Kepala BNPB Baru Akan Cocokkan Data Luas Kebakaran Hutan

Kristomei Sianturi Tinjau Status Bencana Karhutla, Tekankan Gerak Bersama

Kabupaten Kotawaringin Barat | Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen Kristomei Sianturi, berencana memverifikasi kembali luas lahan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemeriksaan ulang ini diperlukan untuk memastikan informasi mengenai area terbakar dihimpun secara cermat sebelum angka resmi disampaikan. Kristomei menyatakan bahwa ia ingin terlebih dahulu mengonsolidasikan informasi yang tersedia, kemudian menelaah data dan fakta terkait kejadian karhutla. Dengan langkah tersebut, angka luas kebakaran yang nantinya disampaikan diharapkan memiliki dasar informasi yang lebih teruji dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rencana itu disampaikan setelah Kristomei dilantik sebagai kepala BNPB di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 15 Oktober 2026. Usai pelantikan, ia menempatkan pemeriksaan data sebagai salah satu hal yang perlu dilakukan dalam menjalankan tugas barunya. Proses tersebut akan mencakup pencocokan informasi yang telah dihimpun dari berbagai sumber, agar perbedaan catatan dapat ditelaah terlebih dahulu. Kristomei belum menyampaikan angka baru mengenai luas area terdampak. Ia menegaskan perlunya melihat keseluruhan informasi yang tersedia sebelum memberikan keterangan lebih lanjut kepada publik.

Verifikasi ini menjadi penting karena data luas kebakaran hutan dan lahan dapat digunakan untuk menggambarkan skala dampak serta mendukung koordinasi penanganan. Namun, sebelum angka dipublikasikan, informasi yang menjadi rujukan perlu diperiksa dan diselaraskan. Kristomei mengatakan konsolidasi akan membantu BNPB memahami data dan fakta yang ada secara lebih utuh. Dengan demikian, penyampaian informasi tidak hanya bertumpu pada satu catatan, melainkan melalui penelaahan terhadap bahan yang tersedia. Langkah awal tersebut juga menandai pendekatan yang akan ditempuh kepala BNPB baru dalam meninjau laporan karhutla. Rencana pemeriksaan ulang belum berarti ada perubahan terhadap angka yang sebelumnya beredar; hasilnya bergantung pada proses pencocokan dan evaluasi data. BNPB akan menelaah informasi sebelum Kristomei memutuskan angka mana yang layak disampaikan sebagai gambaran luas lahan terdampak. Untuk saat ini, fokusnya adalah mengumpulkan dan mengonsolidasikan keterangan, bukan mengumumkan perhitungan baru. Kejelasan mengenai dasar penghitungan diharapkan membuat informasi tentang karhutla lebih konsisten bagi pemerintah dan masyarakat.

Proses pencocokan data luas kebakaran hutan dan lahan akan dilakukan dengan membandingkan catatan dari Sistem Pemantauan Karhutla (Sipongi) dengan hasil pemantauan satelit NASA. Langkah ini dimaksudkan untuk memperoleh gambaran yang lebih terukur mengenai area yang terdampak, sekaligus melihat apakah informasi dari berbagai sumber menunjukkan pola yang sejalan. Kepala BNPB Kristomei menyampaikan bahwa data Sipongi tidak akan menjadi satu-satunya rujukan dalam pemeriksaan tersebut.

Perbandingan akan dilakukan dengan menelaah informasi yang tersedia dari masing-masing sumber, termasuk hasil pengamatan satelit dan sumber informasi lain yang relevan. Dengan memeriksa kesesuaian data, petugas dapat menghitung luas wilayah terbakar secara lebih cermat. Penghitungan itu masih merupakan bagian dari proses verifikasi, sehingga angka yang beredar belum dapat dianggap sebagai hasil pemeriksaan final sebelum seluruh data ditelaah. Perbedaan cakupan, waktu pengamatan, maupun metode pencatatan juga perlu diperhatikan agar hasilnya dapat dipahami secara proporsional.

Selain mengukur luas area, pemeriksaan akan mencakup telaah terhadap dampak kebakaran. Aspek yang dikaji dapat membantu memberikan konteks tentang kondisi wilayah terdampak dan konsekuensi kejadian, bukan sekadar menyajikan angka luasan. Kristomei menyatakan bahwa BNPB akan mengumumkan hasil pemeriksaan kepada masyarakat setelah proses pencocokan dan penelaahan dilakukan. Dengan demikian, publik akan memperoleh informasi berdasarkan hasil verifikasi, bukan perkiraan yang belum dikonfirmasi. Sampai pemeriksaan selesai, data dari Sipongi, satelit NASA, dan sumber lain tetap diperlakukan sebagai bahan pembanding yang perlu dikaji bersama. Pendekatan ini diharapkan membuat keterangan mengenai kebakaran hutan dan lahan lebih jelas, termasuk mengenai luas wilayah terbakar serta dampaknya. BNPB belum menyampaikan hasil akhir, dan verifikasi masih menjadi tahapan yang akan ditempuh sebelum angka resmi diumumkan.Dalam rapat terbatas mengenai penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 12 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto menerima laporan mengenai kondisi pemadaman. Laporan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) saat itu, Suharyanto. Salah satu angka yang menjadi perhatian adalah luas lahan yang masih dalam proses pemadaman, yakni 639,23 hektare.

Menurut laporan Suharyanto, area yang masih ditangani tersebar di enam provinsi, yaitu Kalimantan Tengah, Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, dan Riau. Sebagian besar lahan yang terbakar merupakan lahan gambut. Karakteristik lahan ini membuat penanganan membutuhkan perhatian khusus, karena api dapat menjalar atau bertahan di bawah permukaan dan tidak selalu terlihat dari atas. Karena itu, angka tersebut menggambarkan area yang masih memerlukan upaya pemadaman pada waktu laporan disampaikan.

Data itu menjadi konteks bagi rencana Kepala BNPB baru, Kristomei, untuk mencocokkan kembali luas kebakaran hutan dan lahan. Namun, angka 639,23 hektare merupakan catatan dalam laporan bertanggal 12 Oktober 2026, bukan hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh Kristomei. Pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk memastikan kecocokan data serta memperoleh gambaran yang lebih mutakhir tentang wilayah terdampak dan status penanganannya.

Pembedaan laporan sebelumnya dan hasil pemeriksaan baru penting agar perkembangan penanganan karhutla tidak disampaikan secara keliru. Luas lahan yang masih dipadamkan dapat berubah seiring operasi di lapangan, pembaruan pemantauan, dan proses pencatatan. Dengan demikian, angka dari rapat terbatas tersebut sebaiknya dipahami sesuai waktu dan sumbernya: sebagai laporan Suharyanto kepada Presiden, sementara pencocokan oleh Kristomei masih akan dilakukan. Hasil pemeriksaan nantinya dapat membantu BNPB menyelaraskan informasi lintas wilayah, sekaligus menjadi dasar yang lebih jelas untuk menyampaikan perkembangan kepada publik dan mengoordinasikan langkah penanganan berikutnya.

Suharyanto melaporkan bahwa kebakaran hutan dan lahan terluas dalam data yang disampaikan terjadi di Kalimantan Tengah. Perhatian tertuju pada temuan titik api baru di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, yang berada di Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Seruyan. Berdasarkan laporan tersebut, luas area yang terbakar di wilayah itu mencapai 513,89 hektare. Angka ini menjadi salah satu rincian penting dalam pencocokan data luas kebakaran, terutama karena titik api baru dapat mengubah gambaran sebaran dan besaran dampak di lapangan. Pemantauan lanjutan diperlukan agar informasi mengenai lokasi serta luasan area terdampak tetap sesuai dengan kondisi terkini.

Laporan itu juga menjelaskan bahwa lahan yang terbakar merupakan lahan mineral, bukan lahan gambut. Perbedaan jenis lahan tersebut penting untuk dicatat dalam pendataan, penilaian kondisi kebakaran, dan penyusunan langkah penanganan. Di kawasan taman nasional, setiap perkembangan titik api perlu diperhatikan secara cermat, termasuk perubahan batas area terdampak. Pada hari laporan disampaikan, Pangdam Kalimantan Tengah telah memimpin penanganan langsung di lapangan. Kehadiran pimpinan di lokasi menunjukkan bahwa penanganan dilakukan dengan memperhatikan situasi nyata, sekaligus mendukung koordinasi unsur-unsur yang terlibat. Rincian luas 513,89 hektare dan karakter lahan menjadi bagian dari informasi yang dapat digunakan dalam koordinasi tersebut.

Dalam menghadapi kebakaran dan bencana lainnya, Kristomei menegaskan bahwa keselamatan masyarakat serta pencegahan korban jiwa harus menjadi prioritas. Fokus tersebut perlu menyertai upaya pemadaman, pemantauan titik api, dan pembaruan data, sehingga tindakan yang diambil tidak hanya mengukur luas kerusakan, tetapi juga melindungi warga. Penanganan, menurut penekanan itu, perlu berlangsung secara kolaboratif, responsif, integratif, serta sinkron. Kolaborasi membantu menyatukan peran berbagai pihak, sementara respons yang cepat perlu didukung informasi lapangan yang dapat dipertanggungjawabkan. Integrasi dan sinkronisasi juga penting agar langkah antarlembaga tidak berjalan sendiri-sendiri.

Baca juga: Cegah Karhutla, Tim Sesko TNI Edukasi Warga Sanggulan tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan | Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Sinergi TNI, Polri, dan Masyarakat Cegah Kebakaran Hutan | Komandan Lanud Sjamsudin Noor Pimpin Langsung Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalimantan Selatan