Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro | Erupsi Gunung Karangetang di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, terpantau pada Kamis malam, 29 Oktober 2026. Aktivitas tersebut mulai diketahui sekitar pukul 19.00 Wita berdasarkan laporan pemantauan dari Desa Hiung, Kecamatan Siau Barat Utara. Informasi mengenai waktu dan lokasi pemantauan itu disampaikan oleh Komandan Tim Basarnas Sulawesi Utara, Firstly Kawuwung.
Laporan dari Hiung menjadi keterangan awal mengenai aktivitas gunung pada malam tersebut. Dengan demikian, waktu sekitar pukul 19.00 Wita merujuk pada saat aktivitas mulai terpantau menurut informasi yang diterima, bukan keterangan mengenai waktu pasti awal proses erupsi. Kawuwung menyampaikan informasi itu dalam kapasitasnya sebagai Komandan Tim Basarnas Sulawesi Utara, sementara laporan pemantauan berasal dari desa yang berada di Kecamatan Siau Barat Utara.
Karangetang terletak di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro, sehingga peristiwa ini menjadi perhatian di Sulawesi Utara. Namun, keterangan yang tersedia dalam laporan awal tersebut terbatas pada waktu aktivitas mulai terpantau dan asal laporan pemantauannya. Tidak ada rincian lebih lanjut yang dicantumkan mengenai karakter visual erupsi, tinggi kolom, durasi, ataupun perubahan aktivitas setelah pengamatan pertama. Informasi tersebut perlu dibedakan dari data yang benar-benar telah disebutkan oleh sumber.
Penjelasan mengenai erupsi ini juga tidak menyertakan dugaan penyebab aktivitas Gunung Karangetang. Karena itu, uraian mengenai peristiwa pada Kamis malam tersebut bertumpu pada keterangan Kawuwung dan laporan pemantauan dari Hiung, tanpa menambahkan penafsiran di luar informasi yang disampaikan. Waktu pemantauan, lokasi asal laporan, serta identitas narasumber menjadi pokok informasi yang dapat dipastikan dari keterangan tersebut. Rincian mengenai perkembangan selanjutnya memerlukan informasi tambahan dari sumber yang berwenang.
Erupsi Gunung Karangetang disertai guguran lava yang diperkirakan meluncur hingga sekitar 1,5 kilometer dari titik semburan. Perkiraan jarak tersebut disampaikan oleh Firstly Kawuwung. Keterangan ini menggambarkan jangkauan guguran lava dalam peristiwa erupsi, dengan angka yang tetap bersifat estimasi, bukan ukuran pasti. Karena itu, jarak yang disebutkan perlu dipahami sebagai perkiraan sekitar 1,5 kilometer, bukan batas yang telah dipastikan secara tepat.
Informasi mengenai guguran lava menjadi bagian dari laporan tentang aktivitas erupsi Karangetang. Menurut Firstly Kawuwung, material tersebut diperkirakan meluncur dari titik semburan hingga radius sekitar 1,5 kilometer. Penyebutan “sekitar” menunjukkan bahwa jarak yang dilaporkan tidak dinyatakan sebagai angka yang presisi. Dengan demikian, keterangan utama yang dapat disampaikan adalah adanya guguran lava dalam erupsi serta perkiraan jangkauannya, tanpa menyimpulkan jarak yang lebih jauh ataupun lebih dekat dari angka tersebut.
Pelaporan jarak itu sebaiknya tetap merujuk pada estimasi yang diberikan dan atribusinya kepada Firstly Kawuwung. Angka sekitar 1,5 kilometer tidak dengan sendirinya menjelaskan arah luncuran, kondisi di sepanjang jalur, ataupun dampak yang terjadi. Rincian semacam itu tidak termasuk dalam keterangan jarak yang tersedia, sehingga tidak dapat ditambahkan sebagai fakta. Secara terbatas, informasi yang dapat ditegaskan ialah bahwa erupsi Karangetang disertai guguran lava yang diperkirakan mencapai radius sekitar 1,5 kilometer dari titik semburan. Formulasi ini mempertahankan sifat perkiraan dalam laporan serta menghindari pengubahan estimasi menjadi ukuran pasti.
Kondisi masyarakat di sekitar Gunung Karangetang dilaporkan tetap kondusif. Warga masih menjalankan aktivitas sehari-hari seperti biasa meskipun gunung tersebut menunjukkan aktivitas vulkanik. Situasi yang berlangsung tenang itu tidak menghilangkan perlunya kewaspadaan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di kawasan sekitar gunung dan orang-orang yang berkunjung ke wilayah tersebut. Aktivitas dapat diteruskan dengan tetap memperhatikan informasi resmi serta arahan petugas di lapangan. Masyarakat diharapkan tidak menganggap keadaan yang kondusif sebagai alasan untuk mendekati area yang berisiko.
Kepala Basarnas Sulawesi Utara, George Mercy Randang, mengimbau warga dan wisatawan agar mematuhi arahan petugas dan menjauhi zona bahaya. Batas yang perlu diperhatikan adalah radius hingga 2,5 kilometer dari gunung. Imbauan tersebut ditujukan untuk mengurangi risiko apabila aktivitas vulkanik meningkat atau terjadi guguran material. Warga diminta tidak memasuki kawasan yang telah dinyatakan berbahaya, sedangkan wisatawan sebaiknya mengikuti pembatasan dan petunjuk keselamatan yang berlaku. Kepatuhan terhadap arahan petugas menjadi langkah penting untuk menjaga keselamatan diri dan orang lain.
Status Gunung Karangetang saat ini berada pada Level II. Masyarakat di sekitar gunung perlu mengikuti perkembangan aktivitas vulkanik melalui informasi dari pihak berwenang, serta memperhatikan setiap perubahan arahan keselamatan. Apabila petugas menyampaikan pembaruan mengenai kawasan yang harus dihindari, warga dan pengunjung perlu menyesuaikan aktivitasnya tanpa menunda. Informasi yang diperoleh dari sumber resmi dapat membantu masyarakat memahami kondisi terbaru dan mengambil tindakan secara tepat. Sikap tetap diperlukan sekalipun kegiatan sehari-hari masih berlangsung normal.
Keselamatan perlu menjadi pertimbangan utama dalam setiap kegiatan di sekitar Gunung Karangetang. Warga dapat melanjutkan rutinitas dengan tetap menjaga jarak dari zona bahaya, sementara wisatawan sebaiknya tidak mendekati gunung untuk melihat aktivitasnya secara langsung. Masyarakat juga diharapkan menyampaikan informasi keselamatan kepada keluarga dan orang di sekitarnya agar imbauan dapat dipahami bersama. Dengan mengikuti petunjuk petugas, memantau perkembangan aktivitas, dan menghindari area berisiko, warga serta pengunjung dapat membantu menjaga kondisi tetap aman. Kewaspadaan dan kepatuhan terhadap batas yang ditetapkan perlu dipertahankan selama aktivitas gunung terus dipantau.
Humas Basarnas Sulawesi Utara, Nuriadin Gumeleng, menyampaikan bahwa Gunung Karangetang juga mengalami erupsi pada Senin, 26 Oktober 2026. Peristiwa tersebut tercatat terjadi pada pukul 12.41 Wita. Keterangan ini menjadi catatan aktivitas gunung pada tanggal dan waktu tersebut, terpisah dari informasi mengenai guguran lava yang mencapai sejumlah sektor. Rincian yang disampaikan mencakup waktu erupsi, perkiraan ketinggian kolom abu, serta arah sektor yang dilaporkan terdampak guguran lava pijar.
Menurut keterangan Nuriadin, kolom abu saat erupsi mencapai sekitar 700 meter di atas puncak. Angka itu menggambarkan tinggi kolom yang teramati dalam laporan aktivitas pada saat kejadian. Abu terlihat membumbung dari kawasan puncak, sementara erupsi juga disertai guguran lava pijar. Informasi mengenai kolom abu dan guguran tersebut merupakan bagian dari catatan peristiwa pada 26 Oktober, sebagaimana disampaikan Humas Basarnas Sulawesi Utara. Tidak ada rincian tambahan dalam keterangan ini mengenai durasi erupsi, perubahan tinggi kolom abu, ataupun jumlah material yang keluar.
Guguran lava pijar dilaporkan mengarah ke sejumlah sektor, terutama sisi selatan, tenggara, barat, dan barat daya. Penyebutan sektor tersebut menunjukkan arah yang tercatat dalam laporan, tanpa memberikan ukuran jarak atau rincian jalur untuk masing-masing sektor. Keterangan itu juga tidak menyebutkan adanya dampak tertentu di kawasan yang dilalui guguran. Karena itu, laporan ini dapat dipahami sebagai catatan mengenai aktivitas Karangetang pada waktu tersebut: erupsi pukul 12.41 Wita, kolom abu sekitar 700 meter di atas puncak, serta guguran lava pijar ke beberapa arah. Catatan ini tidak dengan sendirinya menjelaskan pola aktivitas gunung setelah kejadian ataupun perubahan kondisi pada waktu berikutnya.






