Kredit Perbankan Indonesia Menguat, OJK Catat Pertumbuhan Tertinggi dalam Satu Dekade

Kredit Perbankan Indonesia Menguat, OJK Catat Pertumbuhan Tertinggi dalam Satu Dekade

Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa pertumbuhan kredit perbankan Indonesia telah mencapai level tertinggi dalam 10 tahun terakhir. Capaian tersebut menandai penguatan penyaluran pembiayaan oleh industri perbankan, sekaligus memperlihatkan meningkatnya aktivitas kredit di tengah kondisi ekonomi global yang masih menghadirkan tantangan. Informasi itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, saat membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin pada Kamis, 29 Oktober 2026.

Dalam keterangannya, Friderica menyebut pertumbuhan kredit sebelumnya mencapai 13,6%, kemudian sedikit melandai menjadi 13,2%. Kedua angka itu menunjukkan bahwa penyaluran kredit tetap tumbuh kuat, meskipun lajunya mengalami penyesuaian. Karena periode masing-masing angka tidak dijelaskan lebih rinci dalam bahan yang tersedia, angka tersebut tidak dapat dipastikan merujuk pada rentang waktu tertentu atau dibandingkan sebagai ukuran untuk periode yang sama. OJK menempatkannya sebagai gambaran perkembangan kredit yang telah mencapai tonggak penting.

Penguatan tersebut juga tidak hanya terlihat pada satu kelompok bank. Pertumbuhan berlangsung di berbagai kelompok, mencakup bank milik negara atau BUMN maupun bank swasta. Dengan demikian, capaian industri mencerminkan kontribusi yang tersebar di pelaku perbankan, bukan semata-mata kenaikan pada satu segmen. Perkembangan lintas kelompok ini menjadi salah satu unsur penting dalam membaca kondisi penyaluran kredit secara keseluruhan.

Pertumbuhan yang kuat itu terjadi ketika perekonomian global masih diwarnai tantangan. Kondisi tersebut membuat capaian kredit perbankan menjadi perhatian, karena industri tetap mencatat ekspansi di tengah lingkungan eksternal yang tidak sederhana. Namun, keterangan OJK yang disampaikan dalam acara tersebut tidak merinci faktor pendorong pertumbuhan, sektor penerima kredit, ataupun dampak tantangan global terhadap masing-masing kelompok bank. Karena itu, angka pertumbuhan sebaiknya dibaca sesuai informasi yang disampaikan, tanpa menarik kesimpulan tambahan mengenai penyebab atau prospek ke depan.

Pernyataan OJK di forum Kadin itu menegaskan bahwa kredit perbankan Indonesia berada pada titik pertumbuhan tertinggi dalam satu dekade, dengan laju yang tercatat mencapai 13,6% sebelum sedikit melandai ke 13,2%. Perluasan kredit di bank BUMN dan swasta menunjukkan penguatan yang menjangkau beragam kelompok perbankan, meski tetap berlangsung dalam konteks tantangan ekonomi global.

Pertumbuhan kredit perbankan tidak berlangsung merata pada seluruh jenis pembiayaan. Data menunjukkan kredit korporasi tumbuh 21,03%, menjadikannya salah satu kontributor penting bagi penguatan penyaluran kredit. Perkembangan ini menandakan kebutuhan pendanaan perusahaan masih kuat, baik untuk mendukung kegiatan usaha maupun menjaga kelangsungan ekspansi. Di sisi lain, kredit konsumsi mengalami perlambatan. Karena angka rinci pertumbuhannya tidak tersedia, perlambatan tersebut dapat dicatat sebagai perbedaan arah perkembangan tanpa menyimpulkan besaran atau penyebab tertentu.

Jika dikelompokkan berdasarkan tujuan penggunaan, kredit investasi mencatat pertumbuhan tahunan sebesar 23%. Kenaikan ini memperlihatkan bahwa pembiayaan untuk kebutuhan berjangka panjang tetap mendapat tempat dalam aktivitas perbankan. Kredit investasi umumnya berkaitan dengan pembelian aset produktif, pembangunan fasilitas, atau pengembangan kapasitas usaha. Pertumbuhannya dapat menjadi petunjuk bahwa perusahaan masih mengalokasikan dana untuk memperkuat kemampuan produksi dan mendukung rencana bisnis, meski keputusan pembiayaan tetap bergantung pada kebutuhan masing-masing debitur.

Sementara itu, kredit modal kerja meningkat 11,89% secara tahunan. Pembiayaan ini berperan membantu perusahaan memenuhi kebutuhan operasional sehari-hari, termasuk menjaga kelancaran arus kas dan mendanai kegiatan usaha rutin. Dengan demikian, kenaikan kredit modal kerja menunjukkan bahwa kebutuhan pendanaan untuk menjalankan bisnis tetap menjadi bagian dari permintaan kredit. Pertumbuhan kredit investasi dan modal kerja secara bersamaan menggambarkan dua sisi pembiayaan usaha: dukungan bagi pengembangan kapasitas jangka panjang serta pemenuhan kebutuhan operasional yang berlangsung terus-menerus.

Perbedaan laju pertumbuhan antarjenis kredit juga memberi gambaran bahwa pemulihan atau penguatan pembiayaan memiliki komposisi yang beragam. Kinerja kredit korporasi dan investasi yang tinggi mempertegas peran segmen usaha dalam mendorong penyaluran. Namun, perlambatan kredit konsumsi menunjukkan bahwa dinamika pada rumah tangga tidak sepenuhnya sejalan dengan perkembangan pembiayaan korporasi. Karena itu, angka-angka tersebut sebaiknya dibaca sebagai potret komposisi pertumbuhan, bukan sebagai gambaran seragam untuk seluruh peminjam. Secara keseluruhan, pembiayaan investasi dan modal kerja tetap menjadi unsur penting dalam pertumbuhan kredit, mendukung kebutuhan ekspansi sekaligus aktivitas operasional dunia usaha.Kredit untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menunjukkan perbaikan setelah sempat mengalami kontraksi pada awal tahun. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa penyaluran pembiayaan kepada segmen ini kembali tumbuh positif, dengan kenaikan sebesar 2,68%. Perubahan tersebut menjadi perkembangan penting di tengah penguatan kredit perbankan nasional, karena menandai berbaliknya arah pertumbuhan UMKM dari kondisi negatif yang tercatat sebelumnya. Meski demikian, angka pertumbuhan ini perlu dibaca sesuai cakupannya: data tersebut menggambarkan perkembangan kredit UMKM, bukan ukuran langsung atas seluruh kondisi usaha atau kebutuhan pembiayaan pelaku UMKM.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa kredit UMKM telah kembali mencatat pertumbuhan positif sebesar 2,68% setelah sebelumnya berada dalam kontraksi pada awal tahun. Keterangan itu menegaskan adanya perubahan pada tren penyaluran kredit di segmen tersebut. OJK menyajikannya sebagai bagian dari gambaran perkembangan kredit perbankan, sekaligus informasi mengenai kondisi pembiayaan bagi kelompok usaha yang mencakup skala mikro, kecil, dan menengah. Besaran kenaikan tersebut memberi indikator terukur mengenai arah kredit, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan pemerataan akses, kualitas pembiayaan, maupun kondisi setiap kategori usaha.

Perkembangan positif ini layak dicermati dalam pemantauan sektor perbankan, terutama karena UMKM merupakan segmen yang luas dengan kebutuhan dan karakteristik pembiayaan beragam. Namun, informasi mengenai pertumbuhan 2,68% tidak disertai keterangan yang menetapkan faktor tertentu sebagai penyebab pemulihan. Karena itu, kenaikan tersebut dapat dilaporkan sebagai perbaikan angka penyaluran kredit tanpa mengaitkannya dengan dugaan pendorong yang belum dinyatakan. Pemantauan berikutnya dapat menunjukkan apakah tren positif ini berlanjut dan bagaimana perkembangannya pada periode-periode selanjutnya. Untuk saat ini, catatan OJK dan penjelasan Friderica memberikan gambaran bahwa kredit UMKM telah melewati kontraksi awal tahun dan kembali tumbuh, sementara penilaian lebih luas tetap memerlukan data tambahan mengenai periode, komposisi, serta kondisi penerima pembiayaan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat skala industri perbankan Indonesia tetap besar, dengan total kredit yang telah melampaui Rp9.200 triliun. Di sisi pendanaan, dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp10.492 triliun dan tumbuh dua digit. Perkembangan ini menunjukkan kemampuan bank menghimpun dana masyarakat sekaligus menyalurkannya kembali melalui pembiayaan. Besarnya basis kredit dan simpanan menjadi salah satu penopang kegiatan intermediasi, meskipun kinerja setiap bank dapat berbeda sesuai kondisi usaha dan profil nasabahnya.

Ketahanan perbankan juga tercermin dari rasio permodalan yang berada pada 24,3%. Modal yang kuat menjadi bantalan untuk menghadapi risiko dan mendukung keberlanjutan penyaluran kredit. Dari sisi kualitas aset, rasio kredit bermasalah (NPL) tercatat sebesar 2,07%. Sementara itu, rasio aset likuid terhadap dana pihak ketiga mencapai 24,08%, yang menggambarkan tersedianya aset likuid untuk memenuhi kebutuhan pendanaan jangka pendek. Kedua indikator tersebut membantu memberikan gambaran tentang kualitas pembiayaan dan kesiapan likuiditas industri.

Loan to deposit ratio (LDR) industri perbankan berada di level 88,11%. Rinciannya, LDR bank BUMN tercatat 89%, sedangkan bank umum swasta nasional mencapai 85,28%. Friderica menyampaikan bahwa kondisi LDR bank pembangunan daerah cukup baik, tanpa menyebutkan angka tertentu.

Baca juga: Tim Pelatnas Taekwondo Indonesia Meraih 1 Medali Perak Kejuaraan Tertinggi Untuk Kategori Poomsae