TNI  

Kesiap Siagaan Babinsa Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla Di Buluqsen

Kutai Kartanegara. mojopaitnews.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan semak belukar yang ada di lahan hutan Kilo meter 18 Desa Buluqsen Kecamatan Tabang, (Minggu 13/9/26), kebakaran tersebut menghanguskan lahan semak belukar yang diperkirakan mencapai 30 hingga 35 hektare, dimana lokasi kebakaran tersebut berada sekitar 20 meter dari permukiman warga.

Kebakaran diketahui oleh anggota babinsa koramil 0906-13/Tabang Sertu Syaroni yang sedang melakukan patroli bersama tim gabungan yang memperoleh laporan dari warga telah terjadi kebakaran hutan dan lahan sehingga babinsa melakukan koordinasi dengan tim ert atau emergency response team milik bayan group yang merupakan tim khusus bertugas merespons dan menangani situasi darurat seperti karhutla bergerak menuju titik asap dan langsung melakukan upaya pemadaman.

Dalam proses pemadaman petugas menghadapi sejumlah kendala dilapangan berupa angin yang kencang sehingga menghambat pemadaman meski demikian kondisi tersebut tidak menyurutkan tim gabungan dalam melakukan penyekatan dan penyemprotan air untuk mencegah api merambat ke area lainnya.

Sertu syaroni yang berada di lokasi mengatakan sinergi antar pihak menjadi kunci utama dalam menangani kebakaran di mana kami tidak bisa melakukan pemadaman sendiri tampa adanya bantuan dari rekan rekan tim ert bayan group, tim hse, tim apt, security kjs, tim Kesehatan bayan dan warga dalam mengendalikan api ucapnya.

Setelah berjibaku api akhirnya berhasil dipadamkan oleh tim yang kemudian di lanjutkan dengan melakukan pendinginan menggunakan alat perlengkapan yang di kerakan berupa peralatan pemadam serta truk tangki sebagai suplai air di antaranya truk WT 17.000 Liter satu unit, truk WT 20.000 Liter empat unit, truk WT 40.000 Liter tiga unit serta mobil ambulance.

Selain melakukan pemadaman tim gabungan juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan dan akan dikenakan sanksi hukum bagi pihak yang melakukan secara sengaja, selain itu asap yang di timbulkan oleh karhutla dapat mencemari udara dan mengganggu kesehatan.