Jakarta | Kencana Agri Ltd., perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berasal dari Singapura, tengah menghadapi penyelidikan awal oleh otoritas Indonesia terkait kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Utara. Peristiwa yang diselidiki terjadi di area yang terkait dengan salah satu anak usaha perusahaan. Tahap awal ini menjadi bagian dari upaya otoritas untuk mengumpulkan informasi mengenai lokasi kebakaran, kondisi area terdampak, serta kemungkinan penyebab munculnya api.
Isu tersebut juga mendapat perhatian Singapore Exchange Regulation (SGX RegCo), regulator bursa di Singapura. SGX RegCo meminta Kencana Agri memberikan klarifikasi mengenai kebakaran yang terjadi di Indonesia dan kabut asap lintas negara yang ditimbulkannya. Permintaan itu menempatkan perusahaan pada kewajiban untuk menjelaskan informasi yang diketahui tentang kejadian tersebut, termasuk kaitannya dengan wilayah operasional grup. Klarifikasi regulator tidak dengan sendirinya menetapkan kesalahan perusahaan, tetapi menjadi bagian dari proses memperoleh penjelasan yang relevan bagi pasar dan publik.
Fokus penyelidikan awal mencakup dugaan pembukaan lahan dengan cara membakar di area yang terdampak. Lokasi yang menjadi perhatian berada di sepanjang batas lahan grup perusahaan dan lahan pihak ketiga yang berdekatan. Kedekatan kawasan tersebut membuat penentuan asal api dan pihak yang bertanggung jawab memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Karena itu, penyelidikan perlu menelaah batas-batas lahan, kondisi di lapangan, serta informasi lain yang dapat membantu memperjelas rangkaian kejadian. Dugaan pembakaran masih merupakan hal yang sedang diperiksa, bukan kesimpulan bahwa pembukaan lahan oleh perusahaan telah terbukti.
Hingga proses ini berjalan, penyelidikan masih berlangsung dan belum menghasilkan penetapan akhir mengenai penyebab kebakaran atau pihak yang bertanggung jawab. Otoritas Indonesia masih perlu menyelesaikan pemeriksaan sebelum menarik kesimpulan. Posisi tersebut penting untuk dipahami secara cermat: adanya penyelidikan awal menunjukkan bahwa dugaan terkait kebakaran sedang ditangani, tetapi tidak sama dengan keputusan hukum atau temuan final. Perkembangan berikutnya bergantung pada hasil pengumpulan dan penilaian bukti oleh pihak berwenang, serta klarifikasi yang disampaikan Kencana Agri kepada regulator Singapura.
Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Singapura, Kencana Agri menyampaikan posisi perusahaan terkait kebakaran di Kalimantan Utara. Perusahaan menyatakan bahwa, berdasarkan informasi yang tersedia saat ini, anak usahanya tidak melakukan kegiatan pembukaan lahan ataupun persiapan lahan di lokasi yang terdampak kebakaran. Keterangan tersebut disampaikan sebagai penjelasan mengenai aktivitas anak usaha di area yang menjadi perhatian, dengan tetap merujuk pada informasi yang telah diperoleh perusahaan.
Kencana Agri juga mengungkapkan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan lapangan pada September. Dalam proses tersebut, anak usaha perusahaan telah menyerahkan informasi yang diminta. Pernyataan ini menjelaskan bahwa terdapat pemeriksaan di lokasi serta pemenuhan permintaan informasi dari penyidik, tetapi tidak dengan sendirinya menunjukkan kesimpulan mengenai penyebab kebakaran atau pihak yang bertanggung jawab. Informasi tentang tahapan pemeriksaan tersebut disampaikan perusahaan dalam konteks keterbukaannya kepada bursa.
Lebih lanjut, perusahaan menyatakan hingga saat pernyataan itu disampaikan, pihaknya belum menerima pemberitahuan mengenai penyelidikan, tuduhan, pemberitahuan resmi lain, ataupun permintaan informasi tambahan terkait kebakaran tersebut. Keterangan ini menggambarkan hal-hal yang telah atau belum diterima perusahaan pada waktu itu. Karena itu, posisi yang disampaikan Kencana Agri perlu dipahami sebagai keterangan perusahaan berdasarkan informasi yang tersedia dan komunikasi yang diterimanya, bukan sebagai pernyataan mengenai hasil akhir proses penyelidikan.
Perusahaan turut menegaskan bahwa praktik membuka lahan dengan cara membakar atau menggunakan api untuk persiapan lahan tidak dilakukan oleh Kencana Agri maupun anak usahanya. Menurut perusahaan, cara tersebut bertentangan dengan kebijakan internal dan peraturan pemerintah. Penegasan itu disampaikan untuk menjelaskan standar yang diklaim berlaku dalam kegiatan operasional perusahaan, khususnya terkait persiapan lahan dan pencegahan kebakaran. Dengan demikian, keterangan Kencana Agri mencakup posisi mengenai aktivitas anak usaha di lokasi terdampak, kerja sama dalam pemeriksaan lapangan, status komunikasi dengan penyidik, serta larangan penggunaan api dalam pembukaan lahan. Perkembangan berikutnya tetap bergantung pada proses dan informasi resmi yang tersedia.
Kencana Agri mencatat terjadinya kebakaran di area konsesi yang dikelola anak-anak usahanya di Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur. Berdasarkan data perusahaan, luas area yang terdampak diperkirakan sekitar 62 hektare. Angka tersebut setara dengan kurang dari 0,09 persen dari total area tertanam perusahaan, yang mencapai sekitar 67.862 hektare. Perusahaan menyampaikan angka ini sebagai gambaran skala dampak yang tercatat, tanpa mengurangi pentingnya penanganan terhadap setiap titik api. Informasi mengenai luasan terdampak juga menjadi bagian dari penilaian perusahaan atas insiden tersebut serta dasar untuk melanjutkan pemantauan di wilayah yang berpotensi mengalami kebakaran.
Dalam penilaian internal awal, Kencana Agri menyebut api tampaknya merambat dari area sekitar menuju wilayah konsesi. Dengan demikian, menurut penilaian sementara perusahaan, kebakaran tersebut tidak berasal dari kegiatan operasional grup. Pernyataan ini merupakan gambaran awal yang disampaikan perusahaan dan berkaitan dengan dugaan asal api, bukan pengganti pemeriksaan oleh otoritas yang berwenang. Penelusuran serta koordinasi dengan pihak terkait tetap diperlukan untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai kejadian dan kondisi di lokasi. Perusahaan juga menyampaikan posisinya terkait insiden tersebut seiring proses penanganan dan pemantauan berlangsung.
Untuk memadamkan api, tim pemadam dari anak-anak usaha Kencana Agri bekerja bersama otoritas dan masyarakat setempat. Penggunaan drone dan menara pemantauan membantu tim menemukan titik api yang masih aktif, memantau kondisi lapangan, serta mengarahkan petugas ke lokasi yang membutuhkan penanganan. Dukungan teknologi pemantauan ini melengkapi kerja tim di lapangan, sementara kolaborasi dengan pihak setempat membantu koordinasi respons di area terdampak. Perusahaan menyatakan insiden telah terkendali. Meski demikian, pemantauan wilayah dan upaya pencegahan kebakaran tetap berlanjut. Langkah tersebut ditujukan untuk mengawasi kemungkinan munculnya titik api baru, mendukung deteksi dini, dan memastikan respons dapat dilakukan apabila kondisi kembali memerlukan penanganan. Kesiagaan tetap dijaga bersama para pihak terkait, khususnya di area yang berada dekat lokasi terdampak.
Kencana Agri menyatakan bahwa kebijakan perusahaan melarang praktik pembakaran diterapkan secara ketat di seluruh kegiatan operasional perkebunannya di Indonesia. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pengelolaan risiko kebakaran, dengan dukungan protokol pencegahan, deteksi, dan penanganan darurat. Menurut perusahaan, langkah-langkah itu berlaku di area operasional dan dimaksudkan untuk membantu mengurangi risiko munculnya api, mengenali indikasi kebakaran sedini mungkin, serta mengoordinasikan respons apabila keadaan darurat terjadi. Penerapan prosedur tersebut merupakan kerangka yang disampaikan manajemen dalam menjelaskan pendekatan perusahaan terhadap pencegahan kebakaran.
Dalam peninjauan operasional grup, manajemen menyampaikan bahwa informasi yang tersedia saat ini tidak menunjukkan adanya kontribusi material dari kegiatan atau operasi grup terhadap kebakaran hutan dan lahan gambut maupun kabut asap lintas negara yang baru-baru ini terjadi. Pernyataan itu mencerminkan hasil peninjauan berdasarkan informasi yang dimiliki perusahaan pada saat disampaikan, bukan kesimpulan atas penyelidikan yang sedang berlangsung. Kencana Agri juga menyatakan bahwa dewan direksi akan terus memantau perkembangan penyelidikan terkait kebakaran di Kalimantan Utara. Perusahaan menyatakan akan mengikuti perkembangan informasi dan menilai situasi secara berkelanjutan seiring proses tersebut berjalan.
Di samping pemantauan itu, perusahaan mengatakan sedang meningkatkan upaya pencegahan dan pengawasan untuk mengelola serta menilai potensi dampak kondisi musim kemarau. Langkah ini ditempatkan dalam konteks operasional grup yang memiliki perkebunan dan pabrik pengolahan di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.
Baca juga: Komandan Lanud Sjamsudin Noor Pimpin Langsung Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalimantan Selatan | Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan Meluas, Tim Penyuluh Alpha Mabes TNI Berikan Sosialisasi Dan Wawasan Kepada Anggota Bayan Resourse | TNI Salurkan Dukungan Peralatan Penanganan Karhutla ke Kalimantan Tengah






