaga dalam pembangunan Jalan Raya Pos memiliki bentuk yang beragam, sekaligus memperlihatkan bagaimana pemerintah kolonial mengatur kebutuhan tenaga kerja dan konsumsi para pekerja di lapangan.

Informasi mengenai tahap awal, biaya, dan bentuk pembayaran tersebut disampaikan Djoko dalam acara kick off Anyer-Panarukan 3R: Road, Route, Roots pada Minggu (11/10). Penjelasan itu menempatkan pembangunan ruas Cisarua-Cirebon sebagai titik penting untuk memahami sejarah Jalan Raya Pos secara lebih utuh. Selain melihatnya sebagai proyek infrastruktur, pembangunan tersebut juga perlu dipahami dalam kaitannya dengan kebijakan Daendels, kepentingan kolonial, serta hubungan pemerintah dan masyarakat yang dilibatkan dalam proses pengerjaannya.

Pembangunan ruas Jalan Raya Pos dari Cisarua hingga Cirebon melibatkan tenaga kerja yang tidak seluruhnya berasal dari wilayah setempat. Di kawasan yang kini dikenal sebagai Jawa Barat, para pekerja didatangkan dari berbagai daerah, termasuk Jawa Tengah dan Yogyakarta. Kehadiran tenaga kerja dari luar daerah menunjukkan bahwa pengerjaan jalan tersebut berlangsung dengan mengerahkan orang dari wilayah yang lebih luas, bukan hanya penduduk di sekitar lokasi pembangunan.

Untuk ruas Cisarua–Cirebon, jumlah pekerja diperkirakan mencapai sekitar 400 orang. Mereka mengerjakan bagian jalan yang melintasi beragam kondisi wilayah, dengan tingkat kesulitan yang tidak sama. Selain kelompok tersebut, terdapat pekerja lain yang menangani bagian jalan berikutnya. Jika seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam rangkaian pengerjaan itu dihitung, jumlahnya mencapai sekitar 1.100 orang. Angka tersebut mencakup pekerja pada ruas Cisarua–Cirebon serta bagian jalan lanjutan yang dikerjakan setelahnya.

Pembayaran kepada pekerja dibedakan berdasarkan beban pekerjaan dan tingkat kesulitan medan. Ruas Rajamandala–Bandung, misalnya, dibayar enam ringgit untuk setiap orang karena jalurnya melewati kawasan Cipatat. Kondisi medan di bagian tersebut membuat pengerjaannya memiliki beban yang berbeda dibandingkan ruas yang lebih mudah dilalui. Sebaliknya, ruas Bandung–Parakan Muncang yang relatif lebih datar dibayar satu ringgit per orang. Perbedaan nominal itu memperlihatkan bahwa besaran pembayaran mengikuti kompleksitas pekerjaan pada masing-masing bagian jalan. Dengan demikian, asal pekerja dan nilai upah menjadi dua unsur penting dalam menggambarkan pengaturan tenaga kerja untuk pembangunan ruas tersebut: pekerja berasal dari berbagai daerah, sedangkan pembayaran disesuaikan dengan karakter medan yang mereka tangani.

Kelanjutan pembangunan Jalan Raya Pos dari Cirebon menuju Surabaya hingga Panarukan berlangsung dalam keadaan keuangan pemerintah kolonial yang terbatas. Pemerintah tidak memiliki dana yang cukup untuk membiayai tahap tersebut dengan pola yang sama seperti pembangunan sebelumnya. Karena itu, Daendels memanggil 34 bupati dari Jawa Timur dan Jawa Tengah untuk meneruskan pekerjaan jalan melalui sistem gotong royong. Dalam praktiknya, tanggung jawab pembangunan diserahkan kepada para bupati dengan arahan dan pengawasan pemerintahan kolonial.

Sistem tersebut tidak berarti bahwa para bupati bekerja secara mandiri di luar struktur kolonial. Mereka telah diangkat dan menerima pembayaran dari pemerintah, serta berada di bawah para residen. Kedudukan ini membuat bupati berfungsi sebagai perantara utama pemerintah kolonial dan masyarakat di wilayahnya. Selain mengatur pelaksanaan pembangunan, mereka diminta menyediakan tenaga kerja dalam jumlah yang diperlukan untuk membuka, memperbaiki, dan menyambungkan ruas-ruas jalan menuju Panarukan.

Menurut Djoko, persoalan besar dan penderitaan pekerja terutama muncul karena pelaksanaan pengerahan tenaga berada di bawah para bupati. Pemerintah kolonial menempatkan tanggung jawab penyediaan buruh pada pejabat lokal, sementara pengawasan di lapangan tidak selalu disertai perlindungan yang memadai bagi masyarakat. Kebutuhan tenaga yang besar, tekanan untuk memenuhi target, serta kewenangan bupati dalam mengerahkan penduduk dapat mendorong praktik kerja yang berat dan tidak manusiawi. Dengan demikian, beban pembangunan tidak hanya dirasakan oleh pemerintah daerah, tetapi terutama oleh rakyat yang dijadikan tenaga pelaksana.

Penting membedakan mekanisme tahap kedua ini dari tahap pertama. Pada tahap pertama, terdapat pembayaran langsung kepada pekerja sebagai bagian dari pembiayaan pembangunan. Adapun pada tahap kedua, penyediaan tenaga dilakukan melalui para bupati dalam kerangka gotong royong yang dikoordinasikan pemerintah kolonial. Perbedaan mekanisme tersebut menjelaskan mengapa hubungan pengerahan tenaga, kewenangan bupati, dan munculnya penderitaan pekerja menjadi persoalan penting dalam memahami sejarah pembangunan Jalan Raya Pos.

Pembangunan ruas Jalan Raya Pos Surabaya dan Panarukan tetap dilanjutkan meskipun dukungan anggarannya terbatas. Keputusan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan kebutuhan membangun jalur darat, tetapi juga dengan kepentingan ekonomi kolonial di wilayah yang dilalui. Kawasan sekitar jalur itu dikenal sebagai daerah penghasil kayu jati, komoditas bernilai penting yang dapat mendukung berbagai kepentingan pemerintahan. Dengan membuka dan menghubungkan wilayah tersebut, pemerintah kolonial memperoleh akses yang lebih mudah terhadap sumber daya alam sekaligus memperlancar pengangkutan hasil hutan menuju pusat-pusat kegiatan ekonomi.

Menurut Djoko, kebutuhan terhadap kayu jati juga berkaitan dengan kondisi armada pemerintah pada masa itu. Kapal-kapal pemerintah telah banyak dihancurkan atau direbut oleh kapal-kapal Inggris, sehingga diperlukan bahan untuk membuat kapal baru. Kayu jati dipandang sesuai karena memiliki kekuatan dan daya tahan yang baik untuk keperluan tersebut. Selain digunakan dalam pembuatan kapal, kayu jati dimanfaatkan untuk membangun rumah serta berbagai fasilitas penunjang pemerintahan. Pertimbangan ini menjelaskan mengapa pembangunan jalan terus didorong: jalur tersebut membantu menghubungkan wilayah penghasil kayu dengan lokasi yang membutuhkan bahan dan tenaga kerja, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap daerah-daerah yang memiliki nilai ekonomi.

Sejarah Anyer-Panarukan karena itu penting bagi perjalanan daerah-daerah yang berada di sepanjang lintasannya. Upaya menghidupkan kembali pemahaman tersebut dilakukan melalui program kick off Anyer-Panarukan 3R yang digerakkan oleh Pemerintah Kabupaten Serang dan Pemerintah Kabupaten Situbondo. Program ini tidak hanya bertujuan mengenang pembangunan jalan pada masa lalu, tetapi juga mengajak masyarakat mempelajarinya secara lebih kritis. Sejarah diharapkan tidak berhenti sebagai memori, melainkan menjadi sumber inspirasi untuk merancang masa depan yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan. Dengan pendekatan itu, peninggalan sejarah dapat mendorong kerja sama antardaerah, memperkuat identitas lokal, serta membuka ruang bagi pendidikan, kebudayaan, dan pengembangan ekonomi yang tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.

Baca juga: Komsos Koramil 1710-03/Kuala Kencana Dan Syukuran Selesainya Pembangunan Jembatan Garuda | Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Doa Bersama dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan di Kampung Kulonggame | Dandim 0906/Kkr Tinjau Hasil Akhir Pembangunan Jembatan Beton Merah Putih Muara Jawa